Fachruddin : Kliping Dan Catatan Tentang Bahasa, Retorika, Sastra, Aksara dan Naskah Kuno
Sabtu, 08 Oktober 2011
Filologi
Untuk mengikuti kuliah kajian naskah kebudayaan Lampung, kita juga harus mengenal kaidah dasar filologi, dengan demikian maka kita akan memahami bahwa teks yang ada dihadapan kita telah mengalami proses panjang yang dilakukan para pengabdi filologi yang bekerja dengan metode tertentu yang digunakannya. Uraian Rosi Marta berikut ini walaupun sederhana tetapi cukup lugas.
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani “philos” yang berarti “cinta” dan logos ” yang diartikan kata. Pada kata “filologi” kedua kata itu membentuk arti “cinta kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Pengkajian filologi pun selanjutnya membatasi diri pada penelitian hasil kebudayaan masyarakat lama yang berupa tulisan dalam naskah (lazim disebut teks).
Kegiatan filologi ini berasal dari Eropa pada zaman Humanisme dan Renaissance. Dengan semangat zaman mereka, saat itu muncullah rasa perlu untuk melakukan pengkajian terhadap warisan kebudayaan yang mereka miliki–sastra klasik Yunani dan Romawi. Nah, melalui pengkajian filologi ini, manusia-manusia di zaman itu berharap dapat memahami maksud dan makna naskah-naskah kuno yang bahasanya tidak lagi familiar dalam kehidupan sehari-hari mereka. Belajar dari pengalaman manusia-manusia lampau, sangat bijaksana kan?
Sejalan dengan penelitian filologi, berkembang pulalah yang namanya kritik teks. Kalau penelitian filologi bertujuan mengetahui makna naskah untuk “membuka” pengetahuan dalam naskah pada khalayak luas yang berkepentingan terhadap ilmu dalam naskah itu, kritik teks bertujuan menemukan naskah yang paling baik, paling bagus, dan paling bersih dari kesalahan. Kegiatan kritik teks ini muncul akibat fakta di lapangan yang menemukan begitu banyak naskah yang sudah rusak, dan begitu banyak juga naskah yang bervarian (maksudnya sama), tapi ternyata isinya memiliki sedikit perbedaan, atau bahkan banyak sama sekali. Perbedaan-perbedaan ini bisa muncul akibat kegiatan penyalinan yang dilakukan dalam masyarakat saat itu.
Untuk naskah-naskah sakral, atau naskah-naskah keagamaan, biasanya penyalinan dilakukan di dalam istana, sangat ketat, dan diawasi oleh pemerintah. Nah, oleh karena itu, naskah-naskah keagamaan biasanya ga memiliki banyak varian. Kalaupun ada yang berbeda dalam satu naskah dengan naskah lain, hampir bisa dipastikan bukan perbedaan yang signifikan–akibat pengawasan itu tadi. Berbeda dengan naskah keagamaan, naskah-naskah yang isinya kesusastraan dan beredar di masyarakat, biasanya memiliki varian yang banyak. Semakin populer naskah itu, semakin sering naskah itu disalin, semakin banyak variannya, semakin banyak juga naskahnya. Nah, kegiatan filologi di Indonesia dimulai oleh sarjana-sarjana Eropa, terutama Belanda. Di antara para peneliti itu kita kenal misalnya nama-nama Gericke dan Cohen Stuart untuk bahasa Jawa, Van der Tuuk untuk bahasa Batak dan Bal, Kern dan Juynboll untuk bahasa Jawa-Kuno, dan Klinkert, Van Ronkel, Van Dewal, dan Van Hoevell untuk bahasa Melayu.
Selain filologi, kodikologi adalah satu bidang ilmu yang biasanya bekerja bareng dengan bidang ilmu ini. Kalau filologi mengkhususkan pada pemahaman isi teks/kandungan teks, kodikologi khusus membahas seluk-beluk dan segala aspek sejarah naskah. Dari bahan naskah, tempat penulisan, perkiraan penulis naskah, jenis dan asal kertas, bentuk dan asal cap kertas, jenis tulisan, gambar/ilustrasi, hiasan/illuminasi, dan lain-lain. Nah, tugas kodikologi selanjutnya adalah mengetahui sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, meneliti tempat2 naskah sebenarnya, menyusun katalog, nyusun daftar katalog naskah, menyusuri perdagangan naskah, sampai pada penggunaan naskah-naskah itu (Dain dalam Sri Wulan Rujiati Mulyadi, 1994: 2–3).
Kajian naskah kebudayaan Lampung sebenarnya sangat perlu dilakukan oleh peneliti, para filolog belum menyentuh naskah naskah itu secara serius, dan bahkan masih bayak naskah yang berserakan di tangan tangan para pemilik atau pewarisnya, informasi kajian naskah Lampung akan semakin sulit didapat lantaran aksara yang digunakan bukan aksara pada umumnya. Naskag kebudayaan lampung yang telah diketemukan antara lain ditulis dengan hurup Ka-Ga-Nga, Pegon dan Jawi. Walaupun pada saat sekarang ini siswa SD diwajibkan mempelajari aksara Lampung itu, tetapi aksara itu telah mengalami beberapa kali penyempurnaan, sehingga aksara yang digunakan dalam teks kuno itu telah banyak berbeda dengan aksara yang diajarkan di sekolah sekolah sekarang ini.
Para filolog dalam melaksanakan kajian naskah akan menempuh langkah langkah sebagai berikut :
a). Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
b). Deskripsi naskah
c). Pertimbangan dan pengguguran
d). Menentukan keaslian sebuah naskah
e). Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
f). Transliterasi atau pengalihan bahasa
g). Menyunting teks asli
h). Membuat glosari atau daftar kata-kata yang di anggap tidak umum, dan
i). Mengomentari teks
Bagi kita pada umumnya lebih menyukai untuk langsung mengkaji komentara para filolog terhadap sebauh teks kuno, tampa mengikuti alur metodologis yang ditempuh para filolog dalam melaksanakan sebuah kajian atau penelitian sebuah teks kuno.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 komentar:
warisan kebudayaan yang mereka miliki–sastra klasik Yunani dan Romawi.
yg jadi pertanyaan dalam bentuk apa warisan yang telah di warisakan kepada meraka?
dari ASEP. AF
Pendapat Asep bagaimana ? Dalam bentuk apa, tuliskan disini, jangan lupa rujukan, dan teman teman yang lain agar menanggapi. Trims.
Munzir AF
filologi artinya cinta kata. Dengan filologi kita diharusankan beretika dalam membaca suatu naskah. filologi berfungsi untuk meneliti hasil kebudayaan masyarakat lampung ang berupa tulisan atau naskah. filologi sangat membantu para filolog untuk mencari makna yang tertuliskan dalam naskah lampung. berbeda dengan kodikologi,kodikologi membahas seluk beluk dan sejarah adanya naskah tersebut.
Diharapkan dengan adanya kajian filologi kita dapat memahami dan memaknai arti dari naskah-naskah lampung.
Dengan adanya kaidah Filologi dalam mempelajari dan memahami makna Dalam setiap Naskah peninggalan sejarah kaidah filologi sangantlah membantu dalam memecahkan dan menjabarkan setiap makna filosofis yang terkandung dalam sebuah Naskah,kaidah Filologi memliki artian dimana seseorang yang ingin mempelajari makna pada suatu naskah adalah seseorang yang mampu bertutur kata dengan baik dan berlaku baik mungkin saja itulah seorang filolog yang sejatinya mencintai dan yang akan menjaga setiap peninggalan yang terdapat sebuah naskah yang mengandung pesan didlamnya,dengan demikian para filolog haruslah terus belajar dan mendalami setiap bentuk kata maupun estetika yang tekandung dalam sebuah naskah,sehingga dengan demikiann kelak para pewaris maupun penemumu sebuah naskah dapat dipergunakan dan mempergunakan naska tersebut dengan baik tanpa menghilangkan kandungan seni maupun keindahan serta pesan yang dismapiakan dalam Naskah.
FAZRI ALFEZAR (AF)... YA, perlu di tingkatkan dan dikembangkan lagi pelajaran Filologi di dunia pendidikan pada umumnya, dan khususnya di lampung ini. karena pejajaran filologi sangat berkaitan dengan study naskah kebudaan lampung khususnya, di mana di lampung ini masih banyak sejarah-sejarahnya yang belum terungkap,Begitu pun dengan naskah-naskah kunonyayang bertuliskan dengan bahasa dan aksara lampung, di butuhkan Penafsiran untuk mengungkapkan itu semua..
Kholid AF
erFilologi Sebenarnya saya masih bertanya-tanya diteks ini, filologi itu di artikan "CINTA KATA" yang berasal dari "Philos artinya "Cinta" dan logos artinya "Kata" yang menjadi suatu pertanyaan mengapa logos itu di artikan "Kata" sedangkan dalam bahasa yunani artinya "Ilmu" nah kalau "Logos" itu artinya "Ilmu" berarti berarti Filologi artinya "Ilmu yang mempelajari tentang Cinta" bagaimana apakah filologi itu bisa di artikan "Ilmu Cinta"
Heeeeeee... Maaf pak ini hanya ulasan kecil dari pemikiran saya....
Filologi adalah kedua kata yang membentuk arti "cinta Kata" sejalan dengan penelitian filologi yang berkembang suatu Pengetahuan Naskah yang Paling Luas bertujuan menemukan Naskah yang paling baik, paling bagus, dan paling bersih dari kesalahan.
maksudnya suatu Kegiatan kritik teks ini muncul akibat fakta di lapangan yang menemukan begitu banyak naskah yang sudah rusak, dan begitu banyak juga naskah yang bervarian (maksudnya sama), tapi ternyata isinya memiliki sedikit perbedaan. Lain dengan kodikologi khusus membahas seluk-beluk dan segala aspek sejarah naskah.
Heeee ... kenapa bingung. Filologi, cinta ilmu, khususnya ilmu sastra, sastra adalah permainan kata kata.
Menurut Kamus Istilah Filologi (Baroroh Baried, R. Amin Soedoro, R. Suhardi, Sawu, M. Syakir, Siti Chamamah Suratno: 1977), filologi merupakan ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa dan kesusastraan-nya. Hal serupa diungkapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988). Sementara itu dalam Leksikon Sastra (Suhendra Yusuf: 1995) dikatakan bahwa dalam cakupan yang luas filologi berarti seperti tersebut di atas, sedangkan dalam cakupan yang lebih sempit, filologi merupakan telaah naskah kuno untuk menentukan keaslian, bentuk autentik, dan makna yang terkandung di dalam naskah itu.
Tidak jauh berbeda dari definisi-definisi di atas Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu-Zain) (J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain: 1994) menekankan bahwa filologi meneliti dan membahas naskah-naskah lama sebagai hasil karya sastra untuk mengetahui bahasa, sastra, dan budaya bangsa melalui tulisan dalam naskah itu. Sementara W.J.S. Poerwadarminta (1982) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia lebih menekankan bahwa filologi mempelajari kebudayaan manusia terutama dengan menelaah karya sastra atau sumber-sumber tertulis.
Sebagai bukti bahwa ilmu lain pun menaruh perhatian terhadap filologi atau bahkan memerlukan filologi, Koentjaraningrat, dkk. (1984) dalam Kamus Istilah Antropologi mengungkapkan filologi sebagai ilmu yang mempelajari bahasa kesusastraan dan sejarah moral dan intelektual dengan menggunakan naskah kuno sebagai sumber.
Dick Hartoko dan B. Rahmanto (1986) dalam Pemandu di Dunia Sastra mengungkapkan asal kata filologi, yaitu “philos” dan “logos” yang berarti cinta terhadap kata. Sementara itu tugas seorang filolog adalah membanding-bandingkan naskah-naskah kuno untuk melacak versi yang asli, lalu menerbitkannya dengan catatan kritis.
Webster’s New Collegiate Dictionary (1953) mendefinisi-kan filologi ke dalam tiga hal, yaitu:
cinta pengetahuan atau cinta sastra, yaitu studi sastra, dalam arti luas termasuk etimologi, tata bahasa, kritik, sejarah sastra dan linguistik;
ilmu linguistik;
studi tentang budaya orang-orang beradab sebagaimana dinyatakan dalam bahasa, sastra, dan religi mereka, termasuk studi bahasa dan perbandingannya dengan bahasa serumpun, studi tata bahasa, etimologi, fonologi, morfologi, semantik, kritik teks, dll.
Berbeda dengan kamus yang lain, Dictionary of World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.
santoro af: Istilah filologi mengandung pengertian dan maksud yang berubah-ubah, danfokusnya berbeda-beda. Filologi adalah ilmu yang menyelidiki perkembangankerohanian suatu bangsa dengan kekhususannya menelaah kebudayaan suatu bangsa berdasarkan bahasa dan kesusastraannya (Sutrisno, 1981, h. 7). Ikram (1980) mengartikan istilah filologi dengan ilmu yang mempelajari segala segi kehidupan masa lalu yang diketemukan dalam tulisan tangan, di dalamnya mencakup bahasa, sastra, adat-istiadat, hukum, dan lain-lain(h. 1). Baried, dkk (1994), kata filologi
berasal dari bahasa Yunani philologis berupa gabungan kata philos berarti teman
dan logos yang berarti ilmu. Dalam bahasa Yunani berarti senang belajar, senangpada tulisan-tulisan, dan berkembang menjadi senang pada karya sastra.
Dalam perjalanan sejarahnya , filologi mengalami perkembangan pengertian.Filologi pernah dipandang sebagai cinta pada kata, kemudian beralih menjadi cintapada ilmu. Dengan demikian pengertian filologi pun menjadi ilmu yang objekpenelitiannya berdasarkan kesusastraan lama
Objek penelitian filologi adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau. Semua tulisan tangan itu disebut naskah
(Baried,dkk. 1994, h. 44). Kandungan atau muatan naskah yang berupa sesuatu yang abstrak dan dapat dibayangkan saja disebut teks (h. 57).
Keanekaragaman kebudayaan bangsa Indonesia yang telah kita nikmati sekarang merupakan warisan dari para leluhur bangsa Indonesia. Wujud dari warisanbudaya tersebut antara lain: bangunan-bangunan, prasasti-prasasti, naskah-naskahkuno, seni, dan lain-lain. Peninggalan-peninggalan tersebut merupakan rekamankebudayaan yang harus kita lestarikan. Salah satu cara untuk melestarikan warisantersebut adalah melalui naskah, sebab di dalam naskah tersimpan beberapa informasi masa lampau yang memperlihatkan buah pikiran perasaan, adat istiadat, dan nilainilai yang berlaku pada masyarakat masa lampau (Baried, dkk. 1994, h. 6).
Masuknya agama Islam ke Indonesia memberikan warna baru dalam kehidupan sastra Indonesia. Sastra Indonesia yang sebelumnya dipenuhi dengan sastra Hindu lama-kelamaan mulai pudar. Selanjutnya mulai beralih ke sastra Islam karenapengaruh para mubalig yang mengemban tugas untuk menggantikan karya sastraHindu tersebut (Winsted, 1960, h. 85).
Hasil sastra yang bernuansa Islam terbagi dalam beberapa golongan (Djamaris, 1990, h. 109-110) di antaranya: kisah tentang para nabi, hikayat tentang Nabi Muhammad saw. dan keluarganya, hikayat pahlawan-pahlawan Islam, ceritatentang ajaran dan kepercayaan Islam, cerita fiktif, dan cerita mistik atau tasawuf.
. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian ini dengan judul Tarekat : Suntingan Teks, AnalisisStruktur, dan Fungsi. Dari hasil penelitian terhadap teks Tarekat ini diharapkan masyarakat pada umumnya dapat mengambil manfaat nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Objek penelitian filologi adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau. Semua tulisan tangan itu disebut naskah
(Baried,dkk. 1994, h. 44). Kandungan atau muatan naskah yang berupa sesuatu yang abstrak dan dapat dibayangkan saja disebut teks (h. 57).
Posting Komentar