Fachruddin : Kliping Dan Catatan Tentang Bahasa, Retorika, Sastra, Aksara dan Naskah Kuno
Rabu, 18 Juli 2012
Mamak Kenut dan Budaya Lampung.
Mamak Kenut, Orang Lampung punya celoteh, sebagai judul buku kumpulan tulisan Udo Z. Karzi yang di lounching tiga hari lalu di Toko Buku Fajar Agung sbenarnya cukup menggiring kita untuk memahaminya tentang bagaimana suasana batin masyarakat adat budaya Lampung mengapresiasi berbagai hal melalui tokoh Mamak kenut dan Kawan kawan. Bagi masyarakat Lampung Barat dan Kotaagung Tanggamus, sejatinya Mamak Kenut adalah tokoh hayalan yang tak asimng lagi, karena Mamak Kenut mampu menyandang berbagai gelar yang diberikan masyarakat untuk berbagai pristiwa ulah dan laku manusia.
Saya adalah salah seorang yang berharap banyak kepada Udo Z Karzi agar tetap produktif dalam menulis, karna beliau memiliki potensi, masih relatif muda, kebetulan seorang jurnalis, jadi hari harinya tidak terlepas dari aktivitas membaca dan menulis. Oleh karenanya saya juga sangat mengapresiasi karya karyanya, seraya berharap pada masa mendatang Ia mampu bicara dan menulis dengan memposisikan sebagai komunitas yang memahami Lampung dari berbagai aspeknya.
Agar dengan mudahnya masuk ke ranah budaya Lampung penuklis buku ini berusaha mengeksploitir tokoh hayal Mamak kenut dan kawan kawan. Tetapi bagi saya itu saja tidak cukup, karena tidak akan mencapai hasil maksimal sebagai pemikiran yang berlatar belakang budaya Lampung. Untuk mencapai hasil yang maksimal maka pemikiran harus menyentuh falsafah daerah lampung, yaitu piil pesenggiri dengan unsur unsurnya yaitu nemui nyimah (produktuf) nengah nyappur (kompetitif), sakai sambaian (koperatif) dan juluk adek (inovatif). Serta didukung oleh lokasi serta historis daerah Lampung itu sendiri.
Corong pemikiran filsafat dalam karya tulis semacam ini tidak harus oleh penulis, tetapi penulis dapat mengeksploitasi tokoh tokoh tertentu. Bisa saja pendapat tokoh tertentu itu bertentangan dengan penulis. Dan memang para tokoh tidak memiliki sikap dan dan pemikiran yang sama dalam menanggapi suatu masalah, dan kebersamaan tetapi kebersamaan bukan sesuatu yang haram dalam sebuah karya tulis semacam ini. Tetapi kebersamaan hendaknya melalui sebuah proses yang diketahui pembaca.
Udo Z. Karzi jiga menggunakan tokoh yang bernama Radin Mak Iwoh, saya berpendapat bahwa penggunaan gelar Radin dalam tokoh pada buku ini harus dipertimbangkan dengan seksama. Gelar Radin itu adalah gelar terhormat, sementara Mak Iwoh termasuk prilaku asosial. Sebaiknya nama nama sakral dari segi keadatan harus disingkronkan dengan peran dan latar belakang pemikirannya. Gelar Radin pada tokoh hendaklah memiliki peran yang disesuaikan dengan penghormatan yang telah diberikan masyarakat.
kepada para penylis karya sastra yang menginginkan karyanya memiliki latar belakang budaya Lampung memang diharapkan memiliki konsistensi dengan filsafat, sejarah dan geografi Lampung, selain penggunaan tokoh tokoh Lampung itu sendiri.
Minggu, 15 Juli 2012
PARODI DALAM PUISI, SEBUAH KRITIK
DAISI PRIYANTI
PARODI bersandar pada wilayah yang telah mapan. Penggunaan parodi, oleh karena itu, sering ditujukan untuk kritik. Membongkar wilayah kemapanan subyek. Sasaran dijatuhkan melalui perangkat kepemilikan sendiri. Semisal pertarungan silat, parodi persis ilmu "lampah lumpuh" dalam serial "Tutur Tinular", yakni tenaha untuk menjatuhkan dirinya sendiri.
Sebagai sebuah kritik, parodi merupakan "jalan pintas paling aman". Pihak yang dikritik jarang bisa marah, justru bisa jadi, tersenyum, bahkan terpingkal-pingkal. Ada dualisme posisi. Pertama, pihak terkritik merasa tersanjung karena pola operasional komunikasinya dipergunakan. Kedua, pihak terkritik merasa sedikit tersinggung karena kesalahannya dikuak. Disebabkan dualisme kontra- posisi itulah, pihak terkritik sulit menentukan sikap, dan pilihan paling spontan dari kebingungan menentukan sikap, adalah senyum lebar. Puisi Indonesia terkini banyak sekali menggunakan unsur-unsur bahasa estetik parodi.
Puisi berjudul "Chanel 00" karya penyair Afrizal Malna berikut ini dapat dijadikan contoh menarik: Permisi, saya sedang bunuh diri sebentar. Bunga dan bensin di halaman. Teruslah mengaji, dalam televisi berwarna itu, dada.
Diksi "Chanel" adalah lambang yang biasa digunakan untuk stasiun televisi. Setiap stasiun menggunakan gelombang yang dapat ditangkap oleh layar televisi melalui operasional angka-angka gelombang. Setiap stasiun menggunakan angka yang berbeda, tetapi tidak satu pun yang menggunakan angka nol, yang berarti juga, kosong. Penggunaan angka di atas nol sebagai arti bahwa stasiun tersebut "ada" atau mengudara, dapat dicari dan ditemukan dalam deretan gelombang. Apakah kalimat "Chanel 00" telah memenuhi kriteria pemasangan stasiun televisi? Ada parodi dalam konvensi atau aturan gelombang, siapa pun orang tidak akan menemukan sebuah stasiun yang menggunakan angka nol. Apalagi angka 00.
Apabila masih kurang lucu, dapat dibayangkan sebuah iklan yang memasang kalimat, "Aktifkan televisi Anda dalam chanel 00!" Ditilik dari larik-lariknya, parodi yang terkandung tidak kurang. Aku lirik dalam puisi tersebut mengucap selamat tinggal untuk bunuh diri "sebentar". Bagaimana mungkin bunuh diri (mati) dapat sebentar atau sementara? Seseorang yang sudah mati, sewajarnya, tidak akan hidup (kembali) lagi.
Kegiatan bunuh diri adalah kegiatan yang tidak dapat diulang. Memang ada orang-orang tertentu yang dapat mati, hidup lagi, mati lagi, dan hidup lagi. Seperti kisah Mbah Soleh, tukang sapu pemakaman Sunan Ampel, yang katanya pernah mati sembilan kali. Atau, beberapa kisah dalam majalah mistik Liberty tentang orang-orang mati yang dapat kembali hidup.
Kesemuanya hanya konon, berbau metafisika, di luar nalar sehat manusia. Di dalam sebuah puisi, atau di dalam perbincangan intelektual formal, kejadian "bunuh diri sebentar" adalah lucu. Tragik humor. Mengada-ada.
Dan, mustahil. Tetapi, kiranya, ada kritik diri dalam puisi tersebut. Aku lirik menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari orang-orang yang terjebak dalam kondisi tragik humor. Mengaji, diksi yang merujuk pada pembacaan ayat-ayat suci Tuhan, disalah-pasangkan untuk tindak menonton televisi. Ataukah perlu dibaca-artikan "pembacaan ayat-ayat televisi"?
Tragik humor lagi. Bagi umat beragama, misalnya Islam, tindakan di luar kehendak ayat Al-Qur'an adalah dosa. Diksi "dosa" dalam dunia puisi, dunia metafor, dapat diartikan "kematian". Puisi di atas mengisyaratkan adanya orang-orang yang selalu mengaji televisi, menganggap televisi sebagai sumber religiusitas. Dan, aku lirik ada di dalam kumpulan orang-orang tersebut. Larik saya sedang bunuh diri menjadi sangat tragik, mentertawakan diri, seseorang yang hanya dapat hidup dalam bayang-bayang tawaran televisi. Meyakini diri "mati" apabila keluar dari pusaran chanel televisi. Parodi yang mengarah pada diri sendiri, membuka keburukan diri, memang kegiatan yang asyik-masyuk. Orang lain yang menyaksikan, bisa jadi, akan mentertawai, mencibir, mengeluhkan, atau menuntut pada aku lirik. Orang lain yang lebih peka, bisa jadi, akan melihat aku lirik-nya sendiri untuk kontemplasi. Apakah parodi juga menerpa diri pe-saksi? Keberhasilan parodi, untuk memparodi diri sendiri, dalam puisi sangat tergantung pada sublimasi ilustrasi. Bagaimana peristiwa yang dialami dan dirasa tokoh aku dapat juga dibayangkan pembaca.
Akan lebih baik lagi, mengingatkan bahwa pembaca juga mengalami dan sedang merasakan peristiwa serupa. Parodi menjadi kritik diri yang melompat menempuh tanggungan kritik universal. Aku lirik dalam puisi adalah aku pembaca dalam realitas. Puisi berjudul "Warisan Kita", karya lain dari Afrizal, kiranya menyajikan ilustrasi parodi berbeda. Tindak parodi yang agak sulit untuk menimbulkan tawa.
Seperti dalam bait pertama berikut: Bicara lagi kambingku, pisauku, ladangku, komporku, rumahku, payungku, gergajiku, empang ikanku, genting kacaku, emberku, gegeretan gasku. Bicara lagi cerminku, kampakku, meja makanku, alat-alat tulisku, gelas minumku, album foto keluargaku, ayam-ayamku, lumbung berasku, ani-aniku. Dampak dari pembacaan puisi di atas, bisa jadi, pembaca tercerabut dari realitas sebuah dunia kalimat. Sulit mencari rujukan makna untuk dapat menjelaskan sebuah kalimat yang terdiri dari rangkaian kata benda.
Yasraf Amir Piliang menengarai, karya seni parodi memiliki ciri khas; tanda-tanda diproduksi bukan dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan, dan konvensi sosial, melainkan dilandasi oleh kegairahan dan kesenangan dalam permainan tanda semata. Kata-kata, apapun bentuknya, telah memiliki makna parsial, entah artian literal, entah artian sosial. Sebuah puisi, yang terdiri dari kata-kata, otomatis, menyandang beban makna. Seperti yang dituliskan A. Teeuw, karya sastra (baca: puisi) tidak berangkat dari kekosongan. Sebuah puisi dengan begitu, apabila menggunakan logika terbalik, dapat diciptakan dengan "asal comot kata".
Toh, akan tetap ada makna terkandung. Puisi "Warisan Kita" sama sekali tidak menyiratkan kesulitan proses penciptaannya. Tinggal mengurutkan sejumlah kata benda. Seakan, setiap orang yang menguasai bahasa Indonesia dapat mencipta puisi. Sangat beda dengan puisi-puisi model Amir Hamzah, yang sangat mendayu-dayu, penuh perhitungan lagu, terobosan makna, dan keagungan nuansa.
Atau, puisi Goenawan Mohamad yang teramat sarat reinterpretasi mitologi, tekanan psikologi, konflik sosial, dan kerumitan filsafat. Pengulangan yang intens terhadap diksi dan larik puisi "Warisan Kita" mengesankan pemakaian pola mantra. Pembacaan yang cepat dan berirama terhadap puisi tersebut, akan menghasilkan sugesti yang mengusai pendengar. Mantra, sebagai sebuah jenis uisi, telah ada sejak Indonesia berbentuk kerajaan kecil. Hampir semua suku di Indonesia mempunyai bentuk mantra sendiri.
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 30 Juni 2012
PARODI bersandar pada wilayah yang telah mapan. Penggunaan parodi, oleh karena itu, sering ditujukan untuk kritik. Membongkar wilayah kemapanan subyek. Sasaran dijatuhkan melalui perangkat kepemilikan sendiri. Semisal pertarungan silat, parodi persis ilmu "lampah lumpuh" dalam serial "Tutur Tinular", yakni tenaha untuk menjatuhkan dirinya sendiri.
Sebagai sebuah kritik, parodi merupakan "jalan pintas paling aman". Pihak yang dikritik jarang bisa marah, justru bisa jadi, tersenyum, bahkan terpingkal-pingkal. Ada dualisme posisi. Pertama, pihak terkritik merasa tersanjung karena pola operasional komunikasinya dipergunakan. Kedua, pihak terkritik merasa sedikit tersinggung karena kesalahannya dikuak. Disebabkan dualisme kontra- posisi itulah, pihak terkritik sulit menentukan sikap, dan pilihan paling spontan dari kebingungan menentukan sikap, adalah senyum lebar. Puisi Indonesia terkini banyak sekali menggunakan unsur-unsur bahasa estetik parodi.
Puisi berjudul "Chanel 00" karya penyair Afrizal Malna berikut ini dapat dijadikan contoh menarik: Permisi, saya sedang bunuh diri sebentar. Bunga dan bensin di halaman. Teruslah mengaji, dalam televisi berwarna itu, dada.
Diksi "Chanel" adalah lambang yang biasa digunakan untuk stasiun televisi. Setiap stasiun menggunakan gelombang yang dapat ditangkap oleh layar televisi melalui operasional angka-angka gelombang. Setiap stasiun menggunakan angka yang berbeda, tetapi tidak satu pun yang menggunakan angka nol, yang berarti juga, kosong. Penggunaan angka di atas nol sebagai arti bahwa stasiun tersebut "ada" atau mengudara, dapat dicari dan ditemukan dalam deretan gelombang. Apakah kalimat "Chanel 00" telah memenuhi kriteria pemasangan stasiun televisi? Ada parodi dalam konvensi atau aturan gelombang, siapa pun orang tidak akan menemukan sebuah stasiun yang menggunakan angka nol. Apalagi angka 00.
Apabila masih kurang lucu, dapat dibayangkan sebuah iklan yang memasang kalimat, "Aktifkan televisi Anda dalam chanel 00!" Ditilik dari larik-lariknya, parodi yang terkandung tidak kurang. Aku lirik dalam puisi tersebut mengucap selamat tinggal untuk bunuh diri "sebentar". Bagaimana mungkin bunuh diri (mati) dapat sebentar atau sementara? Seseorang yang sudah mati, sewajarnya, tidak akan hidup (kembali) lagi.
Kegiatan bunuh diri adalah kegiatan yang tidak dapat diulang. Memang ada orang-orang tertentu yang dapat mati, hidup lagi, mati lagi, dan hidup lagi. Seperti kisah Mbah Soleh, tukang sapu pemakaman Sunan Ampel, yang katanya pernah mati sembilan kali. Atau, beberapa kisah dalam majalah mistik Liberty tentang orang-orang mati yang dapat kembali hidup.
Kesemuanya hanya konon, berbau metafisika, di luar nalar sehat manusia. Di dalam sebuah puisi, atau di dalam perbincangan intelektual formal, kejadian "bunuh diri sebentar" adalah lucu. Tragik humor. Mengada-ada.
Dan, mustahil. Tetapi, kiranya, ada kritik diri dalam puisi tersebut. Aku lirik menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari orang-orang yang terjebak dalam kondisi tragik humor. Mengaji, diksi yang merujuk pada pembacaan ayat-ayat suci Tuhan, disalah-pasangkan untuk tindak menonton televisi. Ataukah perlu dibaca-artikan "pembacaan ayat-ayat televisi"?
Tragik humor lagi. Bagi umat beragama, misalnya Islam, tindakan di luar kehendak ayat Al-Qur'an adalah dosa. Diksi "dosa" dalam dunia puisi, dunia metafor, dapat diartikan "kematian". Puisi di atas mengisyaratkan adanya orang-orang yang selalu mengaji televisi, menganggap televisi sebagai sumber religiusitas. Dan, aku lirik ada di dalam kumpulan orang-orang tersebut. Larik saya sedang bunuh diri menjadi sangat tragik, mentertawakan diri, seseorang yang hanya dapat hidup dalam bayang-bayang tawaran televisi. Meyakini diri "mati" apabila keluar dari pusaran chanel televisi. Parodi yang mengarah pada diri sendiri, membuka keburukan diri, memang kegiatan yang asyik-masyuk. Orang lain yang menyaksikan, bisa jadi, akan mentertawai, mencibir, mengeluhkan, atau menuntut pada aku lirik. Orang lain yang lebih peka, bisa jadi, akan melihat aku lirik-nya sendiri untuk kontemplasi. Apakah parodi juga menerpa diri pe-saksi? Keberhasilan parodi, untuk memparodi diri sendiri, dalam puisi sangat tergantung pada sublimasi ilustrasi. Bagaimana peristiwa yang dialami dan dirasa tokoh aku dapat juga dibayangkan pembaca.
Akan lebih baik lagi, mengingatkan bahwa pembaca juga mengalami dan sedang merasakan peristiwa serupa. Parodi menjadi kritik diri yang melompat menempuh tanggungan kritik universal. Aku lirik dalam puisi adalah aku pembaca dalam realitas. Puisi berjudul "Warisan Kita", karya lain dari Afrizal, kiranya menyajikan ilustrasi parodi berbeda. Tindak parodi yang agak sulit untuk menimbulkan tawa.
Seperti dalam bait pertama berikut: Bicara lagi kambingku, pisauku, ladangku, komporku, rumahku, payungku, gergajiku, empang ikanku, genting kacaku, emberku, gegeretan gasku. Bicara lagi cerminku, kampakku, meja makanku, alat-alat tulisku, gelas minumku, album foto keluargaku, ayam-ayamku, lumbung berasku, ani-aniku. Dampak dari pembacaan puisi di atas, bisa jadi, pembaca tercerabut dari realitas sebuah dunia kalimat. Sulit mencari rujukan makna untuk dapat menjelaskan sebuah kalimat yang terdiri dari rangkaian kata benda.
Yasraf Amir Piliang menengarai, karya seni parodi memiliki ciri khas; tanda-tanda diproduksi bukan dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan, dan konvensi sosial, melainkan dilandasi oleh kegairahan dan kesenangan dalam permainan tanda semata. Kata-kata, apapun bentuknya, telah memiliki makna parsial, entah artian literal, entah artian sosial. Sebuah puisi, yang terdiri dari kata-kata, otomatis, menyandang beban makna. Seperti yang dituliskan A. Teeuw, karya sastra (baca: puisi) tidak berangkat dari kekosongan. Sebuah puisi dengan begitu, apabila menggunakan logika terbalik, dapat diciptakan dengan "asal comot kata".
Toh, akan tetap ada makna terkandung. Puisi "Warisan Kita" sama sekali tidak menyiratkan kesulitan proses penciptaannya. Tinggal mengurutkan sejumlah kata benda. Seakan, setiap orang yang menguasai bahasa Indonesia dapat mencipta puisi. Sangat beda dengan puisi-puisi model Amir Hamzah, yang sangat mendayu-dayu, penuh perhitungan lagu, terobosan makna, dan keagungan nuansa.
Atau, puisi Goenawan Mohamad yang teramat sarat reinterpretasi mitologi, tekanan psikologi, konflik sosial, dan kerumitan filsafat. Pengulangan yang intens terhadap diksi dan larik puisi "Warisan Kita" mengesankan pemakaian pola mantra. Pembacaan yang cepat dan berirama terhadap puisi tersebut, akan menghasilkan sugesti yang mengusai pendengar. Mantra, sebagai sebuah jenis uisi, telah ada sejak Indonesia berbentuk kerajaan kecil. Hampir semua suku di Indonesia mempunyai bentuk mantra sendiri.
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 30 Juni 2012
Sabtu, 14 Juli 2012
Nasib Manuskrip Islam
K.MUHAMMAD HAKIKI.
Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung
JIKA kita menengok berbagai museum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Terutama museum yang menyimpan data manuskrip yang berbasis keislaman.
Kondisi manuskrip kita hingga kini masih terabaikan dan belum mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi kajian Islam. Padahal sebenarnya bidang kajian ini sangat potensial dan menarik. Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa kajian-kajian seperti ini masih tergolong langka dan kurang diminati. Tentu jawaban klasik pasti akan tetap muncul.
Pertama, kurangnya pemahaman terhadap bahasa Arab dalam berbagai disiplin ilmu dan bahasa lokal kuno di Indonesia. Kedua, sulitnya mancari naskah-naskah kuno karena masyarakat masih menganggap manuskrip sebagai benda warisan pusaka leluhur yang harus di sakralkan, bukan dikaji isi dan kandungannya.
Bukan Dokumen
Lalu apa sebenarnya manuskrip itu sendiri? Yang dimaksud dengan manuskrip di sini adalah semua rekaman informasi yang ditulis tangan oleh seseorang, tiga sampai empat ratus tahun yang lalu. Jika merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sebuah manuskrip tulisan tangan dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya bila telah berusia minimal 50 tahun, serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Jadi manuskrip berbeda dengan dokumen. Pengertian "manuskrip" dalam konteks ini merupakan lawan kata dokumen yang diproduksi melalui mesin cetak atau alat sejenis.
Menurut hasil penelitian Oman Fathurrahman (pelopor kajian manuskrip Indonesia), sejumlah koleksi manuskrip Islam Nusantara sangat banyak yang ditulis dalam berbagai bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa, Sunda, Wolio, dan lainnya, selain tentu saja manuskrip berbahasa Arab.
Tetapi, sebagian besar kondisi fisik manuskrip-manuskrip tersebut kini memprihatinkan dan sangat rentan mengalami kemusnahan, baik karena faktor alam maupun akibat kecerobohan manusia.
Kajian terhadap manuskrip Islam Nusantara, menurut Oman, mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, dapat menggali kekhasan serta dinamika Islam dan masyarakat muslim lokal karena manuskrip Islam Nusantara, selain menggunakan bahasa Arab ditulis dalam berbagai bahasa lokal. Bahasa lokal tersebut, antara lain Aceh, Bali, Batak, Belanda, Bugis-Makassar-Mandar, Jawa Kuna, Madura, Melayu, Minangkabau, Sanskerta, Sasak, Sunda Kuna, Ternate, Wolio, bahasa-bahasa Indonesia Timur, bahasa-bahasa Kalimantan, dan bahasa-bahasa Sumatera. Sehingga mengkajinya berarti akan menjadi semacam "jalan pintas" untuk mengetahui pola-pola hasil interaksi dan pertemuan antara Islam dan budaya-budaya lokal di Nusantara. Hal ini tentunya menjadi kekayaan intelektual tersendiri.
Kedua, kajian atas manuskrip Islam Nusantara dengan sendirinya akan menjadi bagian dari upaya pelestarian benda cagar budaya Indonesia demi menjaga identitas kemajemukan dan kebangsaan. Juga menjamin keberlangsungan transmisi pengetahuan yang telah diwariskan sejak ratusan tahun silam.
Ketiga, keberhasilan memetakan kejayaan tradisi intelektual Islam Nusantara pada gilirannya dapat menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Nusantara bukanlah wilayah pinggiran (part), melainkan bagian tak terpisahkan (integral part) dari dunia Islam secara keseluruhan.
Akan tetapi sangat disayangkan fenomena yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya. Keberadaan manuskrip yang sejatinya menjadi kebanggaan negeri kita justru di sia-siakan. Bahkan yang lebih tragis selama ini banyak dijumpai tengkulak manuskrip kuno. Tengkulak tersebut, antara lain datang dari Malaysia, Belanda, Amerika. Para kolektor tersebut rela merogoh kocek untuk membeli manuskrip bersejarah dari masyarakat kemudian dijual lagi.
Jual-beli itu terjadi karena masyarakat membutuhkan uang. Sebab itu, tak heran jika manuskrip Nusantara lebih banyak dijumpai dan tersimpan di perpustakaan luar negeri dibandingkan di negeri kita sendiri.
Manuskrip Lampung?
Untuk melestarikan peninggalan sejarah tersebut, tak ada cara lain yang harus segera dilakukan saat ini, yakni upaya untuk merawat manuskrip-manuskrip Nusantara dari kepunahan, penjualan, dan pencurian. Pemerintah seyogianya lebih sigap memperhatikan kondisi manuskrip-manuskrip negeri kita.
Sampai saat ini justru upaya ke arah itu lebih sering dilakukan oleh pihak-pihak nonpemerintah. Seperti yang dilakukan Manassa yang dikomandoi Oman Fathurrahman yang mendukung Program Restorasi dan Digitalisasi Naskah. Misalnya, restorasi dan digitalisasi naskah-naskah Islam dari Aceh berkat kerja sama dengan Museum Aceh, Yayasan Ali Hasjmy, PKPM Aceh, dan Leipzig University.
Hasilnya, tercatat sejak 2007 hingga akhir 2009, sudah lebih dari 1.989 naskah yang direstorasi dan 1.223 naskah yang didigitalisasi. Lalu bagaimana dengan manuskrip Islam Lampung?
Upaya itu penting sekali untuk segera dilakukan mengingat naskah kuno (manuskrip) Nusantara merupakan salah satu bagian dari identitas bangsa Indonesia yang harus kita rawat. Jika kita tidak menyelamatkannya, bangsa ini dengan tinggal menunggu waktunya akan kehilangan salah satu identitas budayanya sendiri. (n)
Lampost : Sabtu 14 Juli 2012.
Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung
JIKA kita menengok berbagai museum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Terutama museum yang menyimpan data manuskrip yang berbasis keislaman.
Kondisi manuskrip kita hingga kini masih terabaikan dan belum mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi kajian Islam. Padahal sebenarnya bidang kajian ini sangat potensial dan menarik. Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa kajian-kajian seperti ini masih tergolong langka dan kurang diminati. Tentu jawaban klasik pasti akan tetap muncul.
Pertama, kurangnya pemahaman terhadap bahasa Arab dalam berbagai disiplin ilmu dan bahasa lokal kuno di Indonesia. Kedua, sulitnya mancari naskah-naskah kuno karena masyarakat masih menganggap manuskrip sebagai benda warisan pusaka leluhur yang harus di sakralkan, bukan dikaji isi dan kandungannya.
Bukan Dokumen
Lalu apa sebenarnya manuskrip itu sendiri? Yang dimaksud dengan manuskrip di sini adalah semua rekaman informasi yang ditulis tangan oleh seseorang, tiga sampai empat ratus tahun yang lalu. Jika merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sebuah manuskrip tulisan tangan dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya bila telah berusia minimal 50 tahun, serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Jadi manuskrip berbeda dengan dokumen. Pengertian "manuskrip" dalam konteks ini merupakan lawan kata dokumen yang diproduksi melalui mesin cetak atau alat sejenis.
Menurut hasil penelitian Oman Fathurrahman (pelopor kajian manuskrip Indonesia), sejumlah koleksi manuskrip Islam Nusantara sangat banyak yang ditulis dalam berbagai bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa, Sunda, Wolio, dan lainnya, selain tentu saja manuskrip berbahasa Arab.
Tetapi, sebagian besar kondisi fisik manuskrip-manuskrip tersebut kini memprihatinkan dan sangat rentan mengalami kemusnahan, baik karena faktor alam maupun akibat kecerobohan manusia.
Kajian terhadap manuskrip Islam Nusantara, menurut Oman, mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, dapat menggali kekhasan serta dinamika Islam dan masyarakat muslim lokal karena manuskrip Islam Nusantara, selain menggunakan bahasa Arab ditulis dalam berbagai bahasa lokal. Bahasa lokal tersebut, antara lain Aceh, Bali, Batak, Belanda, Bugis-Makassar-Mandar, Jawa Kuna, Madura, Melayu, Minangkabau, Sanskerta, Sasak, Sunda Kuna, Ternate, Wolio, bahasa-bahasa Indonesia Timur, bahasa-bahasa Kalimantan, dan bahasa-bahasa Sumatera. Sehingga mengkajinya berarti akan menjadi semacam "jalan pintas" untuk mengetahui pola-pola hasil interaksi dan pertemuan antara Islam dan budaya-budaya lokal di Nusantara. Hal ini tentunya menjadi kekayaan intelektual tersendiri.
Kedua, kajian atas manuskrip Islam Nusantara dengan sendirinya akan menjadi bagian dari upaya pelestarian benda cagar budaya Indonesia demi menjaga identitas kemajemukan dan kebangsaan. Juga menjamin keberlangsungan transmisi pengetahuan yang telah diwariskan sejak ratusan tahun silam.
Ketiga, keberhasilan memetakan kejayaan tradisi intelektual Islam Nusantara pada gilirannya dapat menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Nusantara bukanlah wilayah pinggiran (part), melainkan bagian tak terpisahkan (integral part) dari dunia Islam secara keseluruhan.
Akan tetapi sangat disayangkan fenomena yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya. Keberadaan manuskrip yang sejatinya menjadi kebanggaan negeri kita justru di sia-siakan. Bahkan yang lebih tragis selama ini banyak dijumpai tengkulak manuskrip kuno. Tengkulak tersebut, antara lain datang dari Malaysia, Belanda, Amerika. Para kolektor tersebut rela merogoh kocek untuk membeli manuskrip bersejarah dari masyarakat kemudian dijual lagi.
Jual-beli itu terjadi karena masyarakat membutuhkan uang. Sebab itu, tak heran jika manuskrip Nusantara lebih banyak dijumpai dan tersimpan di perpustakaan luar negeri dibandingkan di negeri kita sendiri.
Manuskrip Lampung?
Untuk melestarikan peninggalan sejarah tersebut, tak ada cara lain yang harus segera dilakukan saat ini, yakni upaya untuk merawat manuskrip-manuskrip Nusantara dari kepunahan, penjualan, dan pencurian. Pemerintah seyogianya lebih sigap memperhatikan kondisi manuskrip-manuskrip negeri kita.
Sampai saat ini justru upaya ke arah itu lebih sering dilakukan oleh pihak-pihak nonpemerintah. Seperti yang dilakukan Manassa yang dikomandoi Oman Fathurrahman yang mendukung Program Restorasi dan Digitalisasi Naskah. Misalnya, restorasi dan digitalisasi naskah-naskah Islam dari Aceh berkat kerja sama dengan Museum Aceh, Yayasan Ali Hasjmy, PKPM Aceh, dan Leipzig University.
Hasilnya, tercatat sejak 2007 hingga akhir 2009, sudah lebih dari 1.989 naskah yang direstorasi dan 1.223 naskah yang didigitalisasi. Lalu bagaimana dengan manuskrip Islam Lampung?
Upaya itu penting sekali untuk segera dilakukan mengingat naskah kuno (manuskrip) Nusantara merupakan salah satu bagian dari identitas bangsa Indonesia yang harus kita rawat. Jika kita tidak menyelamatkannya, bangsa ini dengan tinggal menunggu waktunya akan kehilangan salah satu identitas budayanya sendiri. (n)
Lampost : Sabtu 14 Juli 2012.
Kamis, 12 Juli 2012
Lampung Butuh Bahasa Persatuan.
Sudah lama dipikir untuk menyatukan bahas Lampung, hasilnya mustahil, dialek "O" dan dialek "A" bagaikan dua rel yang berdampingan tetapi tak pernah menyatu. Itulah sebabnya dimunculkan gagasan untuk menentukan bahas persatuan Lampung yang dipilih dari subbahasa yang banyak menggunakan bahasa dialek A dan O sekaligus dalam kelompoknya. Katakanlah ada sub bahasa Pubian,Sungkai ada Waykanan yang kosakatanya campuran antara dialek A dan O dalam bahasa yang biasa mereka gunakan sehari hari.
Di lampung Timur juga didapatkan komunitas yang bahasanya banyak campuran antara dialek A dan O. Dan di daerah Kedaton ada juga yang bahasanya camuran antara dialek A dan O walaupun mereka itu biasa disebut dengan Lampung Cadang. Gagasan ini sempat saya lontarkan pada saat mengikuti seminar di Unila, tetapi gagasan ini masih ditolak untuk mendapatkan pembahasan dalam forsi yang memadai.
Artinya, bahwa perbedaan antara dialek A dan O kenyataannya secara alami masih bertemu dan menyatu dalam bahasa Pubian, Sungkai dan Waykanan, yang itu kesemuanya adalah merupakan bagian dari bahasa Lampung. Bahasa Pubian, Sungkai dan Waykanan memiliki peluang untuk dijadikan bahasa persatuan Lampung. Peluang ini bukan peluang kecil, tetapi adalah peluang yang sangat besar sekali, alangkah sayangnya bila peluang ini tidak segera kita manfaatkan.
Tentu sangat disadari untuk mencapai kesepakatan bersama untuk menetapkan bahasa persatuan adalah perjuangan panjang dan akan melelahkan. Tetapi bukan berarti peluang ini akan tertutup sama sekali. Dibutuhkan kelapangan dada dari berbagai pihak untuk memanfaatkan peluang emas ini. Demi untuk mempertahankan bahasa Lampung secara keseluruhan.
Dengan ditetapkannya bahasa persatuan bagi Lampung, maka akan memudahkan komunikasi baik antar sesama komunitas pengguna bahasa Lampung, memang awal mulanya kita semua harus belajar kembali berbahasa Lampung, yang kita tetapkan sebagai bahasa persatuan itu. tetapi pembelajaran itu akan mendapatkan kemudahan kemudahan karena akan terfasilitasi dengan cara yang memadai sebagai pembinaan bahas persatuan.
Anak anak kitapun akan terfasilitasi untuk belajar ulang kembali mulai dari nol. mereka tidak akan sungkan menggunakan bahasa Lampung persatuan itu Dan yang akan mendapat kemudahan lebih banyak lagi adalah para pendatang, mereka akan dapat belajar bahasa Lampung secara fokus, yanitu belajar bahasa persatuan Lampung, yang didukung oleh semua komunitas. karena dalam acara acara kenegaraan dan "bukan acara adat" maka bahasa persatuan yang akan kita gunakan. Bahasa Lampung persatuan tentu saja secara otomatis akan populer di semua komunitas Lampung.
Banyak sekali keuntungan bagi kita manakala kita mampu menetapkan bahasa persatuan, dan keuntungan yang paling besar adalah mempertahankan keberadaan bahasa Lampung itu sendiri. Lalu dengan ditetapkannya bahasa persatuan di Lampung maka sub bahasa yang ada akan musnah. Tidak. justeru sebaliknya orang orang akan mendapatkan kemudahan untuk lebih mengenalnya.
Langganan:
Postingan (Atom)



