KESAIBATINAN DAN KEPENYIMBANGAN, KOMPARASI PEMERINTAHAN ADAT LAMPUNG

oleh Diandra Natakembahang Poerba (Catatan) pada 26 Juni 2013 pukul 19:43


Oleh Diandra Natakembahang adoq Batin Budaya Poerba
Kerabat Lamban Bandung Kembahang Tuha


I.  Sejarah Pemerintahan Adat Lampung

Menilikpemerintahan adat Lampung tentunya tidak dapat dilepaskan dari sejarahterbentuknya komunitas dan etnis Lampung itu sendiri. Identifikasi dari sejarahawal Ulun Lampung ini setidaknya dapat dilihat dari empat poin, yaitu analisadari sejarawan dan para ahli purbakala, artefak dan peninggalan purbakala, manuskrip,peninggalan tertulis dan wakhahan, dan yang terakhir adalah produk darikebudayaan itu sendiri. Berdasarkan tafsiran para sejarawan dan ahli purbakalaseperti Prof. Groeneveldt menyebutkan bahwaentitas awal Ulun Lampung sudah ada setidaknya sejak abad ke 4 M di datarantinggi Sekala Bekhak dilereng gunung Pesagi. Prof. Groeneveldtmendokumentasikan tulisannya berdasarkan catatan Cina kuna yang secara lebihspesifik dijabarkan oleh Prof. WangGungwu dalam Journal of Malayan Branch of the Royal Asiatic Society, kedua sejarawan ini jugamerujuk kronik Cina pada era dinasti Liang. Beberapa peneliti, ahli purbakala danjuga sejarawan yang bergiat pada sejarah Lampung ini diantaranya adalah WilliamMarsdn resident Inggris yang berkedudukan di Bengkulu, Van Royen seoranglinguist dan pakar bahasa Lampung, L.C.Westernenk seorang sarjana berkebangsaanJerman,  Prof.Oliver W. Wolters dari Universitas Cornell, Lawrence Palmer Briggs seorangpeneliti asal Amerika Serikat danHellfich, mereka mengidentifikasi awal peradaban Ulun Lampung dari datarantinggi Sekala Bekhak dilereng Gunung Pesagi.
Identifikasi yang kedua adalah artefak danpeninggalan purbakala. Di Lampung banyak terdapat peninggalan situs purbakala danarkeologi yang tersebar dibanyak tempat seperti prasasti Ulu Belu dan BatuBedil di Semaka Tanggamus, peninggalan purbakala Pugung Raharjo di SeputihLampung Timur, prasasti Palas Pasemah di Lampung Selatan, situs purbakala PuraWiwitan di Sumber Jaya, situs Batu Kepappang di Kenali, situs Batu Bekhak diSumber Jaya, situs Tanjung Raya di Sukau dan prasasti Hujung Langit atau HaraKuning di Bawang Liwa, lima situs terakhir berada di Sekala Bekhak LampungBarat. Demikianlah beberapa peninggalan purbakala yang ada di Lampung, belumlagi banyak terdapat prasasti atau batu bertulis yang bertebaran di lerengPesagi yang belum atau tidak teridentifikasi dengan baik. Namun demikian Rajapertama di Lampung yang terekam dalam prasasti adalah Punku Aji Ywarajya Sri Haridewa yang terpahat dalam prasasti HujungLangit pada abad ke 9 M [Prof. LouisCharles Damais; Epigrafi danSejarah Nusantara], ini berarti bahwa pemerintahan adat yangterstruktur di Lampung telah berjalan pada masa ini. Beberapa artefak yangmenjadi bagian dari entitas peradaban Lampung adalah Gamolan yang telah menyertai kegiatan seremonial pada prosesipemerintahan adat Lampung termasuk saat NettahAdoq dan Cakak Pepadun. Namundemikian artefak purbakala yang paling terkait dengan sistem pemerintahan adatLampung dan menjadi ikon bagi kekuasaan adat di Lampung adalah Pepadun. Artefakdan peninggalan peninggalan purbakala ini menjadi bukti bagi perkembanganentitas dan pemerintahan adat Lampung. 
Identifikasiyang ketiga adalah dari manuskrip dan peninggalan tertulis, juga sastra lisanWakhahan. Beberapa manuskrip dan peninggalan tertulis di Lampung atau yangterkait dengan Lampung seyogyanya dapatlah menjelaskan entitas Ulun Lampungjuga pemerintahan adat di Lampung. Manuskrip purbakala di Lampung termasukTambo pada masanya ditatahkan di tanduk kerbau, kulit kayu, bambu, tongkat dandalung atau kuningan. Selain dari sumber intern di Lampung, beberapa manuskripjuga menyebutkan keadaan Lampung dalam catatannya seperti dalam catatan dankronik Cina pada era dinasti Liang dan catatan I’ Tsing seorang pendetaBuddhist yang melawat ke Sekala Bekhak yang saat itu masih beragama Buddha, iamenjuluki warganegeri Sekala Bekhak sebagai To Langphawang. Dalam dialekHokkian yang dipertuturkan I Tsing, ia mengidentifikasi entitas awal UlunLampung ini sebagai To Langphawang yang berarti Orang Atas, ini karena warganegeri Sekala Bekhak memang tinggaldidataran tertinggi di Lampung dilereng Gunung Pesagi. Manuskrip lain yang jugamenggambarkan tentang keadaan Lampung dan atau terkait dengan Lampung pada erakuna adalah Babad Pakuon/Babad Pajajaran, Tambo Alam Minangkabau dan NegaraKertagama. Selain menyebutkan tentang Lampung, Babad Pajajaran dan NegaraKertagama malahan juga menyebutkan alat musik tunggal/ xylophone yangdisinyalir sebagai Gamolan Lampung yang belum merupakan seperangkat alat musikatau orkestrasi seperti pada Gamelan Jawa/ Karawitan.
Identifikasitentang sejarah etnisitas Ulun Lampung juga bisa didapat dari sastra lisanLampung berupa Wakhahan dan Segata sepertimana disebutkan dalam sebuah sajakdalam dialek Komering Minanga "Adat lembaga sai ti pakaisa buasal jakBelasa Kapampang, Sajaman rik Tanoh Pagaruyung pemerintah Bunda Kandung, Cakakdi Gunung Pesagi rogoh di Sekala Bokhak, Sangon kok turun temurun jak ninikpuyang paija, Cambai urai tiusung dilom adat pusaka". Disebutkan jugadalam sebuah Wawancan “Asaljak Lemasa Kepampang anak umpu Puyang Mena Tepik, Cakak di Gunung Pesagikhaggah di Sekala Bekhak, Nukhunkon khuwa muwakhi Umpu Sidenting jama UmpuPernong, Sai ngiwakkon Pepadun sai ngiwakkon Saibatin”. Namundemikian gambaran tentang era dan periodeisasi pemerintahan adat Lampungdapatlah kita ketahui dari manuskrip Ulun Lampung seperti kitab Kuntara RajaNiti juga Tambo Paksi Pak Sekala Bekhak [Paksi Buway Bejalan Di Way, PaksiBuway Nyerupa, Paksi Buway Pernong, Paksi Buway Belunguh] dan Buway Benyata[Buway Anak Mentuha]. Had Lampung sendiri diciptakan oleh para Saibatin diSekala Bekhak pada sekitar abad ke 9 M [Darwis H.A; Riwayat Kerajaan Sekala Bekhak], pada era inilah mulai ditatahkanriwayat, silsilah, hikayat juga kodifikasi hukum adat dalam media media sepertitanduk kerbau, bambu, dalung/ kuningan, tongkat dan  kulit kayu.

BerdasarkanTambo Paksi Pak Sekala Bekhak [Tambo Paksi Buway Bejalan Di Way dan Tambo BuwayBenyata] menggambarkan bahwa Sekala Bekhak pada era sebelum pemerintahanPuyang Rakian yang merupakan Raja kelima pada silsilah Buway Bejalan Di Way adalahmerupakan era Keratuan Hindu Buddha. Dapatlah dikatakan bahwa agama resmi yangdianut oleh warganegeri Sekala Bekhak pada era sebelum Puyang Rakian adalahagama Buddha dengan sebagian kecil Hindu Animis yang mengagungkan pohon Belasa Kepampang sebagaimana dapatdiketahui dari Tambo juga peninggalan peninggalan purbakala pada era ini. Padaera ini masyarakat Sekala Bekhak melakukan peribadatan di Mesigit yang dalam era Islam namanya diadopsi menjadi nama rumahibadah umat Islam [Darwis H.A.], mengingat bahwa agama Buddha dan Hindu Animisadalah agama resmi pada masa ini maka otomatis pemerintahan pada masa ini dipengaruhioleh kedua agama ini dan merupakan era Keratuan Hindu Buddha.
Islammulai masuk Lampung lewat Sekala Bekhak saat kedatangan La Laula [SyechAminullah Ibrahim] bersama anak anak dan pengikutnya untuk mensyiarkan Islampada medio abad ke 8 M [Tambo Buway Benyata], namun demikian Islam belum menjadi agama resmi pada masa ini. Perpindahandari Sekala Bekhak telah terjadi sejak era Keratuan Hindu Buddha, sepertiperpindahan kerabat Komering dari Jurai Puyang Jayanaga dan kerabat Abung dariJurai Ratu Di Puncak. Perpindahan beberapa klan dari Sekala Bekhak setidaknyadimulai dari abad ke 7 hingga 15 M, seperti dari Jurai Puyang Jayanaga yangdikemudian hari mendirikan Kedatuan Sriwijaya di Minanga Komering setelahperpindahannya dari Ranau Sekala Bekhak [Lawrence Palmer Briggs; The Origin of Syailendra Dinasty].Setelah persebaran para Puyang beserta klannya dari Sekala Bekhak telah menempatiseantero Tanoh Lampung, para Puyang berkumpul di Cangok Gaccak, Cahya Negeriwilayah Lampung Utara saat ini. Permufakatan ini dimaksudkan untuk mengaturwilayah dan zonaisasi Tanoh Lampung menjadi empat besar, hal ini dimaksudkansebagai pengaturan wilayah juga untuk bersatu dalam mengantisipasi seranganpara bajau dan perompak yang sudah memasuki daerah pedalaman Lampung. ParaPuyang ini membagi wilayah Lampung kedalam empat besar [Hilman Hadikusuma; Adat dan Budaya Lampung]:
  1. WilayahKeratuan Di Puncak, tanah hak Ulayat Abung di Way Abung, Way Rarem dan Way Seputih.
  2. WilayahKeratuan Pemanggilan, tanah hak Ulayat Pemanggilan di Pesisir Krui, Pesisir Semaka, Muara Dua danMartapura.
  3. WilayahKeratuan Di Balau, tanahhak Ulayat Pubiyan dibagian Selatan Way Sekampung, Teluk Betung dan Bandar Lampung,
  4. WilayahKeratuan Di  Pugung, tanahhak Ulayat Bandar Pugung didaerah Pugung, Jabung, Maringgai dan Sekampung Ilir.
Identifikasi yang keempat dalam menelisik sistempemerintahan adat Lampung adalah dari produk kebudayaan itu sendiri. Hal inidapat dilihat dari rule of law [tata titi adat Lampung], norma dan nilai nilai,seni dan tradisi, dan yang terakhir karya cipta kebendaan. Pepadun pertama diLampung yang merupakan lambang eksistensi pemerintahan adat Lampung terciptadari Belasa Kepampang yang dibuatoleh perserikatan Paksi Pak. Terbentuknya perserikatan Paksi Pak di SekalaBekhak adalah saat kedatangan Umpu Belunguh pada sekitar abad ke 10 M yangmenggenapkan syiar Islam di Sekala Bekhak, yaitu pada era Puyang Raja Paksisilsilah keenam dari Buway Bejalan Di Way. Perserikatan Paksi Pak akhirnya memerangiRatu Sekerummong atau Ranji Pasai yang dianggap menghalangi syiar Islam diSekala Bekhak dan juga menebang pohon Belasa Kepampang yang diagungkan olehsuku Tumi yang dipimpin oleh Ratu Sekerummong [Tambo Paksi Pak Sekala Bekhak]. Pada era ini mulai diatur pembagianpenguasaan wilayah adat dengan berpatokan pada aliran sungai atau way sehinggadikenal istilah Buway yaitu kekuasaanadat berdasarkan sungai sungai yang mengaliri suatu wilayah adat. Istilah Buwayakhirnya menjadi suatu penamaan wilayah territorial dan genealogis dari sebuahklan atau kelompok adat di Lampung.Padaera ini pula mulai dikenal istilah Paksiyang berarti Buway yang memiliki wewenang untuk memerintah dan merupakanpenghulu dalam pemerintahan adat Lampung. Era setelah kedatangan Umpu Belunguhdan terbentuknya perserikatan Paksi Pak menandai dimulainya era Kepaksian Islamdengan Islam sebagai agama resminya.

II.       Pemerintahan LampungAdat Saibatin [Kesaibatinan]

Pemerintahan Adat Lampung pada awalnya lebihbersifat Autokrasi dan dipimpin oleh seorang Saibatin yang berarti satupemimpin atau seorang penguasa. Dalam sistem pemerintahan adat Lampung dikenalberjenjang berdasarkan hirarki seseorang didalam adat, hirarki seseorang didalamadat juga menentukan Petutokhan ataupanggilan kekeluargaan/panggilan kekerabatan seseorang. Ada tiga pilar yangmenyokong sistem pemerintahan adat Lampung yaitu Saibatin  yang merupakan pemimpin adat tertinggi,Penyimbang yang merupakan perwakilan dari Saibatin dan Himpun atau musyawarahadat. Hirarki Adat dalamStruktur Pemerintahan Lampung Adat Saibatin ialah berdasarkan Adoq atau Gelar seseorang didalam Adat,  masing masing adalah:
  1. Suttan/Pangiran/Dalom
  2. Raja/Depati
  3. Batin
  4. Radin
  5. Minak
  6. Kimas
  7. Mas/Itton
Strukturpemerintahan pada Masyarakat Adat Lampung adalah Sistem Pemerintahan Juraiberdasarkan Kekerabatan dan bukan Sistem Pemerintahan Wangsa ala Raja dan Kawulaseperti di Jawa. Struktur pemerintahan adat pada Masyarakat Adat LampungSaibatin dilaksanakan dengan Struktur Pemerintahan Kekerabatan sebagai berikut:
  1. Institusi Pemerintahan Adat yangtertinggi adalah Paksi/Buway/Marga yangmerupakan himpunan dari Suku/Jukku. Institusi ini dipimpin oleh Anak PriaTertua dari keturunan yang tertua diantara mereka. Beliau ini memiliki Adoq Suttan/Pangiran/Dalom. Tutokh [PanggilanAdat/Panggilan Kekeluargaan] kepada beliau adalah Bapak Dalom [Pak Dalom].
  2. Institusi Suku/Jukku adalah himpunan dari Sumbai. Institusi ini dipimpin olehAnak Pria Tertua dari keturunan yang tertua diantara mereka. Beliau ini memilikiAdoq Raja/Depati. Tutokh kepadabeliau adalah Bapak Batin [Pak Batin]
  3. Institusi Sumbai adalah himpunan dari Kepu/Kebu. Institusi ini dipimpin olehAnak Pria Tertua dari keturunan yang tertua diantara mereka. Beliau inimemiliki Adoq Batin. Tutokh kepadabeliau adalah Bapak Balak [Pak Balak]dan atau Tuan Tengah [Wan Ngah].
  4. Institusi Kepu/Kebu adalah himpunan dari beberapa Lamban. Institusi inidipimpin oleh Anak Pria Tertua dari keturunan yang tertua diantara mereka.Beliau ini memiliki Adoq Radin.Tutokh kepada beliau adalah Bapak Tengah [PakNgah] dan atau Bapak Tuha [Pak Tuha].
  5. Institusi Adat yang paling bawahdisebut Lamban. Institusi ini dipimpinoleh seseorang yang disebut Khagah [Khagah ni Lamban]. Beliau ini memiliki AdoqMinak, Kimas, Mas/Itton. Tutokh kepadabeliau adalah Bapak Lunik [Pak Lunik]dan atau Bapak Cik [Pak Cik].
Dengandemikian seseorang yang memiliki adoq Suttan/Pangiran/Dalom salah satusyaratnya adalah dia telah memiliki Jamma[Bawahan/Warga/Anak Buah] setidaknya empat orang yang beradoq Raja. Demikianjuga seorang yang memiliki adoq Raja/Depati syaratnya adalah dia telah memilikiJamma setidaknya empat orang yang beradoq Batin. Seseorang yang memiliki adoqBatin syaratnya adalah dia telah memiliki Jamma setidaknya empat  orang yang bergelar Radin. Seseorang yangmemiliki adoq Radin  syaratnya adalah diatelah memiliki Jamma setidaknya empat orang yang beradoq Minak, Kimas dan Mas/Itton.Sementara masing masing Minak, Kimas dan Mas/Itton memimpin institusi keluargaatau lamban. Petutokhan atauPanggilan Kekerabatan disesuaikan dengan tingkatan hirarki seseorang didalamAdat, beberapa Petutokhan  mungkin agakberbeda disetiap Buwaynya.

Demikianlahtidak ada sebuah Institusi yang kosong yang tidak mempunya warga, bila belumcukup warganya [Jamma] maka tingkat Institusi tersebut belum didirikan. Bagimereka yang belum cukup syarat untuk mendirikan sebuah Institusi Adat makamereka bisa bernaung [Kilu Akkon]dibawah sebuah Institusi yang sudah eksis, cara ini disebut Nuppang Bindom. Mereka yang statusnyaNuppang Bindom sama hak dan kewajibannya dengan Masyarakat Adat yang lain.Apabila mereka menginginkan dan sudah memenuhi syarat untuk membentuk Institusisendiri maka mereka keluar dari Institusi tempat mereka Nuppang Bindom tadi danmendirikan Institusinya sendiri yang baru. Nuppang Bindom ini sering dilakukanoleh masyarakat pendatang yaitu masyarakat dari luar klan mereka yang ikutmembuat rumah dan atau bertempat tinggal di Pekontersebut [Fauzi Fattah; Kekerabatan AdatLampung Sekala Bekhak].
Kesempatanuntuk mewariskan dan atau menaikkan kedudukan seseorang di dalam adatdilaksanakan saat Tayuhan/Nayuh dalamsebuah prosesi pernikahan. Pewarisan Hirarki Adat dan pemberian adoq padaMasyarakat Adat Lampung Saibatin disebut dengan istilah Saibatin Lulus Kawai yang bermakna bahwa kedudukan seseorangdidalam Adat diwariskan dari garis lurus keturunan tertua dalam Institusi Adat.Pengumuman untuk Pewarisan Hirarki Adat dan pemberian Adoq ini dilaksanakansaat Tayuhan dengan prosesi NettahAdoq/Butettah yang diiringi dengan Canang[gong kecil]. Prosesi pemberian Adoq ini dihadiri oleh Saibatin Suttan atauPenyimbang yang ditunjuk oleh Saibatin beserta para Pembesar lainnya. Kedudukanseseorang dalam Hirarki Masyarakat Adat Lampung Saibatin ditentukan oleh Asal,Akhlak dan banyaknya Jamma [warga/anak buah] seseorang dalam lingkungan adat. Sedangkanuntuk penobatan dan penetahan adoq Saibatin Paksi Pak di Sekala Bekhak dilaksanakandengan Cakak Pepadun dari Pepadun Belasa Kepampang yang digunakan khusushanya untuk para Saibatin Paksi Pak [Suttan/Pangiran/Dalom] secara bergiliranpada setiap Paksinya disaat prosesi penobatan Saibatin Paksi.
Demikianlah bahwa pada dasarnya Pemerintahan AdatSaibatin lebih bersifat Autokrasi, namun demikian disetiap konfederasi adatmemiliki kekhasan dan spesifikasi tersendiri yang tentunya disesuaikan denganlingkungan adat dan tata titi keadatan masing masing. Konfederasi MasyarakatAdat Lampung yang menerapkan sistem Kesaibatinan masing masing adalah:

Paksi Pak Sekala Bekhak;
  • Paksi Buway Bejalan Di Way
  • Paksi Buway Nyerupa
  • Paksi Buway Pernong
  • Paksi Buway Belunguh
Marga Telu Ranau;
  • Marga Warkuk
  • Marga Batang Ribu
  • Marga Banding Agung
Pitu Kepuhyangan Komering;
  • Kepuhyangan Semendaway
  • Kepuhyangan Maluway
  • Kepuhyangan Minanga
  • Kepuhyangan Madang
  • Kepuhyangan Pemuka
  • Kepuhyangan Mahanggin
  • Kepuhyangan Bunga Mayang
Marga Enom Belas Krui;
  • Marga La’ai
  • Marga Bandar
  • Marga Pedada
  • Marga Ngaras
  • Marga Ngambur
  • Marga Tenumbang
  • Marga Bengkunat
  • Marga Belimbing
  • Marga Ulu Krui
  • Marga Pasar Krui
  • Marga Way Sindi
  • Marga Way Napal
  • Marga Pugung Penengahan
  • Marga Pugung Tampak
  • Marga Pugung Malaya
  • Marga Pulau Pisang
Bandar Enom Semaka;
  • Marga Pematang Sawa
  • Marga Negara Batin
  • Marga Gunung Alip
  • Marga Benawang
  • Marga Belunguh
  • Marga Ngarip
Bandar Lima Way Lima;
  • Marga Putih
  • Marga Badak
  • Marga Limau
  • Marga Pertiwi
  • Marga Kelumbaian
Bandar Lima Way Handak Darah Putih;
  • Marga Ratu
  • Marga Legun
  • Marga Ketibung
  • Marga Rajabasa
  • Marga Dantaran
Melinting Tiyuh Pitu;
  • Tiyuh Wana
  • Tiyuh Tebing
  • Tiyuh Nibung
  • Tiyuh Pempen
  • Tiyuh Maringgai
  • Tiyuh Ngeragung
  • Tiyuh Tanjung Aji

III.     Pemerintahan LampungAdat Pepadun [Kepenyimbangan]

Sistem Kepenyimbangan pada Masyarakat Adat LampungPepadun mulai berkembang sejak seba yang dilakukan oleh para pemuka Abung keBanten pada sekitar abad ke 17 M. Pada masa ini seba ke Banten dimaksudkanuntuk meminta pengakuan secara adat dari Sultan Banten juga untuk belajar agamaIslam [Hilman Hadikusuma]. Sistem Kepenyimbangan pada Masyarakat Adat LampungPepadun erat kaitannya dengan pembentukan Konfederasi Kesatuan Adat Abung SiwoMigo yang dilaksanakan di Way Rarem dan dihadiri oleh sembilan Buway yaituBuway Subing, Buway Nunyi, Buway Nunyai, Buway Nuban, Buway Kunang, BuwaySelagai, Buway Beliyuk, Buway Anak Tuha dan Buway Bulan, namun akhirnya BuwayBulan pindah kewilayah Tulang Bawang dan keberadaannya didalam adat digantikanoleh Buway Nyerupa. Penyebutan Adat Pepadun pada masyarakat adat inidikarenakan karena disetiap pentahbisan kedudukan seseorang didalam adatdilakukan diatas Pepadun [SinggasanaAdat]. Dalam perkembangannya sistem Kepenyimbangan didalam Masyarakat LampungAdat Pepadun ini diadopsi juga oleh Mego Pak Tulang Bawang, Pubiyan Telu Suku,Buway Lima Way Kanan dan Pitu Buway Sungkai Bunga Mayang.

Pemerintahan Adat Pepadun lebih cenderung padaprinsip demokrasi, dimana setiap individu dalam sebuah pranata adat bisamengukuhkan kedudukannya didalam adat dengan syarat syarat tertentu dalamsebuah gawi adat yang disebut bimbang besar. Setiap konfederasi adat yangmenganut Adat Pepadun juga memiliki perbedaan dan kekhasannya masing masing,namun demikian dapat dikatakan secara umum hirarki adat dan penataan adoq padaMasyarakat Adat Lampung Pepadun masing masing adalah:
  1. Suntan/Settan
  2. Pengiran
  3. Rajo/Ratu
  4. Ngedeko/Dalem
  5. Radin/Minak
Melihat bahwa masyarakat adat Lampungdiklasifikasikan sebagai Pemangku Adat dan bukan Pemangku Adat, yang dalamperkembangannya pada masyarakat adat pepadun terbagi kedalam dua golongan yaitugolongan Jajar dan golongan Sebah. Dua golongan ini timbul akibat dari tatacara pengambilan dan tujuan mengawini seorang gadis oleh sorang pemangku adat, bilapengambilan dilakukan secara adat dengan tujuan menjadi istri Raja makaketurunannya disebut golongan jajar. Namun jika diambil tidak dengan secaraadat dan tujuannya untuk dijadikan istri mekhawwai maka keturunannya disebutgolongan sebah, pada awalnya golongan ini tidak memiliki hak didalam adat,namun dalam perkembangannya  golongan inidiberikan kesempatan untuk menaikkan kedudukannya didalam adat dengan syaratsyarat tertentu [Marwansyah Warganegara; MasyarakatAdat Lampung Pepadun]. Struktur Kepenyimbangan Adat dalam Masyarakat AdatPepadun adalah sebagai berikut:
  1. Penyimbang Buway/Paksi yaitu pimpinan Jurai dariPaksi sederajat.
  2. Penyimbang Suku/Asal yaitu pimpinan dari suatu Sukuatau Bilik.
  3. Penyimbang Bumi yaitu pimpinan dari suatu kelompokkeluarga atau kerabat.
  4. Penyimbang Ratu/Puppang Penyambut merupakanpenyimbang pengganti.
  5. Penyimbang Batin.
  6. Penyimbang Raya.
Didalam sebuah Kepenyimbangan seseorang memiliki Hejeng atau posisi kedudukan, adapunsusunan hejeng dalam sebuah Kepenyimbangan adalah:
  1. Hejeng Penyimbang
  2. Hejeng Pengetuho
  3. Hejeng Pengelaku
  4. Hejeng Tuho [putra mahkota]
  5. Hejeng Tunggu [wakhi mianak/kerabat]
Seseorang mendapatkan kedudukannya sebagaipenyimbang dalam sistem Kepenyimbangan dalam Masyarakat Adat Pepadun dengancara sebagai berikut:
  1. LimbanPenganggu, yaitu seseorang naik tahta dengan menggantikan kedudukan orangtuanya sebagai Penyimbang, yaitu anak tertua laki laki dari Penyimbangtersebut.
  2. Ngeretepkendan Mupekki Pepadun, yaitu seseorang terlebih dulu memantapkan kedudukan orangtuanya sebagai Penyimbang yang sebelumnya adalah seorang Penyimbang Paccang.
  3. Tegak Tegi,yaitu saat seseorang tidak memiliki keturunan laki laki maka Penyimbangtersebut mengangkat menantu laki lakinya untuk menggantikan kedudukannyasebagai Penyimbang.
  4. Silih Simbat
  5. Micek
Menurut hukum adat pepadun yang lazim digunakan,apabila ada warga adat yang mampu ia memiliki hak untuk mendirikanKepenyimbangan, dalam hal ini ada dua cara yang lazim digunakan [A. Sanoesi; Sistem Kepenyimbangan] yaitu:
  1. NyetihPepadun, yaitu seseorang dapat memisahkan diri dari penyimbang asalnya untuk mendirikankepenyimbangan sendiri dengan izin dari penyimbang asalnya.
  2. Negak Bumi, yaitu seseorang mendirikankepenyimbanngannya sendiri tanpa izin dari penyimbang asalnya dikarenakanadanya perselisihan atau penyebab lainnya.
Namun perbedaan yang paling mencolok antara AdatSaibatin dengan Adat Pepadun adalah bahwa seorang Suttan yang merupakanSaibatin memiliki wilayah, struktur dan perangkat adatnya sendiri. Sedangkandalam Adat Pepadun seseorang memiliki peluang untuk menahbiskan kedudukannyadidalam adat dalam sebuah prosesi adat dengan syarat syarat tertentu, sehinggasistem kepenyimbangan lebih identik dengan demokrasi. Konfederasi adat pendukungsistem Kepenyimbangan pada masyarakat adat pepadun masing masing adalah:

Abung Siwo Mego;
  • Buway Subing
  • Buway Nunyi
  • Buway Nunyai
  • Buway Nuban
  • Buway Kunang
  • Buway Selagai
  • Buway Beliyuk
  • Buway Nyerupa
  • Buway Anak Tuha
Buway Lima Way Kanan;
  • Buway Pemuka
  • Buway Bahuga
  • Buway Baradatu
  • Buway Barasakti
  • Buway Semenguk
Mego Pak Tulang Bawang;
  • Marga Aji
  • Marga Umpu
  • Marga Bulan
  • Marga Tegamoan
Sungkai Pitu Buway;
  • Buway Perja
  • Buway Liwa
  • Buway Harayap
  • Buway Selembasi
  • Buway Semenguk
  • Buway Debintang
  • §Buway Indor Gajah
Pubiyan Telu Suku;
  • Suku Manyarakat
  • Suku Buku Jadi
  • Suku Tamba Pupus



Awan Gemisekh