Minggu, 07 Mei 2017

OBRAL (ISTILAH) MAKAR



Makar itu adalah kejahatan yang menjijikkan karena ada usaha dan kesepakatan menjatuhkan untuk menjatuhkan Pemerintah yang syah, pemerintah yang baik yang melaksanakan aturan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Demokrasi. Tetapi akhir kahir ini istilah makar itu dibuat seperti dipanggung dagelan saja, istilah makar akan dilekatkan kepada siapa saja dan kapan saja serta terkait apa saja, ituboleh boleh saja, artinya makar itu adalah belum tentu terkait kejahatan, melainkan kepentingan Penguasa. Manakala kepentingan para Penguasa terganggu maka makar itu namanya, maka satu saat makar itu juga akan ditimpakan kepada seorang gaek yang setiap harinya harus meminum sejumlah obat agar yang bersangkutan sekedar mampu duduk di kursi roda. Makar !

Pada suatu saat anak cucu tak boleh takut dan negri mendengat tuduhan makar, karena makar telah ada di mana mana, ibarat jualan, maka ini telah banting harga, obral besar sehingga orang bisa punya makar siapapun dia. Jadi anak cucu kita nanti tak perlu takut takut mendengar istilah makar, karena akan menjadi hal yang biasa. Apakah ini akan berlanjut sehingga makar itu menjadi familiar di telinga anak cucu kita, mereka yang makar itu cukup ditahan dalam hitungan jam, saja sekedar dimintai keterangan, atau cuma ngobrol ngobrol saja seperti cerita Kiflan Zein.

Saran kita yang hanya bisa membuat saran dan sakaligas disarankan untuk tak usah didengar menanggapi saran ini  adalah :  "Sebaiknya penguasa tidak gampang gampang membuat stempel makar,  jatuhkan stempel makar itu manakala dietemukan bukti hasil kegiatan intelijen resmi yang akurat, sehingga tergambar dibenak masyarakat bahwa makar itu benar benar terkait kejahatan yang akan merebut kekuasaan secara tidak syah" Ini hanya sekedar saran agar Penguasa tidak usah mendengarkan saran saran seperti ini, itu saja. Apalagi kita sudah bantung harga. Apa bisa kita naikkan lagi .... ?

Tidak ada komentar: