Sabtu, 27 Juli 2013

Naskah Kuno Bukti Peradaban Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Keberadaan naskah kuno berupa naskah buku kulit kayu pada masyarakat Lampung Pesisir maupun Pepadun menjadi bukti kuat adanya peradaban aksara Lampung.

"Pemaknaan aksara Lampung tak lekang oleh waktu setidaknya dapat ditunjukkan melalui keberadaan buku kulit kayu ini," ujar Kepala Seksi Pelayanan dan Program Publikasi Museum Lampung Budi Supriyanto, di Museum Lampung, Selasa (23-7).

Budi mengatakan aksara Lampung merupakan salah satu keistimewaan budaya yang dimiliki Indonesia karena aksara Lampung salah satu dari sembilan aksara yang ada di Indonesia.

Adat budaya lain di Indonesia yang memakai aksara selain Lampung, di antaranya suku Bugis, suku Melayu Arab, suku Aceh, suku Batak, suku Bengkulu Rejang, dan masih ada beberapa lainnya. "Aksara Lampung yang dikenal berkosa kata ka, ga, nga, pa serta seterusnya itu pada masa sekarang sebetulnya masih sama dengan perbendarahaan kosa kata aksara Lampung dahulu kala," kata dia.

Hanya saja, ujarnya, dalam naskah buku kulit kayu yang menjadi koleksi Museum Lampung ini bisa dikatakan merupakan embrio aksara Lampung yang dikenal saat ini. Menurutnya, keberadaan aksara Lampung sendiri secara luas memiliki makna yang sangat penting untuk mengungkapkan akar istiadat, sosial, dan ekonomi yang berlaku di masyarakat.

Salah satu ekspresinya mereka tulis dalam buku kulit kayu. Yang berisikan bagaimana mereka (masyarakat Lampung, red) menjaga diri, memberikan nasihat, menolak bahaya, dan sebagainya. "Saat ini jumlah aksara Lampung dalam bentuk naskah buku kulit kayu sudah sangat langka, salah satunya berada di Museum Lampung ini," ujarnya.

Pihaknya berupaya untuk menjaga dan melestarikan keberadaan naskah kuno ini. Dirinya memperkirakan mungkin kelak naskah ini akan punah, terlebih benda kuno seperti ini kerap menjadi perburuan di pasar gelap. "Namun, kami saat ini terus melakukan penelitian untuk menemukan bagaimana mentranskripkan salah satu bukti peradaban adat budaya Lampung," kata dia.

Sumber: Lampung Post, Rabu, 24 Juli 2013 

Tidak ada komentar: