Tampilkan postingan dengan label Bahasa Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Nasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Juli 2012

PARODI DALAM PUISI, SEBUAH KRITIK

DAISI PRIYANTI


PARODI bersandar pada wilayah yang telah mapan. Penggunaan parodi, oleh karena itu, sering ditujukan untuk kritik. Membongkar wilayah kemapanan subyek. Sasaran dijatuhkan melalui perangkat kepemilikan sendiri. Semisal pertarungan silat, parodi persis ilmu "lampah lumpuh" dalam serial "Tutur Tinular", yakni tenaha untuk menjatuhkan dirinya sendiri.

Sebagai sebuah kritik, parodi merupakan "jalan pintas paling aman". Pihak yang dikritik jarang bisa marah, justru bisa jadi, tersenyum, bahkan terpingkal-pingkal. Ada dualisme posisi. Pertama, pihak terkritik merasa tersanjung karena pola operasional komunikasinya dipergunakan. Kedua, pihak terkritik merasa sedikit tersinggung karena kesalahannya dikuak. Disebabkan dualisme kontra- posisi itulah, pihak terkritik sulit menentukan sikap, dan pilihan paling spontan dari kebingungan menentukan sikap, adalah senyum lebar. Puisi Indonesia terkini banyak sekali menggunakan unsur-unsur bahasa estetik parodi.

Puisi berjudul "Chanel 00" karya penyair Afrizal Malna berikut ini dapat dijadikan contoh menarik: Permisi, saya sedang bunuh diri sebentar. Bunga dan bensin di halaman. Teruslah mengaji, dalam televisi berwarna itu, dada.

Diksi "Chanel" adalah lambang yang biasa digunakan untuk stasiun televisi. Setiap stasiun menggunakan gelombang yang dapat ditangkap oleh layar televisi melalui operasional angka-angka gelombang. Setiap stasiun menggunakan angka yang berbeda, tetapi tidak satu pun yang menggunakan angka nol, yang berarti juga, kosong. Penggunaan angka di atas nol sebagai arti bahwa stasiun tersebut "ada" atau mengudara, dapat dicari dan ditemukan dalam deretan gelombang. Apakah kalimat "Chanel 00" telah memenuhi kriteria pemasangan stasiun televisi? Ada parodi dalam konvensi atau aturan gelombang, siapa pun orang tidak akan menemukan sebuah stasiun yang menggunakan angka nol. Apalagi angka 00.

Apabila masih kurang lucu, dapat dibayangkan sebuah iklan yang memasang kalimat, "Aktifkan televisi Anda dalam chanel 00!" Ditilik dari larik-lariknya, parodi yang terkandung tidak kurang. Aku lirik dalam puisi tersebut mengucap selamat tinggal untuk bunuh diri "sebentar". Bagaimana mungkin bunuh diri (mati) dapat sebentar atau sementara? Seseorang yang sudah mati, sewajarnya, tidak akan hidup (kembali) lagi.

Kegiatan bunuh diri adalah kegiatan yang tidak dapat diulang. Memang ada orang-orang tertentu yang dapat mati, hidup lagi, mati lagi, dan hidup lagi. Seperti kisah Mbah Soleh, tukang sapu pemakaman Sunan Ampel, yang katanya pernah mati sembilan kali. Atau, beberapa kisah dalam majalah mistik Liberty tentang orang-orang mati yang dapat kembali hidup.

Kesemuanya hanya konon, berbau metafisika, di luar nalar sehat manusia. Di dalam sebuah puisi, atau di dalam perbincangan intelektual formal, kejadian "bunuh diri sebentar" adalah lucu. Tragik humor. Mengada-ada.

Dan, mustahil. Tetapi, kiranya, ada kritik diri dalam puisi tersebut. Aku lirik menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari orang-orang yang terjebak dalam kondisi tragik humor. Mengaji, diksi yang merujuk pada pembacaan ayat-ayat suci Tuhan, disalah-pasangkan untuk tindak menonton televisi. Ataukah perlu dibaca-artikan "pembacaan ayat-ayat televisi"?

Tragik humor lagi. Bagi umat beragama, misalnya Islam, tindakan di luar kehendak ayat Al-Qur'an adalah dosa. Diksi "dosa" dalam dunia puisi, dunia metafor, dapat diartikan "kematian". Puisi di atas mengisyaratkan adanya orang-orang yang selalu mengaji televisi, menganggap televisi sebagai sumber religiusitas. Dan, aku lirik ada di dalam kumpulan orang-orang tersebut. Larik saya sedang bunuh diri menjadi sangat tragik, mentertawakan diri, seseorang yang hanya dapat hidup dalam bayang-bayang tawaran televisi. Meyakini diri "mati" apabila keluar dari pusaran chanel televisi. Parodi yang mengarah pada diri sendiri, membuka keburukan diri, memang kegiatan yang asyik-masyuk. Orang lain yang menyaksikan, bisa jadi, akan mentertawai, mencibir, mengeluhkan, atau menuntut pada aku lirik. Orang lain yang lebih peka, bisa jadi, akan melihat aku lirik-nya sendiri untuk kontemplasi. Apakah parodi juga menerpa diri pe-saksi? Keberhasilan parodi, untuk memparodi diri sendiri, dalam puisi sangat tergantung pada sublimasi ilustrasi. Bagaimana peristiwa yang dialami dan dirasa tokoh aku dapat juga dibayangkan pembaca.

Akan lebih baik lagi, mengingatkan bahwa pembaca juga mengalami dan sedang merasakan peristiwa serupa. Parodi menjadi kritik diri yang melompat menempuh tanggungan kritik universal. Aku lirik dalam puisi adalah aku pembaca dalam realitas. Puisi berjudul "Warisan Kita", karya lain dari Afrizal, kiranya menyajikan ilustrasi parodi berbeda. Tindak parodi yang agak sulit untuk menimbulkan tawa.

Seperti dalam bait pertama berikut: Bicara lagi kambingku, pisauku, ladangku, komporku, rumahku, payungku, gergajiku, empang ikanku, genting kacaku, emberku, gegeretan gasku. Bicara lagi cerminku, kampakku, meja makanku, alat-alat tulisku, gelas minumku, album foto keluargaku, ayam-ayamku, lumbung berasku, ani-aniku. Dampak dari pembacaan puisi di atas, bisa jadi, pembaca tercerabut dari realitas sebuah dunia kalimat. Sulit mencari rujukan makna untuk dapat menjelaskan sebuah kalimat yang terdiri dari rangkaian kata benda.

Yasraf Amir Piliang menengarai, karya seni parodi memiliki ciri khas; tanda-tanda diproduksi bukan dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan, dan konvensi sosial, melainkan dilandasi oleh kegairahan dan kesenangan dalam permainan tanda semata. Kata-kata, apapun bentuknya, telah memiliki makna parsial, entah artian literal, entah artian sosial. Sebuah puisi, yang terdiri dari kata-kata, otomatis, menyandang beban makna. Seperti yang dituliskan A. Teeuw, karya sastra (baca: puisi) tidak berangkat dari kekosongan. Sebuah puisi dengan begitu, apabila menggunakan logika terbalik, dapat diciptakan dengan "asal comot kata".

Toh, akan tetap ada makna terkandung. Puisi "Warisan Kita" sama sekali tidak menyiratkan kesulitan proses penciptaannya. Tinggal mengurutkan sejumlah kata benda. Seakan, setiap orang yang menguasai bahasa Indonesia dapat mencipta puisi. Sangat beda dengan puisi-puisi model Amir Hamzah, yang sangat mendayu-dayu, penuh perhitungan lagu, terobosan makna, dan keagungan nuansa.

Atau, puisi Goenawan Mohamad yang teramat sarat reinterpretasi mitologi, tekanan psikologi, konflik sosial, dan kerumitan filsafat. Pengulangan yang intens terhadap diksi dan larik puisi "Warisan Kita" mengesankan pemakaian pola mantra. Pembacaan yang cepat dan berirama terhadap puisi tersebut, akan menghasilkan sugesti yang mengusai pendengar. Mantra, sebagai sebuah jenis uisi, telah ada sejak Indonesia berbentuk kerajaan kecil. Hampir semua suku di Indonesia mempunyai bentuk mantra sendiri.

Sumber: Suara Karya, Sabtu, 30 Juni 2012

Minggu, 17 Juni 2012

BATASAN ALIH KODE (CODE SWITCHING)



SIGIT RAIS*


ALIH kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya.

Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.

Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh, yaitu Rani dan Agri adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Yudi, yang berbahasa ibu Manado, datang.

Pada awalnya, Rani dan Agri berada dalam situasi "kesundaan", kemudian situasi berubah menjadi "keindonesiaan" setelah Yudi datang. Rani dan Agri melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Yudi tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Rani dan Agri tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Yudi di situ.

Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Yudi. Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Rani dan Agri pergi, Yudi dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Rani dan Agri telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Yudi dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Manado.

Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa Indonesia ragam santai.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa, situasi, dan ragam bahasa.

Soewito (1983) mengklasifikasikan alih kode menjadi dua macam, yaitu pertama, alih kode intern, yaitu alih kode yang berlangsung antarbahasa sendiri, misalnya alih kode yang dilakukan oleh Rani dan Agri yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Mereka melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Sunda. Kedua bahasa tersebut adalah bahasa yang jadi bahasa sehari-hari mereka.

Kedua, alih kode ekstern, yaitu alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri (salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya) dan bahasa asing.

Penyebab alih kode

Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu "siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa". Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:

Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.

Kedua, pendengar atau lawan tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.

Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.

Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.

Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contohnya adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor seperti di bawah ini:

Direktur: Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?

Sekretaris: Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.

Direktur: Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?

Sekretaris: Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.

Direktur: Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.

Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.

Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?***

* Sigit Rais, pemerhati bahasa, penulis, dan editor buku.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat

[Jejak] Syed Sheikh Al-Hadi, Sang Reformis Melayu Islam


SYED Sheikh Al-Hadi lahir di Melaka 1867 dan meninggal dunia Februari 1934. Syed Syeikh bin Syed Ahmad Al-Hadi telah dihantar ke Riau ketika berusia empat belas tahun untuk mengaji agama dan bahasa Arab dengan seorang pengarang dan juga agamawan yaitu Raja Ali Haji. Pada penghujung abad ke-19 Syed Sheikh telah pergi ke Makkah dan juga Beirut serta Kaherah untuk menambahkan ilmu pengetahuan dalam bidang agama. Ia merupakan anak murid kepada reformis terkenal di Kaherah iaitu Sheikh Muhammad Abduh.

Sekembalinya dari Mesir, Syed Sheikh Al-Hadi telah mendirikan Madrasah Al-Iqbal pada 1907 di Singapura. Dua tahun kemudian menjadi pendakwa di mahkamah Syariah Johor Baharu sehingga 1915. Dia meninggalkan kerjanya tersebut karena minatnya dalam bidang perguruan, kewartawanan dan penulisan. Dia nampak hanya melalui penulisan dia boleh mengembangkan fikrahnya dan menaikkan semangat Islam di kalangan orang Melayu. Dia kemudiannya mendirikan dua sekolah lagi yakni Madrasah Al-Hadi (1915) di Melaka dan Madrasah Al-Mashur (1926) di Pulau Pinang. Beliau menjadi Mudir kepada dua madrasah tersebut.

Rekan seperjuangannya yang turut mempunyai aspirasi yang sama adalah Sheikh Mohd Tahir Jalaluddin Al-Azhari, Sheikh Mohammd bin Salim Al-Kalali dan Haji Abbas bin Mohd. Tahar bergabung tenang untuk mengembangkan fikrah Islam dengan menerbitkan majalah Al-Imam (1906). Di Pulau Pinang di samping menulis, Syed Sheikh menerbitkan majalah Al-Ikhwan (1927) dan Akhbar Saudara (1928). Dia menghasilkan Hikayat Setia Asyik kepada Maksyuknya atau terkenal sebagai Hikayat Faridah Hanum (1925-1926).

Julukan yang sesuai bagi Syed Sheikh Al-Hadi ialah beliau merupakan seorang ‘reformis’, ‘pemikir’, dan ‘novelis dinamis’. Syed Sheikh Al-Hadi adalah sinonim dengan Hikayat Faridah Hanum karena itulah ukuran komitmennya dalam bidang sastra. Hikayat adalah novel pertama yang diperkenalkan kepada alam sastra Melayu. Dia juga melahirkan Siri Cerita Rokamlbul (karya adaptasi), Tafsir Juz Amma (1927), Taman Cinta Berahi (1928), Tafsir Al-Fatihah (1928), Hikayat Cermin Kehidupan (1929), Hikayat Puteri Nurul Ain (1929) dan Kita Agama Islam dan Akal (1931).

Peranan yang dimainkan Syed Sheikh Al-Hadi dalam dunia kesusastraan Melayu bukan hanya setakat melahirkan Hikayat Faridah Hanum, bahkan dia turut mencernakan pemikiran dan menyadarkan bangsa Melayu kepada isu ekonomi dan pejuangan anak watan. Sebagai reformis dia mengetengahkan kepahaman Islam yang diwara-warakan oleh Sheikh Muhammad Abduh. Dia menggunakan majalah dan akhbar yang dipimpinnya untuk menyebarkan fikrah gerakan Islah. Dalam novelnya Syed Sheikh Al-Hadi menyeru agar orang Melayu bersedia untuk menghadapi ajakan perubahan kepada Islam yang mulia sifatnya. Karena kelantangannya dalam mengutarakan ide pembaharuan, tulisannya tidak disenangi oleh golongan ‘establishment’ terutamanya Jabatan Agama negeri-negeri di Tanah Melayu. Jawaban kepada kritikan terhadapnya ialah ‘’Saya menulis apa yang saya kira sebagai sesuatu yang benar’’ (Al-Ikhwan , 16 November 1929). Segala yang diluahkan oleh Syed Sheikh Al-Hadi adalah kesinambungan daripada fikrah reformis atau peng-islah-an oleh Sheikh Muhammad Abduh di bumi Mesir dan banyak tulisannya dirujuk daripada reformis Muslim yang lain dan dalam bidang sastra.

Dia berguru dengan Raja Ali Haji Kelana di Pulau Penyengat Riau yang terkenal sebagai pusat sastra Melayu pada zamannya. Novel-novel lainnya antara lain Faridah Hanum (Cetakan Asal Hikayat Setia Asyik Kepada Maksyuknya atau Hikayat Faridah Hanum (1925-1926), cetakan Pustaka Antara (1964). Hikayat Taman Cinta Berahi Mahir Affandi dengan Iqbal Hanum, Penang: Jelutong Press, 1928 dan Hikayat Pembelaan Dalam Rahsia atau Kasih Saudara Kepada Saudaranya, Penang, Jelutong Press, 1929 serta Hikayat Nurul Ain, Penang: Jelutong Press, 1929.(fed)

Sumber: Riau Pos, Minggu, 10 Juni 2012

Minggu, 30 Oktober 2011

Karya Sastra dan Sosiolinguistik

AGUS SRI DANARDANA


ANGGAPAN bahwa karya sastra bukanlah suatu gejala yang tersendiri, tentu saja bukannya tanpa alasan. Di samping merupakan suatu eksperimen moral yang dituangkan oleh pengarangnya melalui bahasa, dalam kenyataannya, karya sastra juga merupakan suatu hasil pengaruh yang rumit dari faktor-faktor sosial dan kultural (Damono, 1979:3). Dengan demikian, untuk merebut makna atau katakanlah untuk memahami karya sastra, kita dapat menyandarkan dari pada berbagai macam pendekatan dan metodologi. Salah satu di antaranya adalah sosiolinguistik.

Sosiolinguistik yang pada dasarnya merupakan upaya pemaknaan yang berpokok pangkal pada pencarian makna yang terdapat pada bahasa dalam hubungannya dengan pemakai bahasa, yakni masyarakat (bandingkan dengan Nababan, 1984:2 dan Sawito, 1982:1-3), sudah semestinya dapat digunakan untuk mengkaji (atau paling tidak dapat membantu pemahaman) karya sastra. Hal ini lebih dapat diyakini apabila kita bertolak dari kenyataan bahwa hanya dengan bahasalah sastra dapat mencakup dunia-dunia lain (Budi Darma, 1982:2-6)

Sesuai dengan judulnya, tulisan ini akan mencoba menerapkan pendekatan sosiolinguistik dalam pemaknaan karya sastra, dengan menjadikan roman pendek Umar Kayam, Sri Sumarah (SS) dan cerita pendek Marhalim Zaini, �Amuk Tun Teja� (ATT) sebagai objeknya.

Seperti yang telah kita ketahui, pengkajian bahasa hanya dapat bermakna dan bermanfaat dalam gayutannya (relevansinya) dengan struktur dan pemakaian bahasa dalam konteks sosial budaya (Djawanai, 1982:1). Untuk itu, dalam tulisan ini, intipan yang dilakukan lebih mengkhususkan pada pengkajian makna sosial SS dan ATT berdasarkan gaya atau cara Umar Kayam dan Marhalim Zaini (sebagai pencipta) berhubungan dengan masyarakat (sebagai pembaca/penikmat) dalam memakai bahasa lewat ciptaannya. Dengan demikian, pembahasan yang dirasakan paling relevan menyangkut dua aspek, yakni kosakata dan ciri formal bahasanya.

Secara sederhana dapat kita katakan bahwa SS adalah suatu kisah atau cerita yang menggambarkan perjalanan hidup seseorang yang bernama Sri Sumarah dengan segala liku-liku hidup yang dialaminya. Sementara itu, ATT adalah suatu kisah atau cerita yang menggambarkan sepenggal perjalanan hidup seseorang yang bernama Tun Teja dengan ketragisannya. Namun, apabila kita perhatikan dengan sungguh-sungguh, di balik kisah perjalanan hidup Sri Suamarah tersebut terdapat sesuatu (yang tersirat), yaitu maksud Umar Kayam (pengarang SS) untuk mengungkap salah satu sikap hidup orang Jawa: sumarah. Begitu pula dalam ATT, di balik kisah tragis yang dialami Tun Teja, terdapat maksud Marhalim Zaini (pengarang ATT) untuk merevitalisasi salah satu kekayaan budaya Melayu: mitos Tun Teja serta menyodorkan potret kegamangan masyarakat (Melayu) terhadap globalisasi.

Apabila di atas telah dikatakan bahwa pembahasan yang dirasa paling relevan menyangkut kosakata dan ciri formal bahasanya, hal itu mengingat eratnya hubungan antara pembaca SS dan ATT dengan SS dan ATT sebagai teks. Artinya, untuk mengerti SS dan ATT, pembaca sedikit banyak perlu memahami nilai sosial budaya Jawa dan Melayu serta latar belakang kemasyarakatan Umar Kayam dan Marhalim Zaini yang tercermin dalam pemakaian kosa kata dan ciri formal bahasa SS dan ATT.

Kosakata Jawa dalam SS
Masalah yang menarik untuk dibahas berkenaan dengan SS ialah mengapa, untuk keperluan apa, dan menyangkut konsep apa Umar Kayam (pencipta SS) menggunakan banyak sekali kosakata bahasa Jawa dalam SS? Padahal, kita semua tahu bahwa SS adalah karya sastra Indonesia.

Menurut hemat penulis, pemakaian kosakata bahasa Jawa dalam SS adalah untuk mengungkap nuansa makna yang menurut Umar Kayam paling dalam, luas, meresap, dan bahkan paling pas untuk pengarakteran tokoh ceritanya (bahwa yang dimaksud kosakata di sini termasuk juga kosakata dalam konsep wayang, kethoprak, ataupun tembang). Sebagai ilustrasi, berikut ini akan dibicarakan kosakata Jodho sing wis pinasthi (SS:9) dan tokoh wayang Sembadra alias Lara Ireng (SS:10).

Jodho sing wis pinasthi, oleh Umar Kayam, secara jelas sudah disebutkan sebagai �Jodohnya sudah tersedia�. Akan tetapi, mengapa Umar Kayam masih mempertahankan (menggunakan) Jodho sing wis pinasthi? Hal itu tentu saja bukannya tanpa tujuan. Menurut penulis, jodho sing wis pinasthi digunakan oleh Umar Kayam dalam rangka memperjelas konsep sumarah yang akan disampaikannya. Tokoh cerita Sri Sumarah, sebagi figur orang Jawa yang sumarah, tidak bisa tidak harus menerimanya. Bagaimanapun ia tidak bisa lari dari jodho sing wis pinasthi.

Demikian pula dengan tokoh wayang Sembadra alias Lara Ireng. Seperti halnya jodoh sing wis pinasthi, Sembadra/Lara Ireng digunakan Umar Kayam tidak lain juga untuk memberi ancar-ancar gambaran tentang konsep sumarah.

Seperti yang kita ketahui, tokoh wayang Sembadra bagi masyarakat Jawa bukan merupakan nama yang asing lagi. Ia dikenal sebagai simbol istri sejati: patuh, sabar, dan mengerti. Bukankah hal ini merupakan sikap sumarah?

Kosakata Melayu dalam ATT
Dilihat dari pemilihan katanya (keleksikalan), ATT diwarnai kata-kata serta pantun dan pepatah khas Melayu. Yang menarik adalah pemakai kata-kata serta pantun dan pepatah khas Melayu itu: kata-kata digunakan oleh tokoh aku, sedangkan pantun dan pepatah digunakan/diucapkan oleh tokoh perempuan renta. Kata-kata khas Melayu itu adalah renjis �memercikkan dengan tangan�, alahmak, aduhmak, mengarut �mengada-ada�, lempok �dodol durian�, dan nyanyok �pikun�, sedangkan pantun dan pepatahnya adalah (1) Air dalam bertambah dalam/hujan di hulu belum lagi teduh/hati dendam bertambah dendam/dendam dahulu belum lagi sembuh; (2) Kalau pedas pada kita, takkan manis pada orang; dan (3) Kalau menunggu gelombang tidur, sampai kiamat takkan ke laut.

Dengan penggunaan kata-kata, pantun, dan pepatah khas Melayu seperti itu patut diduga cerita ini benar-benar berlatar Melayu. Artinya, kedua tokoh cerita, baik Aku (Dolah) maupun perempuan renta (Tun Teja) berlatar etnis yang sama: Melayu. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa persoalan yang diangkat dalam cerpen ini adalah persoalan yang memang terjadi di tanah Melayu.

Ciri Formal Bahasa SS
Secara mudah dapat kita katakan bahwa karya Umar Kayam (SS) ini menggunakan ragam bahasa santai. Petunjuk yang paling menonjol, yang menandai SS beragam santai adalah bebasnya pemakaian kata-kata dan ungkapan, seperti lho, kok, to, iya, ya gusti nyuwun ngapura, oh Allah,dan nduk. Di samping itu, ragam santai dalam SS ditandai juga dengan penyederhanaan bentuk tata bahasa serta pemakaian pola nonbaku. Penyederhanaan tata bahasa, misalnya, terlihat dalam penggunaan kata pakai, berontak, dan lapor (yang seharusnya memakai, memberontak, dan melapor). Sementara itu, penggunaan pola nonbaku terlihat dalam kalimat Allah, sempeyan �tu kalau mau bikin perempuan malu kok bisa aja dan kalau Ibu nggak lapor bisa ikut salah, lho.

Contoh pemakaian ragam santai yang terpapar di atas, kiranya cukup menyakinkan kita bahwa Umar Kayam ingin menunjukkan keakraban antara pengarang SS, teks SS, dan pembaca SS.

Ciri Formal Bahasa ATT
Teks ATT dibangun dengan dua bentuk kisahan/tuturan: secara langsung (monolog) dan secara tidak langsung (narasi). Kisahan secara langsung digunakan oleh tokoh perempuan renta, sedangkan kisahan tidak langsung digunakan oleh tokoh aku. Karena hadir secara bergantian, dua bentuk kisahan itu membuat kedua tokohnya seolah-olah berdialog.

Dilihat dari komposisi teksnya, cerpen ini diawali dan diakhiri oleh kisahan tidak langsung tokoh aku. Kisahan langsung tokoh perempuan renta, dengan demikian, hadir (secara bergantian dengan kisahan tidak langsung tokoh aku lainnya) di bagian tengah. Beginilah cerpen ini diawali.

Tanpa mengetuk pintu, tanpa mengucap salam, seorang perempuan renta berkebaya lusuh masuk ke kantorku, dan langsung duduk di kursi tepat di depanku. Dari tatapan matanya yang sempit dan hampir terjepit oleh kulit kelopak-keriputnya, ia tampak sedang memendam sesuatu yang teramat dalam. Dan dari mulutnya yang masih tersisa warna merah sirih, melompatlah peluru kata-kata. (hlm. 93)

Setelah dilanjutkan dengan ucapan langsung tokoh perempuan renta dan ditimpali ucapan tidak langsung tokoh aku (masing-masing dua belas kali dan sebelas kali), cerpen ini diakhiri dengan Ya, Tuhan. Apa pula ini! Hei, Nenek! Ya ampun, kenapa pula kau harus bunuh diri! Aduh, bagaimana ini? Hei, tolong ... tolong... tolong... (hlm. 99)

Dengan komposisi seperti itu, mengingatkan pembaca pada teks dramatik (lakon) yang biasanya terdiri atas teks samping dan teks utama. Teks samping pada umumnya berfungsi sebagai pengantar, memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi pada teks utama (Luxemburg, 1984:166). Atas dasar itu, dapat diketahui bahwa inti ATT tidak terdapat pada kisahan tokoh aku (narasi), tetapi terdapat pada kisahan tokoh perempuan renta (monolog). Meskipun mengawali dan mengakhiri cerita, kisahan tokoh aku hanya berfungsi sebagai pengantar dan/atau komentar atas kisahan tokoh perempuan renta. Dengan kata lain, perempuan rentalah yang berperan sebagai tokoh utama, bukan aku.

Salah satu ciri sebuah lakon adalah di sini dan kini. Artinya, semua peristiwa terjadi di sini dan kini sehingga tidak ada jarak waktu dan jarak ruang (tempat) antara pembaca dan peristiwa (Esten, 1999:172). Dalam hubungan ini, teks ATT menjadi semakin menarik. Apa yang diceritakan pada teks samping (narasi, aku) ATT adalah apa yang telah terjadi, sedangkan apa yang ada dalam teks utama (monolog, perempuan renta) adalah apa yang sedang terjadi. Dalam lakon, apa yang telah terjadi dipahami sebagaimana yang diceritakan, sedangkan apa yang sedang terjadi dipahami sebagaimana yang disaksikan. Karena semua peristiwa dalam ATT, baik peristiwa yang telah terjadi (dipahami sebagai yang diceritakan) maupun yang sedang terjadi (dipahami sebagai yang disaksikan), terjadi di sini dan pada saat ini, tidak boleh tidak pembaca pun harus memahaminya dalam konteks di sini dan pada saat ini.

Berdasarkan pemahaman seperti itu, dapat diketahui bahwa struktur teks cerpen ATT sangat mendukung ide cerita yang hendak disampaikan: dialog semu antara Dolah dan Tun Teja. Keberadaan Tun Teja (sebagai salah satu tokoh dalam mitologi Melayu) ternyata (di sini [Riau] dan pada saat ini [sekarang]) tidak dikenal dengan baik oleh Dolah (pejabat/bos di sebuah kantor).

Demikianlah, sebagai karya sastra, ternyata SS dan ATT dapat dipahami melalui pendekatan sosiolinguistik, Pengkajian kosakata dan ciri formal bahasa yang terdapat dalam SS dan ATT sangat membantu pemahaman SS dan ATT itu sendiri. n


Agus Sri Danardana, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau. Telah menulis dan menyunting puluhan buku tentang bahasa dan sastra. Bukunya yang terbaru adalah Anomali Bahasa (Palagan Press, Oktober 2011). Tinggal di Pekanbaru.

Sumber: Riau Pos, 16 Oktober 2011

Minggu, 03 April 2011

Kisah Nasionalisasi Bahasa Melayu


MISBAHUS SURUR

mahasiswa S-2 UIN Maliki Malang

PERJALANAN bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, bukanlah perjalanan yang gampang. Kendati ihwal transformasi bahasa, dari bahasa daerah menuju bahasa kebangsaan, jamaknya menjadi hal yang lumrah. Untuk kasus bahasa Melayu, pilihan kepadanya bukan berdasarkan suatu yang singkat, melainkan melewati proses dan pertimbangan yang cukup panjang dan melelahkan. Beberapa pertimbangan itu, seperti tersebarnya "ragam" bahasa Melayu ke seantero Nusantara, jauh sebelum bahasa ini dikonversi menjadi bahasa nasional (1928). Aspek lainnya adalah perilaku kebahasaan para nasionalis (elite politik) yang kala itu juga diam-diam mengarah ke sana. Berdasar telisik Hoffman (Badri Yatim, 1999) misalnya, dalam lingkup keluarga, para elite itu biasa memakai bahasa daerah masing-masing.

Namun dalam ranah sosial-politik, mereka cenderung menggunakan bahasa Belanda. Kendati begitu, ada yang tak masuk telisik ini. Seperti penggunaan bahasa Jawa ngoko O.S. Tjokroaminoto dalam sebuah kongres di Malang tahun 1932. Juga sebuah riwayat penggunaan bahasa Melayu (pidato) Soekarno sewaktu masih duduk di bangku HBS Surabaya. Didorong oleh ketidaksetujuannya pada pidato ketua Studieclub yang berisi anjuran supaya generasi muda menguasai bahasa Belanda. Kala itu, Soekarno malah menganjurkan segenap komponen perkumpulan agar mengembangkan bahasa Melayu.

Terkait dengan penyebarannya, Denys Lombard (2005) dalam buku Nusa Jawa: Silang Budaya, mencatat bahasa Melayu kuno yang berasal dari pesisir timur Sumatera bagian selatan, ternyata menjadi bahasa perdagangan Kerajaan Sriwijaya. Bahasa ini digunakan di bagian barat Nusantara dan semenanjung tanah Melayu; baik di lingkungan istana, ranah-ranah keagamaan, maupun perdagangan. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam beberapa prasasti yang ditemukan di luar wilayah penutur bahasa Melayu. Di mana enam dari prasasti tersebut—yang salah satunya berada di Jawa—, bertahun antara 792 hingga abad ke-9 Masehi.

Sementara A. Teeuw (1994: 251), menulis, sekitar abad 15 terdapat sebuah kamus Daftar China-Melayu serta Daftar Kata Melayu-Italia (1522) yang disusun oleh Pigafetta. Bahkan, menurut catatan Teeuw tersebut, sekitar abad ke-16, seorang Belanda bernama Jan Huygen van Linschoten memastikan bahasa Melayu di Asia Tenggara tak kurang penting dalam fungsi komunikasi antarberbagai bangsa dan suku, dari bahasa Prancis di Eropa Barat.

Pada era kolonial, sebagaimana yang dicatat Van Der Putten,—terlepas dari dikotomi-dikotomi kebahasaan yang saat itu diwacanakan serta dipraktekkan kaum kolonial—, beberapa peneliti seperti Von de Wall, Klinkert juga Van Ophuijsen, pernah dikirim pemerintah penjajah ke Riau untuk mencatat bahasa Melayu ke dalam kamus dan tata bahasa (gramatika). Di mana dalam pekerjaan itu, peneliti-peneliti tersebut dibantu cendekiawan pribumi, seperti Haji Ibrahim, Raja Bih, termasuk pujangga kenamaan Riau, Raja Ali Haji. Yang mana bahasa itu selanjutnya ditakok-tambah; diolah; disesuaikan; dicampuri bahasa-bahasa lain, agar ia cocok menerima sekaligus mentransportasikan pengetahuan modern bagi pihak kolonial (Jan van Der Putten, dalam Sweeney, 2007: hlm. 28-29).

Sedang tokoh-tokoh yang punya andil dalam memerjuangkan bahasa Melayu, sedikit di antaranya semisal: Achmad Djajadiningrat (seorang bupati Serang), yang pernah meminta agar bahasa ini diakui sebagai bahasa dalam persidangan di Volksraad tahun 1918, sebagaimana halnya bahasa Belanda. Lalu, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara), pada Kongres Pendidikan Kolonial pertama di Denhaag, sekira tahun 1916, ia pernah menyatakan bahasa Melayu akan menjadi bahasa perhubungan di seluruh Hindia Belanda (Hoffman, 1995: 547). Kemudian, yang tak boleh dilupakan, adalah andil besar Sutan Takdir Alisjahbana (STA). Perjuangan STA dalam menentukan arah dan desain bahasa Indonesia (yang merupakan turunan bahasa Melayu), sangatlah penting.

Aktivitas dan karier STA di bidang bahasa dan peristilahan di zaman Jepang dan periode awal Republik ini, diakui para peneliti asing dan dalam negeri, sebagai sumbangan yang luar biasa. Terutama pada 1938 dalam Kongres Solo, juga sekira tahun 1942 sampai 1944 (Komisi Bahasa Indonesia). Bahkan, dalam buku Jerome Samuel, Kasus Ajaib Bahasa Indonesia? Pemodernan Kosa Kata dan Politik Peristilahan (terjemahan oleh Dhany Saraswati Wardhany, 2008), dikatakan Takdirlah yang dianggap telah mengenalkan kasus bahasa Indonesia ke tingkat internasional. Semisal melalui publikasi tulisan-tulisannya dalam beberapa majalah mulai tahun 1949, juga publikasi tulisan atas permintaan lembaga PBB, UNESCO tahun 1951.

Dalam beberapa karya sastra, penggunaan bahasa Melayu,--dan lebih jauh lagi kelak tentang gagasan nasionalisme-, bisa dirujuk, antara lain melalui cerita Marco Kartodikromo berjudul Semarang Hitam. Sebuah cerita bersambung dalam surat kabar tahun 1924. Cerita itu menghadirkan tokoh seorang lelaki anonim yang sering diacu sebagai “lelaki muda kita”. Sang tokoh kerap ditempelkan pada lanskap sosial, yang dalam kisah disusun secara hati-hati. Menurut Anderson, tanpa mengonkretkan nama, si tokoh cerita telah sanggup membayang ke benak pembaca.

Pada narasi itu, digambarkan seorang laki-laki tengah membaca koran sambil mengawasi pikuk jalanan di luar sana; lanskap sosial jalanan kota; tentang gaya hidup juga tragedi-tragedi harian yang menyertainya. Lalu pada halaman koran, si lelaki menemukan sebuah berita tentang gelandangan yang sakit dan tewas di tepi jalan. Oleh tragedi yang baru saja ia baca, laki-laki tersebut lantas mengritik berbagai ketimpangan sosial di negeri jajahan yang tak seharusnya. Laki-laki, si tokoh kita ini, kendati dalam cerita hanya representasi seorang individu, seolah punya kekuatan untuk bertaut kepada sosok lelaki muda yang mewakili tubuh kolektif pembaca Indonesia.

Tidak saja karena novel itu berbahasa Melayu, melainkan karena struktur kisah; pronomina kita juga tragedi yang sedang dibaca, setidaknya mampu mewakili keadaan orang-orang di luar cerita, yakni pembaca pribumi (Ben Anderson, Imagined Communities, terj. Omi Intan Naomi, hlm. 45-48).

Begitu pula dengan novel-novel yang searas, semisal Nyai Permana karya Tirto Adhi Soerjo, Studen Hidjo dan Mata Gelap yang notabene karya lain Marco Kartodikromo, juga Hikajat Kadiroen-nya Semaoen. Sedikit dari novel-novel itu, pada tahap awal, sejatinya telah menempuh sebuah proses menuju ruang pembayangan. Sebuah khayalan akan komunitas, yang mula-mula dibangun dari kesadaran kebahasaan, yang barangkali teknis tapi cukup penting, yakni melalui bahasa pribumi yang tercetak dalam novel-novel. Maka, tak heran bila serangkaian novel tadi dulunya sering kena stigma Pemerintah Kolonial sebagai bacaan liar, roman picisan, dan sebutan buruk yang lain. Entah karena substansi maupun ekses literal yang ditimbulkan. Sebab itu, tersebarnya narasi novel bisa kita asumsikan sebagai upaya menasionalisasikan bahasa Melayu. Selain juga menjadi bibit awal bagi tumbuhnya kesadaran dan nasionalisme.

Demikianlah, bahasa Melayu memang telah lama digunakan di seluruh pelosok Nusantara sebagai bahasa pengantar. Pun orang-orang Eropa, ketika tiba untuk pertama kali di berbagai Pulau Nusantara juga menggunakan pengantar bahasa ini. Tak kecuali dalam beberapa karya sastra terbitan awal juga sebagaian tokoh nasionalis kita. Bahasa Jawa, misalnya, saat itu (1928) tidak dipilih menjadi bahasa nasional, sebenarnya bukan lantaran kapasitasnya yang feodalis dan atau substansinya yang dikotomik, melainkan karena bahasa ini tidak masyhur dan lebih tidak sederhana dibanding bahasa Melayu.

Kesederhanaan seperti apa yang ada pada bahasa Melayu? Samuel (2008: 149) dengan melandaskan pada serangkaian keterangan STA, mencoba menelisik maksud dari kata “sederhana” tersebut. Sederhana di sini, sedikitnya seperti: ketidakberubahan bentuk kata, keteraturan sistem afiks, dan kesederhanaan ejaan (struktur suku kata). Barangkali, sebab itulah Muhammad Yamin melihat kemungkinan bahasa Melayu bakal menjadi bahasa persatuan (lingua franca), jauh sebelum digadang-gadang oleh STA.


Sumber: Lampung Post, Minggu, 3 April 2011

Minggu, 13 Maret 2011

Kisah Nasionalisasi Bahasa Melayu

Opini Lampost : Sabtu, 12 Maret 2011



Misbahus Surur
Mahasiswa S-2 UIN Maliki Malang

Perjalanan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, bukanlah perjalanan yang gampang. Kendati ihwal transformasi bahasa, dari bahasa daerah menuju bahasa kebangsaan, jamaknya menjadi hal yang lumrah. Untuk kasus bahasa Melayu, pilihan kepadanya bukan berdasarkan suatu yang singkat, melainkan melewati proses dan pertimbangan yang cukup panjang dan melelahkan. Beberapa pertimbangan itu seperti; tersebarnya ”ragam” bahasa Melayu ke seantero Nusantara, jauh sebelum bahasa ini dikonversi menjadi bahasa nasional (1928). Aspek lainnya adalah perilaku kebahasaan para nasionalis (elite politik) yang kala itu juga diam-diam mengarah ke sana. Berdasarkan telisik Hoffman (Badri Yatim, 1999) misalnya, dalam lingkup keluarga, para elite itu biasa memakai bahasa daerah masing-masing. Namun dalam ranah sosial-politik, mereka cenderung menggunakan bahasa Belanda. Kendati begitu, ada yang tak masuk telisik ini. Seperti penggunaan bahasa Jawa ngoko O.S. Tjokroaminoto dalam sebuah kongres di Malang tahun 1932. Juga sebuah riwayat penggunaan bahasa Melayu (pidato) Soekarno sewaktu masih duduk di bangku HBS Surabaya. Didorong oleh ketidaksetujuannya pada pidato ketua Studieclub yang berisi anjuran supaya generasi muda menguasai bahasa Belanda. Kala itu, Soekarno malah menganjurkan segenap komponen perkumpulan agar mengembangkan bahasa Melayu.

Terkait penyebarannya, Denys Lombard (2005) dalam buku Nusa Jawa: Silang Budaya, mencatat bahwa bahasa Melayu kuno yang berasal dari pesisir timur Sumatera bagian selatan, ternyata menjadi bahasa perdagangan Kerajaan Sriwijaya. Bahasa ini digunakan di bagian barat Nusantara dan semenanjung tanah Melayu; baik di lingkungan istana, ranah-ranah keagamaan maupun perdagangan. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam beberapa prasasti yang ditemukan di luar wilayah penutur bahasa Melayu. Di mana enam dari prasasti tersebut–yang salah satunya berada di Jawa-, bertahun antara 792 hingga abad ke-9 Masehi. Sementara A. Teeuw (1994: 251), menulis, sekitar abad 15 terdapat sebuah kamus Daftar China-Melayu serta Daftar Kata Melayu-Italia (1522) yang disusun Pigafetta. Bahkan, menurut catatan Teeuw tersebut, sekitar abad ke-16, seorang Belanda bernama Jan Huygen van Linschoten memastikan bahasa Melayu di Asia Tenggara tak kurang penting dalam fungsi komunikasi antarbangsa dan suku, dari bahasa Prancis di Eropa Barat.

Pada era kolonial, sebagaimana yang dicatat van Der Putten,—terlepas dari dikotomi-dikotomi kebahasaan yang saat itu diwacanakan serta dipraktekkan kaum kolonial-, beberapa peneliti seperti Von de Wall, Klinkert juga Van Ophuijsen, pernah dikirim pemerintah penjajah ke Riau untuk mencatat bahasa Melayu ke dalam kamus dan tata bahasa (gramatika). Di mana dalam pekerjaan itu, peneliti-peneliti tersebut dibantu cendekiawan pribumi, seperti Haji Ibrahim, Raja Bih, termasuk pujangga kenamaan Riau, Raja Ali Haji. Yang mana bahasa itu selanjutnya ditakok-tambah; diolah; disesuaikan; dicampuri bahasa-bahasa lain, agar ia cocok menerima sekaligus mentransportasikan pengetahuan modern bagi pihak kolonial (Jan van Der Putten, dalam Sweeney, 2007: hlm 28-29).

Sedang tokoh-tokoh yang punya andil dalam memerjuangkan bahasa Melayu, sedikit di antaranya Achmad Djajadiningrat (seorang bupati Serang), yang pernah meminta agar bahasa ini diakui sebagai bahasa dalam persidangan di Volksraad tahun 1918, sebagaimana halnya bahasa Belanda. Lalu, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara). Di mana pada Kongres Pendidikan Kolonial pertama di Den Haag, sekira tahun 1916, ia pernah menyatakan bahwa bahasa Melayu akan menjadi bahasa perhubungan di seluruh Hindia Belanda (Hoffman, 1995: 547). Kemudian, yang tak boleh dilupakan, adalah andil besar Sutan Takdir Alisjahbana (STA). Perjuangan STA dalam menentukan arah dan desain bahasa Indonesia (yang merupakan turunan bahasa Melayu), sangatlah penting. Aktivitas dan karier STA di bidang bahasa dan peristilahan di zaman Jepang dan periode awal Republik ini, diakui para peneliti asing dan dalam negeri, sebagai sumbangan yang luar biasa. Terutama tahun 1938 dalam kongres Solo, juga sekira tahun 1942 sampai 1944 (komisi bahasa Indonesia). Bahkan, dalam buku Jerome Samuel, Kasus Ajaib Bahasa Indonesia? Pemodernan Kosa Kata dan Politik Peristilahan (terj. oleh Dhany Saraswati Wardhany, 2008), dikatakan, Takdir-lah yang dianggap telah mengenalkan kasus bahasa Indonesia ke tingkat Internasional. Semisal melalui publikasi tulisan-tulisannya dalam beberapa majalah mulai 1949, juga publikasi tulisan atas permintaan lembaga PBB, UNESCO, pada 1951.

Dalam beberapa karya sastra, penggunaan bahasa Melayu,--dan lebih jauh lagi kelak tentang gagasan nasionalisme-, bisa dirujuk, antara lain melalui cerita Marco Kartodikromo berjudul Semarang Hitam. Sebuah cerita bersambung dalam surat kabar tahun 1924. Cerita itu menghadirkan tokoh seorang lelaki anonim yang sering diacu sebagai “lelaki muda kita”. Sang tokoh kerap ditempelkan pada lanskap sosial, yang dalam kisah disusun secara hati-hati. Menurut Anderson, tanpa mengonkretkan nama, si tokoh cerita telah sanggup membayang ke benak pembaca. Pada narasi itu, digambarkan seorang laki-laki tengah membaca koran sambil mengawasi pikuk jalanan di luar sana; lanskap sosial jalanan kota; tentang gaya hidup juga tragedi-tragedi harian yang menyertainya. Lalu pada halaman koran, si lelaki menemukan sebuah berita tentang gelandangan yang sakit dan tewas di tepi jalan. Oleh tragedi yang baru saja ia baca, laki-laki tersebut lantas mengritik berbagai ketimpangan sosial di negeri jajahan yang tak seharusnya.

Laki-laki, si tokoh kita ini, kendati dalam cerita hanya representasi seorang individu, seolah punya kekuatan untuk bertaut kepada sosok lelaki muda yang mewakili tubuh kolektif pembaca Indonesia. Tidak saja karena novel itu berbahasa Melayu, melainkan karena struktur kisah; pronomina kita juga tragedi yang sedang dibaca, setidaknya, mampu mewakili keadaan orang-orang di luar cerita, yakni pembaca pribumi (Ben Anderson, Imagined Communities, terj. Omi Intan Naomi, hlm. 45-48).

Begitu pula dengan novel-novel yang searas, semisal Nyai Permana karya Tirto Adhi Soerjo, Studen Hidjo dan Mata Gelap yang nota bene karya lain Marco Kartodikromo, juga Hikajat Kadiroen-nya Semaoen. Sedikit dari novel-novel itu, pada tahap awal, sejatinya telah menempuh sebuah proses menuju ruang pembayangan. Sebuah khayalan akan komunitas, yang mula-mula dibangun dari kesadaran kebahasaan. Yang barangkali teknis tapi cukup penting. Yakni melalui bahasa pribumi yang tercetak dalam novel-novel. Maka, tak heran bila serangkaian novel tadi, dulunya sering kena stigma pemerintah kolonial sebagai bacaan liar, roman picisan dan sebutan buruk yang lain. Entah karena substansi, maupun ekses literal yang ditimbulkan. Karena itu, tersebarnya narasi novel bisa kita asumsikan sebagai upaya menasionalisasikan bahasa Melayu. Selain juga menjadi bibit awal bagi tumbuhnya kesadaran dan nasionalisme.

Demikianlah, bahasa Melayu memang telah lama digunakan di seluruh pelosok Nusantara sebagai bahasa pengantar. Pun orang-orang Eropa, ketika tiba untuk pertama kali di berbagai pulau Nusantara juga menggunakan pengantar bahasa ini. Tak kecuali dalam beberapa karya sastra terbitan awal juga sebagaian tokoh nasionalis kita. Dan bahasa Jawa misalnya, saat itu (1928) tidak dipilih menjadi bahasa nasional, sebenarnya bukan lantaran kapasitasnya yang feodalis dan atau substansinya yang dikotomik. Melainkan hanya karena bahasa ini tidak masyhur dan lebih tidak sederhana dibanding bahasa Melayu. Kesederhanaan seperti apa yang ada pada bahasa Melayu? Samuel (2008: 149) dengan melandaskan pada serangkaian keterangan STA, mencoba menelisik maksud dari kata “sederhana” tersebut. Sederhana di sini, sedikitnya seperti: ketidakberubahan bentuk kata, keteraturan sistem afiks dan kesederhanaan ejaan (struktur suku kata). Barangkali, sebab itulah Muhammad Yamin melihat kemungkinan bahasa Melayu bakal menjadi bahasa persatuan (lingua franca), jauh sebelum digadang-gadang oleh STA.