Senin, 08 Mei 2017

PEMBUBARAN HTI ATAS DASAR PERINTAH PRESIDEN



LAKSANAKAN SESUAI ATURAN SECARA ADIL

Pemerintah tidak main main dalam rencana untuk membukerja barkan sejumlah organisasi yang dianggap tidak Pancasilais, silakan saja Pemerintah menjatuhkan ketetapan jika memang memiliki data data yang akurat bahwa keberadaan organisasi tersebut memang tak sejalan dengan Indonesia atau memiliki aktivitas yang akan membahayakan stabilitas di Indonesia.

Yang kita inginkan adalah Negara ini bekerja sesuai dengan Konstitusi, Pancasila, UUD 1745, NKRI seperti yang sering dijadikan bahan pidato oleh Pemerintah sendiri dan dalam penerapannya dilaksanakan secara adil. Yang dikhawatirkan oleh rakwat Warganegara bahwa Pemerintah melakukan sesuatu atau memutuskan sesuatu tidak sesuai dengan tuntunan kaidah serta aturan yang berlaku, atau dalam pelaksanaanya tidak adil. alias tebang pilih.

Sebagaimana sering ducapkan oleh banyak pengamat dan banyak pihak hukum kita tajam kebawah dan tumpul ke atas, ketika ada pelanggaran yang melibatkan pejabat atau kelompok tertentu maka tiba tiba saja hukum itu menjadi tumpul, sehingga ada harus diistimewakan dan tidak dijatuhi hukuman seperti halnya pelanggar lain yang sama kasusnya.

Barangkali akan lebih elok manakala Keputusan Keputusan itu dijatuhkan adalah berdasarkan Keputusan Pengadilan dengan proses sidang dan pembahasan, ketimbang hanya sekedar Perintah Presiden, barangkali saja Presiden memiliki data data hasil investigasi intelijen, maka juga harus diuji apakah data yang dikumpulkan intelijen itu cukup akurat, serta sejumlah orang diduga terlibat dalam pelanggaran dapat memberikan sejumlah keterangan.

Apalagi pada saat ini memang sudah menjadi rahasia umm, bahwa sejumlah orang dalam jumlah yang banyak telah menghidupkan kembali organisasi yang memang jelas jelas terlarang, mereka bebnas beraktivitas, misalkan saja PKI. Ini cepat atau lambat akan menjadi masalah besar, manakala Pemerintah tidak memiliki ketegasan.

Sekali lagi memang tidak masalah Pemerintah melakukan sesuatu atau memutuskan sesuatu  asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dalam pelaksanaanya juga diterapkan secara adil dan tidak tebang pilih, hiruk pikuk selama ini harus jujur diakui bahwa itu semua dikarenakan Pemerintah sering Lambat atau lalu melaksanakan peraturan, dan ketika dilaksanakan peraturan itu, itu dilaksanakan secara tidak adil.

Tidak ada komentar: