Selasa, 17 Januari 2012

Identitas Kultural (Melayu) Itu, Tak Akan Pernah Selesai...(2)

MARHALIM ZAINI
Putra Daerah dan Politik Identitas


Selepas berbicara tentang kacukan, dan memberi kesimpulan di akhir paragraf dengan kalimat, “Melayu, dengan demikian tak lagi soal tubuh, tapi lebih mengarah pada variabel dalaman,” Syaukani membahas pula tentang “identitas jasadi makhluk Riau.” Ia menyebut, “ketika provinsi Riau berdiri pada tahun 1957, juga telah dibuat rumusan tentang siapa putra daerah, yang memuat tiga ukuran, yaitu: yang beribu-bapak Melayu, atau salah satu dari orang tuanya Melayu, atau yang lahir di Riau meski kedua orangtuanya bukan Melayu.” Artinya, bukankah dengan begitu Syaukani, sekali lagi, sedang membantah pernyataannya sendiri?

Sebetulnya, tema “putra daerah” bisa saja menjadi tema/isu diskusi yang lebih menarik dan lebih luas, ketika misalnya dikaitkan dengan kajian tentang “politik identitas,” yang secara teoritis tergolong dalam pemikiran post-strukturalis, yang awalnya masuk dalam domain politic of discourse-nya Michel Foucoult. Meskipun kemudian wacana “politik identitas” dalam studi post-kolonial juga sudah lama digeluti oleh pemikir semacam Gayatri C Spoivak, Ania Lomba, dan Homi K Bhabha. Sebab apa yang sedang diperbincangkan di ruang ini, sekarang, lebih mengurai dan menggali terus-menerus, kemungkinan-kemungkinan potensi kekuatan internal (lokal) dunia Melayu itu sendiri. Artinya kita sedang berbincang tentang sesuatu yang bersifat “ke dalam”, tentang infrastruktur yang membangun pondasi konstruksi identitas itu.

Sementara, isu putra daerah, bagi saya, setakat ini adalah satu upaya penegasan identitas secara politik. Artinya, kalau kita merujuk pada literatur ilmu politik, misalnya, maka istilah political of identity itu lebih mengacu kepada mekanisme politik pengorganisasian identitas sebagai sumber dan sarana politik. Berbeda dengan istilah “identitas politik” (political identity), yang merupakan konstruksi untuk menentukan posisi kepentingan subjek di dalam ikatan suatu komunitas politik (Haboddin; 2009).

Benar, bahwa bukan berarti keduanya tidak saling terkait. Namun, hemat saya, kita belum lagi “selesai” (bahkan jangan-jangan belum lagi memulai) memperbincangkan sekaligus merumuskan dengan amat serius, dari bebagai aspek, berbagai perspektif, tentang “identitas politik” kita hari ini (sekali lagi; hari ini, bukan masa lalu), oleh berbagai elemen masyarakat pendukungnya. Ketergesa-gesaan kita menetapkan rumusan tentang siapa yang berhak disebut sebagai “putera daerah” untuk kemudian masuk ke wilayah politik praktis, akan berdampak pada rentannya identitas itu di tingkat realitas kehidupan sosial. Konflik-konflik sektarian justru bisa muncul dari sini, sebab antara kehendak sosial dan kepentingan politik saling tarik-menarik, bahkan berbenturan.

Meskipun saya percaya, jalan yang kita ambil ini, adalah juga jalan yang diambil oleh banyak daerah untuk menunjukkan menguatnya politik identitas di ranah lokal. Setidaknya momentum otonomi daerah yang diberlakukan melalui UU 22/1999 itu, membuat politisasi identitas dalam berbagai bentuk ekspresinya menjadi niscaya. Dan inilah basis dari perjuangan para elit lokal kita untuk kemudian menjalankan berbagai agenda semisal pemekaran wilayah (sebagai pemerataan ekonomi, juga pemerataan kekuasaan), dan menduduki pimpinan puncak pemerintahan daerah (terutama melalui isu putra daerah itu). Dan yang cukup juga menyita perhatian kita akhir-akhir ini adalah “politik etnisitas” atau “politik identitas etnis” yang tampaknya lebih cenderung membangun dikotomi yang oposisional, yang dengan ekstrim mencuatkan pertanyaan, siapakah “aku” siapakah “kamu”.

Politik Identitas Etnis
Ketika saya memilih judul orasi saya dengan kalimat, “Akulah Melayu yang Berlari” maka sesungguhnya saya hendak menyeretnya pada wacana tentang “identitas kultural”. Kata “akulah” di sana, tidak serta merta menunjuk pada diri saya sebagai si penulis orasi ini, akan tetapi lebih menghala pada bagaimana dikotomi oposisional itu sedang bekerja dalam wilayah batasan-batasan kultural yang ekstrim. Pernyataan “akulah” jika ditinjau secara psikologis, adalah juga representasi dari identitas karakteristik individu sejak lahir, yang kemudian membentuk “keakuan” sebagai pembeda dengan yang lain (kamu, mereka, kalian, dia). Maka, teori Foucoult tentang politik identitas seolah kemudian menemukan kebenarannya di sini; bahwa tubuh sebagai cermin dari hakikat individu itulah yang akan menjadi objek sekaligus subjek politik.

Dan, “akulah” adalah juga perwujudan dari “ego”, yang menurut Sigmund Freud, merupakan salah satu instansi identitas selain, “super ego” dan “id”. Meskipun, perbincangan tentang konsepsi identitas memang diakui sebagai sesuatu yang tidak mudah, karena identitas menurut Stuart Hall (1996:160) sebagai “sesuatu yang tidak pernah sempurna, selalu dalam proses dan selalu dibangun dari dalam.” Maka, keakuan dalam kata “akulah” itu bukanlah sebuah pengakuan yang final, tapi lebih kepada penegasan yang bersifat “sementara”. Sebab, meskipun Foucoult menyandarkan basis pemahaman awal “politik idenitas pada “politik tubuh” individu, namun banyak ahli ilmu sosial lainnya yang percaya bahwa identitas adalah hasil sebuah konstruksi sosial. Artinya, dengan begitu, di sana ada proses pembentukan makna dan pengalaman yang bersifat subjektif dan inter-subjektif (Kambo; 2009).

Apalagi ketika kita mulai masuk secara lebih khusus pembahasan tentang kata “Melayu” sebagai sebuah entitas “etnik”, maka segera akan kita temukan berbagai versi dan perkembangannya dari zaman ke zaman. Kata “etnik” atau “ethnos” dalam bahasa Yunani memang lebih merujuk pada pengertian dasar-dasar geografis dalam suatu batas-batas wilayah dengan sistem tertentu (Rudolfh, 1986). Namun, tidak pula bijak kiranya jika kita berhenti sampai di situ, tanpa misalnya melihat pendekatan-pendekatan teoritis lainnya, semisal primordialisme, konstruktivisme, instrumentalisme (Abdillah, 2002;76).

Primordialisme memandang etnik itu sesuatu yang given, memang sudah dari sananya, tidak bisa dibantah. Namun, secara metodologis, pendekatan ini tidak bisa dipertahankan karena memberi status ontologis dan esensial terhadap etnis, sementara ilmu-ilmu sosial butuh tafsiran dan perubahannya dari waktu ke waktu. Pandangan konstruktivisme, yang dikembangkan oleh Frederik Barth ini, memandang identitas etnis itu sebagai hasil dari proses sosial yang kompleks, di mana batasan-batasan simbolik terus-menerus dibangun. Sementara pendekatan ketiga, instrumentalisme lebih menfokuskan perhatian pada proses manipulasi dan mobilisasi politik.

Jika saya kemudian memakai pendekatan konstruktivisme, maka kata “Berlari” dari judul orasi saya itu, lebih bermakna bahwa identitas etnis (Melayu) itu tidak akan pernah berhenti. Tapi kenapa saya pilih “berlari” bukan “bergerak” atau “berjalan”, padahal ketiganya sama-sama menunjukkan “tidak berhenti”. Karena “berlari” bagi saya merupakan aktivitas yang lebih cepat dari berjalan apalagi sekedar bergerak. Jika konteks praksisnya bermuara pada mimpi akan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu, dan tahun 2020 tenggatnya, maka “berlari” adalah kata kerja yang paling tepat, bukan? Selain itu, konteks lain “berlari” dapat dimaknai begini; bagaimanakah semestinya Riau dan Melayu hari ini ‘memosisikan’ diri dalam ruang sosial global yang serba cepat? Apakah cukup dengan berdiam, dan melihat lalu-lalang? Atau, bergerak dan berjalan dengan malas, menikmati saja apa yang tersedia? Atau, berlari, dan menunjukkan bahwa kejayaan Melayu masa lampau itu, adalah juga kejayaan Melayu kita hari ini. Atau, mari kita berlari, mengejar “ketertinggalan”.

Dan bagi Alvi Puspita, saya tak tahu entah mana yang sebenar, dan entah mana yang mesti. Tapi boleh jadi memang tak ada yang sebenar, dan tak ada yang mesti, untuk sesuatu yang tak pernah selesai. Tapi mari berlari, sambil terus-menerus kita cari dalam diskusi.

Marhalim Zaini, Seniman Pilihan Sagang 2011. Sedang menyelesaikan S-2 di Program Pascasarjana Jurusan Antropologi UGM.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 8 Januari 2012

Tidak ada komentar: