Jumat, 31 Desember 2010

MENGAGAS KAMUS BESAR BAHASA LAMPUNG

Opini Lampost : Jum'at, 31 Desember 2010


IVAN NURDAYA DJAFAR

Budayawan

Kamus merupakan khazanah yang memuat perbendaharaan kata suatu bahasa, yang secara ideal tidak terbatas jumlahnya. Hal ini sesuai dengan arti kata kamus yang diserap dari bahasa Arab qamus (jamak: qawamis), yang berasal dari kata Yunani okeanos yang berarti "lautan". Sejarah kata itu jelas memperlihatkan makna dasar yang terkandung dalam kata kamus, yaitu wadah pengetahuan, khususnya pengetahuan bahasa, yang tidak terhingga dalam dan luasnya.

Setiap kebudayaan besar di dunia bangga akan kamus bahasanya. Dalam kenyataannya kamus itu tidak hanya menjadi lambang kebanggaan suatu (suku) bangsa, tetapi juga mempunyai fungsi dan manfaat praktis. Kamus merupakan khazanah perbendaharaan kata suatu bahasa yang menggambarkan tingkat peradaban (suku) bangsa pemiliknya.

Setakat ini, kita memang sudah memiliki kamus bahasa Lampung. Upaya pertama penyusunan kamus tersebut dilakukan oleh M. Noeh dengan judul Kamus Bahasa Lampung. Kemudian menyusul Hilman Hadikusuma (HH) yang menyusun Kamus Bahasa Lampung (Mandar Maju, Bandung, 1994, 153 halaman); tetapi dalam bentuk diktat fotokopi sudah ada sejak 1984. Selanjutnya Fauzi Fattah (FF) dkk. menerbitkan Kamus Bahasa Lampung (Gunung Pesagi, Bandar Lampung, 2002, 80 halaman). Terakhir, Admi Syarif (AS) menyusun Kamus Lengkap Indonesia-Lampung, Lampung-Indonesia (Lembaga Penelitian Universitas Lampung, 2008, 379 halaman).

Dari keempat kamus tadi, tiga kamus disusun oleh perorangan, kecuali yang disusun oleh FF dkk. Kamus susunan HH dan FF dkk. meliputi dialek O dan A, bahkan pada kamus HH dilengkapi juga dengan 9 logat seturut 9 logat pada peta lingkungan bahasa Lampung yang diperkenalkan JW van Royen. Secara demikian, kamus HH adalah kamus umum. Sedangkan susunan AS hanya dialek O, secara demikian bukan kamus umum. Dari segi jumlah entri (lema), yang terbanyak adalah susunan HH karena merupakan kamus Lampung-Indonesia, sementara susunan AS meskipun lebih tebal tetapi jumlah lemanya lebih sedikit karena merupakan kamus Indonesia-Lampung sekaligus Lampung Indonesia. Kelebihan kamus susunan AS adalah karena dilengkapi dengan aksara Lampung (had Lampung). Bahkan AS yang dosen ilmu komputer juga menyusun kamus elektronik yang mampu menerjemah kata-kata atau kalimat dalam bahasa Lampung dialek O menjadi kata-kata atau kalimat bahasa Indonesia, dan sebaliknya.

Namun, saya memergoki kecerobohan. Pada halaman 24, misalnya, terdapat lema "bordil kain (kb), bordil kawai". Mungkin maksudnya "bordir", yang berarti sulaman; tekat; hiasan dari benang yang dijahitkan pada kain. Sedangkan “bordil” memiliki dua arti (1) rumah panjang terbagi oleh sekat-sekat yang membentuk banyak kamar; (2) rumah pelacuran. Juga pada halaman akhir terdapat Akko Lappung (Angka Lampung) yang masih menggunakan angka Arab, yaitu 1, 2, 3 dst. Perlu diingatkan, bahwa Lampung memiliki angka sendiri yang ditemukan oleh Yahya Ganda sebagaimana dimuat pada bagian lampiran (halaman 43) buku yang disusun oleh Yahya Ganda berjudul Aksara Lampung (penerbit CV Satya Dwi Wibawa, Tangerang, 1995).

Keempat kamus di atas adalah kamus dwibahasa, yang disusun dalam bahasa Lampung dan Indonesia. Dari keempat kamus tadi tentu saja tidak ada yang lengkap, meskipun AS mengklaim kamusnya sebagai kamus lengkap. Sejatinya, memang tidak pernah ada kamus lengkap karena kosakata dan istilah bahasa pada dasarnya terus tumbuh dan berkembang. Istilah kamus besar, misalnya, merujuk kepada makna yang bertalian dengan banyaknya informasi yang terkandung di dalamnya. Bahkan untuk mendaftar kosakata yang sudah ada saja, penyusun kamus masih sering luput.

Saya pernah memanfaatkan kamus-kamus tersebut untuk menerjemahkan sebuah reringget (salah satu bentuk puisi Lampung) dalam dialek O, tetapi tidak tuntas karena tidak menemukan kata suno, ngatemei, betatei, papak, senajin, ngerujung, dilekeu. Bagaimanapun juga, ini bukti bahwa kamus memang tidak pernah lengkap. Dalam ilmu perkamusan (leksikografi) tidak dikenal istilah kamus lengkap. Boleh jadi sebutan itu merupakan propaganda alias siasat dagang, seperti juga muncul pada kamus-kamus kecil yang berjudul raksasa semisal kamus satu miliar!

Para penyusun kamus di atas agaknya juga bukan linguis (ahli bahasa) atau pekamus (leksikograf). Hilman Hadikusuma adalah pakar hukum adat. Meskipun beliau menyusun kamus bahasa Lampung atau mengajar sastra Lampung, sejatinya hal itu merupakan kegiatan sampingan saja karena di dalam penjelajahan hukum adat yang ditekuninya beliau menemukan bahan-bahan itu dan pada zamannya memang belum ada pakar yang mengkhususkan diri pada ranah itu. Demikian pun Admi Syarif, beliau adalah seorang doktor engineering (teknik), bukan linguis.

Dengan ini, saya tidak bermaksud mengatakan bahwa bahasa Lampung melulu menjadi urusan para sarjana bahasa Lampung. Tegasnya, bahasa Lampung bukan hanya diurus sarjana bahasa Lampung, tetapi juga oleh munsyi. Dalam bahasa Indonesia (Melayu) kita mengenal Abdullah bin Abdulkadir dan Sutan Takdir Alisjahbana yang merupakan munsyi. Sementara J.S. Badudu dan Anton M. Moeliono adalah sarjana bahasa.

Munsyi adalah suatu kata yang lebih tepat dipahami pada komprehensi ganda antara seseorang dan inklanasi kesukacitaan berbahasa Lampung, dan karena itu terpanggil untuk menguasainya, dan seseorang yang tertantang untuk menghasilkan bentuk bahasa tulis yang kreatif dalam idealitas kepujangaan di atas sifat-sifat kedibyaan budaya. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan “munsyi” sebagai guru bahasa; ahli bahasa; pujangga.

Maka, para penyusun kamus bahasa Lampung tadi dapatlah kita sebut sebagai munsyi. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para penyusun keempat kamus di atas, saya menilai bahwa kamus-kamus tadi belumlah memadai. Bak kata pepatah Lampung "bacak nenakan jak melasa; lebih baik cempedak daripada nangka", maka "daripada tidak lebih baik ada". Lain ungkapan, kamus-kamus tadi disusun—mengutip pepatah kembali—“seraya menunggu tukang tiba".

Tetapi, siapakah para "tukang" itu? Di sini saya ingin menyebut Junariah, dosen Universitas Indonesia asal Lampung. Beliau adalah sarjana bahasa Indonesia yang juga menekuni bahasa Lampung dan pernah menyusun kamus bahasa Lampung. Demikian untuk menyebut sebuah nama. Nama lain yang ingin saya sebut adalah Hermanus Neubronner van der Tuuk (1824-94), yang karena tulisannya memiliki suatu kecemerlangan yang sangat tajam bisa menjadikan dirinya voltaire dari Hindia Belanda.

Van der Tuuk bertugas di Indonesia (Hindia Belanda) sebagai perwakilan dari Bible Society, (Nederlands Bijbelgenootschap), suatu organisasi misionaris yang justru dibencinya. Selama seperempat abad dia bekerja untuk Bible Society. Tugas pertamanya adalah di wilayah Batak Sumatra dan menghasilkan kamus Batak-Belanda, tata bahasa Batak Toba, dan menerjemahkan Injil dalam bahasa Batak. Pada tugasnya yang kedua dia ditugaskan di Bali.

Namun karena di Bali saat itu sedang terjadi epidemi, mustahil dia pergi ke sana. Itu baru terjadi pada April 1870, sampai kematiannya di sana pada 1894 dalam usia 70 tahun. Maka untuk sementara dia tinggal di Jawa. Selama tinggal di Jawa secara terpaksa ini dia menerima suatu tugas pemerintah untuk mempelajari bahasa yang dituturkan di distrik Lampung di Sumatra bagian selatan. Dia melakukan perjalanan menjelajah daerah itu selama hampir satu tahun.

Van der Tuuk menerima tugas itu, tanpa ragu, karena rasa ingin tahu alamiahnya terhadap bahasa-bahasa, tetapi juga karena dia ingin melarikan diri dari masyarakat Eropa. Dia tinggal di Lehan, Tarabanggi (Terbanggi) pada sebuah bangunan terbuka, tepat di seberang sungai Seputik (Seputih), dikelilingi oleh hutan.

Maka pada 24 Maret 1869 dia melakukan perjalanan menjelajahi distrik Lampung. Kemudian dia menerbitkan sejumlah manuskrip Lampung dan menulis banyak artikel tentang aspek-aspek bahasanya. Van der Tuuk memandang bahasa itu penting karena dia percaya bahwa bahasa Lampung mewakili suatu tingkat transisional antara bahasa-bahasa Sumatera dan jawa, dan merasakan bahwa studinya akan meningkatkan pengetahuan akan bahasa Jawa kuno atau Kawi.

Linguis lapangan ini melakukan penelitian bahasa dan sastra Lampung selama satu tahun pada 1869. Van der Tuuk membagi bahasa Lampung dalam dua dialek, yaitu dialek Abung dan dialek Pubian. Pembagian ini hanya melihat pada masyarakat beradat pepadun. Sementara itu, Van Royen membagi bahasa Lampung dalam dialek nyow (O) dan dialek api (A) dan membuat peta bahasa Lampung yang memuat 9 lingkungan bahasa (logat).

Pada akhir abad ke-19, perintis linguistik modern di Nusantara ini, setelah menjalani kajian lapangan di Sumatera Selatan pada 1862, sempat menyusun sebuah kamus bahasa Lampung setebal 600 halaman, yang dengan bantuan penutur lokal ditulisnya dalam aksara Lampung, yakni sejenis tulisan Indik. Ini berarti bahwa HN van der Tuuk adalah Bapak Leksikografi Lampung. Dalam buku suntingan Kees Groenceboer bertajuk Een vorst onder de taalgeleerden. Hermann Neubronner van der Tuuk, taalafgevaardigde voor Indie van het Nederlandsch Bijbelgenootschap, 1847-1873 (Leiden: KITLV Uitgeverij) halaman 23, Groenceboer melaporkan bahwa, "Onderweg werkte hij aan een Lampongs woordenboek. Dit woordenboek van circa zeshonderd dichtbeschreven pagina's is echte nooit gepubliceerd, wellicht omdat er geen geschickte Lampongs drukletters beschikbaar waren (Sementara itu, dia menghasilkan sebuah kamus bahasa Lampung. Kamus ini, yang mengandung lebih kurang 600 halaman yang ditulis dengan padat sekali, belum diterbitkan, mungkin karena tiada cara untuk menerbitkan aksara (huruf) Lampung)."

Dalam tulisannya Van der Tuuk as Lexicografer (Archipel 51:113-34) Andreas Teuuw menyebutkan bahwa kamus tersebut dibawanya ke Bali ketika dia bertugas di sana pada 1870-1894. Dia berusaha menyuntingnya tetapi amun rupanya tak punya waktu karena kesibukannya menyusun kamus Kawi-Bali-Belanda, dan karena itu tidak pernah disuntingnya. Kamus Van der Tuuk ini perlu dilacak keberadaannya, semoga saja masih tersimpan di arsip KITLV (Koninklijk Instituut voor de Tall-, Land- en Volkenkunde) Negeri Belanda. Selain Van der Tuuk, peneliti Belanda lain juga melakukan pencatatan bahasa Lampung tetapi bukan dalam bentuk kamus melainkan daftar kata (woorden lijst) semisal O.L. Helfrich dalam bukunya Proeve van eene Lampongsch-Hollandsche woorden lijst bepaaldelijk voor het dialect van Kroe (1891), Daftar kata Lampung-Belanda ini dalam dialek Krui.

Pemerintah Provinsi Lampung perlu menghubungi lembaga tersebut secara resmi dan meminta salinannya. Langkah berikutnya adalah menerjemahkannya ke dalam bahasa Lampung dan bahasa Indonesia. Bagaimanapun juga, kamus Van der Tuuk adalah bahan yang amat berharga untuk menyusun kamus besar Bahasa Lampung. Kesulitan menerbitkan kamus tersebut pada zaman Van der Tuuk karena tidak ada cara untuk menerbitkan aksara Lampung kiranya sudah teratasi oleh temuan Admi Syarif yang telah berhasil membuat kamus elektronik bahasa Lampung dan juga membuat aksara Lampung dalam bentuk cetakan. Temuan Admi Syarif ini merupakan jawaban cerdas atas kesulitan yang dihadapi oleh Van der Tuuk.

Selanjutnya, perlu dibentuk tim penyusun kamus besar Bahasa Lampung dengan memanfaatkan kamus-kamus Lampung yang sudah ada khususnya kamus Van der Tuuk. Langkah raksasa ini perlu diambil agar kita memiliki kamus baku (standar). Upaya ini menjadi bernilai strategis mengingat bahasa Lampung diramalkan akan lenyap dalam tempo 75—100 tahun mendatang, seperti diteriakkan oleh pakar sosiolinguistik Asim Gunarwan pada suatu seminar tahun 1999. Kisah punahnya bahasa ini sungguh bukan dongeng pelanduk atau kancil. Saat ini, bahasa Lampung adalah satu di antara 289 bahasa daerah yang masih hidup. Kalau dulu, jumlah bahasa daerah se-Nusantara tidak kurang daripada 350-an, maka berarti sudah ada bahasa daerah yang lebih dulu lenyap. Malahan, dalam esainya bertajuk Para Teroris adalah Kita (Terorists R Us) yang dimuat dalam Adbuster vol. 13 No. 1 Januari/Februari 2004, Ziauddin Sardar menyatakan sepuluh bahasa mati setiap tahun. Ini berarti seluruh kebudayaan, gaya hidup, dan cara-cara hidup yang berbeda dari manusia lenyap dari muka bumi sebagai suatu akibat langsung dari terorisme kebudayaan yang kita hidupkan terus menerus terhadap dunia.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung bersama Universitas Lampung perlu mengambil prakarasa untuk penyusunan dan penerbitan kamus besar Bahasa Lampung atau kamus balak Bahasa Lampung (KBBL) tersebut. Kamus besar adalah kamus yang memuat khazanah secara lengkap, termasuk kosakata istilah dari berbagai bidang ilmu yang bersifat umum. Paling tidak, dalam bentuk kamus umum, yaitu kamus yang memuat kata-kata yang digunakan dalam pelbagai ragam bahasa dengan keterangan makna dan penggunaannya, dengan menghindarkan istilah teknis atau kata yang digunakan di lingkungan terbatas.

Jika KBBL itu berhasil diterbitkan, dapatlah kita menyatakan bahwa kamus Lampung merupakan khazanah perbendaharaan kata bahasa Lampung yang menggambarkan tingkat peradaban suku-bangsa Lampung.

Betapa pun, kekayaan bahasa beserta aksara dan angka Lampung mesti diselamatkan, agar "mak lebon Lampung di bumi"; takkan hilang Lampung dari bumi. Upaya itu mesti kita lakukan mulai sekarang juga. Penyusunan kamus merupakan proses yang panjang. Setiap tahap dalam proses itu merupakan kumulasi dari penelitian dan analisis bahasa serta kegunaan praktis hasil proses sebelumnya. Setiap penerbitan kamus diarahkan kepada kecermatan pencatatan bahasa dan kesempurnaan penyusunan yang setinggi-tingginya, walaupun setiap terbitan tidak dapat dilepaskan dari "ideologi bahasa".

Dalam hal yang terakhir ini, fungsi KBBL di atas kiranya bukanlah untuk memelihara kemurnian bahasa, melainkan berusaha mencatat dan menafsirkan pemakaian bahasa secara cermat, tanpa mendikte mana yang betul dan mana yang salah. Penyusunan KBBL itu adalah kerja besar dan perjalanan panjang. Perjalanan panjang selalu diawali dengan langkah pertama, kata Mao Zedong. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi, Tuan? Ki mak ganta kapan moneh, ki mak gham sapa moneh, pun? n

Tidak ada komentar: