Senin, 20 Desember 2010

PRASASTI "DALUNG KURIPAN"

FACHRUDDIN.


Penganrar.
Prasasti ini disebut Dalung Kuripan karena ditulis di media dalung, tembaga pipih persegi empat, yang diketemukan di Desa Kuripan. Prasasti ini ditulis dalam huruf pegon, berbahasa Banten. Nama yang tercantum dalam prasasti itu adalah Pangeran Sabakingking dan ratu darah Putih, ini berarti bahwa prasasti tersebut ditulis pada masa itu. Keratuan Darah Putih pada saat itu diduga sebenarnya telah menjadi pusat penyiaran agama Islam di daerah lampung, karena Putri Sinar Alam dari keratuan Pugung ini, karena latar belakang perkawinan itu tidak lepas dari dua hal, pertama dalam rangka penyiaran agama Islam, kedua dalam rangka mengantisipasi masuknya bangsa penjajah di daerah lampung. Dalam artian bahwa sebenarnya persaudaraan secara agama telah terjalin. Dan keduanya merupakan turunan Pangeran Cirebon.

Naskah isi Prasasti.

Ratu darah putih linggih dating lampung, maka dating Pangeran Sabangkingking, maka mupakat, maka Wiraos sapa kang tua sapa kanga nom kita iki.
Maka pepatutan angadu wong anyata kakak tua kelayan anom. Maka mati wong Lampung dingin. Maka mati malih wong Banten ing buring ngongkon ning ngadu dateng pugung ini dijeroluang. Maka nyata anom ratu darah putih, Andika kang tua kaula kanga nom, andika ing Banten kaula ing Lampung.
Maka lami-lami ratu-ratu darah putih iku ing Banten malya kul Lampung. Anjeneng aken Pangeran Sebangkingking ngadekaken Ratu. Maka djaneningpun Susunan Sebangkingking. Maka ratu darah putih angaturaken Sawung galling. Maka mulih ing Lampung……

Selanjutnya Dalung Kuripan itu mengatakan:

Wadon Banten lamun dipaksa dening wong Lampung daring sukane, salerane, Lampung kena upat-upat wadon Lampung lamun dipaksa wong Banten daring sukane, salerane, atawa saenake bapakne, Banten kena upat-upat
Wong Banten ngangkon Lampung keduk susuk ngatawa mikul Banten kena upat-upat
Lampung ngangkon Banten keduk susuk, Lampung kenang upat-upat. Lamen ana musuh Banten, Banten pangerowa Lampung, tutburi. Lamen ana musuh Lampung, Lampung manyerowa Banten Tutwuri. Sawossi Djandji Lampung ngalak kak Padjadjaran, Dajuh Kekuningan, Kandang besi, Kedawung, Kang uba haruan, Parunkudjang. Kang anulis kang panji Pangeran Sebakingking wasta ratu mas lelan raji sengaji guling, wasta minak bay Taluk kang denpangan ati ning kebo. Serat tetelu, ing Banten Dalung, Ing Lampung saksi Dalung, Ing maningting serat kentjana.

Pokok Perselisihan.

Walaupun telah sama sama menganut agama Islam tetapi masih ada hal mengganjal antara keduanya, yaitu dalam menentukan siapa yang tuan diantara mereka. Siapa yang tua dan siapa yang muda akan menjadi hal yang sangat penting bagi keluarga besar sebuah Kerajaan atau kesultanan. Bisa diduga bahwa penentuan siapa yang tua dan siapa diantara mereka yang lebih muda akan menentukan corak struktur kekeluatgaan, dan bahkan dapat meluas kepada hak dan kewajiban.

Tentu saja dalam permasalahan ini upaya perundingan telah diupayakan oleh kedua belah pihak, namun ternyata kesepakatan kepsespakatan itu belum juga tercapai. Oleh karenanya maka perundingan terpaksa mednempuh jalur hukum. Yang pada saat itu nampaknya segara persoalan urusan keluarga yang tak dapat diselesaikan maka harus menempuh upaya hukum demi keadilan bersama. Akhirnya mengadu dua satria pilihan tidak dapat dihindarkan.

Keadilan dalam Perselisihan.

Jika ada masalah internal dan kekerabatan dan kenegaraan yang sulit diselesaikan oleh warga pada saat itu rupanya harus merujuk kepada sistem hukum lama, yaitu hukum sebelum islam. Untuk menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah dahulunya memang ditempuh dengan mengadu dua orang kesatria pilihan, artinya masing msing pihak yang bertikaj boleh memilih seorang kesatria untuk mengadu ilmu denga kesatria pilihan oleh pihak yang lainnya. Nampaknya dalam kasus ini terpaksa hukum lama itu masih digunakan.

Kedua satria itu diharuskan berlaku jujur. mengghindari segala macam bentk kecurangan, sehingga keadilan dapat dicapai. Itulah sebabnya maka kedua satria hanya dibenarkan duduk mengadu punggung, namun walaupun demikian keduanya akan gugur, tetapi tidak dalam waktu yang bersamaan. Siapa yang satrianya gugiur lebih dahulu maka berarti ia mengalami kekel;iruan dalam berpendapat dan bersikap. Dalam naskah itu maka kesatria pilihan Keratuan darah Putih gugur lebih awal, dan kesatria satunya gugur kemudian. Cara ini pada masa sebelum islam adalah cara yang dianggap oaling adil.

Kehormata.

Penyelesaian hukun secara demikian pada saat itu diterima oleh kedua belah pihak dan masing masing tidak akan kehilangan kehormatannya. Struktur dalam kekerabatan adalah mutlak harus dihormati oleh pihak manapun. Sehingga kenyataan setelah ditempu cara hukum seperti itu tidak perlu disesalkan.

Itulah sebabnya maka setelah terjadinya upaya hukum dengan cara mengadu dua kesatria, dapat ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan kesepakatan, seperti termaktub dalam prasasti itu bahwa kedua belah pihak antara Lampung banten memiliki hak dan kewajiban yang sama antara dua bersaudara dalam suatu keluarga yang utuh.

Hubungan Bilateral.

Sebagai dua kesultanan yang bersaudara ternyata keduanya merasa perlu untuk meningkatkan perjanjian billateral, yang lebih ditandai dengan dengan kerjasama invantri, masing masing akan ikut berperang bila ada diantara mereka yang berurusan dengan kesultana taupun kerajaan lain. Itulah sebabnya maka banyak lasykar invantri dari lampung yang berpartisipasi dalam peperangan yang harus dihadapi oleh Banten pada saat itu. kerjasama ini invantri ini adalah sebagai perwujudan akan pengakuan terhadap kedaulatan masing masing.

berlambang Kerbau.

perjanjian ini ditandai dengan kebersamaan mengkonsumsi hati kerbau, untuk menunjukkan keteguhan hati masing masing, kerbau adalah lambang keteguhan dan kejujuran, lihat saja kerbau adalah binatang yang tidak senang mencari musuh, namun demikian kerbau adalah binatang perkasa dalam mempertahankan hak.

17 komentar:

anwar ridwan af mengatakan...

prasasti dalung kuripan diberi nama demikian karena prasasti ini ditulis pada media dalung yaitu tembaga persegi empat yang ditemukan di desa kuripan lampung selatan. prasasti ini menyebutkan dua orang pemimpin yaitu pangeran Sabakingking dan ratu Darah putih. Keratuan Darah Putih diduga sebagai pusat penyebaran agama Islam, dengan latar belakang perkainan ini mempermudah terjalinnya persaudaraan. dan keduanya merupakan turunan pangeran Cirebon. yang menjadi permasalahan adalah ketika terjadi perselisihan dalam penentuan siapa yang Tua dan siapa yang muda, karena pada akhirnya struktur kekerabatan ini akan menentukan hak dan kewajiban.
sebenarnya cara kekeluargaan telah digunakan sebagai jalan keluar. namun karena sulit sekali diselesaikan maka hukum lama sebelum Islam harus digunakan dengan cara mengutus dua kesatria saling beradu ilmu dari masing-masing kelompok. kedua kesatria ini diharuskan berlaku jujur agar nantinya tujuan keadilan bisa tercapai. salah satu kesatria yang gugur lebih dahulu dianggap sebagai yang muda dan yang gugur belakangan dianggap yang tua, meskipun pada akhirnya kedua kesatria ini pasti akan gugur.

anwar ridwan af mengatakan...

keputusan hukum dengan cara ini dianggap cara yang paling adil, semua pihak harus menerima keputusan inisecara terhormat dan tidak ada penyesalan dari pihak manapun. yang selanjutnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan yang tentunya menjamin kesetaraan hak dan kewajiban.
demi mempererat hubungan kekeluargaan maka hubungan bila teral harus semakin ditingkatkan dengan kesepakatan bahwa ketika banten perang dengan kelompok lain maka lampung ikut membantu dan sebaliknya ketika lampung berperang maka banten wajib membantu, meskipun kenyataannya bantenlah yang selalu mengalami peperangan sedangkan lampung tidak.
ikatan ini semakin dipererat dengan memakan hati kerbau sebagai simbol keteguhan hati dan kejujuran karena jika kita melihat sapi maka yang terlihat adalah tidak suka mencari musuh tetapi kokoh dalam mempertahankan diri

juna mengatakan...

terkait dalam PRASASTI "DALUNG KURIPAN" bahwasanya terjadi perselisihan yang sangat sulit untuk di hentikan,yang mana di dalam prasasti itu di ceritakan bahwa di dalam menentukan siapa yang tuan diantara mereka. Siapa yang tua dan siapa yang muda akan menjadi hal yang sangat penting bagi keluarga besar sebuah Kerajaan atau kesultanan.
Oleh karenanya maka perundingan terpaksa menempuh jalur hukum.maka harus menempuh upaya hukum demi keadilan bersama.dan mengadu dua satria pilihan tidak dapat dihindarkan.
serta dari Kedua satria itu diharuskan berlaku jujur agar tidak terjadi kecurangan.dan diantara kedua satria itu akan ada salah satu kesatria yang gugur.
sehingga Cara ini pada masa sebelum islam dianggap cara yang adil.

NGATIMAN AF mengatakan...

dalam prasati dalung kuripan,mencerminkan bahwa dulu kala ada sosok dua raja tangguh yakni ratu darah putih yang berasal dari lampung dan pangeran sabakingking.keduanya sepakat karena terkait permasalahan memperdebatkan silsilah manakah yang lebih tua dan mana yg lebih muda.
akhirnya keduanya beradu penggung satu menghadap ketimur dan ke barat.dan dari akhir cerita keduanya mati makna yang bisa kita petik dari prasasti dalung kuripan adalah tatkala kita melihat sosok kerbau yang mnjadi santapan pesta upacara bagi kedua suku tersebut untuk memakan hatinya,di karnakan kalu kita melihat filosofi kerbau itu tidak lah pernah menampakan sikap sombongnya berbuat penuh ikhlas dan selalu pasrah kepada sang rabb,,,,
berkerja keras dan mudah bersahabat,suka berbuat adil, serta gemar tolong menolong

Anonim mengatakan...

Aslm, bisakah menjabarkan keturunan2 ratu darah putih smpai raden intan 2.. Apakah ktrnnya ada hubgn keluarga dengan marga putih di putihdoh cukuh balak dan kedondong_way lima?

Anonim mengatakan...

Karena dlm google_books yg brjdl "transmigration spontanious of indonesia" disbtkan: 2 (dua) ktrn ratu darah putih bertalian keluarga dgn lampung pesisir buay/marga putih di daerah kedondong dan pardasuka (marga adat waylima)..

Unknown mengatakan...

begitu teguhnya menegakkan prinsip para pemimpin terdahulu ini seharusnya menjadikan pemimpin saat ini malu ketika tidak menepati janji mereka

FACHRUDDIN M. DANI mengatakan...

Ketika Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PUSLIT ARKENAS) melakukan study terhadap naskah Dalung Kuripan, bendanya memang berada di Putihdoh (Limau) yaitu di rumah Bapak Baharudin (kalau tidaj silap) pada saat itu anggota DPRD Lampung Selatan. Dengan demikian benar Putihdoh ada kaitannya dengan Ratu Darah Putih. Trimss.

anwar ridwan af mengatakan...

prasasti dalung kuripan diberi nama demikian karena prasasti ini ditulis pada media dalung yaitu tembaga persegi empat yang ditemukan di desa kuripan lampung selatan. prasasti ini menyebutkan dua orang pemimpin yaitu pangeran Sabakingking dan ratu Darah putih. Keratuan Darah Putih diduga sebagai pusat penyebaran agama Islam, dengan latar belakang perkainan ini mempermudah terjalinnya persaudaraan. dan keduanya merupakan turunan pangeran Cirebon. yang menjadi permasalahan adalah ketika terjadi perselisihan dalam penentuan siapa yang Tua dan siapa yang muda, karena pada akhirnya struktur kekerabatan ini akan menentukan hak dan kewajiban.
sebenarnya cara kekeluargaan telah digunakan sebagai jalan keluar. namun karena sulit sekali diselesaikan maka hukum lama sebelum Islam harus digunakan dengan cara mengutus dua kesatria saling beradu ilmu dari masing-masing kelompok. kedua kesatria ini diharuskan berlaku jujur agar nantinya tujuan keadilan bisa tercapai. salah satu kesatria yang gugur lebih dahulu dianggap sebagai yang muda dan yang gugur belakangan dianggap yang tua, meskipun pada akhirnya kedua kesatria ini pasti akan gugur.
keputusan hukum dengan cara ini dianggap cara yang paling adil, semua pihak harus menerima keputusan inisecara terhormat dan tidak ada penyesalan dari pihak manapun. yang selanjutnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan yang tentunya menjamin kesetaraan hak dan kewajiban.
demi mempererat hubungan kekeluargaan maka hubungan bila teral harus semakin ditingkatkan dengan kesepakatan bahwa ketika banten perang dengan kelompok lain maka lampung ikut membantu dan sebaliknya ketika lampung berperang maka banten wajib membantu, meskipun kenyataannya bantenlah yang selalu mengalami peperangan sedangkan lampung tidak.
ikatan ini semakin dipererat dengan memakan hati kerbau sebagai simbol keteguhan hati dan kejujuran karena jika kita melihat sapi maka yang terlihat adalah tidak suka mencari musuh tetapi kokoh dalam mempertahankan diri

Anonim mengatakan...

sulistiawati

Sulistiawati Af mengatakan...

sulis

Anonim mengatakan...

Pertanyaan yang mengusik sejak awal -- ketika ahli filologi Suryadi menemukan naskah kuno Syair Lampung Karam yang ditulis Mohammad Saleh dari enam negara Inggris, Belanda, Jerman, Rusia, Malaysia, dan Indonesia serta mengumumkan ke publik -- adalah benarkah Mohammad Soleh yang dimaksud adalah Mohammad Soleh yang merintis pembangunan Masjid Jami’ Al Anwar dan pernah menjadi Regent Telukbetung.

Ketika kami menanyakan hal ini kepada Tjek Mat Zen, dia menyatakan belum tahu. Dia kemudian membuka-buka dokumen. Sebuah testemen berbahasa Belanda, berangka bertanggal 24 Agustus 1864, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menyebutkan soal pewarisan harta dari Tomonggong Mohammad Ali, Regent dari Telok Betong. Salah satu ahli waris penerima bernama Mohammad Salah, umur 50 tahun.

Kalau pada 1864 Mohammad Saleh berusia 50 tahun, maka pada 1883 ketika Gunung Krakatau meletus dan Syair Lampung Karam ditulis tiga bulan setelah itu, Mohammad Saleh berusia 69 tahun. Dua tahun kemudian, Mohammad Saleh meninggal. Kalau melihat data ini, mungkin saja Mohammas Saleh ini yang menulis.
Namun, bukankah Mohammad Saleh menjadi pemimpin dan ulama di Telukbetung? Sementara dalam naskah Syair Lampung Karam sebagaimana diungkap Suryadi menyebutkan, Mohammad Saleh memang sedang berada di Lampung saat letusan dahsyat Gunung Krakatau itu terjadi. Dan, dia selamat dan setelah itu dia pergi ke Singapura. “Saya menduga bahwa dia salah seorang pengungsi dari letusan itu dan dia mengatakan bahwa dia menulis itu di kampung Bangkahulu di Singapura. Sekarang menjadi Bengkulen Stree. Itu Singapura lama,” kata Suryadi seperti dikutip dari website Radio Nederland Wereldomroep.

“Ya, bisa jadi,” kata Johan Sapri (54), warga Gunung Kunyit yang mengaku keturunan ketujuh Mohammad Soleh. Dia menjelaskan, salah satu istri Mohammad Ali, saudara Mohammad Saleh, yaitu Intjik Halimah merupakan saudara Tuanku Lingga dari Malaysia.

Kami mencoba menelusuri naskah-naskah kuno yang tersimpan di Masjid Jami’ Al Anwar. Sayang sekali, 400-an kitab yang ditulis dengan aksara Arab Melayu (huruf Jawi) diletakkan di dua lemari di dalam gudang kurang terawat. Kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, kitab-kitab itu adalah “harta karun” yang tak ternilai harganya.

Berbekal sedikit kemampuan membaca huruf Arab Melayu (huruf Jawi), kami mencoba membaca beberapa kitab. Dari sampel itu, kami menemukan kitab-kitab itu masih bisa dibaca. Walaupun ada yang lepas dari jilidannya, tulisan-tulisannya masih sangat jelas. Beberapa buku yang kami coba lihat berangka tahun 1300-an berisi pengajaran agama, baik yang berbahasa Melayu maupun bahasa Arab.

Mungkinkah ada kitab Syair Lampung Karang? Sayang sekali, kondisi buku yang sudah rapuh dan penataan buku yang tumpang-tindih, membuat kami tidak berani melihat satu per satu kitab-kitab kuno tersebut. Agaknya, perlu waktu untuk meneliti kitab-kitab yang disimpan di perpustakaan (lebih tepatnya gudang) Masjid Jami’ Al

Anonim mengatakan...

asep. AF
Pertanyaan yang mengusik sejak awal -- ketika ahli filologi Suryadi menemukan naskah kuno Syair Lampung Karam yang ditulis Mohammad Saleh dari enam negara Inggris, Belanda, Jerman, Rusia, Malaysia, dan Indonesia serta mengumumkan ke publik -- adalah benarkah Mohammad Soleh yang dimaksud adalah Mohammad Soleh yang merintis pembangunan Masjid Jami’ Al Anwar dan pernah menjadi Regent Telukbetung.

Ketika kami menanyakan hal ini kepada Tjek Mat Zen, dia menyatakan belum tahu. Dia kemudian membuka-buka dokumen. Sebuah testemen berbahasa Belanda, berangka bertanggal 24 Agustus 1864, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menyebutkan soal pewarisan harta dari Tomonggong Mohammad Ali, Regent dari Telok Betong. Salah satu ahli waris penerima bernama Mohammad Salah, umur 50 tahun.

Kalau pada 1864 Mohammad Saleh berusia 50 tahun, maka pada 1883 ketika Gunung Krakatau meletus dan Syair Lampung Karam ditulis tiga bulan setelah itu, Mohammad Saleh berusia 69 tahun. Dua tahun kemudian, Mohammad Saleh meninggal. Kalau melihat data ini, mungkin saja Mohammas Saleh ini yang menulis.
Namun, bukankah Mohammad Saleh menjadi pemimpin dan ulama di Telukbetung? Sementara dalam naskah Syair Lampung Karam sebagaimana diungkap Suryadi menyebutkan, Mohammad Saleh memang sedang berada di Lampung saat letusan dahsyat Gunung Krakatau itu terjadi. Dan, dia selamat dan setelah itu dia pergi ke Singapura. “Saya menduga bahwa dia salah seorang pengungsi dari letusan itu dan dia mengatakan bahwa dia menulis itu di kampung Bangkahulu di Singapura. Sekarang menjadi Bengkulen Stree. Itu Singapura lama,” kata Suryadi seperti dikutip dari website Radio Nederland Wereldomroep.

“Ya, bisa jadi,” kata Johan Sapri (54), warga Gunung Kunyit yang mengaku keturunan ketujuh Mohammad Soleh. Dia menjelaskan, salah satu istri Mohammad Ali, saudara Mohammad Saleh, yaitu Intjik Halimah merupakan saudara Tuanku Lingga dari Malaysia.

Kami mencoba menelusuri naskah-naskah kuno yang tersimpan di Masjid Jami’ Al Anwar. Sayang sekali, 400-an kitab yang ditulis dengan aksara Arab Melayu (huruf Jawi) diletakkan di dua lemari di dalam gudang kurang terawat. Kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, kitab-kitab itu adalah “harta karun” yang tak ternilai harganya.

Berbekal sedikit kemampuan membaca huruf Arab Melayu (huruf Jawi), kami mencoba membaca beberapa kitab. Dari sampel itu, kami menemukan kitab-kitab itu masih bisa dibaca. Walaupun ada yang lepas dari jilidannya, tulisan-tulisannya masih sangat jelas. Beberapa buku yang kami coba lihat berangka tahun 1300-an berisi pengajaran agama, baik yang berbahasa Melayu maupun bahasa Arab.

Mungkinkah ada kitab Syair Lampung Karang? Sayang sekali, kondisi buku yang sudah rapuh dan penataan buku yang tumpang-tindih, membuat kami tidak berani melihat satu per satu kitab-kitab kuno tersebut. Agaknya, perlu waktu untuk meneliti kitab-kitab yang disimpan di perpustakaan (lebih tepatnya gudang) Masjid Jami’ Al

Anonim mengatakan...

Munzir AF
Prasasti Dalung Kuripan ditulis dengan media dalung,yaitu tembaga pipih pesegi empat. Isi dari naskah prasasti tersebut tertulis menggunakan bahasa pegon,bahasa pegon artinya sembarangan dalam menulis suatu naskah. Dalam tulisan naskah ini ada dua nama yang tertulis yaitu Pangeran Sabakingking dan ratu darah Putih. Padahal pada masa itu mereka telah mengenal agama islam,tetapi mengapa dalam menyelesaikan masalah ataupun menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,mereka menunjuk petarung atau kesatria yang nantinya akan diadu untuk mencapai keadilan. Pada masa ini,ada perjanjian yang dilakukan oleh mereka sama-sama memakan hati kerbau yang memiliki arti mempunyai keteguhan hati. Menurut saya perjanjian yang dilakukan ini sangat baik pada masa itu,agar diantara keduannya tidak terjadi gesekan-gesekan yang bisa memecah mereka.

Anonim mengatakan...

santoro af: Berdasarkan letak geografis dan sejarah politik di lampung, maka lampung memiliki potensi untuk terjadinya konflik yang berujung pada bencana sosial. Keadaan alam daerah Lampung yang termasuk kategori rawan gempa, longsor dan bahkan banjir adalah sesuatu yang harus diwaspadai, karena manakala itu terjadi akan mengakibatkan problema sosial yang tidak mudah untuk diselesaikan.
Keanekaragaman pendudk Lampung, plus pendatang yang menjadi mayoritas, selain merupakan rahmat bagi Lampung, juga dalam waktu yang bersamaan merupakan ancaman keutuhan sosial. Karena berbagai perbedaan juga menjadi potensi konflik konflik yang akan mendatangkan bencana sosial.
Tetapi walaupun demikian ternyata Lampung memiliki filosofi yang bermutu sangat tinggi, sebuah filosofi yang demikian demokratis, egaliterian. Filosofi ini didapatkan lampung ketika direncanakan untuk mendirikan sebuah Kesultanan Islam yang modern. Filosofi yang kita kenal sebagai ‘Piil Pesenggiri’ ini berunsurkan nemui nyimah (produktif), nengah nyappur (kompetuitif), sakai sambaian (kooperatif) dan juluk adek (inovatif).
Falsafah piil pesenggiri ternyata bukan hanya sekedar kearifan lokal, tetapi juga berpotensi menjadi kebenaran universal. Bukan hanya berlaku bagi komunitas pendukung adat dan budaya lampung, tetapi layak diterima oleh masyarakat umum, di luar komunitas tersebut, karena ppil pesenggiri memiliki nilai demokratis.
Sebagai pandangan filosofis yang mendalam, maka piil pesenggiri bukan saja sesuai bagi masyarakat agraris, tetapi sesuai juga bagi dunia industri, era komunikasi serta era gelombang keempat yang mengutamakan kemampun penyusunan konsep berdasarkan nilai dan potensi sekitar.
Falsafah piil pesenggiri yang kaya nilai (value) manakala difahami secara benar, akan mampu mempengaruhi sikap, bagaimana kita merasakan sebagai orang lain, sebagai diri sendiri, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara kita berkomunikasi dan berinteraksi. Dengan nilai kehormatan (nemui nyimah), nilai kesetaraan (nengah nyappur), nilai kebersamaan (sakai sambaian) dan semangat pembaharuan (julik adek). Dengan demikian maka piil pesenggiri dapat dijadikan landasan bagi pembangunan ketahanan sosial.
Dengan demikian maka piil pesenggiri harus kita pertahankan, harus kita gali lebih dalam, harus kita sosialisasikan. Dengan cara memberdayakan lembaga adat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bagi ummat manusia, baik komunitas pendukung adat dan budaya Lampung, serta setiap seseorang yang berkomunikasi dan berinteraksi dengan kelompok tersebut, atau berada pada wilayah geografis yang sama.
Lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap piil pesenggiri sehingga piil pesenggiri akan mampu berkembang ditangan komunitas pendukung dan pelaku adat dan budaya Lampung. Karena nilai nilai piil pesenggiri bukan hanya sekedar diajarkan, tetapi yang lebih penting justeru pengembangannya.
Piil pesenggiri akan berkebang manakala terjadi kontak kontak budaya. Kontak budaya akan terjadi manakala komunitas pendukung adat budaya Lampung mampu tetap eksis.

Anonim mengatakan...

FAZRI AL FEZAR (AF)ini adalah sebuah sejarah lampung masa lampau yang peristiwanya dapat di temui pada peninggalan-peninggalan masa lalu, salah satu bukti sejarahnya adalah ditemukannya sebuah Prasasti Dalung Kuripan yang di tulis dalam Huruf Pegon dan berbahasa Banten. prasasti itu di tulis pada keratuan Darah Putih yang menyiarkan Agama Islam di lampung. ini berarti telah ada sebuah kerja sama Anara Lampung dan Banten pada Zaman dahulu, kerja sama tersebut di mulai dengan penyiaran Agama Islam ke lampung, kemudian berkembang menjadi kerja sama dalam mempertahankan Wilayah dari masuknya Penjajah ke daerah tersebut.dalam hubungan bilteralnya, kedua daerah ini sama-sama saling membantu apa bila ada salah satu diantaranya Berperang..

Anonim mengatakan...

warni af
dengan Historis yang luar bias antara Lampung dan banten yang terdapat di Prasasti Dalung Kuripan akan lebih mempererat hubungan antara Lampung dengan Banten. karena kerja sama yang lebih pernah di buktikan pada masa lalu hingga di bidang kemiliteran sekalipun. Yang diharapkan pula tidak hanya Lampung dan Banten saja yang mempunyai kerja sama yang baik, akan tetapi antara Lampung dan suku lain juga demikian.
Walaupun sebelumnya diawali dengan perselisihan tetapi setelah adanya perdamaian akan menjadi persaudaraan yang kuat