Rabu, 13 Oktober 2010

NNASKAH KUNO ISLAM NUSANTARA, TERNYATA BEGITU BERSERAKAN

NASKAH KUNO ISLAM BEGITU BERSERAKAN


Hingga saat ini, Indonesia dikenal sebagai suatu negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Jumlahnya sekitar 90 persen dari total populasi yang berjumlah 230 juta jiwa. Agama Islam dianut oleh masyarakat Indonesia, mulai dari barat sampai timur dan dari utara sampai selatan. Dari wilayah Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua, dari Pulau Miangas sampai Rote.

Menurut sejumlah data, agama Islam masuk ke wilayah nusantara ini sejak abad ke-13 dan ke-14 Masehi. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya peninggalan berupa kuburan Fatimah Maimun di Gresik. Sumber lain menyebutkan, agama Islam telah masuk ke bumi nusantara ini sejak abad ke-7 Masehi. Hal ini diungkapkan oleh seorang peneliti Muslim asal Cina, Ibrahim Tien Ying Ma, dalam bukunya Muslim in Cina.

Penyebar agama Islam di Indonesia, jelas Ibrahim, dibawa oleh utusan dari sahabat Saad bin Abi Waqqash RA. Ditambahkan oleh Sumanto Al-Qurtuby, dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa: Bongkar Sejarah atas Peranan Tionghoa dalam Penyebaran Agama Islam di Nusantara Abad XV dan XVI, agama Islam masuk ke Indonesia tak hanya dibawa oleh pedagang Gujarat dan Arab, tapi juga oleh pedagang Cina. Oleh karena itu, ia menyebutkan, Islam masuk ke Indonesia ini melalui tiga jalur, yakni Arab, Gujarat, dan Cina.

Dengan penyebaran Islam yang gencar itu, tak heran bila Islam berkembang pesat di nusantara. Penyebaran berikutnya dilanjutkan oleh tokoh masyarakat, ulama, dan para mubaligh. Mereka inilah yang memiliki peran besar dalam menyebarkan dan mengembangkan Islam di Indonesia. Sebagian besar, nama-nama mereka telah melegenda.

Sebut saja nama Walisongo atau Sembilan Wali yang menyebarkan Islam di wilayah Jawa. Sedangkan di daerah lain, juga dikembangkan oleh tokoh ulama setempat. Para ulama yang ada di daerah, seperti Lombok, Mataram (NTB), Makasar (Sulawesi Selatan), Ternate (Maluku), Padang (Sumatra), Banjar (Kalimantan Selatan), menyebarkan Islam di wilayah setempat. Mereka mengajarkan agama Islam menurut bahasa dan adat istiadat setempat.

Pendekatan yang baik, membuat Islam begitu mudah diterima masyarakat. Tak hanya melalui ceramah dan pidato, para ulama daerah ini juga menyampaikan pesan-pesan Islam melalui karya-karyanya. Buku-buku itu ditulis dengan tangan di atas lembaran kertas yang ada saat itu. Misalnya, ada karya berjudul Hikayat Banjar, Sirah Nabawiyah, Fiqh al-Islam, dan lain sebagainya. Walaupun tak dikenal luas, peranan ulama daerah tersebut sangat penting bagi masyarakat.

"Ada ribuan karya ulama nusantara," kata Dasrizal MA, kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, kepada Republika. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, karya-karya ulama daerah itu banyak terlupakan. Naskah-naskah yang mereka tulis hanya sebagian yang berhasil dibukukan. Sisanya, tak sempat disusun menjadi sebuah buku.

Karena minimnya perhatian terhadap karya-karya klasik ulama tersebut, sebagian besar hilang dan tak jelas rimbanya. Sebagian lagi, naskah mereka ada yang berada di luar negeri, seperti Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Beberapa yang tersisa di Indonesia, tercecer ke mana-mana. Ada yang masih dimiliki ahli waris, ada yang terpendam, dan ada pula yang diperjualbelikan. "Yang baru berhasil diselamatkan hanya sekitar 600 naskah Islam klasik karya ulama nusantara," lanjut Dasrizal.

Karya-karya itu berisi tentang ilmu pengetahuan, ajaran, dan syair. Di antaranya berisi tentang ketuhanan, ajaran budi pekerti, sejarah, cerita rakyat (dongeng, legenda), teknologi tradisional, mantra, silsilah, jimat, syair, politik, pemerintahan, undang-undang, hukum adat, pengobatan tradisional, dan hikayat. Kini, naskah-naskah itu telah dijilid dengan baik dan didigitalisasi oleh Puslitbang Lektur Keagamaan, Balitbang Depag. Sebagian tersimpan di perpustakaan nasional dan beberapa ahli waris.

PERKEMBANGAN PENGGUNAAN AKSARA PEGON MELAYU

Perkembangan Penggunaan Aksara Pegon dan Melayu

Membedakan huruf Arab pegon dengan huruf Arab asli sangat mudah. M Irfan Shofwani dalam bukunya Mengenal Tulisan Arab Melayu menerangkan bahwa penulisan Arab pegon menggunakan semua aksara Arab Hijaiyah dilengkapi dengan konsonan abjad Indonesia yang ditulis dengan aksara Arab yang telah dimodifikasi.

Modifikasi huruf Arab ini dikenal sebagai huruf jati Arab Melayu yang berwujud aksara Arab serapan yang tak lazim. Misalnya, untuk konsonan ‘nga’, Arab pegon menggunakan huruf ‘ain’ atau ‘ghain’ dengan tiga titik di atasnya. Sedangkan, untuk konsonan ‘p’ diambil dari huruf ‘fa’ dengan tiga titik di atasnya dan sebagainya. Selain itu, huruf Arab pegon meniadakan syakal (tanda baca) layaknya huruf Arab gundul.

Namun, sumber lain menyebutkan, huruf Arab pegon hampir selalu dibubuhi tanda baca vokal. Ini berbeda dengan huruf Jawi yang ditulis gundul (tanpa tanda baca). Bahasa Jawa memang memiliki kosakata vokal yang lebih banyak daripada bahasa Melayu. Sehingga, vokal perlu ditulis untuk menghindari kerancuan.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Syamsul Hadi menjelaskan, kata ‘pegon’ berasal dari bahasa Jawa ‘pego’ yang artinya tidak lazim dalam mengucapkan bahasa Jawa. Hal ini, menurutnya, disebabkan banyaknya kata Jawa yang ditulis dengan tulisan Arab dan menjadi aneh ketika diucapkan. Penje lasan itu diperkuat oleh Titik Pudji astuti dalam tulisan ‘Aksara pegon: Sarana Dakwah dan Sastra dalam Budaya Jawa’. Menurutnya, teks Jawa yang ditulis dengan aksara Arab disebut teks pegon yang artinya sesuatu yang berkesan menyimpang.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penamaan ini mungkin disebabkan jumlah aksara yang diparalelkan dengan aksara Jawa lebih sedikit dari aksara Arab yang mejadi dasarnya. Ada pertanyaan yang muncul, mengapa dikatakan aneh, pego, dan menyimpang? Tentu saja karena bahasa Jawa lebih tepat jika ditulis dengan aksaranya sendiri, yakni aksara Jawa.

Menurut Prof Syamsul Hadi, hampir semua khazanah keagamaan Jawa, yakni sastra suluk, kitab kuning, terjemahan nadhoman, terjemahan jenggotan, ataupun jenis sastra berbentuk syi’iran, ditulis dengan Arab pegon. Namun, penulisan bahasa Jawa dengan huruf Arab pegon tidak terbatas saja pada khazanah naskah keagamaan. Tetapi, huruf Arab pegon juga dipakai untuk penulisan pada umumnya, terutama di kalangan pesantren.

Seperti halnya yang terjadi di tanah Melayu, penulisan bahasa Jawa dengan huruf pegon tidak terbatas pada khazanah naskah keagamaan, tetapi juga dipakai untuk penulisan pada umum nya, terutama di kalangan pesantren. Dalam tulisan pegon juga dikenal jenisjenis naskhi, riq’i, dan tsulutsi. Selain ketiga jenis tulisan itu, pegon mengenal dua macam variasi, yakni pegon berharakat dan pegon gondhul (tak berharakat).

Huruf Arab Melayu
Drs UU Hamidy MA, staf pengajar pada Universitas Riau, dalam tulisannya mengenai naskah Arab Melayu mengungkapkan bahwa para cendekiawan Riau sudah menggunakan huruf Arab Melayu untuk kegiatan penulisan mereka sejak abad ke-19, yaitu tahun 1800-an. Huruf Arab Melayu dipakai secara penuh, seperti dalam karya-karya Raja Ali Haji. Naskah-naskah yang mempergunakan huruf Arab Melayu dan angka-angka Arab orisinal antara lain adalah Kanun Kerajaan Riau Lingga, Bustan Al Kati -bin, serta Salasilah Melayu dan Bugis karya Raja Ali Haji. Begitu juga dengan Syair Abdul Muluk yang diperkirakan merupakan karya Raja Zaleha dan Raja Ali Haji, Bughyat al-Ani Fi Huruf Al Maani karya Raja Ali Kelana.

Naskah-naskah kuno Riau yang ditulis dengan menggunakan huruf Arab Melayu memiliki halamanhalaman kitab atau naskah yang tidak lagi menggunakan angka Arab orisinal (seperti angka-angka untuk halaman Alquran), namun telah dimodifikasi menjadi 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 0. Naskah-naskah tersebut antara lain adalah Babal Qawaid, Syair Sahimsah terjemahan Raja Haji Abdullah, Undang-Undang Polisi Kerajaan Riau-Lingga, dan Kisah Iblis Menghadap Nabi Muhammad karya Muhammad bin Haji Muhammad Said.

Menurut Hamidy, ciri atau tandatanda huruf Arab Melayu yang dipergunakan pada masa itu agak berbeda dengan huruf Arab Melayu yang dikenal sekarang. Dalam naskah Riau, sistem huruf Arab Melayu boleh dikatakan sebagian besar memberi tanda saksi untuk tiap bunyi vokal, seperti bunyi a, i, u, (alif, waw, dan ya). Sistem ini mempermudah cara membacanya dan kemungkinan salah baca menjadi lebih kecil.

Berbeda dengan sistem penulisan Arab Melayu sekarang yang hanya memberi saksi pada bunyi vokal pada suku kata kedua dan suku terakhir pada setiap kata. Oleh karena banyak bunyi vokal yang dihilangkan, sebuah kata bisa dibaca dalam beberapa kemung kinan bunyi vokal. Dalam sistem ini, bunyi (ucapan) kata harus diperhitungkan dalam konteks kalimat.

Sistem penulisan Arab Melayu seperti dalam naskah-naskah lama Riau terus digunakan oleh para pengguna bahasa Melayu di Semenanjung Malaka (sekarang bernama Malaysia), Singapura, dan Brunei Darussalam. Suku tertutup diberi tanda dengan alif, wau, dan ya sehingga naskah lebih mudah dibaca. Meskipun demikian, tambah Hamidy, beberapa pengarang Riau, seperti Haji Abdurrahman Siddiq dan Haji Abdurrahman Yakub, tetap mempergunakan huruf Arab Melayu dengan angka Arab tanpa perubahan bentuk sama sekali. Hanya Syair Hari Kiamat karya Tuan Guru Abdurrahman Siddiq yang memakai angka Arab model Latin pada nomor halaman kitabnya.

Syamsul Hadi, dalam makalahnya yang berjudul ‘Bahasa Arab dan Khazanah Sastra Keagamaan di Indo ne sia’ menerangkan, pada naskah tulis an tangan, biasanya terdapat perbedaan penggunaan jenis-jenis huruf Arab, yakni tulisan naskhi, riq’i, dan tsulutsi.

Jenis naskhi biasanya dipergunakan untuk tulisan pada umumnya. Tulisan riq’i digunakan untuk penulisan cepat. Adapun jenis tsulutsi yang indah dipergunakan untuk judul-judul naskah. Mes -kipun kaidah baru dengan penambahan tanda diakritik berkaitan dengan adanya perbedaan vokal ataupun konsonan pada bahasa Arab dan Melayu, jenis tulisan yang dipakai masih juga sama, tidak ada jenis tulisan baru model Melayu. dia/rid/sya/berbagai sumber


Disiplin Ilmu dalam Naskah Melayu

Disiplin ilmu yang ditulis para ulama Nusantara tidak terbatas pada pengetahuan agama, tetapi juga disiplin ilmu lainnya. Dr Kun Zachrun Istanti SU dalam ‘Teks Melayu: Warisan Intelek Masa Lampau Indonesia-Malaysia’ mengklasifikasi bidang-bidang pengetahuan yang ditulis dalam naskahnaskah Melayu kuno di antaranya adalah sejarah, sastra, ilmu tradisional, obat-obatan, dan perundangundangan.

Sejarah
Karya sastra sejarah Melayu ada berbagai macam, di antaranya Misa Melayu, Salasilah Melayu dan Bugis, Hikayat Patanu, Sejarah Melayu, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Banjar, Silsilan Kutai, Tambo Minangkabau, dan Hikayat Merong Mahawangsa. Karya-karya ini kaya akan pengetahuan tentang pikiran dan keadaan susunan masyarakat Melayu pada zaman itu. Dalam Sejarah Melayu, tergambarkan adat raja-raja, pantang larang, dan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk rakyat. Dalam Sejarah Melayu, juga digambarkan adanya penaklukan oleh Malaka dan hubungan negeri Malaka dengan Majapahit, Siam, dan Cina.

Sastra kitab
Sastra kitab pada zaman kegemilangan Islam di Nusantara umumnya berisi ajaran agama Islam. Sastra kitab dapat menjadi rujukan mengenai Islam bagi orangorang Melayu. Karena, pada waktu itu, masyarakat Melayu masih sedikit yang memahami bahasa Arab. Kebanyakan sastra kitab ini merupakan terjemahan atau hasil transformasi karya-karya Arab. Bidang pengetahuan yang terdapat dalam sastra kitab adalah ilmu tauhid, fikih, hadis, dan tasawuf. Contoh sastra kitab adalah Shifa’ al-Qulubkarya Nuruddin Arraniri bertanggal 2 Ramadhan 1225 H (Senin, 1 Oktober 1810 M). Karya ini menerangkan pengertian kalimat syahadat dan kepercayaan kepada Allah.

Ilmu tradisional
Karya sastra Melayu juga berisi ilmu tradisional yang berupa pengajaran, pemahaman, dan amalan secara formal, misalnya ilmu bintang, ilmu ramal, tabir mimpi, dan firasat. Pembahasannya berkisar tentang kedudukan bintang dan pengaruhnya terhadap kejadian alam dan kehidupan manusia, kepercayaan terhadap kekuatan gaib dan benda-benda lain yang dihubungkan dengan penyakit dan amalan hidup, kepercayaan terha dap tabir mimpi, dan firasat. Kepercayaan-kepercayaan ini diamalkan oleh masyarakat Melayu masa lampau da lam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi hidup mereka. Contoh karya sastra Melayu yang berisi ilmu tradisional adalah Tabir Mimpi. Isinya tentang tafsir mimpi dan fatwa orang Melayu masa lampau tentang alamat pergerakan bagian tubuh tertentu, waktu yang sesuai untuk bepergian, dan tanda apabila ada binatang masuk ke rumah atau kampung pada hari tertentu.

Obat-obatan
Selain disiplin ilmu di atas, karya Melayu juga ada yang membahas masalah obat-obatan Melayu tradisonal. Naskah seperti ini dikenal dengan nama Kitab Tib(obat, penyembuh), yang biasa digunakan sebagai panduan untuk mengobati berbagai penyakit. Bahan dasar obat-obatan itu berasal dari sumber daya alam, seperti flora dan fauna. Karya sastra dalam Kitab Tibtersebut antara lain tentang obat masuk angin, demam, pilek, sakit kepala, sakit perut, sakit gigi, dan sebagainya.

Kitab undang-undang
Kitab undang-undang dalam karya sastra Melayu ini berupa tata tertib dan adat istiadat Melayu yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, tak heran bila ada daerah-daerah tertentu yang mengedapan hukum daerah (adat) dibandingkan hukum positif. Dan, bagi sekelompok masyarakat, bila sudah mematuhi (menjalankan) hukum adat, tak perlu lagi menjalani hukum lainnya. rid


Persebaran Naskah Melayu Dari Indonesia ke Afrika hingga Eropa

Masuknya Islam ke Nusantara menandai peralihan dari tradisi lisan menjadi tulisan. Namun, sampai dengan tahun 1500 M, tradisi penulisan dalam wujud teks belum dilakukan. Ide atau gagasan dan nilai-nilai masih disampaikan secara lisan. Beberapa karya sastra yang kental dengan corak kelisanannya adalah tekateki, peribahasa, pantun, dan mantra.

Setelah huruf Arab dikenal oleh masyarakat Melayu, barulah dimulai penulisan ilmu pengetahuan dengan huruf Arab, terutama Arab Jawi. Hal ini mengindikasikan bahwa huruf Jawi ini berperan besar dalam mengomunikasikan khazanah intelektual Muslim di Nusantara.

Naskah-naskah Melayu kuno menyebar ke berbagai kawasan di Nusantara, seperti di Aceh, Minangkabau, Riau, Siak, Bengkulu, Sambas, Kutai, Ternate, Ambon, Bima, Palembang, Banjarmasin, dan daerah-daerah yang kini masuk kawasan Malaysia dan Singapura. Naskah-naskah tersebut saat ini disimpan di lembaga-lembaga di dalam dan luar negeri. Di Indonesia, naskah-naskah itu disimpan di museum daerah, Perpustakaan Nasional, yayasan-yayasan, pesantren, masjid, dan keluarga-keluarga atau pemilik naskah.

Ketika itu, aktivitas penulisan berkembang sangat marak, karena didukung dengan hadirnya beberapa percetakan di sejumlah kawasan, seperti Rumah Cap Kerajaan di Lingga; Mathba’at al-Riauwiyah di Penyengat, dan Al-Ahmadiyah Press di Singapura. Munculnya ketiga percetakan itu memungkinkan karya para intelektual Muslim dapat dicetak dengan baik. Akhirnya, beberapa karya pun menyebar hingga ke berbagai daerah.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan berapa jumlah karya Melayu yang sudah dicetak. Apalagi, hampir setiap saat, karya itu semakin banyak ditemukan. Namun, ada beberapa penelitian yang mencoba mendatanya. Chambert-Loir (1980), ahli perpustakaan dari Prancis, memperkirakan ada sekitar 4.000 buah naskah berdasarkan berbagai katalogus dan jumlah ini tersebar di 28 negara.

Ismail Husain (1974) memperkirakan ada sekitar 5.000 naskah Melayu dan lebih kurang seperempatnya berada di Indonesia dan terbanyak berada di Jakarta. Sedangkan, Russel Jones memperkirakan jumlahnya sampai pada angka 10 ribu.

Adapun 28 negara tempat penyebaran naskah-naskah Melayu yang diutarakan Chambert-Loir (1999) adalah Afrika Selatan, Amerika, Austria, Australia, Belanda, Belgia, Brunei, Ceko-Slovakia, Denmark, Hongaria, India, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Malaysia, Mesir, Norwegia, Polandia, Prancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Srilanka, Swedia, Swiss, dan Thailand.

Intelektual perempuan
Yang menarik di antara karya-karya tersebut terdapat sejumlah penulis dari kaum perempuan. Raja Safiah mengarang Syair Kumbang Menginderadan saudaranya Raja Kalsum menulis Syair Saudagar Bo doh. Kedua penulis perempuan itu adalah putri Raja Ali Haji, seorang intelektual Melayu tersohor yang kita kenal dengan karya besarnya Gurindam Dua Belas.

Pengarang perempuan yang juga sangat terkenal waktu itu adalah Aisyah Sulaiman. Cucu Raja Ali Haji itu menulis Syair khadamuddin, Syair Seligi Tajam Bertimbal, Syamsul Anwar, dan Hikayat Shariful Akhtar.

Selain nama-nama tersebut, masih terdapat beberapa nama intelektual perempuan yang memiliki kepedulian dalam pengembangan kesusastraan Melayu. Di antaranya adalah Salamah binti Ambar yang menulis dua buku dengan judul Nilam Permatadan Syair Nasihat untuk Penjagaan Anggota Tubuh. Ada pula Khadijah Terung yang menulis buku Perhimpunan Gunawan bagi Laki-laki dan Perempuan. rid/berbagai sumber
Red: Republika Newsroom

Rabu, 08 September 2010

KITAB KUNO DI MASJID AL-ANWAR HARUS DISELAMATKAN

PENINGGALAN SEJARAH


KITAB KUNO. Tjek Mat Zein, sesepuh sekaligus pengurus Masjid Jami Al Anwar, menunjukkan kitab-kitab kuno yang disimpan di masjid tersebut.
(LAMPUNG POST/*)

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemerintah Provinsi Lampung harus menyelamatkan kitab kuno peninggalan sejarah para ulama yang kini terbengkalai di Masjid Jami Al Anwar, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

"Pemerintah harus memfasilitasi kitab peninggalan sejarah, seperti dalam hal pemeliharaan kitab-kitab tersebut," kata Fahrudin Dani, peneliti kebudayaan independen, ketika dihubungi Lampung Post, Selasa (7-9).

Menurut Fahrudin, keberadaan kitab kuno itu nantinya bisa bermanfaat sebagai referensi terkait kehadiran Islam ke Lampung. "Dengan kitab tersebut, tentunya bisa diketahui bahwa Lampung pernah didatangi para ulama penyiar Islam," kata Fahrudin.

Ia menyarankan kitab-kitab itu dialihkan ke museum. Pasalnya, di museum ada teknik pemeliharaan benda-benda sejarah sehingga kitab-kitab kuno tersebut dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, kata Fahrudin, kitab-kitab tersebut juga bisa dibawa ke Kementerian Agama. Pasalnya, saat ini ada program mengenai penulisan kembali karya-karya lama. "Selain itu juga bisa melibatkan IAIN untuk lebih dahulu melakukan klasifikasi," ujarnya.

Sementara itu, dosen STAI Ma'arif Metro, Nasir, mengindikasi kitab-kitab kuno tersebut merupakan karya besar dari para ulama baik yang ada di Indonesia maupun dunia.

Kitab tersebut, ujar Nasir, hendaknya dikaji untuk mengungkap maknanya. "Kitab-kitab ini bisa jadi mempunyai posisi sebagai penjelasan dari Alquran dan Hadis," kata dia.

Nasir menambahkan kitab tersebut kurang dimanfaatkan oleh jemaah masjid, hendaknya diwakafkan kepada lembaga agama sehingga intisari dari isi kitab dapat diaplikasikan dengan baik.

Sekitar 480 kitab kuno berbahasa Belanda, huruf Jawi, dan Arab-Melayu yang tersimpan di Masjid Jami Al Anwar kondisinya memprihatinkan dan sudah banyak yang rapuh (Lampung Post, Selasa [7-9]).

Benda bersejarah ini hanya disimpan di gudang dan di dalam menara masjid tertua di Bandar Lampung itu. Padahal, kitab kuno tersebut di antaranya sudah ada sejak 1300-an.

Menurut Tjek Mat Zein, sesepuh sekaligus pengurus Masjid Jami Al Anwar, kitab-kitab tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai sumber kepustakaan dan kerap dibaca H. Syamsul Arifin yang mempunyai kemampuan membaca huruf Jawi atau Arab-Melayu.

Namun, sejak 2008, ketika H. Syamsul Arifin meninggal, pengkajian kitab-kitab tersebut terputus karena tidak adanya pengurus yang memahami huruf Jawi. "Rencananya kami juga akan membangun perpustakaan dengan kondisi yang lebih baik sehingga selain dapat menjaga kondisi kitab, tentunya juga agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya," kata Tjek Mat. (*/ZUL/R-2)

Sumber : Lampost Edisi 8 September 2010

Kamis, 02 September 2010

NASKAH KUNO DI LAMPUNG BAGI IAIN RDI.

FACHRUDDIN DANI


Penemuan pakar filologi Suryadi terhadap naskah Syair Lampung Karam tekala beliau melakukan penelitian terhadap naskah kuno Nusantara yang tercerai berai dibeberapa Negara, sungguh merupakan berkah yang tak ternilai. Penelusuran jejak Islam di lampung oleh Tim Lampost ternyata juga berhasil menguak ratusan naskah kuno seperti yang disajikan “Di Masjid Jami Al Anwar itu masih tersimpan naskah-naskah kuno peninggalan K.H. Mohammad Soleh. Sayang sekali, 400-an kitab yang ditulis dengan aksara Arab Melayu atau huruf Jawi di dua lemari dalam gudang kurang terawat. Kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, kitab-kitab itu adalah "harta karun" yang tak ternilai harganya” (Lampost Edisi Selasa 30 Agustus 2010).


Bagi IAIN Rd.Intan hal ini merupakan lahan yang menarik untuk dikaji segera, karena secara bersamaan Kementerian Keagamaan sekarang sedang melirik naskah naskah kuno yang ditulis oleh ulama Indonesia, Tim Depag memperkirakan ada beberapa daerah yang banyak menyimpan tulisan tulisan para ulama tersebut, salah satu daerah yang ditenggarai juga menyimpan kitab kitab itu adalah adalah daerah Lampung, karena memang banyak ulama berharap pada saat itu agar di lampung dapat berdiri sebuah Kesultanan Islam yang kuat, karena Lampung merupakan daerah strategis untuk Pemerintahan, perniagaan dan pendidikan. Namun keinginan untuk mendirikan Lampung sebagai Kesultanan Islam gagal karena berbagai factor.


IAIN Rdi hendaknya menjadi pelopor gerakan penyelematan naskah kuno yang ada di Lampung, kalau hanya sebatas naskah Huruf Jawi tidak ada persolan bagi kita untuk membacanya, yang memerlukan keahlian tambahan tentu saja manakala naskah tersebut ditulis dengan Huruf Pegon atau Aksara Kaganga. Jangan sekali kali kita menganggapp remeh terhadap naskah yang ditulis para ulama kita yang terkenal gemar menulis sejak abbad ke 12 itu, karena banyak diantaranya yang hingga kini tetap menjadi referensi bagi beberapa perguruan Tinggi Islam di Timur Tengah


Sebut saja nama beberapa tokoh Ulama Nusantara antara lain : Syeikh Abdurrauf al-Sinkili, Syeikh Nuruddin al-Raniri, Syeikh Syamsuddin Al-Sumatrani, Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syeikh Muhammad Nafis Al-Banjari, Abdusshamad Al-Palimbani, Syekh Nawawi Al-Bantani, Syeikh Yasin Al-Padangi, Kyai Ihsan Jampes, Syeikh Mahfudh Termas, Kyai Soleh Darat Al-Samarangi, hingga Kyai Mutamakkin. Barangkali saja penulis Sya;ir Lampung Karam yang menghebohkan itu adalah bagian dari para ulama itu.


Naskah naskah kuno memang tidak seluruhnya berbentuk buku yang terjilid, karena justeru banyak diantaranya yang merupakan lembaran lembaran tulis tangan, tetapi karena ditulis dalam Huruf Jawi maka kerapihan antara hasil cetak dan tulis tangan tidak jauh berbeda hasilnya. Itulah sebabnya maka naskah naskah kuno itu cenderung bercerai berai, apatah lagi pada saat itu para ulama belum familiar dengan metode metode penulisan seperti yang digagas oleh orang Eropa. Dan apalagi para ulama umumnya juga penyair. Maka karya karya tulis mereka disusun dalam bentuk syair syair, karena dengan pendekatan seni syair itu juga masyarakat berkenan dan tertarik untuk membacanya.


Jangankan kita, sedangkan para ahli filologi saja, membutuhkan keseriusan untuk mengkaji naskah naskah yang bercerai berai itu. Tetapi walaupun bagaimana karya karya para Ulama Nusantara itu dengan kehadiran IAIN dengan ilmu agama yang cukup maju ini, kita dapat mengklassifikasikan naskah naskah itu antara lain sebagai ilmu tasauf, fikih, sejarah Islam dan lain sebagainya. Hanya saja kita jangan mudah terlena, karena banyak pengkaji naskah mengira karya para ulama itu adalah karya seni, yang hanya fiksi belaka. Tetapi dengan disiplin ilmu kita yang ada di IAIN sekarang saya meyakini akan kemampuannya untuk mengapresiasi informasi yang sangat berharga ini.


Kita dapat mengacu kepada kegiatan pentahkikan naskah naskah kuno tahun 2007 menjadi buku siap cetak yaitu : (1) Karya Nawawi al-Bantani dalam bidang Tafsir, Marah Labid. (2) Karya Kyai Ihsan Jampes dalam bidang Tasawuf, Sirâj At-Thâlibîn. (3) Karya Kyai Soleh Darat Semarang dalam bidang Tasawuf, Minhâj Al-Atqiya. (4) Karya Kyai Mahfudz Termas dalam bidang Hadits,; Al-Khil’ah Al-Fikriyah dan Manhâj Dzawin Nadhar. (5) Karya Kyai Ihsan Jampes dalam bidang Fiqh; Manâhij Al-Imdâd dan Fiqh Siyasah/ (6) Karya Sayyid Utsman Betawi dalam bidang Fiqh, Al-Qawânîn Asy-Syar’iyyah Buku buku itu terhimpun dari 4000-an naskah yang tercerai berai.


Tidak tertutup kemungkinan naskah naskah yang ada di Lampung merupakan bagian dari ribuan lembar naskah yang telah ditahqiq Tim kementerian Keagamaan, Itupun tetap saja akan sangat besar maknanya. Karena dalam kajian filologi melakukan pentahqiqan dapat diklasifikasi menjadi dua kategori, yaitu (1) Tahqîq Naskah, yaitu kajian atau pembetulan karya tulis ulama yang umumnya masih berupa makhthûthâth atau manuskrip serta ditulis lebih dari satu orang, dan antara satu dengan lainnya tidak selalu sama hasilnya. (2) Tahqîq Al-Manhâj, yakni pembetulan metodologis dalam pembelajaran bidang studi atau suatu kitab yang dinilai kurang efektif. Untuk melaksanakan tahqîq ini harus didasarkan pada manuskrip atau makhtûthâth asli yang berupa tulisan tangan, dan bisa beberapa manuskrip atau makhtûthâth.

Pengalaman para intelektual muslim yang berhasil menghimpun ratusan ribu hadits dengan menggunakan metode isnad dan lain sebagainya, nampaknya boleh juga untuk diacu dalam rangka menekuni ribuan lembar naskah kuno yang bercerai berai itu untuk menjadi naskah yang berguna bagi masyarakat disaat sekarang ini.

Terhadap naskah naskah kuno yang ada di Lampung, bagi kita semua bukan saja berkewajiban untuk menyelamatkannya, sehingga masih dapat dibaca oleh anak cucu kita kelak, tetapi juga kita berkewajiban untuk mentrasfernya ke dalam naskah naskah yang lebih berarti bagi anak cucu.

Sumber : Fachruddin Dani pada catatan facebook.