Senin, 29 Mei 2017

HABIB RIZIK DITETAPKAN SEBAGAI TERDAKWA KASUS PORNOGRAFI ANCAMAN 5 TAHUN



LALU BAGAIMANA DENGAN SUMPAH MUBAHALAHNYA


Akhirnya Kepolisian benar benar menetapkan Habib Riziq Shihab sebagai tersangka dalam Kasus Pornografi yang ancamannya adalah lima tahun lebih,Kepolisian kekeh dengan sikapnya walaupun dalamsindiran rekayasa yang sangat nyata, ini bagi ummat Islam adalah pertaruhan besar karena bagi ummat Islam Ulama adalah Warosatun Anbiya, artinya warisan sari Nabi. Terkait ini karena Habib Riziq sudah benar benar disudutkan, maka beliau menantang melakukan sumpah “Mubahalah”. Sumpah ini pernah ditawarkan oleh Rasulullah SAW kepada Ummat Kristen Najran Yaman pada tahun ke 10 Hijriyah.

Berdasarkan naskah pada Inseklopedia Islam Buku 3 (Kal – Nah) halaman 250-251, Bahwa yang menjadi persoalan pada saat itu adalah mengapa Muhammad tidak mengakui Trinitas dan Status Isa sebagai Tuhan. Nampaknya Muhammad SAW dituduh pihak Kristen sebagai telah menyembunyikan sebuah kebenaran dari Tuhan. Karena masalah tersebut tidak mudah diselesaikan, masing masing merasa benar dan yang lain dianggap salah, maka Muhammad SAW menawarkan untuk melaksanakan Sumpah Mubahalah, tetapi pada saat itu pihak Kristen Najran Yaman meminta waktu untuk berpikir dan mempertimbangkan tawaran itu, hingga akhirnya bersepakat dalam waktu yang telah ditentukan.

Sampai pada waktu yang telah ditentukan maka acara sumpah itu dilaksanakan. Muhammad SAW datang dengan menggendong cucunya Husain dan menuntun cucunya yang lain Hasan. Di belakang beliau mengiring putrinya Fatimah Az Zahra. Dan di belakang Fatimah menyusul Ali bin Abi Thalib menantunya. Nabi berkata agar seluruh keluarganya mengaminkan semua doanya, karena sumpah mubahalah adalah berisikan kutukan bagi siapa diantara kedua belah pihak yang berdusta atau menyembunyikan kebenaran.

Walaupun sebenarnya para Rohaniawan Kristen itu telah siap melaksanakan sumpah Mubahalah seperti yang mereka janjikan dan sepakati, tetapi tiba tiba muncul seorang pimpinan dari mereka mencegah para rohaniawan itu melakukan sumpah Mubahalah. Karena Dia yakin bahwa Muhammad SAW sebagai Nabi tidak ada menyembunyikan kebenaran, dia telah menyampaikan apa adanya tentang ajaran Islam yang diterimanya. Dan manakala bila sumpah ini tetap dilaksanakan maka apa yang dilaknatkan dalam sumpah itu akan benar benar terjadi. Karena Muhammad benar benar seorang Nabi dan Rasul.

Berdasarkan sejarah bahwa siapapun yang sanggup bersumpah melawan seorang Nabi maka kaum itu akan binasa. Jika kalian tetap akan bersumpah maka berarti kalian akan menjadi kera, dan penganut Kristen akan habis, orang tak lagi akan menganutnya. Kata pimpinan mereka. Jika kalian ingin tetap menganut agama Kristen, maka janganlah melakukan sumpah mubahalah. Tetapi bayarlah uang jizyah sebagai jaminan kemanan untuk tinggal di negeri Islam.



Kini Habib Riziq telah melakukan sumpah mubahalah, sumpah itu dilakukan setelah Ia berusaha menjelaskan bahwa dia tak pernah melakukan perbuatan sesuai dengan apa yang diviralkan di medsos seperti juga gambar yang dimuat di balada cinta Habib Riziq. Tetapi ada yang bersikukuh bahwa apa yang ada chating dan telepon itu benar. Maka tak ada jalan lain maka Habib Riziq mengajukan sumpah mubahalah.Segala sumpah itu diperkuatnya kemabli dengan membawa semua keluarganya di Tanah Suci.

Kini sumpah mubahalah itu telah dilakukan oleh Habib Riziq bersama keluargha di tanah suci,  dan permohonan kutukan telah diucapkan, iniberarti manakala Habib Riziq dusta dalam sumpah itu maka Habib Riziq siap menerima kutukan itu bersama keluargha adan anak keturunanya, dan hidupnya hina sehina hinanya, tetapi bila ternyata Habib Riziq bersih dari perbuatan hina itu, maka mereka yang menudah, menyangka, memfitnah, mempublikasikan dan membuly Habib Riziq akan menanggung segala sumpah itu, Sayang kita tidak memiliki teks doa dan sumpah Habib Riziq agar mereka yang memilih berseteru dan berseberangan dengan Habib Riziq dalam hal ini untuk juga bersiap siap menerima laknat itu dalam hidupnya atau diakumulasi diakherat kelak.Akankah dia juga akan membebankan sumpah ini kepada segenap keluarga dan keturunannya. kita tunggu.

Bisa saja proses hukum menjatuhkan vonis bahwa Habib Riziq bersalah, tetapi sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia pernah justeru menghukum mereka yang benar dan mebebaskan yang salah seperti pernah menimpa kasus Sengkon Karta dahulu, tetapi kita berharap agar pemegakan hukum tidak direkayasa sepertibagaimana merekayasa munculnya kasus yang satu ini, Kita berharap segala rekayasa dalam kasus ini sekaligus bisa ditelanjangi  Untuk ini kita berharap agar hakim dapat bertindak adil atas kasus yang sangat kentara sekali rekayasanya ini. Sikap yang benar bagi sesama ummat Islam adalah mempercayai sumpah itu, dan untuk apa kita memposisikan berseberangan dengan Sumpah Habib Riziq dan keluarga, karena kita dan keluarga akan sengsara manakala beliau benar.

Tidak ada komentar: