PERADABAN BUGIS MAKASAR
Oleh FANZA MAINDRA
Saturday, June 19, 2010
Labels: attoriolong, kotika, lontara’, pappangaja, paseng, pau-pau, pau-pau ri kadong, pau’ kotika, putika, surek, sure’, sure’ bawang, sure’ bicara attoriolong, sure’ eja, tolo’, ulu-ada’
PERADABAN BUGIS MAKASAR
Catatan lontara pertama dbuat di daerah Luwu’ sebelum daerah lain mengenal kebiasaan menulis, lontara itu sering disebut sure’ attoriolong dan sure’ Galigo, pada epos I La Galigo awalnya masyarakat Luwu’ menggunakan daun Aka’(Corypha Gebanga). Kebiasaan menulispun tersebar di daerah lain, terutama Gowa dan Tallo’. Orang Gowa menggunakan daun dari pohon Tala’(Borassus Flabelliformis) sebagai media, data ini berasal dari Raja Gowa ke-9 Daeng Matanre Karaeng Manguntungi Tumapa’risi’ Kallonna, yang berkuasa sekitar tahun 1512 sampai 1548. Setelah masyarakat di Sulawesi selatan mengadakan kontak dengan Portugis pada tahun 1538, mulailah pemakaian kertas dan memulai membuat catatan-catatan harian.
Lontara adalah manuskrip-manuskrip yang berupa catatan-catatan tertulis yang aslinya ditulis di daun lontar dengan menggunakan alat tajam, kemudian dbubuhi warna hitam pada bekas guratan-guratannya. Sehingga a dapun tanda-tanda bunyi atau aksara yang dipergunakan disebut AKSARA LONTARA. Lontara asli sudah sukar ditemukan. Kemudian muncullah sejenis alat tulis yang menggantikan benda tajam untuk menoreh yang disebut “Kallang” yaitu semacam alat yang dipakai untuk menulis pada Papan Batu ( Bugis :Papeng Batu).
Setelah ditemukannya kertas yang menggantikan posisi daun lontar dan Papan Batu sebagai tempat menulis maka nama Lontara tetap dipertahankan. Manuskrip-manuskrip atau catatan-catatan tertulis itu beraneka ragam isinya anatara lain :
1. PASENG
Paseng adalah kumpulan amanat keluarga atau orang-orang bijak yang diamanatkan turun-temurun dengan ucapan-ucapan yang dihafal, yang kemudian dicatat dalam lontara dan dijadikan semacam pusaka turun-temurun. Paseng yang demikian dipelihara dan menjadi kaidah hidup dalam masyarakat yang harus dihormati.. Bentuk pelanggaran Paseng Keluarga di atas bagi seseorang anggota keluarga maka orang itu akan dikucilkan oleh keluarganya.. Bagi orang yang tidak memperdulikan paseng dimasukkan dalam golongan ORANG YANG TAK DAPAT DITANAM BATUNYA (Bugis : Tempedding Ritaneng Batunna} dan tak boleh dijadikan keluarga.
Paseng dapat juga berupa perjajnjian atara dua pihak atau lebih yang harus ditaati. Paseng dapat juga berupa amanta sepihak kepada keluarga turun-temurun. Misalnya : (a) perjanjian Tomanurung dengan Rakyat, (b) larangan untuk mengawini keturunan bekas tuan, dan (c) mengikat persaudaraan yang kekal turun-temurun antara kaum dengan kaum yang lainnya.
2. ATTORIOLONG
Kumpulan catatan mengenai silsilah para raja, keluarga bangsawan, dan keluarga-keluarga tertentu. Attoriolong dapat diambil bahan-bahan untuk menyusun sejarah atau menyusun silsilah seseorang. Dengan demikian, Attoriolong merupakan kumpulan catatan-catatn peristiwa lalu yang dialami orang dahulu. Seperti Attoriolongna Bone yang menceritakan tentang silsilah raja Bone serta peristiwa-peristiwa yang dialaminya.
3. PAU-PAU RI KADONG
Pau-Pau ri Kadong adalah cerita rakyat yang mengandung legenda tentang berbagai kejadian atau peristiwa luar biasa, namun kebenarannya diragukan. Misalnya cerita didirikannya sebuah kerajaan. Pau-Pau ri Kadong adakalanya menggambarkan peristiwa atau kejadian-kejadian yang tak masuk akal, tetapi kejadian yang tak masuk akal tersebut dinyatakan terus terang sebelum pencerita menceritakannya. Dalam Pau-Pau ri Kadong sebagai lontara melukiskan sesuatu kisah dengan berbagai macam gaya pantastis sebagai daya tarik dan sebagi obat pelipulara dan sifatnya menghibur..
4. TOLO’ ATAU PAU-PAU
Tolo’ atau Pau-Pau sering disebut Ruaja , yaitu semacam cerita rakyat yang sudah tertulis yang biasanya menceritakan tentang tokoh yang benar-benar pernah ada. Cara penyajiannya adakalanya disertai bumbu-bumbu seperti pau-pau ri kadong tetapi lebih banyak mengandung fakta-fakta yang masuk akal, misalnya “Tolo’ Rumpa’na Bone” yang mengisahkan peperangan Bone dan tokoh-tokohnya.
5. PAPPANGAJA
Adalah kumpulan pedoman hidup atau nasihat yang diberikan oleh orang tua kepada anak keturunannya. Misalnya “Pappangaja” yang kesohor di kalangan Bugis-Makassar yang biasa disebut “Budi Istihara” semacam hikayat orang Melayu yang berasal dari kepustakaan orang Arab.
6. ULU – ADA
Yaitu manuskrip mengenai perjajnjian antar Negara atau kerajaan. Misalnya, “LamumpatuE ri Timurung” adalah Ulu-Ada atau Perjanjian anatara Bone, Wajo, dan Soppeng untuk bersama-sama menghadapi agresi kerajaan Gowa. Demikian juga perjajnjian perdamaian anatara Gowa dan VOC yang disebut “Cappa’E ri BungaE”
7. SURE’ BICARA ATTORIOLONG
Adalah kumpulan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam negeri-negeri yang berdasarkan pada adat leluhur. Jadi dapat disebut sebagai peraturan-peraturan leluhur yang ditaati berdasarkan kebijakan yang dilimpahkan oleh leluhur berupa “Ade” atau petunjuk-petunjuk yang bersifat normative dalam kehidupan masyarakat. Misalnya “Rapang ri Lalenna Bone ri Palilina Bone” yakni rapang yang berlaku di Tana Bone dan negeri-ngeri yang ditaklukkan.
8. PAU-KOTIKA
Adalah kumpulan catatan tentang waktu-waktu yang baik dan buruk untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya, memberi petunjuk tentang waktu yang baik memulai mengerjakan sawah. Mendirikan rumah, dan sebagainya.
9. SURE’ EJA
Merupakan kumpulan Elong atau syair-syair atau prosa lirik yang dinyayikan pada upacara tertentu. Misalnya (a) elong-osong yaitu nyanyian perang yang dinyayikan untuk menghadapi perang (b) elong-padodo ana’ saat meninabobokkan anak (c) elong-Massagala yaitu dinyayikan untuk mengusir semacam penyakit, dan (d) elong-Kallolo yakni syair yang dipergunakan oleh kaum muda-mudi untuk saling menyindir dan merindu.
10. SURE’ BAWANG
Yaitu kumpulan cerita-cerita roman segala macam jenis. Seperti roman masyarakat, roman perang, dan sebagainya.
(Sumber Referensi : Latoa, Mattulada 1985 hal. 16-19)
Diakses dari Lontara Kerebosi tanggal 19 Agustus 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar