Selasa, 16 Mei 2017

Alumni 212 atas Kriminalisasi Ulama Akan Mengadukan Kapolda DKI, Kapolri dan Presiden Ke Pengadilan International.



Tidak tanggung tanggung alumni 212 berniat melawan bila terjad kriminalisasi terhadap ulama, dalam mencari keadilan itu yang akan mereka ajukan sebagai terperiksa adalah Kapolda DKI. Kapolri dan Presiden, mereka sangat yakin bahwa ketiga pihak ini sangat terlibat dalam upaya kriminalisasi ulama ini. Bagi alumni 212 ini memang bukan main main karena ulama itu adalah panutan ummat, Dan mereka mengetahui langsung dari ulama yang bersangkutan bahwa beliau tidak pernah melakukan perbuatan  asusila itu, sepertidigambarkan bahwa sang ulama digambarkan telah melakukan chating dengan menampilkan gambar si wanita tampa busana.

Seseorang telah melaporkan ke Kepolisian di Surabaya bahwa akunnya telah dibajak oleh orang lain, dan melalui akunnya itu menampilkan adegan yang menggambarkan dua orang Chating porno yang dilakukan oleh seorang tokoh ulama dan wanitanya tampa busana. Lalu setelah di telusuri maka diketahui ada akun yang pertama sekali menyebarkannya dan selanjutnya gambar itu viral. Akhirnya wanita yang ada dalam gambar itu yang semula dituduh makar, tetapi tidak terbukti sekarang beralih ke tuduhan pornografi dan bahkan pornoaksi.

Konon katanya tidak terlalu sulit seseorang melakukan kloning, dengan kloning seseorang bisa memasukkan bambar di HP milik seseorang yang diketahui nomornya. Maka bisa jadi baik di HP si wanita dan HP milik wanita itu sudah lama dimasukkan gambar yang dihebohkan. Sebenarnya banyak orang mengatakan bahwa bisa dibedakan antara gambar yang memang asli atau gambar yang dimasukkan, tetapi manakala ada seseorang dipakarkan, dan si pakar mengatakan itu gambar asli, maka hal ini menjadi fitnah yang lebih besar lagi. Jangankan hanya masalah gambar, ayat al-Quran yang tidak mutasyabihat saja masih bisa diputar putar pengertiannya.

Dengan bermodalkan ke[percayaan dan keyakinan akan kebenaran si Ulama, maka alumni 212 bertekad harus melakukan perlawanan, semakin gencar pihak kepolisian akan menarik sang ulama ke persidangan, akan semakin gencar pula alumni 212 akan melakukan perlawanan kepada Kepolisian. Di mata mereka polisi sudah sangat tendensius, bahkan Presiden juga mereka yakini memiliki keinginan yang sama yaitu mempidanakan Habib Riziq, sementara ulama yang bersangkutan sangat yakin dia tidak pernah melakukan hal yang sepertio dihebohkan dimedia massa. Nampaknya ini akan menjadi babak baru kegaduhan yang harus dialami oleh Bangsa Indonesia. Astaghfirullah.

Tidak ada komentar: