Minggu, 07 November 2010

PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DAERAH LAMPUNG

Seminar Kebudayaan daerah Lampung.

Oleh Fachruddin


Disampaikan dalam seminar sehari kebudayaan daerah Lampung
Dengan tema Kearifan Lokal untuk pengembangan daerah Lampung.
Di Ruang Sidang lantai 2 Gd. Rektorat Unila
Tanggal 14 Mei 2009




POINTERS.

Revitalisasi Lembaga Adat.

1. Kami butuh klarifikasi : Pertama instansi pembina bukan lagi Dinas pendidikan Provinsi Lampung melainkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, lazim disebut Disbudpar. Pejabat di Dinas ini lebih berkompeten untuk mengatas namakan pemerintrah daerah dalam membicarakan kebudayaan. Kedua saya hadir di sini menggantikan Bapak Dr.Haidarmansyah karena beliau kini sedang berada di luar kota. Sebagai pengganti tentu saja kualitas nya tak sebaik seperti yang diharapkan.

2. Ketika Dinas pendidikan Provinsi Lampung masih menjadi instansi pembina kebudayaan daerah Lampung ada satu kebijaksanaan yang tak kunjung terwujud, kebijakan itu bernama ”Revitalisasi Lembaga Adat Lampung” sebagaimana kita tahu behwa lembaga lembaga adat seperti Kepenyimbangan Tiyuh atau lembaga lain yang bersifat teritorial sejak diberlakukannya undang undang tentang pemerintrahan desa menjadi tidak berfungsi sama sekali.

3. Sejak dahulu memang Almarhum Hilman hadikusuma telah menyarankan agar dibentuk saja lembaga lembaga baru sebagai pengganti lembaga adat. Dengan berdiri dan berfungsinya lembaga adat bentukan baru ini, maka diharapkan pembinaan kebudayaan daerah akan berjalan. Tetapi juga kenyataannya masih ada lembaga adat yang hingga sekarang masih efektif. Bila masih ada lembaga adat yang efektif berarti kelompok tersebut akan mengapresiasi bentukan lembaga baru ini.

4. Memang sekarang telah berdiri lembaga adat itu, dengan segala kritikan dari berbagai pihak. Diharapkan agar berdirinya lembaga adat buatan ini tidak akan mengakibatkan lembaga adat yang masih ada menjadi sulit berkembang, karena bentukan lembaga adat baru ini bukan berarti untuk menghilangkan lembaga adat yang masih efektif.

5. Salah satu manfaat lembaga adat adalah untuk memperjelas identitas budaya daerah sertra sosialisasi pengembgangan budaya daerah dan memfasilitasi pemerintah dengan masyarakat komunitas pendukung budaya danadat.

6. Dalam penelitian peninggalan kebudayaan di sepanjang sungai Tulangbawang kami menemukan data data telah terjadinya Islamisasi di Lampung khususnya Tulangbawang. Lunturnya budaya Lampung salah satu diantaranya adalah akibat beralihnya kepenganutan agama masyarakat Lampung dari Hiindu ke Islam.

7. Lalu tentu saja langkah langkah selanjutnya adalah mempertegas identitas keislaman itu. Masyarakat harus dituntun untuk memahami secara pas identitas ke –Lampung-an dengan klir.


Piil pesenggiri Milik dan identitas Lampung.

8. Kearifan lokal ”Piil Pesenggiri” diduga produk islamisasi tersebut, karena piil yang sudah lama dikenal pada kitab Kuntara Raja Niti (KRN) terdiri dari (1) Laki laki Piilnya adalah wanita, (2) wanita piilnya adalah pakaian (perhiasan) dan makanan, (3) anak laki laki piilnya adalah ucapan, (4) anak perempuan piilnya adalah kelakuan. Sedangkan sekarang ini yang kita kenal adalah piil pesenggiri, sudah didapatkan kata tambahan yaitu ”Pesenggiri”

9. Bapak Rizani yang mengusung piil pesenggiri ke dunia perguruan tinggi, karena merupakan judul skripsinya di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Sejak saat itu piil pesenggiri berarti menjadi milik apara akademisi, karena skripsi yang diajukan oleh Bapak Rizani dinyatakan lulkus.

10. Sejak saat itu almarhum Prof. Hilman Hadikusuma banyak menulis tentang piil pesenggiri dan piil pesenggiri, baik di media umum, seminar dan bahkan telah menerbitkan buku. Berarti piil pesenggiri sejak saat itu telah menjadi milik umum.

11. Berdasarkan kajian terhadap unsur unsurnya piil pesenggiri secara filosofis, tak terpungkiri bahwa piil pesenggiri merupakan kearifan lokal yang demikian modern. Disebut kearifan lokal karena disusun sejak abad ke 18-an, yang pada saat itu hanya diterjemahkan kedalam upacara upacara daur hidup secara sederhana. Yang sebenarnya dibalik upacara sederhana itu tersimpan filosofi yang demikian tinggi.

12. Bayangkan apalah artinya, mengupacarai seorang anak ketika dilahirkan, lalu diberi nama, ketika telah bermain lalu diupacarai dengan melepaskan ayam jago, diupacarai dengan pesihungan gigi (sepei) dan pebuatan tindik di telingan (sekhak), anak anak diupacarai dengan bejuluk, nama baru yang diberikan kepada seorang anak telah memiliki cita cita. Betapa sederhananya ketika seorang bujang bertandang ke rumah gadis diharuskan membawa buah tangan (kekadu), betapa seorang gadis harus mempertontonkan keterampilan kewanitaan seperti merenda, menjahit dan membuat kue. Apalah artinya seseorang dalam melaksanakan upacara cakak pepadun diharuskan menyembelih sejumlah kerbau, bukankah sebuah pemborosan.

13. kalau upacara upacara itu dipahami secara telanjang, maka seolah hanya mengada ada saja. Tetapi sebagai kearifan lokal dia membawa dan menyampaikan pesan yang demikian mendalam. Hanya saja untuk tiba pada pemahaman tersebut kita dibutuhkan untuk memiliki kelapangan hati dan kebesaran jiwa. Untuk tidak mengklaim sebagai satu satunya pemilik yang syah. Sebagai satu satunya penafsir yang benar. Karena sebagai sistem filsafat yang ditawarkan kepada para akademisi untuk dimiliki oleh masyarakat umum, maka tafsir filsafat piil pesenggiri harus berkembang.

14. Itulah dilema yang dihadapi sejak masa Kanwil Depdikbud dahulu. Jangan salahkan bila banyak sudah biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan kebudayaan dan kesenian di Lampung, dan ternyata cukup besar yang peruntukannya justeru untuk kesenian yang diusung dari luar, seperti pengembangan seni angklung umpamanya (sekedar misal).

15. Ketika budaya dan adat istiadat Lampung dibahas, dan khususnya membicarakan piil pesenggiri selalu saja terjadi kesimpang siuran. Serasa sebagai menohok dari belakang ketika seseorang bicara pada dialob kebudayaan daerah secara langatang ”Jangan mengaku sebagai orang Lampung, jika bejuluk tidak dan beadek-pun tidak”. Ucapan ini bagai halililintar bukan hanya sekedar menghenyak, tetapi lebih dirasakan sebagai sambaran. Apalagi piil pesenggiri dpahami sebagai harga diri. Sesion disudahi tampa hasil, masing masing sepertinya membawa luka.

16. Tetapi lebih luka lagi ketika Rosihan Anwar menutup acara itu dengan ucapan: ”Akan saya laporkan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa di lampung masih ”menyisakan masalah” yang tak mampu diselesaikan, masalah tersebut bernama piil pesenggiri. Segenap panitia yang pada saat itu memposisikan sebagai pemerintah ”penyelenggara” benar benar merasa tersambar petir. Namun demikian tekad tidak luntur, cepat atau lambat kami akan berusaha bahwa piil pesenggiri ini benar benar kebanggaan daerah.


Sosialisasikan Piil Pesenggiri.

17. Aparat ujung tombak yang disebut ”Penilik kebudayaan” yang pada saat itu masih eksis, mayoritas adalah orang pendatang. Akibat penerimaan informasi tentyang budaya Lampung dari berbagai narasumber mengesankan mereka bahwa tidak gampang untuk menjadi orang Lampung. Terlebih harus diawali dengan Bejuluk Beadek, dengasn pengertian sebatas adat istiadat. Sangat membebani mereka untuk mengatasnamakan diri sebagai petugas/ aparat pengembangan budaya Lampung.

18. Itulah yang menyebabkan piil pesenggiri mulai dikampanyekan dengan pendekatan filosofis. Dimulai dengan kajian bahasa, karena bahasa merupakan salah satu cabang filsafat. Yang pada tingkat lanjut disebut filsafat logika. Dan pendekatan filosofis ini berhasil meyakinkan bahwa piil pesenggiri adalah milik bersama. Para penilik kebudayaan juga adalah orang lampung yang berhak dan bahkan berkewajiban melaksanakan piil pesenggiri.

19. ”Nemui nyimah” diprioritaskan untuk dijelaskan paling awal. Nemui berasal dari kata temui, yang artinya tamu. Nyimah dari kata simah yang artinya santun. Seseorang dikatakan eksis ketika ia telah memiliki kemampuian bertamu atau menerima tamu, dan dalam pada itu bersikap santun (simah). Seseorang mampu berbuat simah manakala ia telah mampu berproduksi (menghasilkan) sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan juga bagi orang lain. Singkatnya nemui nyimah ditafsirkan ”Produktif”.

20. ”Nengah Nyappur’ terdiri dari dua kata yaitu kata nengah, ada tiga arti dari kata nengah ini yaitu (1) kerja keras, (2) berketerampilan, dan (3) bertanding. Ketiganya bernuansa kompetisi. Tetapi dalam waktu yang bersamaan harus nyappur, yang artinya tenggang rasa. Dengan tenggangsara yang tinggi seseorang harus ”Kompetitif”

21. ”Sakai Sambaian” juga terdiri dari dua kata, sakai berasal dari se-a-kai, kakai, atau kakkai, yang artinya bedah atau buka, maksudnya setiap seseorang harus terbuka. Artinya siap untuk dievaluasi, dikritik, menerima masukan.Tetapi dalam waktu yang bersamaan dia juga harus sambai, sumbai yang artinya lihat, nilai, evaluasi, pelihara atau asuh. Seseorang dianggap telah melaksanakan piil pesenggiri manakala telah siap untuk dinilai dan menilai, dikritik dan mengeritik, diberi dan memberi, dst. Dengan kata lain sakai sambaian bermakna ”Koperatif”

22. ”Juluk Adek” terdiri dari dua kata. Juluk adalah nama nama baru yang diberikan kepada seseorang anak ketika anak yang bersangkutan telah memiliki kemampuan merumuskan cita citanya, artinya seorang anak telah memiliki kemampuan menghadirkan sesuatu yang baru pada dirinya, yaitu rumusan cita cita. Nama juluk diberikan kepada seseorang anak dengan upacara seghak sepei. Nama jjuluk harus disesuaikan dengan cita cita bagi seorang anak. Adek adalah nama baru yang diberikan kepada seseorang, manakala ia telah mampu mewujudkan cita citanya itu. Juluk Adek adalah sebuah ajaran agar setiap seseorang itu selalu melakukan pembaharuan, ada tiga tahapan harus ditempuh yaitu ‘nama’ ketika seseorang dari tiada menjadi ada, lalu juluk ketika mampu merumuskan cita cita, lalu adek gelar paripurna ketika cita cita itu telah terwujud. Juluk Adek artinya “Ínovatif”

23. Sungguh indah memang apa yang diajarkan oleh piil pesenggiri, yaitu produktif, kompetitif, kooperatif dan inovatif. Lihatlah betapa istimewanya, masing masing unsur terdiri dari dua kata yang saling isi mengisi dan saling menyeimbangkan, dua kata itu bukan berasal dari satu dialek saja, tetapi gabungan dari berbagai dialek. Kata yang satu populer di suatu komunitas, tetapi kata pasangannya lebih populer di komunitas lainnya. Umpama kata nemui lebih populer diucapkan oleh dialek “O”, tetapi kata simah lebih lazim diucapkan oleh kelompok dialek “A”.

24. Dilihat dari unsur unsurnya maka piil pesenggiri nampaknya akan lebih mendorong kepada sikap sikap demokratis, seperti mendorong untuk mampu bersaing (nengah nyappur). Untuk mensejajarkan diri dengan pihak lain (sakai sambaian). Sebuah dorongan untuk menjadi komunitas yang egaliter, tetapi dalam waktu yang bersamaan tidak menutup diri atas segala pembaharuan (juluk adek), perubahan dan lain semacamnya. Yang kesemuanya itu harus diawali dengan kemampuan berproduksi (nemui nyimah). Seseorang baru dianggap eksis oleh piil pesenggiri manakala telah memiliki kemampuan berproduksi.

25. Piil pesenggiri dengan pendekatan tersebut di atas berhasil meyakinkan para Penilik Kebudayaan untuk merasa memiliki budaya Lampung. Karena piil pesenggiri adalah inti budaya Lampung dan piil pesenggiri buykan hanya sekedar kearifan tradisional, tetapi pada hakeketnya dapat diterima sebagai “kebenaran Universal”


Pembelajaran bahasa dan Aksara Lampung.

26. Dahulu sebelum bahasa dan aksara Lampung dijadikan kurikulum muatan lokal (mulok) pada sekolah formal, maka setiap seorang penilik kebudayaan dibebankan untuk memperkenalkan aksara Lampung kepada masyarakat. Ini jelas tidak efektif. Tetapi ketika dijadikan muatan lokalpun ternyata banyak dirundung masalah. Banyak pihak yang mengeluhkan pembelajaran bahasa Lampung di sekolah seformal. Dan di lain pihak pelajaran bahasa dan aksara berubah menjadi pelajaran akasara “semata”.

27. Pembelajaran bahasa dan aksara yang telah berubah menjadi pembelajaran aksara itu tidak memberikan pencerahan kepada peserta didik. Tahap tahapan pembelajaran dikatakan tidak sesuai dengan tingkat dan tahapan perkembangan anak. Penyusunan bahan ajar tidak secara konsekuen mengikuti kaidah penyusunan kurikulum. Pembelajaran manjadi kering dan dan tampa makna.

28. Bagi mata pelajaran yang bukan menjelaskan masalah sains atau knowladge hendaknya memperkaya value untuk mengarahkan attitude peserta didik. Sayang materi ajar yang kering tadi dinilai oleh banyak pengamat terlalu miskin memiliki hal tersebut. Oleh karenanya pelajaran ini kurang memberikan pencerahan.

29. Selain itu juga, anak anak pendatang cukup dipusingkan dengan adanya dua versi bahasa yang kadang kala memiliki perbedaan yang cukup menyulitkan. Sudah saatnya kita memikirkan untuk hanya mengajarkan satu bahasa saja dalam pembelajaran kurikulum mulok bahasa Lampung.

30. Tidak bijak rasanya bila kita berharap agar para pendatang mendukung pengembangan budaya Lampung, tetapi di lain pihak kita membiarkan mereka dalam kesulitan untuk mempelajarinya, kesulitan untuk memahaminya dan apalagi untuk melaksanakannya. Sementara kita sebagai pendukungnya justeru memerlukan revitalisasi. Sudah saatnya kita memberikan kemudahan kemudahan bagi mereka, demi pengembangan budaya kita.

Pentingnya Bahasa Persatuan.

31. Salah satu cara mengembangkan kebudayaan daerah Lampung adalah menanamkan pemahaman kebudayaan daerah Lampung dikalangan generasi muda, teristimewa penduduk pendatang, disebut istimewa karena jumlah mereka mayoritas. Mengajarkan bahasa dan aksara Lampung serta budaya Lampung secara keseluruhan adalah dengan memahami adat istiadat, serta nilai nilai budaya Lampung. Nilai nilai budaya daerah lampung akan lebih mudah dipahami dengan mengenal dan memahami karakter bahasa Lampung.

32. Untuk memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk mempelajari bahasa Lampung, adalah dengan cara menetapkan ”Bahasa Persatuan” bagi bahasa daertah Lampung. Merintis bahasa persatuan bagi Lampung jauh lebih penting dari pada merubah semboyan ”Sang Bumi Rua Jurai” untuk menjadi ”Sai Bumi Ruwa Jurai”. Saya memiliki keyakinan upaya melakukan perubahan itu selain hanya menghabiskan tenaga. Juga akan berarti untuk kesekian kalinya kita kembali akan menoreh luka bagi sebagian saudara saudara kita sendiri.

33. Mengapa mereka akan merasa dilukai... ?, wajar ... karena seolah olah kita tidak mengakui eksistensi bahasa yang biasa mereka gunakan, padehal mereka orang lampung juga... kata kata ”sang” adalah bahasa mereka, bahasa mereka adalah bahasa Lampung, tiba tiba kita tidak mengakuinya hanya lantaran, kita berada pada komunitas yang tidak lazim menggunakan kata kata ”sang”. Padehal kita sangat menyepakati bahwa keanekaragaman bahasa kita adalah menandakan bahwa budaya kita sangat kaya. (merego, buwai rik bahaso, nayah tando ram kayo). Lalu kenapa kita mengingkari kekayaan itu. Hindarilah aktivitas sia sia yaitu luka melukai perasaan sesama pendukung budaya Lampung, dengan dalih apapun.

34. kalau kata kata ”sang” yang berarti ukuran (wadah) : sang pekon (satu desa), sang lamban (satu rumah), sang mubil (satu mobil) akan kita persalahkan kita akan keliru, karena yang sering ditafsirkan (dimanfaatkan) sebagai ”aslis dan pendatang” justeru adalah kata kata ruwa jurai, bukan sang bumi.

35. Yang mendesak untuk kita rintis sekarang ini adalah mebantu generasi muda kita untuk mendapatkan kemudahan bekajar bahasa Lampung, Kemudahan itu akan didapat dengan cara kita menyepakati bahasa mana yang akan kita jadikan bahasa persatuan. Saya mempunyai usul agar kita mempertimbangkan beberapa dialek (kelompok) bahasa Lampung yang mengakomodir baik dialek ”O” maupun ”A”, seperti bahasa Sungkai, Pubian atau yang kita kenal dengan Lampung cadang seperti yang digunakan sekelompok pengguna bahasa Lampung di daerah Kedaton untuk kita nominasikan sebagai bahasa persatuan, dengan memilih salah satu diantaranya.

36. Adalah sangat mulia, dan berarti prestasi yang membanggakan bila pada generasi kita sekarang ini kita mampu menetapkan bahasa persatuan, lalu melengkapiunya dengan kamus bahasa yang benar benar lengkap sesuai dengan kaidah kaidah penulkisan kamus yang lazim. Kita bisa menunjuk tim yang bekerja untuk itu. Lalu kita pelajari bersama sama untuk kita gunakan dalam pertemuan forum forum resmi.

37. hanya dalam waktu singkat kita yang telah terbiasa berbahasa Lampung ini untuk belajar bahasa persatuan yang kita tetapkan, apalagi kita telah memiliki kamus serta pelajaran bahasanya. Tidak ada salahnya kita melupakan sejenak bahasa yang biasa kita pakai di keluarga, untuk menggunakan bahasa persatuan.

38. Dalam upacara adat kita masing masing, kita tetap menggunakan dialek yang biasa dipakai pada komunitas pendukung upacara itu. Berarti bahasa persatuan bukan untuk menghapus kekayaan dialek bahasa kita. Tetapi bahasa persatuan ini akan kita jadikan tiutik temu manakala pertemuan itu dihadiri oleh berbagai dialek, atau upacara resmi atau semi pemerintah. Sewkali bahasa persatuan bukan untuk menghapus keragaman dan kekayaan dialek bahasa Lampung yang kita miliki, tetapi untuk memudahkan belajar bahasa Lampung dalam rangka lebih mengenal budaya Lampung. Serta menyepakati titik temu diantara penutur bahasa yang cukup beragam ini.

39. Kalau dapat belajar bahasa lampung dengan mudah, lalu kenapa kita berusaha untuk mempersulit nya. Jangan mempersulit anak anak kita untuk menerima warisan budaya dari kita kita ini. Karenma bila tidak kita wariskan kepada mereka bahasa dan budaya ini pasti akan musnah.

40. Tabik puun ....jama kuti rumpok.

Tidak ada komentar: