Minggu, 17 Juni 2012

BATASAN ALIH KODE (CODE SWITCHING)



SIGIT RAIS*


ALIH kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya.

Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.

Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh, yaitu Rani dan Agri adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Yudi, yang berbahasa ibu Manado, datang.

Pada awalnya, Rani dan Agri berada dalam situasi "kesundaan", kemudian situasi berubah menjadi "keindonesiaan" setelah Yudi datang. Rani dan Agri melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Yudi tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Rani dan Agri tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Yudi di situ.

Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Yudi. Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Rani dan Agri pergi, Yudi dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Rani dan Agri telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Yudi dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Manado.

Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa Indonesia ragam santai.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa, situasi, dan ragam bahasa.

Soewito (1983) mengklasifikasikan alih kode menjadi dua macam, yaitu pertama, alih kode intern, yaitu alih kode yang berlangsung antarbahasa sendiri, misalnya alih kode yang dilakukan oleh Rani dan Agri yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Mereka melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Sunda. Kedua bahasa tersebut adalah bahasa yang jadi bahasa sehari-hari mereka.

Kedua, alih kode ekstern, yaitu alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri (salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya) dan bahasa asing.

Penyebab alih kode

Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu "siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa". Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:

Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.

Kedua, pendengar atau lawan tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.

Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.

Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.

Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contohnya adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor seperti di bawah ini:

Direktur: Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?

Sekretaris: Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.

Direktur: Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?

Sekretaris: Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.

Direktur: Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.

Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.

Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?***

* Sigit Rais, pemerhati bahasa, penulis, dan editor buku.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat

2 komentar:

FACHRUDDIN M. DANI mengatakan...

tULISAN LAMA DIBUANG SAYANG

ighiw mengatakan...

terima kasih sudah membaca, Pak.
Salam semangat :)