Oleh: Ruhullah Syams
"Para ilmuan dalam mendefinisikan hermeneutik, mempunyai definisi yang berbeda-beda. Dan kita tidak dapat menemukan satu definisi yang menyeluruh yang mewakili definisi-defini mereka serta bersifat meliputi.Namun kita dapat mengambil suatu definisi yang memiliki kedekatan dan kesamaan di antara definisi-definisi yang ada: Hermeneutik adalah ilmu yang berhubungan dengan penjelasan kebagaimanaan dan keharmonian pamahaman manusia, apakah itu berhubungan dengan batas pemahaman terhadap teks tertulis, ataukah secara mutlak aktivitas-aktivitas kehendak dan pilihan manusia atau mutlak realitas-realitas eksistensi."
Akar kata "hermeneutik" dalam fi'il Yunani "hermeneuein" bermakna menakwilkan (menafsirkan) dan dalam bentuk nomina "hermeneid" bermaka takwil (tafsir).
Dalam karya Aristoteles dijumpai kata peri hermeneids yang menyangkut pembahasan proposisi-proposisi dan kemudian dihubungkan dengan takwil.
Kata ini dalam bentuk isim juga dijumpai dalam teodhisi udipus di kulunus dan juga dalam karya-karya Plato.
Kedua kata "hermeneuein" dan "hermeneid" ini di nisbahkan pada Tuhan pembawa pesan yunani bernama "Hermes" dan secara lahiriah kata tersebut diambil darinya, dan mungkin juga sebaliknya.
Nama Hermes berhubungan dengan tugas mengganti apa yang di atas pemahaman manusia ke dalam suatu bentuk di mana fikiran dan akal manusia dapat memahaminya.
Orang-orang Yunani menghubungkan penemuan bahasa dan tulisan pada Hermes, yakni dua hal tersebut (bahasa dan tulisan) merupakan alat bagi manusia untuk memahami makna-makna dan memindahkan pada orang lain.
Oleh sebab itu, asas dan sumber kata hermeneutik mengandung aktivitas pada pemahaman, secara khusus aktivitas yang merupakan kemestian dari bahasa, sebab itu bahasa adalah perantara semua ukuran aktivitas ini.
Aktivitas perantara dan pemahaman "pesan" atau "berita" sudah mencitrakan nama Hermes, dan ini mempunya tiga aspek penting:
1.Menjelaskan kalimat-kalimat dengan suara keras yakni berkata atau berucap.
2.Menjelaskan dan menguraikan agar dapat terpahami dan disertai dengan argumen-argumen.
3. Menjelaskan seperti penerjemahan dari bahasa asing.
Ketiga aspek di atas bisa diartikan dalam bahasa inggris dengan fi'il "to interpret". Oleh karena itu, kata hermeneutic atau takwil mempunyai tiga aspek yang berbeda:
-Berkata
-Menjelaskan agar dapat dipahami
-Menerjemahkan
Dan ketiga tugas di atas oleh orang-orang Yunani dihubungkan dengan Hermes.
"Berkata lebih kuat daripada tulisan, sebab di dalam berkata terdapat kekuatan hidup makna-makna, yang dalam tulisan kekuatan tersebut bisa menjadi hilang."
Definisi Hermeneutik
Para ilmuan dalam mendefinisikan hermeneutik, mempunyai definisi yang berbeda-beda. Dan kita tidak dapat menemukan satu definisi yang menyeluruh yang mewakili definisi-defini mereka serta bersifat meliputi.
Namun kita dapat mengambil suatu definisi yang memiliki kedekatan dan kesamaan di antara definisi-definisi yang ada: Hermeneutik adalah ilmu yang berhubungan dengan penjelasan kebagaimanaan dan keharmonian pamahaman manusia, apakah itu berhubungan dengan batas pemahaman terhadap teks tertulis, ataukah secara mutlak aktivitas-aktivitas kehendak dan pilihan manusia atau mutlak realitas-realitas eksistensi.
Paul Richor mendefinisikan hermeneutik: "Teori aktivitas pemahaman yang berhubungan dengan interpretasi teks."
Antony Kerbooy, hermeneutik adalah ilmu atau teori penakwilan.
Andrew Bovy, hermeneutik adalah keahlian interpretasi.
Richard Polmer berpendapat bahwa defenisi-defenisi hermeneutik dapat disatukan meskipun memiliki sudut-sudut yang berbeda. Pandangan ini diutarakannya setelah ia mengungkap enam macam definisi hermeneutik.
Keenam definisi tersebut:
1. Hermeneutik adalah teori penafsiran kitab suci (definisi yang paling tua);
2. Hermeneutik adalah ilmu yang berposisi sebagai metodologi umum bahasa (zaman renaisains);
3. Hermeneutik adalah ilmu setiap bentuk pemahaman bahasa (Schleiermacher);
4. Hermeneutik adalah dasar epistemologi untuk ilmu-ilmu humaniora (Wilhelm Dilthey);
5. Hermeneutik adalah fenomena eksistensi dan fenomena pemahaman eksistensi (Martin Heidegger);
6. Hermeneutik adalah sistem-sistem interpretasi (Paul Richoer).
Dan pada akhirnya Richard Polmer juga mendefinisikan hermeneutik sebagai studi pemahaman dan secara spesifik pemehaman teks.
Hubungan Hermeneutik dengan Ilmu-ilmu Lainnya
1. Hermeneutik dan Epistemologi
Hermeneutik dan epistemologi ditinjau dari dimensi peran yang berhubungan dengan makrifat dan pemahaman manusia, keduanya mempunyai hubungan yang dekat. Tapi kedua ilmu ini juga tidak bisa dikatakan satu, atau salah satu dari keduanya dikembalikan pada lainnya (dasar yang lainnya). Sebab hermeneutik adalah menjelaskan tentang metode mendapatkan pemahaman, syarat-syarat serta kaidah-kaidahnya; sedangkan epistemologi mempunyai permasalahan lain seperti:
a. Apakah pemahaman dan pengetahuan manusia fitri dan apriori, atau hissi (panca indra), empirik dan aposteriori, dan atau kedua-duanya dari itu?
b. Apa ukuran kebenaran dan kesalahan, hakikat dan bukan hakikat?
c. Hubungan apa yang terjadi antara subyek dan obyek?
d. Apa yang menjadi wasilah makrifat manusia? Akal, hissi atau wijdân ( hati nurani) atau semuanya?
Permasalahan-permasalahan di atas tidaklah dibahas dalam hermeneutik. Memang terkadang dalam epistemologi masalah syarat dan penghalang mendapatkan pengetahuan juga dibahas, pembahasan seperti ini juga bisa dikembangkan dalam hermeneutik, sebab itu pada dasarnya pembahasan ini mempunyai warna hermeneutik.
2. Hermeneutik dan Logika
Kedua ilmu ini dari sisi mengajarkan cara berfikir dan memahami adalah satu. Tetapi ilmu logika dengan berdasarkan batasan-batasan yang dimiliki sebagai ilmu alat, merupakan persiapan ilmu, di mana di seluruh metode-metode pemikiran dan ilmiah menjadi tolok ukur. Dan hal ini tidak terlepas (berlaku juga) pada seluruh metode-metode hermeneutik yang beraneka ragam, sebab dalam posisi mengambil konklusi dan berargumen, hermeneutik tidak bisa terlepas dari menggunakan salah satu dari metode-metode ilmu logika, apakah itu hermeneutik yang berdasar (berfokus) penyusun, berdasar teks, atau berdasar penafsir.
Dengan kata lain dalam ilmu hermeneutik terdapat pandangan bahwa suatu teks tertulis, dan tafsiran suatu karya seni, atau bahkan dalam suatu fenomena natural berlaku syarat-syarat atau kaidah-kaidah, dimana hal itu berhubungan dengan pandangan dunia penyusun, dan atau syarat-syarat natural serta sosiologi dimana karya tersebut dihasilkan, dan atau keadaan, ruh serta syarat-syarat pemikiran dan kebudayaan si penafsir. Pengaruh apa yang diberikan (positif atau negatif) terhadap penafsiran dan pemahaman manusia? Tapi adapun bagaimana karya-karya manusia mendapatkan sistem keteraturan dan bagaimana dari mukadimah-mukadimah (premis-premis) dihasilkan konklusi tidaklah dijelaskan dalam ilmu hermeneutik, dan ini merupakan tanggungjawab ilmu logika shuri (formal).
3.Hubungan Hermeneutik dengan Ilmu Bahasa (linguistik)
Dari satu sisi hermeneutik mempunyai hubungan dengan teks, sedangkan di sisi lain keberadaan teks tergantung pada bahasa. Maka, kedua ilmu ini memiliki hubungan yang kuat. Masalah ini juga dalam hermeneutik klasik dan juga dalam hermeneutik modern, lebih khusus pada hermeneutik Gadamer sampai Gadamer memandang bahwa bahasa tidak hanya sebagai wasilah pindahnya pemahaman tetapi juga pemberi keberadaan pemahaman, dengan kata lain dia memandang esensi pemahaman adalah bahasa.
Oleh sebab itu, ilmu hermeneutik dan ilmu bahasa mempunyai hubungan kuat, tetapi tetap keduanya merupakan ilmu yang berbeda sebab masing-masing mempunyai subyek, metode dan tujuan khusus. Pada hakikatnya ilmu hermeneutik mengambil pendapat dari ilmu bahasa, dengan kata lain ilmu bahasa terutama bagian yang membahas penggunaan dan struktur bahasa mempunyai hubungan dengan ilmu hermeneutik sebagaimana hubungan ilmu logika dengan ilmu hermeneutik.
4.Hermeneutik dan Ilmu Tafsir
Tidak diragukan bahwa di dunia Islam pandangan hermeneutik juga mewarnai pikiran-pikiran para ulama Islam. Sebab jika kita melihat bahwa Nabi Saw. beliau juga bertugas dan berperan sebagai penjelas dan penafsir al-Qur'an itu sendiri.
Allamah Thaba-thabai dalam menghubungkan ayat ini:
"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan dzikr (al-Qur'an) kepadamu, supaya kamu menjelaskan kepada manusia apa yang telah Kami turunkan kepada mereka. Dan semoga mereka menjadi orang-orang yang berpikir" (Q.S: an-Nahl :44)
kepada ayat:"Sebagaimana Kami telah mengutus pada kamu seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu dan mensucikan kamu serta mengajarkan kepada kamu kitab dan hikmah"
Berdalil dan berkata : sejarah penafsiran dimulai pada zaman turunnya al-Qur'an.
Jadi sesudah turunnya al-Qur'an, kaum Muslimin dengan seksama memperhatikan pemahaman dan penafsirannya dan para sahabat Nabi Saw. menjadi penafsir dan orang yang mengetahui pada pemahaman dan maksud dari pada al-Qur'an, dimana Imam Ali As. merupakan yang terbaik di antara mereka.
Setelah berlalu zaman dan semakin jauh dari masa turunnya wahyu maka kebutuhan kaum Muslimin terhadap penafsiran, pemahaman dan maksud dari pada al-Qur'an, dirasakan lebih besar lagi. Dan ini menyebabkan perhatian ulama islam terhadap ilmu tafsir semakin tinggi sehingga melahirkan karya-karya tafsir yang banyak di dunia Islam.
Dalam sejarah Ilmu tafsir di dunia Islam terdapat tiga metode tafsir umum:
1. Tafsir al-Qur'an dengan riwayat.
2. Tafsir al-Qur'an dengan ilmu pengetahuan manusia
3. Tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an sendiri.
Kaidah Hermeneutik
1. Prinsip Makna dalam Teks
Para pemikir Islam (Penafsir, Ahli Fiqh, Teolog) mempunyai keyakinan bahwa ayat-ayat al-Qur'an menunjukkan makna-makna khusus. Makna-makna di mana maksud Allah Swt yang Mahatahu dan Mahabijaksana tertuang dalam bentuk bahasa Arab yang fasih dan baligh (elokuen) dalam ikhtiar manusia untuk memberi hidayah pada manusia.
Dan tugas para ilmuan agama serta ahli tafsir adalah menggunakan metode benar dan menjaga kaidah-kaidah serta prinsip-prinsip tertentu untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari makna-makna ayat suci al-Qur'an.
Prinsip tersebut tidak terkhususkan pada al-Qur'an tetapi juga untuk hadits-hadits maksum As dan juga setiap teks yang dipilih oleh setiap penyusun berakal dalam perkataan-perkataan dan tulisan-tulisannya.
Konstruksi kaidah ini berasal dari metode dan cara-cara manusia berakal dimana mereka berkehendak memindahkan hasil pikiran dan konsepsinya, mereka pindahkan dengan jalan bahasa. Pada hakikatnya Sistem percakapan dan pemahaman manusia berdiri atas ini.
Di antara orang-orang berakal baik itu ilmuan maupun masyarakat biasa semuanya menerima asas ini, bahwa sipembicara dalam menjelaskan maksudnya dengan jalan kalimat-kalimat dan ungkapan-ungkapan atau tulisan-tulisan mereka lakukan. Berdasarkan ini maka setiap teks mempunyai makna khusus dimana si penulis menuangkan maksudnya.
Di dunia Barat berlaku juga teori ini pada abad-abad sebelumnya, dan itu tidak hanya berlaku untuk konteks percakapan biasa tapi juga pada pembahasan filsafat dan pembahasan ilmiah. Para ilmuan dan teoritis ilmu hermeneutik seperti Schleier Macher dan Wilhelm Dilthey masih perpijak pada teori ini sampai kemudian muncul fase postmoderisme yang meragukan prinsip dan asas rasional ini. Di antara yang menolak pandangan tersebut datang dari pengikut hermeneutik filsafat Gadamer dan pengikut dekonstruksi Derrida.
Derida melakukan kritik terhadap pandangan bahwa makna dalam perkataan mempunyai kehadiran sedangkan dalam tulisan adalah tersembunyi, tetapi ia juga tidak menerima kebalikan dari itu bahwa tulisan lebih baik dari pada perkataan dan makna hadir di dalamnya. Dia berpendapat bentuk keyakinan ini adalah fokus penulis namanya, dan ia berkeyakinan dalam teks tulisan makna juga adalah gaib. Darida tidak menerima "pemahaman makna akhir teks", sebab dalam pembacaan akan tecipta makna-makna yang tidak terhitung jumlahnya. Darida tidak bermaksud meruntuhkan teks, tetapi ia meruntuhkan dalil-dalil makna teks. Menurut pandangannya makna bukanlah suatu perkara yang tetap dan dahulu atas petunjuk atau tujuan, tetapi makna bahkan bergantung pada petunjuk yang secara esensial adalah tidak tetap dan tidak permanen. Dalam dekonstruksi dengan mengacak hubungan kata satu sama lain, dan dengan mendekonstruksi teks, memungkinkan perluasan nisbah makna-makna dan petunjuk-petujuk yang bermacam-macam, dan pada akhirnya tidak menerima adanya satu dalil dan makna khusus sebagai wajah akhir teks dan sebagai petunjuk akhir teks.
Dalam hermeneutik filsafat Gadamer, juga berpandangan kalau makna teks bukanlah sesuatu yang menjadi maksud penyusun, tetapi hasil persinggungan antara horizon makna penyusun dan horizon penafsir teks. Dan dalam hal ini asumsi-asumsi penafsir mempunyai dampak kunci, dan secara otomatis mengingkari makna sentral dan makna akhir teks. Gadamer juga tidak meyakini realitas makna dalm teks, tetapi ia berpandangan bahwa makna teks adalah menifestasi yang dihasilkan oleh pembaca atau si penafsir teks. Dan penampakan ini juga lebih dari segala sesuatunya yang mengikut pada alam rasional dan ruh si penafsir teks, hatta penyusun teks itu sendiri.
Dalam hermeneutik Gadamer titik penting bukan hasrat atau meksud penyusun dan bukan karya atau teks sebagai sesuatu fi nafsihi di luar dari sejarah, tetapi yang urgen adalah sesuatu yang menjadi arah berulang-ulang sejarah dalam memanifestasi. Menurut Gadamer dzihniyyat (alam pikiran) penyusun atau pembaca tidak ada satu pun menjadi rujukan realitas, tetapi makna sejarah itu sendiri dimana pengaruhnya dalam zaman sekarang untuk kita, yang menjadi rujukan realitas.
2. Penyusun sebagai Sentral dalam Tafsir (sentralisasi penyusun).
Untuk memahami makna teks yang menjadi perhatian dari si penyusun maka si pembaca berusaha memahami dan memahamkan hasrat dan maksud si penulis atau si penyusun. Kaidah hermeneutik ini berlaku secara mapan sebelumnya, yakni teks secara realitas dan nafsul amr menerangkan makna khusus yang meupakan niat , tujuan dan hasrat si penyusun, dan kaidah ini berhubungan dengan maqam penerapan dan pemahaman, yakni pemahaman fokus makna dalam teks harus memperhatikan maksud dan niat penyusun. Di sini pengikut hermeneutik filsafat juga melakukan penentangan, dari sudut pandang mereka pemahaman teks mengenyampingkan niat dan maksud penyusun atau dihasilkan dengan memadukan horizon makna penyusun dan pembaca teks.
Emilio Betty (Italia) dalam hal ini mengembalikan pada pandangan hermeneutik realistis. Sementara Eric (Amerika) pewaris pandangan Betty mengembalikan pada pandangan hermeneutik klasik, dan berkata: Jika makna tidak tetap dan permanen maka tidak akan ada realitas penafsiran.
Dalam hermeneutik fokus penyusun terdapat dua pandangan:
1. Pandangan fokus niat penyusun.
2. Pandangan fokus pribadi penyusun (penyusun secara kepribadian)
Yang pertama penafsir berusaha mendapatkan maksud dan niat penyusun dari karya dan ucapan ia dan jalan untuk memperoleh itu menjaga dan memelihara kaidah nahwu dan bahasa (Martin Kladinius). Yang kedua penafsir harus berusaha dengan jalan mengenal pribadi penyusun, sehingga mendapat makna yang menjadi perhatian ia (Schleier Macher). Yang pertama tidak bisa mengetahui teks lebih baik dari pada penyusun, maksimalnya menyamai penyusun dalam pemahaman sedangkan yang kedua memungkinkan mengetahui teks lebih baik dari pada penyusun.
Teori-teori Hermeneutik
1. Frederic Ernest Schleier Macher (1768-1834) Teolog, sastrawan dan penerjemah karya-karya Plato.
Teori hermeneutik Schleier Macher didasari dengan pandangan filsafat dan Gnosis dimana secara umum menjelaskan metode tafsir teks. Dan teori ini tidak membatasi diri pada tafsiran teks tua dan teks kitab suci. Dia dengan mengganti pemahaman pada aturan hermeneutik untuk pemahaman kitab suci, tidak meyakini doktrin-doktrin gereja, dan menganggap metode hermeneutiknya universal dan menyeluruh.
Schleiermacher hidup di zaman di mana dua aliran filsafat, yaitu filsafat romantik dan filsafat kritik Kant berkembang; sebab itu hermeneutik ia tercampur dengan dua aliran filsafat tersebut. Maka dari itu hermeneutik ini memiliki penekanan pada aspek kondisi-kondisi kejiwaan dan emosional penyusun dan juga memiliki aspek kritik. Dia punya harapan meletakkan kaidah-kaidah universal untuk pemahaman sebagaimana Kant sebelumnya terhadap epistimologi dan penelitian keagamaan mengungkapkan kaidah universal.
Schleiermacher mengungkap dua teori penafsiran, yakni "Grammatical" (nahwu) dan "Technical" (Psychological) untuk menopang dasar-dasar hermeneutiknya.
Tafsir grammatical memperhatikan aspek-aspek kekhususan perkataan dan keanekaragaman kalimat-kalimat serta bentuk bahasa dan budaya dimana penyusun hidup dan membuat pikiran penulis terpengaruhi. Sedangkan tafsir technical atau Psichological terselip aspek aliran individu (subyetifitas) dalam pesan penyusun dan corak pikiran tulisan ia. Dengan kata lain setiap penjelasan (perkataan atau tulisan ) harus merupakan bagian dari sistem bahasa, dan untuk memahaminya tanpa mengenal sistem ini tidaklah mungkin. Tetapi penjelasan itu juga mempunyai dimensi insani dan harus dipahami dalam teks kehidupan orang yang memiliki kehendak tersebut.
Dalam tafsir grammatical terdapat dua unsur penting:
Pertama, yang dianggap sebagai takwil dalam suatu perkataan yakni apa yang berkembang dalam ilmu bahasa (pengetahuan bahasa) yang sama di antara penyusun dengan pembaca. Kedua, makna setiap kata dalam suatu kalimat diketahui dari hubungan kata tersebut degan kata-kata lain dalam kalimat tersebut.
Yang pertama memungkinkan hubungan penyusun dengan pembaca dan yang kedua memperjelas hubungan dalam sistem bahasa
Adapu tafsir technical meliputi metode Syuhûdi (penyaksian) dan qiyâsi (perbandingan). Metode syuhudi membimbing si penafsir menduduki posisi penyusun sehingga dia dapat memperoleh kondisi-kondisi penyusun. Metode qiyâsi membawa si penyusun sebagai bahagian dari keseluruhan, dan kemudian sesudah membandingkan penyusun tersebut dengan penyusun-penyusun lainnya (keseluruhan) menghadirkan spesifikasi-spesifikasi yang berbeda dengan yang lainnya. Kepribadian seseorang hanya bisa diperoleh dengan cara membandingkan perbedaan-perbedaannya dengan yang lain.
Schleiermacher tidak meyakini unsur niat penyusun sebagaimana pandangan Cladinus, dan berpendapat bahwa penyusun apa yang ia buat, ia tidak mengetahuinya, dan senantiasa ia tidak mengetahui dimensi-dimensi yang beraneka ragam dari yang dibuatnya.
Pengetahuan si penakwil dari si penyusun lebih besar ketimbang pengenalan si penyusun dari dirinya. Dia menggantikan keseluruhan kehidupan penyusun dengan mafhum (pemahaman) niat penyusun, sebab karya seni memperlihatkan dari keseluruhan kehidupan penyusun tidak hanya niat penyusun pada waktu khusus berkarya. Di sini terlihat Schleier Macher terpengaruh dengan konsep Frued "alam bawah sadar".
Dia menghakimi bahwa teks mempunyai makna akhir, asli dan pasti, dan berpandangan bahwa setiap kata dalam setiap kalimat mempunyai satu makna dimana makna tersebut adalah mendasar serta dia mengingkari suatu teks dapat ditakwilkan dari beberapa sudut pandang.
Schleiermacher berpandangan bahwa untuk mengenal ucapan seseorang harus mengenal seluruh kehidupannya, dan dari sisi lain untuk mengenal dia harus mengenal pembicaraannya.
Kritik:
1. Jika kekhususan seorang berdampak dalam
bahasa (sedangkan bahasa adalah tidak hanya perantara masyarakat bahkan kehidupan masyarakat itu sendiri), maka tidak perlu terjadi dialog dan saling memahamkan antara individu satu masyarakat dan orang-orang yang mengenal bahasa. Padahal kondisi ini terjadi sebaliknya, saling memahamkan dan saling kritik dan menjawab kritik.
2. emindahkan hasil pemikiran l dari metode dan cara-cara manusia berakal dimana jia mereka berkehendak tiap tDia dalam tafsir technical yang terdiri dua metode: metode syuhudi dan qiyasi, dan dalam metode syuhudi penafsir mempunyai kedudukan penyusun. Problemnya perbuatan ini untuk penyusun yang sudah mati tidaklah memungkinkan dan untuk penyusun yang masih hidup yang sezaman dengan penafsir adalah sangat sulit, sebab setiap manusia melewati pendidikan dan pengajaran serta tarbiyah yang bermacam-macam yang kemudian membentuk kepribadian seorang individu.
3. Metode qiyasi (perbandingan) dalam tafsir technical bisa terjadi daur atau tasalsul, dan jika dari jalan induksi tidak memungkinkan terjadinya pengenalan yakin.
4. Dia tidak meyakini niat penyusun dan menggantinya dengan keseluruhan kehidupan penyusun dan informasi penafsir terhadap penyusun lebih besar dari informasi penyusun terhadap dirinya sendiri, padahal tujuan setiap penafsir adalah mengenal maksud dan niat penyusun meskipun dia mungkin memperoleh topik- topik baru.
5. Dia meyakini makna akhir dari pada tulisan, padahal jika suatu proposisi ditinjau dari sudut madlul mutâbiqi dan madlul iltizâmi, dan atau dalam ungkapan urafa meliputi batin dan derajat-derajat, maka bisa ditinjau suatu teks dengan berbagai sudut tinjauan.
2. Wilhelm Dilthey (1833-1912)
Dia berpendapat bahwa tugas seorang ahli hermeneutik melakukan analisis filsafat dan perubahan pemahaman serta takwil dalam ilmu-ilmu humaniora. Dia punya anggapan bahwa kehidupan itu adalah suatu mafhum (komprehensi) metafisika, kehidupan adalah suatu kekuatan yang menjelaskan keinginan-keinginan perasaan (emosi) dan ruh, dan ini dipahami dengan pengalaman. Dia berkata: kehidupan adalah suatu rentetan berkesinambungan dan yang lewat menyambungkan yang sekarang; dan horizon masa datang menggiring kita ke arahnya. Dilthry dengan mengutarakan metode logikanya dalam ilmu-ilmu humaniora mengambil langkah baru dalam hermeneutik dan takwil teks dan dengan perhatian terhadap kekhususan jiwa penyusun dan penyebaran sejarahnya, dia mengutarakan pandangan-pandangan baru dalam hal ini. Menurut ia takwil digunakan ketika kita menginginkan sesuatu yang asing dan tidak diketahui dengan cara faktor-faktor yang diketahui. Oleh sebab itu jika seseorang, seluruh bentuk-bentuk kehidupan baginya asing dan tidak diketahuinya atau secara mutlak dia tahu, maka dia tidak butuh pada takwil.
Dia melihat bahwa kata itu adalah hasil kontrak sebagaimana teriakan itu muncul dari rasa sakit sebagai alamat natural.
Dilthey berpendapat ukuran dasar makna dalam teks adalah niat penyusun dan bahkan makna teks itu menyatu dengan niat rasional penyusun. Dia berkata: seni berasal dari kehendak dan manfaat serta niat seniman dan tidak berpisah dari seniman, dan takwil adalah media untuk mengetahui niat ini. Dan dia menganggap bahwa teks itu merupakan manifestasi kehidupan dan secara nyata merupakan kehidupan ruh dan jiwa si penyusun.
Dia sebagaimana Schleier Macher, penafsir harus mendekatkan dirinya terhadap unsur penyusun bukan penyusun dan karyanya dikembalikan pada zamannya. Dan dengan hal ini, pengetahuan si penakwil terhadap perkataan penyusun lebih sempurna dihubungkan dengan penyusun sendiri. Oleh sebab itu Dilthry berpandangan bahwa hermeneutik bertujuan mengetahui lebih sempurna dari penyusun dari karyanya dimana si penyusun tidak mendapat pengetahuan itu sebelumnya. Dia juga berpendapat tentang kemungkinan menyingkap makna akhir suatu teks. Menurutnya tujuan penakwil menghilangkan jarak zaman dan sejarah antara dia dan penyusun dan syarat terciptanya itu melewatkan seluruh asumsi-asumsi dari zaman kekinian dan mecapai horizon pemikiran-pemikiran penyusun dan melepaskan seluruh ikatan-ikatan dan beban sejarah kekinian dan fanatisme serta asumsi-asumsi.
Kritik:
a. Sebagian kritik yang berlaku pada Schleier Macher juga berlaku untuk pandangannya seperti 1,4 dan 5.
b. Dilthey untuk mendekati horizon penyusun harus menghilangkan seluruh asumsi-asumsi dan ikatan serta beban sejarah kekinian, padahal setiap pengetahuan bersandar pada asumsi-asumsi, kecuali pengetahuan badihi (aksioma). Ilmu terhadap teks juga berdasar pada asumsi-asumsi yang jika dilalaikan akan membuat kepincangan pada makrifat agama.
3. Hans Lacory Gadamer ( Polandia 1901, murid Haddegger karyanya Truth and method). Hermeneutik Gadamer berhubungan dengan hermeneutik filsafat, hermeneutiknya sendiri merupakan upaya penggabungan pemikiran antara Heidegger dengan Dilthey.
a. Gadamer seperti Ludwig witgenstein salah satu dari tujuan hermeneutik adalah hubungan antara "pemahaman" dan praktek, dalam arti pemahaman bertumpu pada batasan makna khusus. Menurutnya pemahaman dan praktek tidak bisa berpisah satu sama lain.
b. Hermeneutik Gadamer lahir dari dasar pengetahuan ia bahwa hakikat mempunyai batin dan kisi-kisi, dan untuk memperolehnya harus dengan cara dialog. Menurutnya ukuran kebenaran bukanlah kesesuaian antara konsepsi dengan realitas (prinsipalitas realitas) dan bukan juga penyaksian bidahat dzati konsepsi (pengetahuan fitri mazhab Descartes), tetapi kebenaran adalah kesadaran antara partikular dan bagian-bagian serta keseluruhan.
c. Gadamer mengikuti Heidegger bahwa interpretasi selalu diawali dengan asumsi dan hipotesis, pandangan dan budaya. Interpretasi adalah sebuah pra pemahaman sejarah dan berkaitan erat dengan nilai-nilai tradisional, yakni mengasumsikan horizon intelektual yang melatarbelakangi asumsi dan hipotesis tidak menghalangi pemahaman, bahkan sebagai pra syarat yang menunjang.
Oleh sebab itu, setiap penafsiran berakhir pada fusi antara horizon masa lalu dan sekarang, atau antara horizon penafsir dengan horizon teks. Interpretasi menghasilkan keseimbangan tetap, tidak akan ada interpretasi yang absolut dan akhir, We can not be sure that our interpretation is correct or better than previous interpretations.
d. Gadamer, dengan memanfaatkan pasilitas teori-teori Plato dan Aristoteles, meyakini bahwa dalam peristiwa penting hermeneutik harus dilakukan proses dialog dengan suatu teks dan seperti proses dialog di antara dua orang, dan dialog tersebut dilakukan secara kontinuitas sampai mencapai kesepakatan di antara keduanya. Dia dalam menjelaskan proses interpretasi, meyakini bahwa setiap pemahaman adalah suatu penafsiran; sebab setiap pemahaman dalam kondisi khusus mempunyai akar; maka dari itu ia adalah manifestasi khusus dari suatu pandangan. Tidak satupun pandangan yang bersifat mutlak yang dapat ditinjau darinya seluruh manifestasi-manifestasi yang dimungkinkan. Tafsir secara dharuri adalah suatu proses sejarah; tetapi ia tidak hanya pengulangan masa silam; akan tetapi mempunyai kebersamaan dengan makna kekinian. Dari tinjauan ini maka "pandangan terdapat satu macam penafsiran yang sahih", adalah suatu dugaan yang batil. Menurut pandangan Gadamer, tafsir satu teks tidak dapat membatasi observasi maksud penyusun atau memahami zaman penyusun; sebab teks, bukanlah manifestasi dari kondisi rasionalitas penyusun; akan tetapi hanya dengan berasaskan dialog antara si penafsir dan teks eksistensi, akan diperoleh realitas dari itu.
Kritik:
1. Habermes dan lainnya memandang bahwa hermenetik Gadamer masuk dalam suatu bentuk relativisme; sebab Gadamer dengan mengungkapkan pandangannya tentang saling berhadapan dua horizon pemaknaan si penafsir dan teks, warisan-warisan kebudayaan, pertanyaan-pertanyaan dan pra anggapan-pra anggapan dalam tafsiran si penafsir, telah menghadirkan suatu bentuk relativisme yang menyerupai dengan relativisme Kant.
2. Kemestian dari ungkapan Gadamer, jalan untuk dapat saling kritik-mengeritik di dalam tafsiran-tafsiran, adalah tertutup; sebab setiap orang berasaskan suatu nisbah terhadap kondisi warisan kebudayaan, pra asumsi dan pertanyaan-pertanyaan yang dimiliki, melakukan interpretasi kepada teks-teks dan karya-karya seni serta nilai kebenran dan kesalahn dari semua penafsir adalah satu, bahkan hatta kemungkinan keberadaan penafsiran sahih dan sempurna di sisi Gadamer, adalah tidak bermakna; padahal secara jelas dan terang kita saksikan bahwasanya terdapat kritik-kritik yang sangat banyak terhadap tafsir-tafsir yang bermacam-macam. Dan kritik-kritik ini juga meliputi wilayah tradisi-tradisi, kondisi-kondisi kebudayaan dan pra asumsi-pra asumsi.
3. Jika setiap pemahaman butuh kepada pra asumsi, maka akan terperangkapa kepada daur dan tasalsul; sebab pemahamannya terhadap pra asumsi juga butuh kepada pra asumsi lain dan rentetan ini sampai tiada akhir.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar