Oleh Erzal Syahreza Aswir
SETIAP daerah memiliki ciri khas tersendiri yang tak bisa disamakan dengan daerah yang lain. Ciri-ciri tersebut pun beraneka ragam mulai dari warna kulit, jenis rambut, pakaian adat, tradisi warisan leluhur, juga bahasa daerah. Ciri yang berbeda menjadikan hal tersebut sebagai sebuah identitas yang patut dijunjung tinggi.
Di bumi Nusantara ini terdapat berbagai macam identitas daerah yang beranekaragam lantaran negeri ini merupakan sebuah kepulauan, dengan tingkat multikulturalitas yang tinggi. Sebuah kekayaan yang patut dijadikan kebanggan setiap putera-puteri bangsa ini, yang juga berpotensi menjadi sumber kekayaan nasional selain sebagai sebuah identitas nasional.
Berbagai macam kebhinekaan ini tentunya harus dijaga kelestariannya. Baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, selain itu seluruh komponen masyarakat pun berkewajiban untuk menjaga kekayaan yang tidak dapat ditemui di Negara lain. Jika tidak ada upaya untuk bersama-sama menjaga, maka hanya tinggal menunggu waktulah kekayaan ini akan musnah atau bisa jadi direbut oleh bangsa lain.
Di Lampung yang merupakan bagian dari bumi pertiwi juga memiliki berbagai macam kekayaan daerah. Sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Lampung merupakan ikon dari Gajah Sumatera, yang terdapat di wilayah bagian timur Lampung, yakni Taman Nasional Way Kambas. Lain lagi di Lampung Barat, potensi pariwisata berpeluang besar untuk mengangkat nama Lampung menjulang tinggi, bahkan bukan tidak mungkin bisa menjadi perbincangan tingkat Internasional. Sumber daya alam yang dimiliki oleh tanah bagian Sumatera ini pun sudah menasional, kita ketahui bahwa Lampung merupakan salah satu penghasil kopi serta lada terbesar di Indonesia.
Namun berbagai kekayaan yang dimiliki oleh Lampung ini pun tidak diimbangi dengan kecintaan masyarakat terhadap tanah tempat hidupnya ini. Internal dalam diri Lampung tidak begitu kuat untuk memikul kekayaan daerah. Hal ini terbukti dari minimnya penggunaan Bahasa Lampung, terutama pada daerah perkotaan. Padahal perkotaan lah tempat intensitas interaksi tinggi. Dari sini bisa dimanfaatkan sebagai bentuk pengenalan akan kekayaan Lampung, yang nantinya bisa menjadi kejayaan bagian bumi Nusantara ini.
Bahasa yang merupakan media komunikasi ini kurang diperkenalkan oleh mayoritas elemen masyarakat. Bahkan tidak sedikit ditemui warga asli Lampung yang tidak bisa berbahasa Lampung. Sebuah kenyataan yang menyayat jantung hati ketika mengetahui keadaan ini. Padahal seharusnya media komunikasi dengan bahasa daerah tetap dijaga dan dilestarikan sampai anak cucu kita, sampai dunia ini tiada.
Bahkan, di lembaga pendidikan seperti sekolah dirasa kurang mengenalkan Bahasa Lampung. Terbukti dari tidak adanya mata pelajaran yang khusus untuk Bahasa Lampung untuk pendidikan tingkat atas, mata pelajaran ini hanya ada dari pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Lebih – lebih, di perguruan tinggi yang merupakan lembaga pencetak pemimpin juga tidak ada mata kuliah yang khusus untuk mempelajari Bahasa Lampung.
Pribahasa mengatakan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Tidak hanya masyarakat asli yang memiliki kewajiban untuk melestarikan salah satu kekayaan daerah ini, masyarakat pendatang yang tinggal di Lampung juga memiliki porsi kewajiban yang sama untuk mengangkat tinggi tempat dimana ia mencari penghidupan.
Pemerintah memiliki andil besar dalam hal ini, jangan sampai pemerintah tidak peka dengan keadaan yang mengancam eksistensi nama Lampung. Tindakan tegas dari pemerintah sangat diperlukan sebagai kontribusi pelestarian kekayaan daerah.
Bahasa Lampung dapat dijadikan sebagai bahasa wajib setiap warganya setiap satu bulan sekali, atau lebih baiknya sekali dalam setiap minggu. Pilihan lain yang dapat dilakukan yaitu dengan menyelipkan Bahasa Lampung pada setiap acara Car Free Day. Pada hari bebas kendaraan bermotor itu diwajibkan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk menggunakan Bahasa Lampung, selama 24 jam. Tentunya hanya pemerintah yang dapat menetapkan peraturan seperti ini.
Organisasi masyarakat, kepemudaan, partai politik juga dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan upaya pelestarian kebudayaan daerah ini. Dukungan dari setiap lembaga pendidikan juga sangat membantu, memasukkan mata pelajaran Bahasa Lampung ke berbagai tingkat pendidikan dapat membantu mempercepat agenda bersama ini. Bahkan perlu program studi khusus yang membahas kebudayaan Lampung pada perguruan tinggi.
Masyarakat juga diharapkan bisa melestarikan budaya berbahasa menggunakan bahasa daerah. Interaksi pada keluarga semestinya menggunakan bahasa daerah, nantinya agar generasi penerus penjaga kekayaan ini tidak terputus pada generasi tua saja. Jika semua hal ini disadari oleh semua elemen masyarakat, Bahasa Lampung tidak akan sulit ditemukan, atau punah.
Erzal Syahreza Aswir, Kader Kultural Nahdlatul Ulama
Sumber: Fajar Sumatera, Senin, 10 Agustus 2015
SETIAP daerah memiliki ciri khas tersendiri yang tak bisa disamakan dengan daerah yang lain. Ciri-ciri tersebut pun beraneka ragam mulai dari warna kulit, jenis rambut, pakaian adat, tradisi warisan leluhur, juga bahasa daerah. Ciri yang berbeda menjadikan hal tersebut sebagai sebuah identitas yang patut dijunjung tinggi.
Di bumi Nusantara ini terdapat berbagai macam identitas daerah yang beranekaragam lantaran negeri ini merupakan sebuah kepulauan, dengan tingkat multikulturalitas yang tinggi. Sebuah kekayaan yang patut dijadikan kebanggan setiap putera-puteri bangsa ini, yang juga berpotensi menjadi sumber kekayaan nasional selain sebagai sebuah identitas nasional.
Berbagai macam kebhinekaan ini tentunya harus dijaga kelestariannya. Baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, selain itu seluruh komponen masyarakat pun berkewajiban untuk menjaga kekayaan yang tidak dapat ditemui di Negara lain. Jika tidak ada upaya untuk bersama-sama menjaga, maka hanya tinggal menunggu waktulah kekayaan ini akan musnah atau bisa jadi direbut oleh bangsa lain.
Di Lampung yang merupakan bagian dari bumi pertiwi juga memiliki berbagai macam kekayaan daerah. Sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Lampung merupakan ikon dari Gajah Sumatera, yang terdapat di wilayah bagian timur Lampung, yakni Taman Nasional Way Kambas. Lain lagi di Lampung Barat, potensi pariwisata berpeluang besar untuk mengangkat nama Lampung menjulang tinggi, bahkan bukan tidak mungkin bisa menjadi perbincangan tingkat Internasional. Sumber daya alam yang dimiliki oleh tanah bagian Sumatera ini pun sudah menasional, kita ketahui bahwa Lampung merupakan salah satu penghasil kopi serta lada terbesar di Indonesia.
Namun berbagai kekayaan yang dimiliki oleh Lampung ini pun tidak diimbangi dengan kecintaan masyarakat terhadap tanah tempat hidupnya ini. Internal dalam diri Lampung tidak begitu kuat untuk memikul kekayaan daerah. Hal ini terbukti dari minimnya penggunaan Bahasa Lampung, terutama pada daerah perkotaan. Padahal perkotaan lah tempat intensitas interaksi tinggi. Dari sini bisa dimanfaatkan sebagai bentuk pengenalan akan kekayaan Lampung, yang nantinya bisa menjadi kejayaan bagian bumi Nusantara ini.
Bahasa yang merupakan media komunikasi ini kurang diperkenalkan oleh mayoritas elemen masyarakat. Bahkan tidak sedikit ditemui warga asli Lampung yang tidak bisa berbahasa Lampung. Sebuah kenyataan yang menyayat jantung hati ketika mengetahui keadaan ini. Padahal seharusnya media komunikasi dengan bahasa daerah tetap dijaga dan dilestarikan sampai anak cucu kita, sampai dunia ini tiada.
Bahkan, di lembaga pendidikan seperti sekolah dirasa kurang mengenalkan Bahasa Lampung. Terbukti dari tidak adanya mata pelajaran yang khusus untuk Bahasa Lampung untuk pendidikan tingkat atas, mata pelajaran ini hanya ada dari pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Lebih – lebih, di perguruan tinggi yang merupakan lembaga pencetak pemimpin juga tidak ada mata kuliah yang khusus untuk mempelajari Bahasa Lampung.
Pribahasa mengatakan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Tidak hanya masyarakat asli yang memiliki kewajiban untuk melestarikan salah satu kekayaan daerah ini, masyarakat pendatang yang tinggal di Lampung juga memiliki porsi kewajiban yang sama untuk mengangkat tinggi tempat dimana ia mencari penghidupan.
Pemerintah memiliki andil besar dalam hal ini, jangan sampai pemerintah tidak peka dengan keadaan yang mengancam eksistensi nama Lampung. Tindakan tegas dari pemerintah sangat diperlukan sebagai kontribusi pelestarian kekayaan daerah.
Bahasa Lampung dapat dijadikan sebagai bahasa wajib setiap warganya setiap satu bulan sekali, atau lebih baiknya sekali dalam setiap minggu. Pilihan lain yang dapat dilakukan yaitu dengan menyelipkan Bahasa Lampung pada setiap acara Car Free Day. Pada hari bebas kendaraan bermotor itu diwajibkan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk menggunakan Bahasa Lampung, selama 24 jam. Tentunya hanya pemerintah yang dapat menetapkan peraturan seperti ini.
Organisasi masyarakat, kepemudaan, partai politik juga dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan upaya pelestarian kebudayaan daerah ini. Dukungan dari setiap lembaga pendidikan juga sangat membantu, memasukkan mata pelajaran Bahasa Lampung ke berbagai tingkat pendidikan dapat membantu mempercepat agenda bersama ini. Bahkan perlu program studi khusus yang membahas kebudayaan Lampung pada perguruan tinggi.
Masyarakat juga diharapkan bisa melestarikan budaya berbahasa menggunakan bahasa daerah. Interaksi pada keluarga semestinya menggunakan bahasa daerah, nantinya agar generasi penerus penjaga kekayaan ini tidak terputus pada generasi tua saja. Jika semua hal ini disadari oleh semua elemen masyarakat, Bahasa Lampung tidak akan sulit ditemukan, atau punah.
Erzal Syahreza Aswir, Kader Kultural Nahdlatul Ulama
Sumber: Fajar Sumatera, Senin, 10 Agustus 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar