Rabu, 13 September 2017

WALIKOTA PEKALONGAN MENINGGAL SETELAH SEMPAT MENYEGEL MASJID



Wallohu a'lam bishowab, hanya Allah yang tahu. Walikota Pekalongan Jateng meninggal mendadak dalam keadaan sehat walafiat di rumahnya, setelah beberapa hari sebelumnya Walikota yang kader PDIP ini menyegel sebuah masjid yang sedang di rehab. Masjid yang oladalaheh masyarakat setempat dengan nama Masjid Al-Arqom di Krapyak Kidul. Di mata masyarakat Masjid yang dibangun tahun 1990. Semula masjid ini hanya Langgar atau Musholla yang sangat bersejarah karena oleh para pemuda setempat dijadikan posko penumpasan G 30 S PKI tahun 1965. Seratusan jama'ah lebih jama'ah setelah masjid itu disegel Bupati dengan alasan tidak memiliki ijin rehab disegel Bupati sehingga masyarakat setempat tak dapat lagi memanfaatnya untuk sholat lima waktu, sholat Jumat dan aktivitas lainnya. Selain mereka berdoa dipimpin oleh Imam masjid mereka menambahkan doa masing masing dengan cucuran air mata, sungguh mereka tak percaya ada seorang Walikota yang mereka pilih telah melakukan kesewenang wenangan, dan terang terangan melawan Allah.

Entah pemikiran apa yang merasuk kepada Kader PDIP ini sehingga berkesimpulan harus menyegel rumah ibadah yang sangat berjasa dalam upaya menumpasan antek antek G 30 S PKI itu. Memang antara ummat Islam dengan PDIP akhir akhir ini menjadi kurang harmonis, lantaran PDIP semakin berani terang terangan untuk berbeda sikap tentang penerus paham komunis, PDIP nampak lunak dan well Come kepada pendukung Komunis, sementara ummat Islam memang secara terang terangan megaanggap bahwa komunis itu adalah merupakan bahaya latin yang harus di waspadai terus menerus. Demikian juga dengan sikap politik PDIP terhadap Pendidikan Agama, melalui kadernya PDIP mewacanakan untuk menghapus pendidikan agama dari sekolah sekolah formal, pendidikan agama diminta menjadi aktivitas pribadi dan keluarga saja.

Bagi ummat Islam masalah ibadah, dakwah dan pendidikan agama sangat dipentingkan. sementara bagi PDIP diwacanakan justeru pendidikan agama dihapuskan, ummat Islam anti Komunis, PDIP ingin bermesraan dengan Kmunis. Tetapi lalu apakah perbedaan politik itu yang membuat Sang Walikota Pekalongan menyegel masjid yang sudah berdiri sejak sebelum tahun 1965, sebelum meletusnya Pemberontakan Biadab yang dilakukan oleh PKI itu. Mengapa masjid itu disegel ketika masjid itu sedang dilaksanakan rehab, dan karena belum diurus ijin bangunannya. Mungkin memang banyak masjid masjid tua itu tak lagi menyimpan Ijin Bangunannya, tetapi apakah lantaran seperti lantas dianggap sebagai sesuaitu ancaman bagi Indonesia dan harus disegel oleh penguasda. Marilah kita berfikir lebih jernih dalam mengelola bangsa ini.

Kucuran air mata Imam Masjid dan para jema'ah telah berjatuhan, isak tangis telah meledak seledak ledaknya. Mereka telah berdoa meminta agar Bupati mendapat hukuman yang setimpal. Kini Walikota yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kita tidak tahu apakah tindakan yang jelas jelas melawan Tuhan sempat dia mohonkan ampunanya, kita tak tahu. Apakah Tuhan telah mengampuninya, kita tak tahu apakah PDIP masih kekeh dengan politiknya. Harapan kita Pemerintah memiliki kemampuan menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, jangan penyegelan rumah ibadah dijadikan trend.

Bila Masjidyang telah lama berdiri dan memiliki sejarah yang cukup panjang, ternyata masih belum memiliki IMB, apakah tidak boleh IMB diurus kemudian tampa penyegelan. Bila ada persoalan antara mesjid dengan masyarakat setempat harap diuraikan permasalahannya, apakah permasalahan itu masjid telah digunakan untuk kegiatan terlarang, atau dasar masyarakatnya yang suka karena ketentraman terganggu dan semacamnya. Bila memang ada pelanggaran UU atau aturan yang sangat serius, maka apakah penyegelan masjid adalah jalan keluarnya, bukankah masih bisa Pemerintah menangkap mereka yang bersalah dan sebagainya.

Penyegelan masjid hendaknya merupakan upaya yang terakhir, setelah tajk mungkin mencari jalan keluar lainnya. Dan kalaupun harus dilakukan tindakan, semestinya Kementerian agama juga dilibatkan, untuk membahas, mencarikan jalan keluat serta memberikan penjelasan kepada ummat. Semoga saja Pemeriuntah memiliki kemampuan membuat Indonesia ini semakin kondusif. Kita tak juga tahu apa maunya Pemerintah  dan penguasa. Maka marilah kita berserah diri kepada Yang maha Kuasa Allah Subhanahu Wataala. Agar kita tetap terpelihara termasuk Bapak Walikota Pekalongan yang kini telah dia, siapa tahu beliau belum sempat meminta ampun dosa, bila benar beliau seorang muslim maka marilah juga kita doakan keampunannya, sebagai manusia dia salah atau lupa.

Lebih mematuhi kehendak partai ketimbang Tuhannya, Karena memang keterlaluan bila masjid disegel hanya lantaran terlanjur belum punya IMB, kan sudah ada peraturannya tinggal mengajukan permohonan belaka, Bila ada sekelompok orang mungkin propokator untuk penutupan masjid, itu harus dikonfrontir secara adil, kembalilah ke Peraturan yang. Mari kita jadikan pelahjaran yang berharga.









Tidak ada komentar: