Fachruddin : Kliping Dan Catatan Tentang Bahasa, Retorika, Sastra, Aksara dan Naskah Kuno
Tampilkan postingan dengan label Kuliah Study Naskah 2011. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuliah Study Naskah 2011. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 Oktober 2012
Hermeneutika Sebagai Alat Tafsir Naskah.
Membaca naskah kuno tidak tertutup dari perbedaan penafsiran, apalagi sebuah naskah yang ditulis oleh seseorang akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan, pristiwa yang mempengaruhi seorang penulis atau pencatat sesuatu yang kini dianggap sebagai naskah kuno. Ada naskah yang merupakan gejolak protes seseorang atau kelompok atas sesuatu ketidak adilan, atau sebaliknya naskah yang ditulis untuk kepentingan penguasa dalam mempertahankan dan bahkan mengembangkan atau melebarkan (ekspansi) kekuasaannya itu. Kesimpangsiuran itu harus dijernihkan dengan memanfaatkan berbagai ilmu bantu.
Mempelajari naskah kuno memang membutuhkan beberapa ilmu bantu, antara lain “Hermeneutika" Walaupun masih simpangsiur dalam pendefinisiannya, namun dapat kita tarik persamaanya, bahwa bahasan hermeneutika ada diseputar pentakwilan atau penafsiran sebuah teks. Namun ilmu ini tidak disukai oleh para mufassir Al-Quran, karena ada kekhawatiran akan terjebak dalam subjektivitas, yang sering dialami oleh pengguna hermeneutika dalam menakwilkan sesuatu. Karena untuk memberikan keharmonian atas sebuah tafsir, lalu kehilangan abjektifitas. Hermeneutik adalah ilmu yang berhubungan dengan penjelasan kebagaimanaan dan keharmonian pamahaman manusia, apakah itu berhubungan dengan batas pemahaman terhadap teks tertulis, ataukah secara mutlak aktivitas-aktivitas kehendak dan pilihan manusia atau mutlak realitas-realitas eksistensi."
Pengertian .
Akar kata hermeneutik dalam fi'il Yunani "hermeneuein" bermakna menakwilkan (menafsirkan) dan dalam bentuk nomina "hermeneid" bermaka takwil (tafsir). Dalam karya Aristoteles dijumpai kata peri hermeneids yang menyangkut pembahasan proposisi-proposisi dan kemudian dihubungkan dengan takwil.
Kata ini dalam bentuk isim juga dijumpai dalam teodhisi udipus di kulunus dan juga dalam karya-karya Plato. Kedua kata "hermeneuein" dan "hermeneid" ini di nisbahkan pada Tuhan pembawa pesan yunani bernama "Hermes" dan secara lahiriah kata tersebut diambil darinya, dan mungkin juga sebaliknya.Nama Hermes berhubungan dengan tugas mengganti apa yang di atas pemahaman manusia ke dalam suatu bentuk di mana fikiran dan akal manusia dapat memahaminya.
Hermes, menggagas ilmu untuk memindahkan pemikiran kepada orang lain dengan kata kata bahasa dan tulisan. Perkembangan lebih lanjut adalah bagaimana memahami gagasan orang lain dengan memanfaatkan kata kata dan tulisan yang ditinggalkannya. Oleh sebab itu, asas dan sumber kata hermeneutik mengandung aktivitas pada pemahaman, secara khusus aktivitas yang merupakan kemestian dari bahasa, sebab itu bahasa adalah perantara semua ukuran aktivitas ini. Aktivitas perantara dan pemahaman "pesan" atau "berita" sudah mencitrakan nama Hermes, dan ini mempunya tiga aspek penting:
1.Menjelaskan kalimat-kalimat dengan suara keras yakni berkata atau berucap.
2.Menjelaskan dan menguraikan agar dapat terpahami dan disertai dengan argumen-argumen.
3. Menjelaskan seperti penerjemahan dari bahasa asing.
Ketiga aspek di atas bisa diartikan dalam bahasa inggris dengan fi'il "to interpret". Oleh karena itu, kata hermeneutic atau takwil mempunyai tiga aspek yang berbeda:
-Berkata
-Menjelaskan agar dapat dipahami
-Menerjemahkan
Dan ketiga tugas di atas oleh orang-orang Yunani dihubungkan dengan Hermes.
"Berkata lebih kuat daripada tulisan, sebab di dalam berkata terdapat kekuatan hidup makna-makna, yang dalam tulisan kekuatan tersebut bisa menjadi hilang."
Definisi Hermeneutik
Hermeneutik adalah ilmu yang berhubungan dengan penjelasan kebagaimanaan dan keharmonian pamahaman manusia, apakah itu berhubungan dengan batas pemahaman terhadap teks tertulis, ataukah secara mutlak aktivitas-aktivitas kehendak dan pilihan manusia atau mutlak realitas-realitas eksistensi.
1. Paul Richor mendefinisikan hermeneutik: "Teori aktivitas pemahaman yang berhubungan dengan interpretasi teks."
2. Antony Kerbooy, hermeneutik adalah ilmu atau teori penakwilan.
3. Andrew Bovy, hermeneutik adalah keahlian interpretasi.
4. Richard Polmer berpendapat bahwa defenisi-defenisi hermeneutik dapat disatukan meskipun memiliki sudut-sudut yang berbeda. Pandangan ini diutarakannya setelah ia mengungkap enam macam definisi hermeneutik.
Simpulan.
1. Hermeneutik adalah teori penafsiran kitab suci (definisi yang paling tua);
2. Hermeneutik adalah ilmu yang berposisi sebagai metodologi umum bahasa (zaman renaisains);
3. Hermeneutik adalah ilmu setiap bentuk pemahaman bahasa (Schleiermacher);
4. Hermeneutik adalah dasar epistemologi untuk ilmu-ilmu humaniora (Wilhelm Dilthey);
5. Hermeneutik adalah fenomena eksistensi dan fenomena pemahaman eksistensi (Martin Heidegger);
6. Hermeneutik adalah sistem-sistem interpretasi (Paul Richoer).
Dan pada akhirnya Richard Polmer juga mendefinisikan hermeneutik sebagai studi pemahaman dan secara spesifik pemehaman teks.
Hubungan Hermeneutik dengan Ilmu-ilmu Lainnya
1. Hermeneutik dan Epistemologi
Hermeneutik dan epistemologi ditinjau dari dimensi peran yang berhubungan dengan makrifat dan pemahaman manusia, keduanya mempunyai hubungan yang dekat. Tapi kedua ilmu ini juga tidak bisa dikatakan satu, atau salah satu dari keduanya dikembalikan pada lainnya (dasar yang lainnya). Sebab hermeneutik adalah menjelaskan tentang metode mendapatkan pemahaman, syarat-syarat serta kaidah-kaidahnya; sedangkan epistemologi mempunyai permasalahan lain seperti:
a. Apakah pemahaman dan pengetahuan manusia fitri dan apriori, atau hissi (panca indra), empirik dan aposteriori, dan atau kedua-duanya dari itu?
b. Apa ukuran kebenaran dan kesalahan, hakikat dan bukan hakikat?
c. Hubungan apa yang terjadi antara subyek dan obyek?
d. Apa yang menjadi wasilah makrifat manusia? Akal, hissi atau wijdân ( hati nurani) atau semuanya?
Permasalahan-permasalahan di atas tidaklah dibahas dalam hermeneutik. Memang terkadang dalam epistemologi masalah syarat dan penghalang mendapatkan pengetahuan juga dibahas, pembahasan seperti ini juga bisa dikembangkan dalam hermeneutik, sebab itu pada dasarnya pembahasan ini mempunyai warna hermeneutik.
2. Hermeneutik dan Logika
Kedua ilmu ini dari sisi mengajarkan cara berfikir dan memahami adalah satu. Tetapi ilmu logika dengan berdasarkan batasan-batasan yang dimiliki sebagai ilmu alat, merupakan persiapan ilmu, di mana di seluruh metode-metode pemikiran dan ilmiah menjadi tolok ukur. Dan hal ini tidak terlepas (berlaku juga) pada seluruh metode-metode hermeneutik yang beraneka ragam, sebab dalam posisi mengambil konklusi dan berargumen, hermeneutik tidak bisa terlepas dari menggunakan salah satu dari metode-metode ilmu logika, apakah itu hermeneutik yang berdasar (berfokus) penyusun, berdasar teks, atau berdasar penafsir.
Dengan kata lain dalam ilmu hermeneutik terdapat pandangan bahwa suatu teks tertulis, dan tafsiran suatu karya seni, atau bahkan dalam suatu fenomena natural berlaku syarat-syarat atau kaidah-kaidah, dimana hal itu berhubungan dengan pandangan dunia penyusun, dan atau syarat-syarat natural serta sosiologi dimana karya tersebut dihasilkan, dan atau keadaan, ruh serta syarat-syarat pemikiran dan kebudayaan si penafsir. Pengaruh apa yang diberikan (positif atau negatif) terhadap penafsiran dan pemahaman manusia? Tapi adapun bagaimana karya-karya manusia mendapatkan sistem keteraturan dan bagaimana dari mukadimah-mukadimah (premis-premis) dihasilkan konklusi tidaklah dijelaskan dalam ilmu hermeneutik, dan ini merupakan tanggungjawab ilmu logika shuri (formal).
3.Hubungan Hermeneutik dengan Ilmu Bahasa (linguistik)
Dari satu sisi hermeneutik mempunyai hubungan dengan teks, sedangkan di sisi lain keberadaan teks tergantung pada bahasa. Maka, kedua ilmu ini memiliki hubungan yang kuat. Masalah ini juga dalam hermeneutik klasik dan juga dalam hermeneutik modern, lebih khusus pada hermeneutik Gadamer sampai Gadamer memandang bahwa bahasa tidak hanya sebagai wasilah pindahnya pemahaman tetapi juga pemberi keberadaan pemahaman, dengan kata lain dia memandang esensi pemahaman adalah bahasa.
Oleh sebab itu, ilmu hermeneutik dan ilmu bahasa mempunyai hubungan kuat, tetapi tetap keduanya merupakan ilmu yang berbeda sebab masing-masing mempunyai subyek, metode dan tujuan khusus. Pada hakikatnya ilmu hermeneutik mengambil pendapat dari ilmu bahasa, dengan kata lain ilmu bahasa terutama bagian yang membahas penggunaan dan struktur bahasa mempunyai hubungan dengan ilmu hermeneutik sebagaimana hubungan ilmu logika dengan ilmu hermeneutik.
4.Hermeneutik dan Ilmu Tafsir
Tidak diragukan bahwa di dunia Islam pandangan hermeneutik juga mewarnai pikiran-pikiran para ulama Islam. Sebab jika kita melihat bahwa Nabi Saw. beliau juga bertugas dan berperan sebagai penjelas dan penafsir al-Qur'an itu sendiri.
Allamah Thaba-thabai dalam menghubungkan ayat ini:
"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan dzikr (al-Qur'an) kepadamu, supaya kamu menjelaskan kepada manusia apa yang telah Kami turunkan kepada mereka. Dan semoga mereka menjadi orang-orang yang berpikir" (Q.S: an-Nahl :44)
kepada ayat:"Sebagaimana Kami telah mengutus pada kamu seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu dan mensucikan kamu serta mengajarkan kepada kamu kitab dan hikmah"
Berdalil dan berkata : sejarah penafsiran dimulai pada zaman turunnya al-Qur'an.
Jadi sesudah turunnya al-Qur'an, kaum Muslimin dengan seksama memperhatikan pemahaman dan penafsirannya dan para sahabat Nabi Saw. menjadi penafsir dan orang yang mengetahui pada pemahaman dan maksud dari pada al-Qur'an, dimana Imam Ali As. merupakan yang terbaik di antara mereka.
Setelah berlalu zaman dan semakin jauh dari masa turunnya wahyu maka kebutuhan kaum Muslimin terhadap penafsiran, pemahaman dan maksud dari pada al-Qur'an, dirasakan lebih besar lagi. Dan ini menyebabkan perhatian ulama islam terhadap ilmu tafsir semakin tinggi sehingga melahirkan karya-karya tafsir yang banyak di dunia Islam.
Dalam sejarah Ilmu tafsir di dunia Islam terdapat tiga metode tafsir umum:
1. Tafsir al-Qur'an dengan riwayat.
2. Tafsir al-Qur'an dengan ilmu pengetahuan manusia
3. Tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an sendiri.
Kaidah Hermeneutik
1. Prinsip Makna dalam Teks
Para pemikir Islam (Penafsir, Ahli Fiqh, Teolog) mempunyai keyakinan bahwa ayat-ayat al-Qur'an menunjukkan makna-makna khusus. Makna-makna di mana maksud Allah Swt yang Mahatahu dan Mahabijaksana tertuang dalam bentuk bahasa Arab yang fasih dan baligh (elokuen) dalam ikhtiar manusia untuk memberi hidayah pada manusia.
Dan tugas para ilmuan agama serta ahli tafsir adalah menggunakan metode benar dan menjaga kaidah-kaidah serta prinsip-prinsip tertentu untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari makna-makna ayat suci al-Qur'an.
Prinsip tersebut tidak terkhususkan pada al-Qur'an tetapi juga untuk hadits-hadits maksum As dan juga setiap teks yang dipilih oleh setiap penyusun berakal dalam perkataan-perkataan dan tulisan-tulisannya.
Konstruksi kaidah ini berasal dari metode dan cara-cara manusia berakal dimana mereka berkehendak memindahkan hasil pikiran dan konsepsinya, mereka pindahkan dengan jalan bahasa. Pada hakikatnya Sistem percakapan dan pemahaman manusia berdiri atas ini.
Di antara orang-orang berakal baik itu ilmuan maupun masyarakat biasa semuanya menerima asas ini, bahwa sipembicara dalam menjelaskan maksudnya dengan jalan kalimat-kalimat dan ungkapan-ungkapan atau tulisan-tulisan mereka lakukan. Berdasarkan ini maka setiap teks mempunyai makna khusus dimana si penulis menuangkan maksudnya.
Di dunia Barat berlaku juga teori ini pada abad-abad sebelumnya, dan itu tidak hanya berlaku untuk konteks percakapan biasa tapi juga pada pembahasan filsafat dan pembahasan ilmiah. Para ilmuan dan teoritis ilmu hermeneutik seperti Schleier Macher dan Wilhelm Dilthey masih perpijak pada teori ini sampai kemudian muncul fase postmoderisme yang meragukan prinsip dan asas rasional ini. Di antara yang menolak pandangan tersebut datang dari pengikut hermeneutik filsafat Gadamer dan pengikut dekonstruksi Derrida.
Derida melakukan kritik terhadap pandangan bahwa makna dalam perkataan mempunyai kehadiran sedangkan dalam tulisan adalah tersembunyi, tetapi ia juga tidak menerima kebalikan dari itu bahwa tulisan lebih baik dari pada perkataan dan makna hadir di dalamnya. Dia berpendapat bentuk keyakinan ini adalah fokus penulis namanya, dan ia berkeyakinan dalam teks tulisan makna juga adalah gaib. Darida tidak menerima "pemahaman makna akhir teks", sebab dalam pembacaan akan tecipta makna-makna yang tidak terhitung jumlahnya. Darida tidak bermaksud meruntuhkan teks, tetapi ia meruntuhkan dalil-dalil makna teks. Menurut pandangannya makna bukanlah suatu perkara yang tetap dan dahulu atas petunjuk atau tujuan, tetapi makna bahkan bergantung pada petunjuk yang secara esensial adalah tidak tetap dan tidak permanen. Dalam dekonstruksi dengan mengacak hubungan kata satu sama lain, dan dengan mendekonstruksi teks, memungkinkan perluasan nisbah makna-makna dan petunjuk-petujuk yang bermacam-macam, dan pada akhirnya tidak menerima adanya satu dalil dan makna khusus sebagai wajah akhir teks dan sebagai petunjuk akhir teks.
Dalam hermeneutik filsafat Gadamer, juga berpandangan kalau makna teks bukanlah sesuatu yang menjadi maksud penyusun, tetapi hasil persinggungan antara horizon makna penyusun dan horizon penafsir teks. Dan dalam hal ini asumsi-asumsi penafsir mempunyai dampak kunci, dan secara otomatis mengingkari makna sentral dan makna akhir teks. Gadamer juga tidak meyakini realitas makna dalm teks, tetapi ia berpandangan bahwa makna teks adalah menifestasi yang dihasilkan oleh pembaca atau si penafsir teks. Dan penampakan ini juga lebih dari segala sesuatunya yang mengikut pada alam rasional dan ruh si penafsir teks, hatta penyusun teks itu sendiri.
Dalam hermeneutik Gadamer titik penting bukan hasrat atau meksud penyusun dan bukan karya atau teks sebagai sesuatu fi nafsihi di luar dari sejarah, tetapi yang urgen adalah sesuatu yang menjadi arah berulang-ulang sejarah dalam memanifestasi. Menurut Gadamer dzihniyyat (alam pikiran) penyusun atau pembaca tidak ada satu pun menjadi rujukan realitas, tetapi makna sejarah itu sendiri dimana pengaruhnya dalam zaman sekarang untuk kita, yang menjadi rujukan realitas.
2. Penyusun sebagai Sentral dalam Tafsir (sentralisasi penyusun).
Untuk memahami makna teks yang menjadi perhatian dari si penyusun maka si pembaca berusaha memahami dan memahamkan hasrat dan maksud si penulis atau si penyusun. Kaidah hermeneutik ini berlaku secara mapan sebelumnya, yakni teks secara realitas dan nafsul amr menerangkan makna khusus yang meupakan niat , tujuan dan hasrat si penyusun, dan kaidah ini berhubungan dengan maqam penerapan dan pemahaman, yakni pemahaman fokus makna dalam teks harus memperhatikan maksud dan niat penyusun. Di sini pengikut hermeneutik filsafat juga melakukan penentangan, dari sudut pandang mereka pemahaman teks mengenyampingkan niat dan maksud penyusun atau dihasilkan dengan memadukan horizon makna penyusun dan pembaca teks.
Emilio Betty (Italia) dalam hal ini mengembalikan pada pandangan hermeneutik realistis. Sementara Eric (Amerika) pewaris pandangan Betty mengembalikan pada pandangan hermeneutik klasik, dan berkata: Jika makna tidak tetap dan permanen maka tidak akan ada realitas penafsiran.
Dalam hermeneutik fokus penyusun terdapat dua pandangan:
1. Pandangan fokus niat penyusun.
2. Pandangan fokus pribadi penyusun (penyusun secara kepribadian)
Yang pertama penafsir berusaha mendapatkan maksud dan niat penyusun dari karya dan ucapan ia dan jalan untuk memperoleh itu menjaga dan memelihara kaidah nahwu dan bahasa (Martin Kladinius). Yang kedua penafsir harus berusaha dengan jalan mengenal pribadi penyusun, sehingga mendapat makna yang menjadi perhatian ia (Schleier Macher). Yang pertama tidak bisa mengetahui teks lebih baik dari pada penyusun, maksimalnya menyamai penyusun dalam pemahaman sedangkan yang kedua memungkinkan mengetahui teks lebih baik dari pada penyusun.
Kamis, 11 Oktober 2012
MEMAHAMI ETIKA DALAM KITAB KUNTARA RAJANITI DALAM RANGKA MENGENAL IDENTITAS BUDAYA LAMPUNG.
Oleh Fachruddin
Begitu banyak orang yang mengaku menyimpan kitab Kuntara Rananiti, tetapi sedikit sekali yang telah mengkaji akan isinya. A.Shobir Thoyib adalah salah satu diantara dari yang sedikit itu. Beliau berkesempatan mengkaji prihal etika dalam kitab ini ketika menyusun thesis yang berjudul : “Nilai Nilai Etis dalam Kitab Kuntara Rajaniti” pada program Study Ilmu Filsafat Jurusan Ilmu Ilmu Humaniora, Pascasarjana Universitas Gajahmada Yogyakarta tahun 2002, sehingga beliau berhak menggunakan gelar M.Hum. Setelah membolak balik kitab Kuntara Rajaniti baik dalam versi Beraksara Pegon maupun Aksara Kaganga Lampung Kuno. Sekalipun cukup mengasyikkan, tetapi jelas membaca kitab dalam dua versi ini adalah pekerjaan yang sangat melelahkan, terlebih beliau bekerja sangat dibatasi oleh waktu dan juga dana. Apalagi dalam kitab beda bahasa itu ternyata berbeda pula sistematika dan kontennya. Walaupun A. Shobir Thoyib dalam penelitian ini lebih banyak dipengaruhi versi akasara pegon ternyata penelitian ini besar andilnya bagi analisa terhadap naskah kuno Lampung. Ternyata apa yang beliau simpulkan akan sangat berarti, terutama bagi mahasiswa dan pihak lainnya yang memberikan perhatian terhadap kebudayaan umumnya, dan kebudayaan Lampung khususnya.
Dalam kitab Kuntara Rajaniti ada tiga yang mempengaruhinya, yaitu Kitab Kuntara Majapahit, kitab Rajaniti Pasundan dan Kitab Jugul Muda Lampung. Dari ketiga unsure itulah Kitab Kuntara Rajaniti tersusun menjadi Kitab hukum yang berlaku di Lampung sekitar abad 16/17. Dengan menyandar kepada Kitab Kuntara Majapahit maka dimasukkan unsure unsure ajaran agama dan kepercayaan lainnya, dengan mengacu kepada Kitab Rajanitin yaitu Purbawasisa untuk mengembangkan logika kata hati, dan mengadob logika yang berkembang di Lampung yaitu hukum sebab akibat yang disebut karinah dalam kitab Jugul Muda.
Dalam thesisnya A.Shobir Thoyib membagi tiga kesimpulan yaitu : 1). Sebagai etika peraturan dan etika situasi yang melahirkan bentuk budaya lokal yang tidak terlepas dari pengaruh mitologi dan kepercayaan sinkritis. 2). Sebagai nilai moral Kitab Kuntara Rajaniti lebih mengambil bentuk etika peraturan dan etika situasi. Disebut etika peraturan karena di dalamnya berisi kode etik bagi masyarakat. Sedang etika situasi disebutkan karena berlaku pada masyarakat tertentu untuk waktu waktu tertentu. Etika situasi juga disebut etika deontologi. 3). Landasan filosofis nilai nilai etis adalah dimaksudkan sebagai landasan rasionalisasi terhadap konsep pengetahuan yang terdapat dalam Kitab Kuntara Rajaniti. Rasionalisasi yang dimaksud bahwa konsep etika yang ada tersebut tidaklah mustahil dan dapat diterima akal sehat terlebih lebih karena rujukan konsep etika tersebut sebagian besar berasal dari moralitas agama yang dianut pendukungnya.
Yang paling istimewa dari Kitab Kuntara Rajaniti menurut A.Shobier Thoyib adalah bahwa kitab ini sebenarnya walaupun kecil tetapi masih memberikan ruang public untuk dapat memberikan tafsir ulang terhadap beberapa hal, sehingga menarik dikaji lebih dalam lagi. Walaupun sebagian besar diantaranya sulit untuk dicarikan prospektifnya.
Namun walaupun demikian ini masih akan sangat tergantung kepada kita semua untuk melihat dari aspek mana, karena kalaupun untuk penerapan hukum umpamanya tidak lagi memiliki prospek namun dari segi kesejarahan tentunya akan memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua akan perkembangan pemikiran pemikiran etika masyarakat, apatah lagi pada saat itu penyusun kitab ini telah memiliki wawasan untuk meramu undang undang yang sebelumnya telah dimiliki oleh Majapahit dan Pasundan. Kekurangberhailan kita memajukan budaya Lampung antara lain juga disebabkan kita kurangnya pemahaman kita tentang etika dan identitas budaya lampung itu sendiri.
Kekeliruan kita dalam memahami etika dan identitas budaya dan masyarakat Lampung, melahirkan ketidakmampuan dan bahkan kegagalan kita membangun budaya Lampung. Mudahnya kita memfonis sesuatu yang lalu kita klassifikasi sebagai sesuatu yang tak lagi memiliki prospek, membuat kita kehilangan dasar pijak. Menjadikan sesuatu yang kita gembor gemborkan sebagai upaya membangun budaya Lampung itu justeru sebenarnya kita telah memberangus budaya Lampung itu sendiri, karena kita telah membangu sebuah budaya dengan berpijak pada pijakan yang kita ambil dari budaya lain.
Demikian juga bagi pihak pihak selalu menginginkan adanya suatu yang murni Lampung, tampa ada pengaruh sedikitpun dari luar, barangkali itu sesuatu yang mustahil, karena ternyata sejak semula Lampung sudah terlanjur berhubungan dengan masyarakat luar. Lampung yang tidak dipimpin oleh raja yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas, Yang mengakibatkan masyarakatnya mampu menembus keberbagai wilayah. Lihat saja fenomena kain tapis Lampung dan batik Lampung ‘sebagi’ yang ternyata juga mendapatkan pengaruh luar yang tidak kecil, tafsirkanlah lambang lambang dari kedua produk tenun asli Lampung itu, kita pasti akan menemukan kesamaan dengan daerah daerah dan wilayah tertentu. Tetapi sebenarnya pengaruh pengaruh luar itu telah membangun identitas Lampung secara spesifik. Jangan lantaran karena Lampung pada masa itu terpengaruh oleh budaya lain, dan dalam aspek asepek tertentu, lalu kita bangun Lampung atas dasar budaya yang pernah mempengaruhinya, maka kita akan gagal dan kehilangan nuansa kelampungan itu sendiri.
Kita ambil missal, bahwa budaya Singapura sangat terpengaruh budaya Cina dan India, tetapi tidaklah tepat manakala Singapur beranggapan bahwa budaya Cina dan India adalah mutlak sebagai identitasnya. Karena Singapura adalah Singapura, bukan Cina dan bukan pula India. Demikian juga Lampung adalah Lampung, bukan Majapahit dan bukan juga Pasundan. Sekalipun dalam menyusun Kitab Kuntara Rajaniti yang dipengaruhi oleh Kitab Kuntara Majapahit dan Rajaniti Pasundan, selain Jugul Muda milik Lampung sendiri . M.Shobier Thoyib mengajak kita semua melihatnya secara jernih, sehingga kita kenali Lampung yang sebenanya. Mengapa tidak.
Senin, 01 Oktober 2012
Pantun Azimat. Tinjauan Filosofis.
Pantun ini dituturkan secara turun temurun dilingkungan komunitas Paksi Pak Sekala Berak. Seperti lazimnya anggota pada komunitas kepaksian ini seblumnya saya sempat mendengar dari seseorang akan penggalan teks pantun ini. Tetapi pantun selengkapnya saya dapatkan dari blog milik Paksi Prenong. Pantun ini harus ditafsir ulang baik secara piil pesenggiri maupun secara islami. Bila tidak ditafsirkan secara Islam dan piil pesenggiri justeru dapat mengundang salah pengertian dan merendahkan kepaksian.
Tafsir secara piil pesenggiri penting, karena piil pesenggiri adalah falsafah hidup masyarakat lampung, tafsir secara Islam juga penting karena selain periodeisasi munculnya pantun ini adalah era masuknya Islam ke Lampung, dan ajaran ajaran Islam dijadikan sandaran dalam penulisan konten pantun ini.
Walaupun memang dengan masuknya Islam paksi pak Sekala Berak sempat mengalami keguncangan. Dengan masuknya agama Islam tingkat kepatuhan terhadap kerajaan Paksi Pak sempat mengalami kegoyahan. Padahal sebelum Islam pemangku adat sebagaimana layaknya raja raja yang lain adalah memiliki kekuasaan yang tak terbatas, tampa ada perlawanan yang berarti. Kita bersyukur pada akhirnya masig masing berkenan mundur selangkah untuk mencari titik temu. dan nampaknya pihak kepaksianpun menginginkan masuknya Islam akan memperkuat eksistensi kepaksian itu sendiri, itulah antara lain mengapa ajaran islam dijadikan sandarannya.
Sungguh masuknya Islam, pamor kerajaan mulai terancam buram, para da'i mengajarkan kepatuhan hanya kepada Allah juwa. Rukun Islam yang lima harus ditegakkan, solat wajib lima waktu berpantang ditinggalkan. Neraka wail bagi siapa saja yang solatnya tak sempurna, apatah lagi meninggalkan dengan eengaja.Hidup ini harus diisi dengan jihad, adalah surga bagi siapapun yang gugur dalam jihad. Keinginan para punggawa untuk tetap mempertahankan eksistensi kedaulatan kerajaan terpaksa disepadankan dengan ajaran agama Islam yang masuk dengan dahsyat itu. Seperti tergambar dalam syair pantun azimat ini. konten pantun disandarkan kepada ajaran agama.
Pantun Azimat.
“Paksi Pak geralni
Sinno asli ni Lampung
Ngejual mak ngebeli
Dilom adat ni Lampung”
“Pisan simbayang tinggal
tempanjin di neraka
pissan saibatin tisakkal
hak lebon suaka mena”
“Khiah-khiah kik dawah
kekunang kik debingi
kik Sai Batin merittah
tisangsat ram kikpak mati
Terjemahannya.
Paksi Pak namanya
asalnya orang Lampung
berjual pantang beli
di situ adat dijunjung
Sekali solat tertinggal
badan matang dineraka
sekali raja disangkal
alamat badan sengsara
Hiruk pikuk dikala siang
senyap kunang di gulita
patuhi raja, jangan nentang
setiakan nyawa taruhannya.
Kata ngejual mak ngebeli harus ditafsirkan dalam versi piil pesenggiri, sehingga kata kata itu memiliki makna yang tinggi. Sebagai masyarakat petani di komunitas paksi pak Sekala Brak diajarkan kepada masyarakat agar kebutuhan sehari hari bagi seorang petani harus terpenuhi dari hasil pertanian itu sendiri. Jangan sampai seseorang yang mengaku sebagai petani, tetapi mulai dari besar hingga sayur mayur, aneka bumbu dan lain sebagainya yang dihasilkan melalui aktivitas pertanian, justeru harus dibeli. Setiap seseorang sebagai petani harus memiliki produksi hasil pertaniannya, melebihi kebutuhannya sehari hari dan kebutuhan orang yang berada dibawah tanggung jawabnya.
Pissan sebatin ti sakkal, hak lebon suaka mena. sekali raja disangkal alamat badan sengsara. kalimat ini harus dipahami secara terkait dengan bait pertama, bahwa setiap seseorang harus produktif. Perintah yang dikeluarkan dalam rangka meningkatkan lesejahteraan bersama. Manakala perintah untuk meningkatkan etos kerja ini tidak dilaksanakan maka alamat badan akan susah, bahkan manakala kemalasan itu tetap menjadi penyakit bersama, kesengsaraan pasti akan menimpa kita.
Kik sebatin merittah, tisassat kik pak mati. Patuhi raja jangan nentang, setiakan nyawa taruhannya. bait ini lebih ditujukan kepada para ulama. Agar ulama memfatwakan bahwa perintah melakukan upaya kesejahteraan bersama melalui peningkatan etos kerja hukumnya wajib. bahkan mengupayakan kesejahteraan bersama itu bernilai jihad. Siapapun yang gugur dalam jihad maka surga balasannya.
Penyusun pantun berharap dengan menyandar kepada ajaran agama yang mulai dipatuhi masyarakat eksistensi kerajaan Paksi pak akan tetap eksis. tetapi sayang ajaran yang mulia ini sempat diselewengkan oleh para punggawa kerajaan Sekala Berak yang sempat menggunakan tangan besi untuk mempertahankan kedaulatan. Dengan cara memaksakan kehendak. Termasuk mengambil sesuatu sesuatu secara paksa, selain pengrusakan pengrusakan untuk sekedar memberikan tekanan kepada masyarakat.
Mereka itu pada umumnya tidaklah memiliki wawasan yang memadai, para punggawa tidak sadar dengan siapa sebenarnya mereka berhadapan. Para ulama yang ada di sekitar kmomunitas paksi Pak Sekala Berak pada saat itu pada umumnya pernah nyantri di pesantren pesantren di Padang Sumatera Barat yang kelak menjadi perguruan terkenal "Tawalib" mereka memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang ada di atas rata rata. Masing masing para santri santri itu mendirikan masjid dan bahkan berencana akan mendirikan sekolah di mana mereka berada masing masing.
Eksodus besar besaran yang dilakukan oleh para santri bersama keluarga ini menjadi alternatif. mereka berpindah ke berbagai tempat guna menghindari bentrokan yang tidak perlu dengan para loyalis. Apalagi sesungguhnya masih memilkiki hubungan kekerabatan yang sangat dekat. Sementara kepindahan itu juga nampaknya menyadarkan pihak pimpinan kepaksian akan kekeliruan membaca perubahan zaman. Karena tentu saja kepaksian ini tidak bisa melanjutkan cara cara lama, apalagi kepulangan para santri ke desa masing masing sejatinya membawa pencerahan.
Terbukti pimpinan kepaksian ini setelah tampuk pimpinan berganti, secara efektif merajut kembali kesatuan dan persatuan. Komunitas Paksi Pak. Bahkan mereka mereka yang sejatinya dahulu telah meninggalkan kampung halaman itu kembali di rangkul.
Tafsir secara piil pesenggiri penting, karena piil pesenggiri adalah falsafah hidup masyarakat lampung, tafsir secara Islam juga penting karena selain periodeisasi munculnya pantun ini adalah era masuknya Islam ke Lampung, dan ajaran ajaran Islam dijadikan sandaran dalam penulisan konten pantun ini.
Walaupun memang dengan masuknya Islam paksi pak Sekala Berak sempat mengalami keguncangan. Dengan masuknya agama Islam tingkat kepatuhan terhadap kerajaan Paksi Pak sempat mengalami kegoyahan. Padahal sebelum Islam pemangku adat sebagaimana layaknya raja raja yang lain adalah memiliki kekuasaan yang tak terbatas, tampa ada perlawanan yang berarti. Kita bersyukur pada akhirnya masig masing berkenan mundur selangkah untuk mencari titik temu. dan nampaknya pihak kepaksianpun menginginkan masuknya Islam akan memperkuat eksistensi kepaksian itu sendiri, itulah antara lain mengapa ajaran islam dijadikan sandarannya.
Sungguh masuknya Islam, pamor kerajaan mulai terancam buram, para da'i mengajarkan kepatuhan hanya kepada Allah juwa. Rukun Islam yang lima harus ditegakkan, solat wajib lima waktu berpantang ditinggalkan. Neraka wail bagi siapa saja yang solatnya tak sempurna, apatah lagi meninggalkan dengan eengaja.Hidup ini harus diisi dengan jihad, adalah surga bagi siapapun yang gugur dalam jihad. Keinginan para punggawa untuk tetap mempertahankan eksistensi kedaulatan kerajaan terpaksa disepadankan dengan ajaran agama Islam yang masuk dengan dahsyat itu. Seperti tergambar dalam syair pantun azimat ini. konten pantun disandarkan kepada ajaran agama.
Pantun Azimat.
“Paksi Pak geralni
Sinno asli ni Lampung
Ngejual mak ngebeli
Dilom adat ni Lampung”
“Pisan simbayang tinggal
tempanjin di neraka
pissan saibatin tisakkal
hak lebon suaka mena”
“Khiah-khiah kik dawah
kekunang kik debingi
kik Sai Batin merittah
tisangsat ram kikpak mati
Terjemahannya.
Paksi Pak namanya
asalnya orang Lampung
berjual pantang beli
di situ adat dijunjung
Sekali solat tertinggal
badan matang dineraka
sekali raja disangkal
alamat badan sengsara
Hiruk pikuk dikala siang
senyap kunang di gulita
patuhi raja, jangan nentang
setiakan nyawa taruhannya.
Kata ngejual mak ngebeli harus ditafsirkan dalam versi piil pesenggiri, sehingga kata kata itu memiliki makna yang tinggi. Sebagai masyarakat petani di komunitas paksi pak Sekala Brak diajarkan kepada masyarakat agar kebutuhan sehari hari bagi seorang petani harus terpenuhi dari hasil pertanian itu sendiri. Jangan sampai seseorang yang mengaku sebagai petani, tetapi mulai dari besar hingga sayur mayur, aneka bumbu dan lain sebagainya yang dihasilkan melalui aktivitas pertanian, justeru harus dibeli. Setiap seseorang sebagai petani harus memiliki produksi hasil pertaniannya, melebihi kebutuhannya sehari hari dan kebutuhan orang yang berada dibawah tanggung jawabnya.
Pissan sebatin ti sakkal, hak lebon suaka mena. sekali raja disangkal alamat badan sengsara. kalimat ini harus dipahami secara terkait dengan bait pertama, bahwa setiap seseorang harus produktif. Perintah yang dikeluarkan dalam rangka meningkatkan lesejahteraan bersama. Manakala perintah untuk meningkatkan etos kerja ini tidak dilaksanakan maka alamat badan akan susah, bahkan manakala kemalasan itu tetap menjadi penyakit bersama, kesengsaraan pasti akan menimpa kita.
Kik sebatin merittah, tisassat kik pak mati. Patuhi raja jangan nentang, setiakan nyawa taruhannya. bait ini lebih ditujukan kepada para ulama. Agar ulama memfatwakan bahwa perintah melakukan upaya kesejahteraan bersama melalui peningkatan etos kerja hukumnya wajib. bahkan mengupayakan kesejahteraan bersama itu bernilai jihad. Siapapun yang gugur dalam jihad maka surga balasannya.
Penyusun pantun berharap dengan menyandar kepada ajaran agama yang mulai dipatuhi masyarakat eksistensi kerajaan Paksi pak akan tetap eksis. tetapi sayang ajaran yang mulia ini sempat diselewengkan oleh para punggawa kerajaan Sekala Berak yang sempat menggunakan tangan besi untuk mempertahankan kedaulatan. Dengan cara memaksakan kehendak. Termasuk mengambil sesuatu sesuatu secara paksa, selain pengrusakan pengrusakan untuk sekedar memberikan tekanan kepada masyarakat.
Mereka itu pada umumnya tidaklah memiliki wawasan yang memadai, para punggawa tidak sadar dengan siapa sebenarnya mereka berhadapan. Para ulama yang ada di sekitar kmomunitas paksi Pak Sekala Berak pada saat itu pada umumnya pernah nyantri di pesantren pesantren di Padang Sumatera Barat yang kelak menjadi perguruan terkenal "Tawalib" mereka memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang ada di atas rata rata. Masing masing para santri santri itu mendirikan masjid dan bahkan berencana akan mendirikan sekolah di mana mereka berada masing masing.
Eksodus besar besaran yang dilakukan oleh para santri bersama keluarga ini menjadi alternatif. mereka berpindah ke berbagai tempat guna menghindari bentrokan yang tidak perlu dengan para loyalis. Apalagi sesungguhnya masih memilkiki hubungan kekerabatan yang sangat dekat. Sementara kepindahan itu juga nampaknya menyadarkan pihak pimpinan kepaksian akan kekeliruan membaca perubahan zaman. Karena tentu saja kepaksian ini tidak bisa melanjutkan cara cara lama, apalagi kepulangan para santri ke desa masing masing sejatinya membawa pencerahan.
Terbukti pimpinan kepaksian ini setelah tampuk pimpinan berganti, secara efektif merajut kembali kesatuan dan persatuan. Komunitas Paksi Pak. Bahkan mereka mereka yang sejatinya dahulu telah meninggalkan kampung halaman itu kembali di rangkul.
Kamis, 24 November 2011
Kitab Kuntara Rajaniti
Boleh jadi Kitab Kuntara Rajaniti merupakan kitab zaman silam di Lampung yang paling lengkap isinya. Banyak pihak yang mengaku menyimpan kitab ini, tetapi sejauh itu belum ada yang mentranskrip serta mentranslitasinya, sehingga isinya masih tetap saja gelap. Para pemilik nampaknya masih belum memiliki keternukaan kepada para peneliti untuk melakukan penelitian terhadap kitab tua ini guna kepentingan umum.
Dan nampaknya kitab ini juga luput dari upaya Inventarisasi Benda Cagar Budaya (IBCB) yang dilaksanakan selama beberapa tahun era akhir 80-an dan awal 90-an. Proyek yang didanai oleh APBN itu memang tidak maksimal menginventarisasi berbagai naskah kuno yang ada di lampung, tim lebih banyak emginventarisasi artefak yang insitu. Pemegang naskah kuno cenderung merahasiakan kepemilikannya terhadap benda itu.
Nampaknya kurang matang dalam sosialisasi Undang Undang Benda Cagar Budaya (BCB) sehingga para pemegang naskah cenderung merahasiakan kepemilikan terhadap berbagai naskah kono. Mereka pastinya menghawatirkan benda benda penting itu akan diambil alih oleh Pemerintah. Sementara kepemilikan terhadap benda itu justeru dianggap penting sebagai bukti syah akan hak kewarisan tahta kebuayan dan bahkan eksistensi dari kebuaian itu sendiri.
Sebagaimana gejala yang ada bahwa hanya masing masing pewaris kebuayan yang berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi kebuayan masing masing, sekalipun bukan berarti menidakkan kebuaian yang lainnya. Seyogyanya masyarakat mentradisikan untuk memuliakan semua kebuayan yang ada, serta membuka berbagai bukti bukti sejarah yang mereka miliki guna kepentingan kemajuan sejarah daerah Lampung secara keseluruhan.
Kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diekspose oleh Susilowaty melalui Begawi Hehamma Blog, yaitu blog yang dikelolanya. Kitab Kuntara Raja Niti merupakan kitab adat yang menjadi rujukan bagi adat istiadat orang Lampung. Kitab ini digunakan hampir tiap-tiap subsuku Lampung, baik Pepadun maupun Pesisir. Di masing-masing kebuaian (keturunan) dari subsuku tersebut pun mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab rujukan adat Lampung.
Sayangnya, tidak semua punyimbang (pemangku adat) menyimpan manuskrip kitab tersebut. Apalagi masyarakat Lampung kebanyakan. Karena kekayaan peninggalan adat, baik yang berupa benda maupun tulisan biasanya berada di kediaman pemangku adat dari setiap kebuaian. Jika di tempat pemangku adat tidak ada, kecil kemungkinan akan didapat di tempat lain.
Sebagian para punyimbang di daerah Kotaagung mengakui kalau yang dijadikan rujukan adat istiadat mereka adalah kitab Kuntara Raja Niti, tapi mereka tidak memiliki manuskripnya. Konon manuskrip kitab tersebut telah terbakar di daerah muasal mereka, yaitu Liwa. Mereka menerima peraturan adat istiadat secara turun temurun dari pemangku adat dan tua-tua sebelumnya. Mereka menurunkan kepada generasi berikutnya pun secara lisan pula.
Sedangkan untuk daerah Kurungan Nyawa, adat istiadat mereka, baik tata cara kehidupan sehari-hari maupun acara seremonial merujuk pada kitab Kuntara Raja Niti yang sudah mengalami banyak revisi sesuai dengan tuntutan zaman. Revisi ini dilakukan oleh para pemangku adat demi keberlangsungan adat itu sendiri. Sehingga tidak menyusahkan masyarakat adat sebagai para pelaku adat. Kitab Kuntara Raja Niti yang ada di sana sudah berupa draf peraturan adat yang di ketik dan difotokopi yang sudah mengalami perubahan dan penyesuaian melalui musyawarah-musyawarah adat. Sedangkan manuskripnya tidak ada lagi.
Untuk daerah Krui yang mempunyai 16 marga, para punyimbang juga mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab adat yang berlaku di sana. Tapi hingga kini para punyimbang pun tidak tahu keberadaannya. Adat istiadat yang dipakai selama ini ditularkan melalui lisan secara turun-temurun pula. Selain Kuntara Raja Niti, di Pesisir Krui juga adat istiadatnya berdasarkan Kitab Simbur Cahya yang dipakai masyarakat adat Sumatera bagian Selatan. Para punyimbang di Krui juga sudah tidak tahu lagi akan keberadaan Kitab Simbur Cahya (KSC).
Lalu, daerah Pubian Telusuku, menggunakan Kitab Ketaro Berajo Sako (KKBS). Kitab tersebut dialihaksarakan sekaligus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh H.A. Rifai Wahid (almarhum). Semasa hidupnya, penerjemah mengatakan kitab tersebut juga merujuk kepada Kuntara Raja Niti. Sedang manuskrip Kuntara Raja Niti bisa didapat di kediaman Hasan Basri (alm.), yang bergelar Raden Imba atau secara adat disebut Dalom Kusuma Ratu. Ia merupakan keturunan Ratu Darah Putih, asal muasal dari Raden Intan II. Kediamannya di Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan. Manuskrip tersebut bernama lengkap kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda. Ditulis sekitar abad ke-17--18. Ini bisa dilihat dari jenis tulisan yang digunakan.
Kitab Kuntara Rajaniti yang diwariskan oleh Ratu darah Putih ditulis dengan hurup pegon atau pego’ yaitu aksara Arab berbahasa Banten, namun Kitab itu memang diperuntukkan bagi anak keturunan darah Putih. Kopy kitab ini pernah dipamerkan pada waktu Pameran Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi sekitar 10 tahun yang lalu, dan ada beberapa pengunjung stand Pemerintah Lampung selatan yang diberikan kesempatan untuk mengkopynya. Kitab itulah nampaknya yang beredari di tangan masyarakat umum, tetapi hingga sekarang belum ada yang mentranskrip dan mentransliterasinya, serta mempublikasikannya.
Tetapi melalui blognya Susilawati menuliskan prihal Kitab Kuntara Tajaniti ini antara lain diceritakan bahwa kitab itu dibagi dalam dua bagian, bagian pertama ditulis dengan aksara Lampung kuno, bagian kedua ditulis dengan huruf pegon. Sebagian dari rujukan penulisan kitab itu sendiri sebenarnya adalah perundang undangan yang pernah diberlakukan di majapahit, lalu penulisan itu dimaksudkan sebagai kitab undang undang yang akan diberlakukan baik di Banten maupun di Lampung sendiri, sehingga Lampung dan banten memiliki rujukan undang undang sama.
Kesamaan antara Lampung dengan Banten adalah kepenganutan terhadap agama Islam. Walaupun bagaimana Kesultanan Banten didirikan bukan semata dalam rangka mempertahan kedaulatan wilayah, tetapi juga yang lebih penting adalah penyiaran agama Islam. Oleh karenanya maka kitab yang mereka tulis tentu saja harus merujuk kepada ajaran agama Islam. Pebgaruh islam disini bukan hanya akan tampak pada isinya, tetapi yang sangat jelas sekali adalah penggunaan aksara pegon, yang berbasis huruf Arab, adalah bukti yang tidak terbantahkan akan pengaruh Islam serta kegiatan dakwah di wilayah Banten dan lampung.
Pengaruh Islam di Lampung nantinya juga akan terbukti dengan berubahnya nama dari “PIIL menjadi PIIL PESENGGIRI”. Bukan hanya sebuah perubahan nama, tetapi isi dari piil pesenggiri atas pengaruh Islam telah berubah 180 derajat.
Rabu, 16 November 2011
NASKAH SYA'IR LAMPUNG KARAM
SYA’IR LAMPUNG KARAM
Orang banyak nyatalah tentu
Bilangan lebih daripada seribu
Mati sekalian orangnya itu
Ditimpa lumpur, api dan abu
Pulau sebuku dikata orang
Ada seribu lebih dan kurang
Orangnya habis nyatalah terang
Tiadalah hidup barang seorang
Rupanya mayat tidak dikatakan
Hamba melihat rasanya pingsan
Apalah lagi yang punya badan
Harapkan rahmat Allah balaskan.
Naskah berjudul Syair Lampung Karam
Karya : Muhammad Saleh.
Latar belakang Tsunami dan meletusnya Gunung Krakatau tahun 1883
Dicetak dengan menggunakan aksara Jawi (tulisan Arab berbahasa Indonsia / Melayu)
Naskah ini ditemukan oleh seorang ahli filologi Suryadi, seorang dosen Leyden University 127 tahun kemudian. Naskah langka ini telah berserakan halaman halamannya di lima Negara yaitu Inggris, Belanda, Jerman, Rusia, Malaysia dan Indonesia. Naskah ditulis dengan latar belakang pristiwa tsunami pertama di Indonesia, yaitu tsunami yang muncul akibat meletusnya Krakatau (Krakatoa, Carcata)
Sebagaimana kita ketahui bahwa letusan gunung Krakatau yang terjadi pada tanggal 26, 27 dan 28 Agustus 1883 itu adalah letusan yang sangat dahsyat, hempasan ombak besar akibat tsunami pada saat itu mencapai hingga dibeberapa Negara di belahan Eropa. Itulah sebabnya serentak masyarakat menulis dan mempublikasikan tulisan itu di media massa selama berhari hari secara berturut turut atau dicetak dalam bentuk buku untuk umum. Tulisan mengenai meletusnya Gunung Krakatau ini dalam berbagai versi diperkirakan mencapai ribuan naskah.
Namun walaupun demikian ada satu naskah yang terlewatkan, yaitu naskah lampung Karam yang ditulis oleh Muhammad Shaleh, naskah ini dicetak di Singapura dalam bentuk buku saku dengan menggunakan Aksara Jawi, Yaitu tulisan Arab dengan bahasa Indonesia/ melayu. Pada saat itu dengan telah masuknya agam Islam di Indonesia maka huruf Jawi sangat lazim digunakan untuk berbagai aktivitas pebulisan dan percetakan serta komunikasi lainnya.
Sebuah besi besar yang oleh masyarakat disebut Bom terhampar didataran Telukbetung Bandar Lampung, benda raksasa ini sebenarnya adalah besi tambatan kapal di pelabuhan, diketemukan di Taman Dipangga depan Kantor Polda Lampung, kini telah dipindahkan di Museum Ruwa Jurai Lampung. Masid Al-Anwar yang terletak di Jl. Malahayati Telukbetung, luluhlantak diterjang Tsunami Krakatau tahun 1883. Mesjid tersebut telah di bangun kembali dan tetap berdiri hingga sekarang.
Banyak saksi bisu pristiwa pristiwa tsunami Karakatau ini, itulah sebabnya karya Muhammad Shaleh dengan judul Lampung Karam tersebut diatas menjadi istimewa karena Muhammad Shaleh adalah saksi mata pristiwa yang menelan kurban nyawa mencapai 30.000-an orang itu. Walaupum yang bersangkutan hanya sempat melihat dan memperkirakan sekitar seribuan orang yang terkubur di pulau Sebuku.
Kita menduga sipenulis melihat langsung pristiwa itu, dan Ia sendiri selamat dari amukan ombak, tetapi Ia pindah ke Bangkahulu Singapura, tulisannya baru dicetak setelah tiga tahun dari pristiwa. Mungkin tidaklah banyak eksemplar yang diterbitkan, sehingga naskah itu tercerai berai hingga ke lima Negara. Tetapi sejauh itu penulis tidak menceritakan berada di posisi mana sebenarnya Ia ketika peristiwa yang mengerikan ini terjadi.
Kalaupun aksara yang digunakan itu aksara Jawi, hal tersebut tidaklah mengherankan karena pada abad ke 18 memang Kitab Kitab yang ditulis oleh para ulama Nusantara sudah banyak beredar, dan walaupun pada umumnya masyarakat masih buta huruf, tetapi mereka tidak buta huruf al-Quran. Itulah sebabnya karya karya besar para ulama Nusantara ditulis dengan menggunakan huruf Jawi ini.
Berdasarkan cerita turun temurun bahwa masyarakat Telukbetung sekitar tahun 1880-an kedatangan seorang ulama bernama Ahmad Shaleh, beliau adalah ahli agama, dia seorang ulama, yang oleh masyarakat sekitar di Telukbetung memanggil beliau sebagai Tuan Penghulu, beliau adalah salah satu plopor pembangunan masjid Al-Anwar tersebut di atas. Tetapi apakah Amad Sholeh yang ini yang menulis naskah lampung karam. Wallohua’lam bishowab.
Jumat, 04 November 2011
NASKAH PRASASTI BATU BERTULIS DI LAMPUNG
Disarikan dari berbagai sumber.
Prasasti batu Bertulis adalah merupakan naskah tulis, produk era masyarakat yang telah mengenal aksara dan kegiatan tulis menulis. Prasasti memiliki pran yang sangat penting dalam membawakan informasi kepada masyarakat, terutama masyarakat generasi yang kemudian. Tentu apa yang tertulis dalam prasasti itu merupakan aktivitas yang selanjutnya dapat diketahui dan menjadi pelajaran bagi semua. Apalagi prasasti itu pada umumnya dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah yang berkuasa, atau pihak pihak yang memiliki cita cita. sehingga layak menjadi catatan sejarah.
Prasasti Prasasti ini juga mempermaklum perihal kekuasaan, penguasa, system pemerintahan serta dinamika masyarakat yang terangkum dalam prasasti itu akan menjadi catatan sejarah dan sekaligus untuk memahami identitas penduduk negeri ini. Itulah makna penting prarasasti yang ada beberapa diantaranya terdapat diwilayah Provinsi lampung. isi prasasti di Lampung mulai dari kutykan dari penguasa sampai dengan naskah doa doa. Sayang sekali sebagian besar dari naskah batu bertulis di Lampung ini sudah usang termakan usia, sehingga isi naskah yang tertulis itu tidak dapat terbaca secara lengkap, sehingga sulit bagi kita untuk memahami isinya.
Dalam penelitian arkeologi dan sejarah, prasati sering berperan sebagai sumber sezaman yang amat penting. Karena memberikan sejumlah informasi mengenai aspek-aspek kehidupan masyarakat lampau. Dari Daerah Lampung, sampai saat ini telah ditemukan 9 prasasti yang berasal dari zaman Hindu-Budha, meliputi kurun waktu abad ke 7 sampai 15 Masehi. Kesembilan prasasti tersebut adalah:
1. Prasasti Palas Pasemah (akhir abad ke 7)
Prasasti ini telah diketahui keberadaannya pada tahun 1958, di Desa Palas Pasemah dekat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Prasasti ini ditulis dalam 13 baris, berhuruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno. Isinya hamper sama dengan isi prasasti Karang Brahi dari Daerah Jambi, Prasasti Kota Kapur dari Bangka dan Prasasti Bungkuk dari Daerah Lampung Timur, yang berisi kutukan yang tidak patuh dan tunduk kepada penguasa Sriwijaya. Prasasti ini tidak berangka tahun, namun berdasarkan Paleografinya dapat pada akhir abad ke 7.
Prasasti ini ditemukan di tepi Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 1957. Sampai sekarang, prasasti ini masih terletak di daerah ini (in situ). Prasasti berbentuk setengah bulat-lonjong ini berhuruf Pallawa dan berbahasa Jawa Kuno, tidak memuat angka tahun. Berdasarkan palaeografi (ilmu tentang tulisan kuno), prasasti ini diduga berasal dari sekitar abad ke-7 Masehi. Prasasti Palas Pasemah terdiri dari 13 baris hampir sama dengan Prasasti Karang Brahi dan Kota Kapur, memuat kutukan bagi mereka yang tidak taat kepada raja Sriwijaya.
Teks Prasasti Palas Pasemah
(1) siddha kitaŋ hamwan wari awai. kandra kayet. ni pai hu [mpa an] (2) namuha ulu lawan tandrun luah maka matai tandrun luah wi [nunu paihumpa] (3) an haŋkairu muah. kayet nihumpa unai tunai. umenteŋ [bhakti ni ulun] (4) haraki unai tunai. kita sawanakta dewata maharddhika san nidhana maŋra [ksa yaŋ kadatuan] (5) di sriwijaya. kita tuwi tandrun luah wanakta dewata mula yaŋ parssumpaha [n parawis. kada] (6) ci uraŋ di dalaŋna bhumi ajnan kadatuanku ini parawis. drohaka wanu [n. samawuddhi la] (7) wan drohaka. manujari drohaka. niujari drohaka. tahu din drohaka [. tida ya marpadah] (8) tida ya bhakti tatwa arjjawa di yaku dnan di yaŋ nigalar kku sanyasa datua niwunuh ya su [mpah ni]….
Terjemahan oleh Boechari:
(1-4). ….Wahai sekalian dewa, yang maha kuat, yang melindungi (kerajaan) (5) Sriwijaya, wahai, para jin air dan semua dewa pemula rafal kutukan (jika) (6) Ada orang di seluruh kekuasan yang tunduk pada kerajaan yang memberontak, (berkomplot dengan) (7) Pemberontak, bicara dengan para pemberontak, tahu pemberontak (yang tidak menghormatiku) (8) Tidak tunduk takzim dan setia padaku dan bagi mereka yang yang dinobatkan dengan tuntutan datu, (orang-orang tersebut) akan terbunuh oleh (kutukan)….
2. Prasasti Bungkuk (akhir abad ke 7)
Ditemukan pada tahun 1985, di Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Prasasti ini seluruhnya terdiri dari 12 dan 13 baris tulisan berhuruf Pallawa dan Melayu Kuno. Keadaanya sudah sangat aus dan rusak, beberapa baris pertama dan terakhir tidak dapat dibaca sama sekali. Dari baris-baris yang dapat dibaca isinya berupa kutukan yang sama dengan yang terdapat pada prasasti Palas Pasemah. Prasasti Karang Brahi dan Prasasti Kota Kapur merupakan Prasasti Sriwijaya dari akhir abad ke 7.
4. Prasasti Hujunglangit/Bawang (akhir abad ke 10)
Prasasti ini terdapat di Desa Hanakau, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh petugas dinas Topografi yang mengadakan pemetaan pada tahun 1912. Oleh Tim Epigrafi Dunia Purbakala, prasasti ini disebut juga prasasti Bawang, karena tempat penemuannya berada di wilayah Bawang. Prasati ini disebut juga Prasasti Hujunglangit yaitu berdasarkan nama tempat yang disebutkan di dalam prasasti tersebut.
Batu prasasti berbentuk menyerupai kerucut dengan ukuran tinggi dari permukaan tanah 160 cm, lebar bawah 65 cm, lebar atas 25 cm. Bagian yang ditulisi prasasti permukaannya hampir rata, terdiri dari 18 baris tulisan dengan huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno.
Dari akhir abad ke 10, prasasti ini sudah aus dan tulisannya sangat tipis sehingga sulit untuk pembacaan yang menyeluruh. Berdasarkan asalnya, kata Sa – tanah dan sahutan dengan nama tempat Hujunglangit, dapat member petunjuk bahwa prasasti berkaitan dengan penetapan suatu daerah menjadi sima, daerah perdikan, seperti yang terdapat pada prasasti-prasasti yang ada di zaman Hindu-Budha.
Penetapan suatu daerah menjadi sima, umumnya berkenaan dengan adanya suatu bangunan suci yang terdapat di suatu daerah. Di atas bidang yang tertuilis ada gambar pisau belati, ujung belati menghadap ke kanan. Gambar pisau belati ini serupa dengan belati tinggalan kerajaan Pagaruyung yang diberi nama Si Madang Sari. Menurut dinamis, belati dari Pagaruyung ini dibuat pada abad XIV M, jadi sekitar 300 tahun lebih muda dari prasasti Hujunglangit. Relief pisau dijumpai pula pada Candi Panataran, yang bentuknya serupa dengan belati Si Madang Sari.
5. Prasasti Tanjung Raya I (sekitar abad ke 10)
Batu tertulis berbentuk lonjong berukuran panjang 237 cm, lebar di bagian tengah 180 cm dan tebal 45 cm. Prasasti ini ditemukan pada tahun 1970 di Desa Tanjung Raya I, Kecamatan Sukau Lampung Barat. Prasasti dituliskan pada bagian permukaan batu yang keadaannya sudah aus dan rusak, terdiri dari 8 baris dan sulit dibaca namun masih dapat dikenal sebagai huruf Jawa Kuno dari abad ke 10. Pada bagian atas terdapat sebuah gambar berupa sebuah bejana dengan tepian yang melengkung keluar sehelai daun. Mengingat sulitnya pembacaan prasasti ini maka isinya belum diketahui.
6. Prasasti Ulubelu (abad ke 14)
Prasasti dipahatkan pada sebuah batu kecil berukuran 36 x 12,5 cm, terdapat 6 baris tulisan dengan huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno. Prasasti ditemukan di Ulebelu, Rebang Pugung, Kabupaten Tanggamus pada tahun 1934. Sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta. Keadaan prasasti sudah tidak utuh, bagian ujung kiri dan kanan telah patah sehingga beberapa kata dan huruf sebagian hilang. Isinya berkenaan dengan pemujaan terhadap Trimurti (Batara Guru, Batara Brahma, Batara Wisnu). Diperkirakan berasal dari abad ke 14 M.
7. Prasasti Batu bedil
Prasasti berada pada kompleks situs megalitik batu bedil, pada lahan seluas 100 x 50 m. Kompleks ini berada di lahan datar yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Oleh Pemerintah Daerah Lampung, di lahan ini telah dibuat taman yang dilengkapi dengan jalan setapak, tempat beristirahat, dan rumah informasi. Kompleks Batu Bedil I atau Kompleks Megalitik dan Prasasti juga telah di pagar kawat. Pemagaran ini dilakukan oleh P3SPL (Proyek Pelaksana Peninggalan Sejarah dan Purbakala Propinsi Lampung) pada tahun 1991.
Pintu masuk lahan berada di sebelah selatan. Pada lahan ini selain terdapat prasasti juga terdapat sekelompok menhir yang membentuk formasi segiempat. Selain itu di lokasi ini juga terdapat sebaran batu-batu besar.
Prasasti berada pada titik koordinat 05°18,637’ LS dan 104°42,041’ BT (pembacaan dengan GPS Garmin V). Prasasti dituliskan pada sebongkah batu berukuran panjang 185 cm, lebar 72 cm, tebal 55 cm. Tulisan prasasti digoreskan pada bagian batu yang menghadap ke utara. Prasasti terdiri 10 baris dengan tinggi huruf sekitar 5 cm. Tulisan tersebut berada dalam satu bingkai. Pada bagian bawah bingkai terdapat goresan membentuk padma atau bunga teratai. Kondisi huruf sudah aus sehingga banyak huruf yang sudah tidak terbaca lagi.
Di sebelah barat prasasti terdapat 14 menhir yang membentuk formasi segi empat. Menhir-menhir tersebut merupakan batu alam yang tidak menunjukkan tanda-tanda pengerjaan oleh manusia. Selain menhir di lahan ini juga terdapat sejumlah batu besar. Dilihat dari bentuknya batu-batu tersebut kemungkinan sebagai menhir maupun dolmen. Berdasarkan pengamatan terhadap permukaan tanah didapatkan adanya temuan artefaktual berupa pecahan keramik dan tembikar.
Sebaran batu yang terdapat di daerah Batu Bedil ini juga dapat ditemukan di beberapa lokasi di luar lahan berpagar. Di sebelah barat pagar Kompleks Prasasti berjarak sekitar 50 m terdapat batu lumpang, yang oleh masyarakat dinamakan Batu Lesung. Selain itu di dekat Batu Lesung juga terdapat 3 batu datar. Selain itu di sebelah selatan pagar berjarak sekitar 50 m terdapat sebaran batu alam yang mengelompok. Sebaran batu tersebut berada di kebun kopi milik penduduk setempat.
Tulisan pada prasasti Batu Bedil sudah sangat aus sehingga sulit dibaca. Berdasarkan perbandingan hurufnya, prasasti Batu Bedil diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10. Beberapa kata yang terbaca adalah Namo Bhagawate pada baris pertama dan Swâhâ pada baris kesepuluh. Menurut Soekmono berdasarkan kata-kata tersebut menunjukkan bahwa prasasti Batu Bedil berisi tentang mantra agama Buda atau Siwa (Soekmono, 1985: 49 – 50). Dengan demikian Prasasti Batu Bedil dan Prasasti Ulu Belu menunjukkan adanya persamaan yaitu berisi tentang mantra.
Lokasi ditemukannya Prasasti Batu Bedil berada pada lahan yang dibatasi dua sungai. Tinggalan arkeologis yang ditemukan di kawasan antara dua sungai tersebut terdiri tiga klaster. Klaster pertama adalah Batu Bedil I berupa sekumpulan menhir, batu datar, dan prasasti. Klaster kedua adalah Batu Bedil II dengan tinggalan berupa menhir, dolmen, batu bergores, dan lumpang batu. Batu Bedil I dan Batu Bedil II mungkin merupakan satu kesatuan. Aktivitas masyarakat sekarang mengakibatkan terpisahnya antara Batu Bedil I dan Batu Bedil II. Klaster ketiga adalah situs Batu Gajah. Di situs ini terdapat tinggalan berupa menhir, batu gajah, dan batu kerbau.
Antara isi prasasti Batu Bedil dengan tinggalan arkeologis yang lain terlihat ada kesesuaian yaitu menyangkut aspek religi. Menhir, batu gajah, dan batu kerbau menunjukkan tinggalan yang ada kaitannya dengan kepercayaan tradisi megalitik. Menhir ialah batu tegak yang sudah dikerjakan atau belum dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati arwah nenek moyang dan pengharapan kesejahteraan bagi yang masih hidup (Soejono, 1990: 213). Menhir dapat berdiri tunggal maupun berkelompok membentuk formasi tertentu.
Tulisan pada prasasti Batu Bedil sudah sangat aus sehingga sulit dibaca. Berdasarkan perbandingan hurufnya, prasasti Batu Bedil diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10. Beberapa kata yang terbaca adalah Namo Bhagawate pada baris pertama dan Swâhâ pada baris kesepuluh. Menurut Soekmono berdasarkan kata-kata tersebut menunjukkan bahwa prasasti Batu Bedil berisi tentang mantra agama Buda atau Siwa (Soekmono, 1985: 49 – 50). Dengan demikian Prasasti Batu Bedil dan Prasasti Ulu Belu menunjukkan adanya persamaan yaitu berisi tentang mantra.
Lokasi ditemukannya Prasasti Batu Bedil berada pada lahan yang dibatasi dua sungai. Tinggalan arkeologis yang ditemukan di kawasan antara dua sungai tersebut terdiri tiga klaster. Klaster pertama adalah Batu Bedil I berupa sekumpulan menhir, batu datar, dan prasasti. Klaster kedua adalah Batu Bedil II dengan tinggalan berupa menhir, dolmen, batu bergores, dan lumpang batu. Batu Bedil I dan Batu Bedil II mungkin merupakan satu kesatuan. Aktivitas masyarakat sekarang mengakibatkan terpisahnya antara Batu Bedil I dan Batu Bedil II. Klaster ketiga adalah situs Batu Gajah. Di situs ini terdapat tinggalan berupa menhir, batu gajah, dan batu kerbau.
Antara isi prasasti Batu Bedil dengan tinggalan arkeologis yang lain terlihat ada kesesuaian yaitu menyangkut aspek religi. Menhir, batu gajah, dan batu kerbau menunjukkan tinggalan yang ada kaitannya dengan kepercayaan tradisi megalitik. Menhir ialah batu tegak yang sudah dikerjakan atau belum dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati arwah nenek moyang dan pengharapan kesejahteraan bagi yang masih hidup (Soejono, 1990: 213). Menhir dapat berdiri tunggal maupun berkelompok membentuk formasi tertentu.
9. Prasasti Dadak/Bataran Guru Tuha (abad ke 15)
Prasasti ditemukan di Dusun Dadak, Desa Tebing, Kecamatan Perwakilan Melintang, Lampung Timur pada tahun 1994. Prasasti ditulis dalam 14 baris tulisan, disamping terdapat pula tulisan-tulisan singkat dan gambar-gambar yang digoreskan memenuhi seluruh permukaan batunya yang berbentuk seperti balok berukuran 42 cm x 11 cm x 9 cm. Tulisan yang digunakan mirip dengan tulisan Jawa Kuno akhir dari abad ke 15 dengan Bahasa Melayu yang tidak terlalu Kuno (Bahasa Melayu Madya).
Prasasti batu Bertulis adalah merupakan naskah tulis, produk era masyarakat yang telah mengenal aksara dan kegiatan tulis menulis. Prasasti memiliki pran yang sangat penting dalam membawakan informasi kepada masyarakat, terutama masyarakat generasi yang kemudian. Tentu apa yang tertulis dalam prasasti itu merupakan aktivitas yang selanjutnya dapat diketahui dan menjadi pelajaran bagi semua. Apalagi prasasti itu pada umumnya dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah yang berkuasa, atau pihak pihak yang memiliki cita cita. sehingga layak menjadi catatan sejarah.
Prasasti Prasasti ini juga mempermaklum perihal kekuasaan, penguasa, system pemerintahan serta dinamika masyarakat yang terangkum dalam prasasti itu akan menjadi catatan sejarah dan sekaligus untuk memahami identitas penduduk negeri ini. Itulah makna penting prarasasti yang ada beberapa diantaranya terdapat diwilayah Provinsi lampung. isi prasasti di Lampung mulai dari kutykan dari penguasa sampai dengan naskah doa doa. Sayang sekali sebagian besar dari naskah batu bertulis di Lampung ini sudah usang termakan usia, sehingga isi naskah yang tertulis itu tidak dapat terbaca secara lengkap, sehingga sulit bagi kita untuk memahami isinya.
Dalam penelitian arkeologi dan sejarah, prasati sering berperan sebagai sumber sezaman yang amat penting. Karena memberikan sejumlah informasi mengenai aspek-aspek kehidupan masyarakat lampau. Dari Daerah Lampung, sampai saat ini telah ditemukan 9 prasasti yang berasal dari zaman Hindu-Budha, meliputi kurun waktu abad ke 7 sampai 15 Masehi. Kesembilan prasasti tersebut adalah:
1. Prasasti Palas Pasemah (akhir abad ke 7)
Prasasti ini telah diketahui keberadaannya pada tahun 1958, di Desa Palas Pasemah dekat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Prasasti ini ditulis dalam 13 baris, berhuruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno. Isinya hamper sama dengan isi prasasti Karang Brahi dari Daerah Jambi, Prasasti Kota Kapur dari Bangka dan Prasasti Bungkuk dari Daerah Lampung Timur, yang berisi kutukan yang tidak patuh dan tunduk kepada penguasa Sriwijaya. Prasasti ini tidak berangka tahun, namun berdasarkan Paleografinya dapat pada akhir abad ke 7.
Prasasti ini ditemukan di tepi Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 1957. Sampai sekarang, prasasti ini masih terletak di daerah ini (in situ). Prasasti berbentuk setengah bulat-lonjong ini berhuruf Pallawa dan berbahasa Jawa Kuno, tidak memuat angka tahun. Berdasarkan palaeografi (ilmu tentang tulisan kuno), prasasti ini diduga berasal dari sekitar abad ke-7 Masehi. Prasasti Palas Pasemah terdiri dari 13 baris hampir sama dengan Prasasti Karang Brahi dan Kota Kapur, memuat kutukan bagi mereka yang tidak taat kepada raja Sriwijaya.
Teks Prasasti Palas Pasemah
(1) siddha kitaŋ hamwan wari awai. kandra kayet. ni pai hu [mpa an] (2) namuha ulu lawan tandrun luah maka matai tandrun luah wi [nunu paihumpa] (3) an haŋkairu muah. kayet nihumpa unai tunai. umenteŋ [bhakti ni ulun] (4) haraki unai tunai. kita sawanakta dewata maharddhika san nidhana maŋra [ksa yaŋ kadatuan] (5) di sriwijaya. kita tuwi tandrun luah wanakta dewata mula yaŋ parssumpaha [n parawis. kada] (6) ci uraŋ di dalaŋna bhumi ajnan kadatuanku ini parawis. drohaka wanu [n. samawuddhi la] (7) wan drohaka. manujari drohaka. niujari drohaka. tahu din drohaka [. tida ya marpadah] (8) tida ya bhakti tatwa arjjawa di yaku dnan di yaŋ nigalar kku sanyasa datua niwunuh ya su [mpah ni]….
Terjemahan oleh Boechari:
(1-4). ….Wahai sekalian dewa, yang maha kuat, yang melindungi (kerajaan) (5) Sriwijaya, wahai, para jin air dan semua dewa pemula rafal kutukan (jika) (6) Ada orang di seluruh kekuasan yang tunduk pada kerajaan yang memberontak, (berkomplot dengan) (7) Pemberontak, bicara dengan para pemberontak, tahu pemberontak (yang tidak menghormatiku) (8) Tidak tunduk takzim dan setia padaku dan bagi mereka yang yang dinobatkan dengan tuntutan datu, (orang-orang tersebut) akan terbunuh oleh (kutukan)….
2. Prasasti Bungkuk (akhir abad ke 7)
Ditemukan pada tahun 1985, di Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Prasasti ini seluruhnya terdiri dari 12 dan 13 baris tulisan berhuruf Pallawa dan Melayu Kuno. Keadaanya sudah sangat aus dan rusak, beberapa baris pertama dan terakhir tidak dapat dibaca sama sekali. Dari baris-baris yang dapat dibaca isinya berupa kutukan yang sama dengan yang terdapat pada prasasti Palas Pasemah. Prasasti Karang Brahi dan Prasasti Kota Kapur merupakan Prasasti Sriwijaya dari akhir abad ke 7.
4. Prasasti Hujunglangit/Bawang (akhir abad ke 10)
Prasasti ini terdapat di Desa Hanakau, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh petugas dinas Topografi yang mengadakan pemetaan pada tahun 1912. Oleh Tim Epigrafi Dunia Purbakala, prasasti ini disebut juga prasasti Bawang, karena tempat penemuannya berada di wilayah Bawang. Prasati ini disebut juga Prasasti Hujunglangit yaitu berdasarkan nama tempat yang disebutkan di dalam prasasti tersebut.
Batu prasasti berbentuk menyerupai kerucut dengan ukuran tinggi dari permukaan tanah 160 cm, lebar bawah 65 cm, lebar atas 25 cm. Bagian yang ditulisi prasasti permukaannya hampir rata, terdiri dari 18 baris tulisan dengan huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno.
Dari akhir abad ke 10, prasasti ini sudah aus dan tulisannya sangat tipis sehingga sulit untuk pembacaan yang menyeluruh. Berdasarkan asalnya, kata Sa – tanah dan sahutan dengan nama tempat Hujunglangit, dapat member petunjuk bahwa prasasti berkaitan dengan penetapan suatu daerah menjadi sima, daerah perdikan, seperti yang terdapat pada prasasti-prasasti yang ada di zaman Hindu-Budha.
Penetapan suatu daerah menjadi sima, umumnya berkenaan dengan adanya suatu bangunan suci yang terdapat di suatu daerah. Di atas bidang yang tertuilis ada gambar pisau belati, ujung belati menghadap ke kanan. Gambar pisau belati ini serupa dengan belati tinggalan kerajaan Pagaruyung yang diberi nama Si Madang Sari. Menurut dinamis, belati dari Pagaruyung ini dibuat pada abad XIV M, jadi sekitar 300 tahun lebih muda dari prasasti Hujunglangit. Relief pisau dijumpai pula pada Candi Panataran, yang bentuknya serupa dengan belati Si Madang Sari.
5. Prasasti Tanjung Raya I (sekitar abad ke 10)
Batu tertulis berbentuk lonjong berukuran panjang 237 cm, lebar di bagian tengah 180 cm dan tebal 45 cm. Prasasti ini ditemukan pada tahun 1970 di Desa Tanjung Raya I, Kecamatan Sukau Lampung Barat. Prasasti dituliskan pada bagian permukaan batu yang keadaannya sudah aus dan rusak, terdiri dari 8 baris dan sulit dibaca namun masih dapat dikenal sebagai huruf Jawa Kuno dari abad ke 10. Pada bagian atas terdapat sebuah gambar berupa sebuah bejana dengan tepian yang melengkung keluar sehelai daun. Mengingat sulitnya pembacaan prasasti ini maka isinya belum diketahui.
6. Prasasti Ulubelu (abad ke 14)
Prasasti dipahatkan pada sebuah batu kecil berukuran 36 x 12,5 cm, terdapat 6 baris tulisan dengan huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno. Prasasti ditemukan di Ulebelu, Rebang Pugung, Kabupaten Tanggamus pada tahun 1934. Sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta. Keadaan prasasti sudah tidak utuh, bagian ujung kiri dan kanan telah patah sehingga beberapa kata dan huruf sebagian hilang. Isinya berkenaan dengan pemujaan terhadap Trimurti (Batara Guru, Batara Brahma, Batara Wisnu). Diperkirakan berasal dari abad ke 14 M.
7. Prasasti Batu bedil
Prasasti berada pada kompleks situs megalitik batu bedil, pada lahan seluas 100 x 50 m. Kompleks ini berada di lahan datar yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Oleh Pemerintah Daerah Lampung, di lahan ini telah dibuat taman yang dilengkapi dengan jalan setapak, tempat beristirahat, dan rumah informasi. Kompleks Batu Bedil I atau Kompleks Megalitik dan Prasasti juga telah di pagar kawat. Pemagaran ini dilakukan oleh P3SPL (Proyek Pelaksana Peninggalan Sejarah dan Purbakala Propinsi Lampung) pada tahun 1991.
Pintu masuk lahan berada di sebelah selatan. Pada lahan ini selain terdapat prasasti juga terdapat sekelompok menhir yang membentuk formasi segiempat. Selain itu di lokasi ini juga terdapat sebaran batu-batu besar.
Prasasti berada pada titik koordinat 05°18,637’ LS dan 104°42,041’ BT (pembacaan dengan GPS Garmin V). Prasasti dituliskan pada sebongkah batu berukuran panjang 185 cm, lebar 72 cm, tebal 55 cm. Tulisan prasasti digoreskan pada bagian batu yang menghadap ke utara. Prasasti terdiri 10 baris dengan tinggi huruf sekitar 5 cm. Tulisan tersebut berada dalam satu bingkai. Pada bagian bawah bingkai terdapat goresan membentuk padma atau bunga teratai. Kondisi huruf sudah aus sehingga banyak huruf yang sudah tidak terbaca lagi.
Di sebelah barat prasasti terdapat 14 menhir yang membentuk formasi segi empat. Menhir-menhir tersebut merupakan batu alam yang tidak menunjukkan tanda-tanda pengerjaan oleh manusia. Selain menhir di lahan ini juga terdapat sejumlah batu besar. Dilihat dari bentuknya batu-batu tersebut kemungkinan sebagai menhir maupun dolmen. Berdasarkan pengamatan terhadap permukaan tanah didapatkan adanya temuan artefaktual berupa pecahan keramik dan tembikar.
Sebaran batu yang terdapat di daerah Batu Bedil ini juga dapat ditemukan di beberapa lokasi di luar lahan berpagar. Di sebelah barat pagar Kompleks Prasasti berjarak sekitar 50 m terdapat batu lumpang, yang oleh masyarakat dinamakan Batu Lesung. Selain itu di dekat Batu Lesung juga terdapat 3 batu datar. Selain itu di sebelah selatan pagar berjarak sekitar 50 m terdapat sebaran batu alam yang mengelompok. Sebaran batu tersebut berada di kebun kopi milik penduduk setempat.
Tulisan pada prasasti Batu Bedil sudah sangat aus sehingga sulit dibaca. Berdasarkan perbandingan hurufnya, prasasti Batu Bedil diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10. Beberapa kata yang terbaca adalah Namo Bhagawate pada baris pertama dan Swâhâ pada baris kesepuluh. Menurut Soekmono berdasarkan kata-kata tersebut menunjukkan bahwa prasasti Batu Bedil berisi tentang mantra agama Buda atau Siwa (Soekmono, 1985: 49 – 50). Dengan demikian Prasasti Batu Bedil dan Prasasti Ulu Belu menunjukkan adanya persamaan yaitu berisi tentang mantra.
Lokasi ditemukannya Prasasti Batu Bedil berada pada lahan yang dibatasi dua sungai. Tinggalan arkeologis yang ditemukan di kawasan antara dua sungai tersebut terdiri tiga klaster. Klaster pertama adalah Batu Bedil I berupa sekumpulan menhir, batu datar, dan prasasti. Klaster kedua adalah Batu Bedil II dengan tinggalan berupa menhir, dolmen, batu bergores, dan lumpang batu. Batu Bedil I dan Batu Bedil II mungkin merupakan satu kesatuan. Aktivitas masyarakat sekarang mengakibatkan terpisahnya antara Batu Bedil I dan Batu Bedil II. Klaster ketiga adalah situs Batu Gajah. Di situs ini terdapat tinggalan berupa menhir, batu gajah, dan batu kerbau.
Antara isi prasasti Batu Bedil dengan tinggalan arkeologis yang lain terlihat ada kesesuaian yaitu menyangkut aspek religi. Menhir, batu gajah, dan batu kerbau menunjukkan tinggalan yang ada kaitannya dengan kepercayaan tradisi megalitik. Menhir ialah batu tegak yang sudah dikerjakan atau belum dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati arwah nenek moyang dan pengharapan kesejahteraan bagi yang masih hidup (Soejono, 1990: 213). Menhir dapat berdiri tunggal maupun berkelompok membentuk formasi tertentu.
Tulisan pada prasasti Batu Bedil sudah sangat aus sehingga sulit dibaca. Berdasarkan perbandingan hurufnya, prasasti Batu Bedil diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 atau awal abad ke-10. Beberapa kata yang terbaca adalah Namo Bhagawate pada baris pertama dan Swâhâ pada baris kesepuluh. Menurut Soekmono berdasarkan kata-kata tersebut menunjukkan bahwa prasasti Batu Bedil berisi tentang mantra agama Buda atau Siwa (Soekmono, 1985: 49 – 50). Dengan demikian Prasasti Batu Bedil dan Prasasti Ulu Belu menunjukkan adanya persamaan yaitu berisi tentang mantra.
Lokasi ditemukannya Prasasti Batu Bedil berada pada lahan yang dibatasi dua sungai. Tinggalan arkeologis yang ditemukan di kawasan antara dua sungai tersebut terdiri tiga klaster. Klaster pertama adalah Batu Bedil I berupa sekumpulan menhir, batu datar, dan prasasti. Klaster kedua adalah Batu Bedil II dengan tinggalan berupa menhir, dolmen, batu bergores, dan lumpang batu. Batu Bedil I dan Batu Bedil II mungkin merupakan satu kesatuan. Aktivitas masyarakat sekarang mengakibatkan terpisahnya antara Batu Bedil I dan Batu Bedil II. Klaster ketiga adalah situs Batu Gajah. Di situs ini terdapat tinggalan berupa menhir, batu gajah, dan batu kerbau.
Antara isi prasasti Batu Bedil dengan tinggalan arkeologis yang lain terlihat ada kesesuaian yaitu menyangkut aspek religi. Menhir, batu gajah, dan batu kerbau menunjukkan tinggalan yang ada kaitannya dengan kepercayaan tradisi megalitik. Menhir ialah batu tegak yang sudah dikerjakan atau belum dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati arwah nenek moyang dan pengharapan kesejahteraan bagi yang masih hidup (Soejono, 1990: 213). Menhir dapat berdiri tunggal maupun berkelompok membentuk formasi tertentu.
9. Prasasti Dadak/Bataran Guru Tuha (abad ke 15)
Prasasti ditemukan di Dusun Dadak, Desa Tebing, Kecamatan Perwakilan Melintang, Lampung Timur pada tahun 1994. Prasasti ditulis dalam 14 baris tulisan, disamping terdapat pula tulisan-tulisan singkat dan gambar-gambar yang digoreskan memenuhi seluruh permukaan batunya yang berbentuk seperti balok berukuran 42 cm x 11 cm x 9 cm. Tulisan yang digunakan mirip dengan tulisan Jawa Kuno akhir dari abad ke 15 dengan Bahasa Melayu yang tidak terlalu Kuno (Bahasa Melayu Madya).
Minggu, 30 Oktober 2011
BATU BERGORES SEBAGAI MEDIA PEMBAWA PESAN
Pendahuluan
Salah satu peninggalan budaya megalitik di lampung adalah batu bergores, batu bergoresa adalah merupakan salah satu dari peninggalan zaman megalitik selain beberapa peninggalan lainnya antara lain yaitu menhir, dolmen, batu berlubang dan lain sebagainya, batu batu tersebut adalah batu yang artifisialis, karena pada batu tersebut ditemukan goresan atau pahatan oleh tangan manusia tentunya, yaitu buatan manusia yang diciptakan untuk membawakan pesan tertentu baik kepada komunitas masyarakat setempat ataupun kepada pendatang.
Batu bergores di Lampung antara lain terdapat pada komplek Taman Purbakala Pugung Rahara lampung Timur dan sekitarnya, dan juga ada di komplek megalitik batu bercabang, batu kepampang di lampung barat juga memiliki goresan goresan yang dikenal sebagai batu bergores.
Fenomena yang ada menunjukkan temuan batu bergores secara kuantitatif merupakan temuan yang jauh lebih sedikit dibanding temuan megalitik lainnya. Untuk kawasan Lampung, batu bergores merupakan temuan paling minim dibanding temuan menhir, dolmen, ataupun batu datar. Di sebagian besar situs megalitik, padehal temuan batu bergores sejatinya akan selalu berasosiasi dengan temuan megalitik lainnya.
Situs-situs batu bergores di kawasan Lampung berada di
1. Kabupaten Lampung Timur, yaitu Situs Bojong, Benteng Nibung, dan Pugungraharjo
2. Kabupten Lampung Barat, yaitu Pekon Balak, Air Ringkih, dan Sukarame
Keberadaan batu bergores dalam tradisi megalitik tentunya mengandung maksud-maksud tertentu. Demikian pula halnya dengan pahatan/goresan yang ditorehkan pada sebuah batu dapat dipastikan mempunyai tujuan. Oleh karena itu, dalam kajian ini perlu dikedepankan permasalahan tentang apa fungsi dan peranan batu bergores dalam tradisi megalitik.
Berkembangnya budaya megalitik hamper dapat dipastikan adalah sebelum lazimnya manusia menggunakan aktivitas baca tulis dengan menggunakan aksara aksara tertentu, namun goresan goresan yang cenderung memiliki kesamaan diberbagai tempat maka diduga kuat bahwa goresan goresan pada permukaan batu bergores itu memiliki makna atau pesan khusus kepada publik. Ini sekaligus membukgikan bahwa pada masa budaya megalitik itu masyarakat sudah membutuhkan media komunikasi berupa tulisan.
Mengenal Batu Bergores Lampung
Jumlah batu bergores di Lampung terbilang sedikit dibanding jumlah peninggalan lainnya yang sezaman dan sejatinya berkaitan. Jumlah yang tidak sbebarapa itu tersebar dibeberapa tempat, beberapa kondisi dan dalam keadaan lingkungan yang berbeda pulan. Seperti yang dilaporkan oleh Nurul Laili seorang peneliti arkeolog antara lain yaitu sebagai berikut :
Situs Bojong
Situs ini terletak di Desa Wana, Kecamatan Perwakilan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.Situs diteliti pertama kali oleh tim Balai Arkeologi Bandung. Saat itu wilayah Wana termasuk Kabupaten Lampung Tengah (Falah, 1994: 25). Lahan situs ini merupakan lahan kebun lada yang dikelilingi oleh sungai kecil dan sawah rawa-rawa. Tinggalan yang diperoleh berupa batu berurut (stone avenue), batu bergores, dan dolmen. Batu berurut berjumlah 45 batu dengan jarak berkisar antara 2-6 meter dari satu batu ke batu lainnya. Di bagian pertengahan batu berurut terdapat beberapa batu bergores.Batu bergores di situs ini merupakan batu monolit. Di sekitar batu-batu bergores tersebut, terdapat susunan batu-batu yang diperkirakan susunan batu temu gelang (stone enclosure).
Torehan dalam batu bergores merupakan alur-alur bekas asahan yang terdapat pada bagian permukaan. Banyaknya alur bekas asahan di setiap batu bergores beragam, dari satu torehan sampai lebih. Bentuk gorsan merupakan garis-garis lurus yang tidak beraturan.
Salah satu bentuk batu bergores yang ditemukan di daerah Lampung
Benteng Nibung
Lokasi situs berada di Desa Wana, Kecamatan Perwakilan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Situs ini beberapa kali telah diteliti oleh beberapa ahli. Penelitian yang Balai Arkeologi Bandung dilakukan pada tahun 1998 (Yondri, 1998: 7 -- 20). Saat ini, Situs Benteng Nibung termasuk wilayah Kabupaten Lampung Timur, yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Benteng Nibung bersisian dengan Way Capang. Luas areal benteng sekitar 1,5 hektar membentang dengan orientasi barat-timur. Sisi selatan dan sisi barat benteng bertemu dengan Way Capang. Pada pertemuan ini dahulu terdapat beberapa batu bergores dan beberapa lumpang batu. Batu-batu tersebut dipecah untuk pengerasan jalan. Di situs ini juga banyak terdapat pecahan gerabah dan keramik.
Batu bergores yang diperoleh di situs ini tidak utuh dan terletak di dekat Benteng Nibung. Berdasarkan bagian sisa yang ada, dapat diperkirakan batu bergores tersebut memiliki diameter lebih dari 1 meter. Sedang batu bergores yang lainnya tidak ditemukan lagi sisa bagiannya. Seperti halnya Situs Bojong, goresan yang ada merupakan alur-alur batu asah yang terdapat dalam batu monolit dengan bentuk garis-garis lurus.
Situs Pugung Raharjo
Situs Pugungraharjo secara administratif termasuk wilayah Desa Pugungraharjo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Seperti halnya situs-situs lain di Lampung, situs ini pun beberapa kali telah diteliti. Situs Pugungraharjo menempati areal seluas kurang lebih 30 ha. Di sebelah selatan situs terdapat aliran sungai yang menjadi batas situs. Lahan situs dikelilingi fetur berupa benteng tanah dan parit. Dengan adanya benteng tanah tersebut, areal situs terbagi menjadi tiga bagian. Lebar benteng tanah tersebut kurang lebih 5 m, sedangkan tingginya berkisar 2-3 m. Di bagian luar benteng terdapat parit yang lebarnya antara 3-5 m.
Batu bergores di Pugungraharjo diperoleh di keseluruhan bagian situs. Tinggalan arkeologis yang terdapat pada bagian pertama berupa batu berlubang, batu bergores, dan punden berundak. Pada bagian kedua terdapat susunan menhir dan batu altar yang berbentuk denah segiempat. Kedua jenis tinggalan tersebut terdapat pahatan. Pahatan salah satu menhir yang membentuk garis melingkar di kedua ujungnya. Sedang pada salah satu batu altar terdapat pahatan yang membentuk huruf T. Adapun pada bagian ketiga adalah batu berlubang, batu bergores, batu lumpang, dan punden berundak. Selain di lokasi yang telah disebutkan, temuan batu bergores juga diperoleh di mata air. Pada lokasi ini terdapat batu bergores, batu lumpang, dan batu berlubang. Seperti halnya temuan batu bergores di Situs Bojong dan Benteng Nibung, di situs ini batu bergores juga berupa batu monolit yang terdapat alur-alur bekas asahan dengan bentuk garis lurus.
Situs Pekon Balak.
Situs ini termasuk wilayah Desa Pekon Balak, Kecamatan Perwakilan Batu Brak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Yondri, 1997/1998). Situs ini merupakan lahan yang berada di sekitar Desa Pekon Balak. Temuan yang ada berupa dolmen, batu bergores, dan batu datar. Batu bergores ditemukan di lokasi pemakaman umum Desa Pekon Balak. Batu bergores berbentuk garis lurus yang merupakan alur-alur asahan benda tajam. Goresan tersebut berada di bagian permukaan dengan penggoresan di segala sisi. Secara keseluruhan goresan tersebut tidak memperlihatkan bentuk tertentu. Jumlah goresan sekitar 23 goresan.
Situs Batu Kenyangan
Situs ini merupakan bagian dari wilayah Desa Pekon Belak. Di situs ini terdapat dolmen, menhir, susunan batu melingkar, dan dolmen bergores (Yondri, 1997/1998). Batu bergores yang ada merupakan dolmen dengan ukuran luas permukaan cukup besar. Dolmen ini ditopang oleh 5 buah batu pemyangga yang diletakkan tidak berpola. Batu bergores berbentuk garis lurus yang merupakan alur-alur asahan benda tajam. Goresan tersebut berada di bagian permukaan dengan penggoresan di segala sisi. Secara keseluruhan goresan tersebut tidak memperlihatkan bentuk tertentu.
Situs Air Ringkih
Situs Air Ringkih secara administratif termasuk wilayah Ujungjaya, Desa Bungin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Kondisi Situs merupakan tanah perbukitan, di sisi meander Sungai Ringkih, pada ketinggian 865 m di atas permukaan air laut (Indraningsih, 1985: 5--7). Situs ini merupakan kompleks dolmen dan menhir. Secara rinci terdiri dari 7 dolmen, 2 batu bergores, 6 batu yang diperkirakan menhir, 5 dolmen dalam posisi rebah, dan 1 batu tegak yang patah bagian atasnya. Batu bergores merupakan batu monolit, yang bagian permukaan terdapat garis-gari lurus bekas alur asahan.
Situs Cabangdua
Secara administratif berada di wilayah Desa Purawiwitan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Situs ini berbentuk memanjang sekitar 173 meter. Temuan yang diperoleh berupa dolmen, dolmen bergores, gerabah, dan keramik. Identifikasi yang dilakukan, keramik berasal dari Cina abad ke-16--17. Batu bergores di situs ini merupakan dolmen, hampir keseluruhan permukaan batu penutup dolmen terlihat torehan yang berupa garis-garis. Hasil torehan berupa bentuk asahan benda tajam. Bentuk dari goresan berupa garis lurus dan garis melengkung.
Situs Sukarame
Situs Sukarame secara administratif berada di Desa Sukarame, Kelurahan Bawang, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Situs merupakan ladang dan dikelilingi parit yang cukup dalam. Temuan yang diperoleh adalah pecahan gerabah, keramik yang diidentifikasi berasal dari Dinasti Ming, manik-manik. Selain itu juga diperoleh sebuah batu bergores. Batu bergores di situs ini merupakan batu datar. Goresan yang ada terletak di bagian permukaan. Bentuk goresan berupa garis-garis (Sukendar, 1984: 8).
Fungsi dan Peranan Batu Bergores
Pada waktu kebudayaan megalitik berlangsung dengan saat ditemukan terdapat kesenjangan waktu. Dalam mengungkap keberadaan, fungsi, maupun peranan sangat mungkin terjadi penafsiran yang tidak tepat atau bahkan keliru. Beberapa pendekatan sudah banyak dilakukan para ahli dalan mengungkap kehidupan megalitik masa lalu. Tulisan inipun mencoba mengungkap tentang fungsi dan peranan batu bergores dengan pendekatan simbol.
Leslie White mendefinisikan simbol sebagai “a thing the value or meaning of which is bestowed upon by those who use it”. Dengan demikian simbol merupakan sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan oleh mereka yang mempergunakannya. Dengan demikian makna atau nilai tersebut tidak berasal dari atau ditentukan oleh sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat di dalam bentuk fisiknya. Makna suatu simbol, hanya dapat ditangkap melalui cara-cara non sensorik; melalui cara-cara simbolis (Kamanto, 1993: 43 -- 45).
Munculnya bahasa simbol, menurut Herbert Blumerm, terdapat tiga pokok pikiran. Pertama bahwa manusia bertindak (act) terhadap sesuatu (thing) atas dasar makna (meaning) yang dipunyai sesuatu tersebut baginya. Kedua, makna yang dipunyai sesuatu tersebut berasal atau muncul dari interaksi seseorang dengan sesamanya. Ketiga makna yang diperlakukan atau diubah melalui suatu proses penafsiran (interpretative process) (Kamanto, 1993: 43 -- 45).
Sejalan dengan itu, Victor Turner mengungkap makna simbol atau perbuatan simbolik diperlukan suatu interpretasi, yang dapat dilakukan melalui tiga tahapan sebagai berikut (Sudarmadi, 1994: 87 -- 88).
a. Tingkat makna eksegetik (exegetical meaning)
Interpretasi dalam tahap ini bersumber dari informan, yang memahami seluk beluk simbol tersebut.Dengan demikian tahapan ini mengacu pada penafsiran informan ditambah dengan interpretasi pada mitos-mitos yang ada.
b. Tingkat makna operasional (operational meaning)
Pada tahap selanjutnya, interpretasi dilakukan oleh peneliti berdasarkan pengamatannya terhadap masyarakat yang menggunakan simbol tersebut. Pada tahap ini perlu dilihat dalam rangka kegiatan apa simbol-simbol tersebut dipakai.
c. Tingkat makna posisional (positional meaning)
Simbol akan dapat diketaui maknannya berdasarkan pemahaman unsur-unsur keseluruhan simbol tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan simbol yang sering memiliki berbagai ragam makna (polysemi/multivocal) sehingga dengan memahami makna keseluruhannya dapat diketahui makna yang lebih diutamakan.
Fungsi dan peranan batu bergores dalam tradisi megalitik di kawasan Lampung dapat dipahami dengan menggunakan teori tiga tingkat yang telah disebut itu. Derajat penyimpangan dari penerapan teori akan sangat kecil. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa pendirian bangunan megalit adalah sama, yaitu kepercayaan terhadap orang yang telah meninggal, arwahnya tetap dan mengawasi serta melindungi masyarakat yang ditinggal. Dengan demikian menjaga hubungan dengan alam roh harus terjaga dengan cara melakukan pemujaan terhadap arwah leluhur (Soejono, 1990: 212 -- 214).
Tingkat Makna Eksegetik
Situs-situs megalitik di Kawasan Lampung merupakan situs kategori “dead monument”. Dengan demikian situs megalitik tersebut sudah tidak terdapat aktivitas yang berkait dengan tradisi megalitik.Informasi tentang kehidupan megalitik hanya diperoleh dari pendapat ahli-akhli megalitik. Temuan batu bergores di kawasan Lampung biasanya merupakan temuan yang berasosiasi dengan jenis tinggalan megalitik lain. Dengan demikian dalam tingkat ini, diperlukan informasi tentang menhir, dolmen, batu datar, dan batu bersusun.
Menhir berupa sebuah batu tegak yang sudah atau belum dikerjakan dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati orang yang telah mati. Benda tersebut dianggap sebagai medium penghormatan, menampung kedatangan roh dan sekaligus menjadi lambang dari orang-orang yang diperingati (Soejono, 1990: 213).
Dolmen biasanya berbentuk batu datar monolit yang disangga oleh empat atau lebih tiang batu. Dolmen menurut beberapa ahli (Perry, 1923; Hoop, 1932) merupakan penguburan. Adapun menurut van Hekeeren (1955), dolmen ada hubungannya dengan penguburan. Dolmen merupakan tempat yang digunakan dalam upacara pemujaaan kepada arwah leluhur. Berdasarkan beberapa penggalian yang dilakukan Balai Arkeologi Bandung di Batuberak dan sekitarnya, menunjukkan dolmen bukan merupakan suatu kuburan, tetapi ada hubungannya dengan penguburan, terutama pada pemujaaan kepada arwah leluhur (Saptono, 1994/1995: 13).
Menurut Kaudern yang dikutip oleh Haris Sukendar (1979: 15), batu bergores merupakan alat yang dipergunakan sebagai sarana pemberian kekuatan gaib terhadap suatu alat (senjata tajam) seperti pisau dan parang yang akan digunakan, yaitu dengan jalan mengasahkan alat pada batu tersebut.
Tingkat Makna Operasional
Penggunaan batu bergores oleh beberapa suku di wilayah Indonesia masih dilakukan. Masyarakat di Desa Woro (Rembang) menggunakan batu asah sebagai sarana pemberian kekuatan gaib terhadap parang atau pisau yang akan digunakan untuk membunuh musuh. Dengan jalan mengasahkan parang atau pisau ke batu tersebut maka orang itu dalam rencana membunuh musuhnya akan berhasil dengan baik. Ditambahkan juga apabila parang atau pisau yang telah diasah tadi tidak dipergunakan, maka orang yang bersangkutan akan terbunuh oleh parang atau pisau itu juga (Sukendar, 1979: 15). Temuan batu bergores di Desa Takirin, Timor merupakan tradisi yang masih berlanjut. Di desa ini jika akan dilaksanakan pertempuran dengan suku lain, senjata para pahlawan satu per satu harus diasah pada batu bertuah tersebut. Diharapkan senjata akan memperoleh kesaktian yang luar biasa dan akhirnya dapat membunuh semua musuhnya (Sukendar, 1997/1998: 64 -- 65).
Tingkat Makna Posisional
Pengamatan yang dilakukan pada asosiasi temuan batu bergores, yaitu menhir, dolmen, batu berurut, dan batu datar menunjukkan bahwa batu bergores berkait dengan pemujaan. Torehan yang dilakukan pada batu bergores sebagai visualisasi dari konsep pengagungan arwah leluhur. Dengan kata lain torehan yang dilakukan merupakan interaksi antara yang hidup dengan leluhur untuk mendapatkan kekuatan.
Simpulan.
Keberadaan batu belalu dipimpin oleh person yang rgores yang sejatinya tidak terlepas dari keberadaan peninggalan tradisi megalitik lainnya seperti menhir, dolmen dan lain sebagainya juga sebenarnya merupakan maklumat bagi siapa saja tentang keberadaan sebuah komunitas yang terpimpin dan memiliki hubungan dengan arwah sebagai sumber kekuatan. Yang harus dipahami bahwa komunitas tersebut akan selalu terlindungi, yang mana kepentingan komunitas harus teramankan. Dan bagi siapapun yang mencoba untuk mengganggu hak hak mereka tentunya akan berhadapan dengan sebuah kekuatan yang dapat mengancam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa komunitas yang terpimpin, selalu dipimpin oleh person yang memiliki tingkat kanuragan yang tidak sembarangan, kepemimpinan dan keteraturan adalah sesuatu yang tak terpisahkan, karena akan berkaitan dengan kewilayahan, kepemilikan dan lain sebagainya.
Salah satu peninggalan budaya megalitik di lampung adalah batu bergores, batu bergoresa adalah merupakan salah satu dari peninggalan zaman megalitik selain beberapa peninggalan lainnya antara lain yaitu menhir, dolmen, batu berlubang dan lain sebagainya, batu batu tersebut adalah batu yang artifisialis, karena pada batu tersebut ditemukan goresan atau pahatan oleh tangan manusia tentunya, yaitu buatan manusia yang diciptakan untuk membawakan pesan tertentu baik kepada komunitas masyarakat setempat ataupun kepada pendatang.
Batu bergores di Lampung antara lain terdapat pada komplek Taman Purbakala Pugung Rahara lampung Timur dan sekitarnya, dan juga ada di komplek megalitik batu bercabang, batu kepampang di lampung barat juga memiliki goresan goresan yang dikenal sebagai batu bergores.
Fenomena yang ada menunjukkan temuan batu bergores secara kuantitatif merupakan temuan yang jauh lebih sedikit dibanding temuan megalitik lainnya. Untuk kawasan Lampung, batu bergores merupakan temuan paling minim dibanding temuan menhir, dolmen, ataupun batu datar. Di sebagian besar situs megalitik, padehal temuan batu bergores sejatinya akan selalu berasosiasi dengan temuan megalitik lainnya.
Situs-situs batu bergores di kawasan Lampung berada di
1. Kabupaten Lampung Timur, yaitu Situs Bojong, Benteng Nibung, dan Pugungraharjo
2. Kabupten Lampung Barat, yaitu Pekon Balak, Air Ringkih, dan Sukarame
Keberadaan batu bergores dalam tradisi megalitik tentunya mengandung maksud-maksud tertentu. Demikian pula halnya dengan pahatan/goresan yang ditorehkan pada sebuah batu dapat dipastikan mempunyai tujuan. Oleh karena itu, dalam kajian ini perlu dikedepankan permasalahan tentang apa fungsi dan peranan batu bergores dalam tradisi megalitik.
Berkembangnya budaya megalitik hamper dapat dipastikan adalah sebelum lazimnya manusia menggunakan aktivitas baca tulis dengan menggunakan aksara aksara tertentu, namun goresan goresan yang cenderung memiliki kesamaan diberbagai tempat maka diduga kuat bahwa goresan goresan pada permukaan batu bergores itu memiliki makna atau pesan khusus kepada publik. Ini sekaligus membukgikan bahwa pada masa budaya megalitik itu masyarakat sudah membutuhkan media komunikasi berupa tulisan.
Mengenal Batu Bergores Lampung
Jumlah batu bergores di Lampung terbilang sedikit dibanding jumlah peninggalan lainnya yang sezaman dan sejatinya berkaitan. Jumlah yang tidak sbebarapa itu tersebar dibeberapa tempat, beberapa kondisi dan dalam keadaan lingkungan yang berbeda pulan. Seperti yang dilaporkan oleh Nurul Laili seorang peneliti arkeolog antara lain yaitu sebagai berikut :
Situs Bojong
Situs ini terletak di Desa Wana, Kecamatan Perwakilan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.Situs diteliti pertama kali oleh tim Balai Arkeologi Bandung. Saat itu wilayah Wana termasuk Kabupaten Lampung Tengah (Falah, 1994: 25). Lahan situs ini merupakan lahan kebun lada yang dikelilingi oleh sungai kecil dan sawah rawa-rawa. Tinggalan yang diperoleh berupa batu berurut (stone avenue), batu bergores, dan dolmen. Batu berurut berjumlah 45 batu dengan jarak berkisar antara 2-6 meter dari satu batu ke batu lainnya. Di bagian pertengahan batu berurut terdapat beberapa batu bergores.Batu bergores di situs ini merupakan batu monolit. Di sekitar batu-batu bergores tersebut, terdapat susunan batu-batu yang diperkirakan susunan batu temu gelang (stone enclosure).
Torehan dalam batu bergores merupakan alur-alur bekas asahan yang terdapat pada bagian permukaan. Banyaknya alur bekas asahan di setiap batu bergores beragam, dari satu torehan sampai lebih. Bentuk gorsan merupakan garis-garis lurus yang tidak beraturan.
Salah satu bentuk batu bergores yang ditemukan di daerah Lampung
Benteng Nibung
Lokasi situs berada di Desa Wana, Kecamatan Perwakilan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Situs ini beberapa kali telah diteliti oleh beberapa ahli. Penelitian yang Balai Arkeologi Bandung dilakukan pada tahun 1998 (Yondri, 1998: 7 -- 20). Saat ini, Situs Benteng Nibung termasuk wilayah Kabupaten Lampung Timur, yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Benteng Nibung bersisian dengan Way Capang. Luas areal benteng sekitar 1,5 hektar membentang dengan orientasi barat-timur. Sisi selatan dan sisi barat benteng bertemu dengan Way Capang. Pada pertemuan ini dahulu terdapat beberapa batu bergores dan beberapa lumpang batu. Batu-batu tersebut dipecah untuk pengerasan jalan. Di situs ini juga banyak terdapat pecahan gerabah dan keramik.
Batu bergores yang diperoleh di situs ini tidak utuh dan terletak di dekat Benteng Nibung. Berdasarkan bagian sisa yang ada, dapat diperkirakan batu bergores tersebut memiliki diameter lebih dari 1 meter. Sedang batu bergores yang lainnya tidak ditemukan lagi sisa bagiannya. Seperti halnya Situs Bojong, goresan yang ada merupakan alur-alur batu asah yang terdapat dalam batu monolit dengan bentuk garis-garis lurus.
Situs Pugung Raharjo
Situs Pugungraharjo secara administratif termasuk wilayah Desa Pugungraharjo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Seperti halnya situs-situs lain di Lampung, situs ini pun beberapa kali telah diteliti. Situs Pugungraharjo menempati areal seluas kurang lebih 30 ha. Di sebelah selatan situs terdapat aliran sungai yang menjadi batas situs. Lahan situs dikelilingi fetur berupa benteng tanah dan parit. Dengan adanya benteng tanah tersebut, areal situs terbagi menjadi tiga bagian. Lebar benteng tanah tersebut kurang lebih 5 m, sedangkan tingginya berkisar 2-3 m. Di bagian luar benteng terdapat parit yang lebarnya antara 3-5 m.
Batu bergores di Pugungraharjo diperoleh di keseluruhan bagian situs. Tinggalan arkeologis yang terdapat pada bagian pertama berupa batu berlubang, batu bergores, dan punden berundak. Pada bagian kedua terdapat susunan menhir dan batu altar yang berbentuk denah segiempat. Kedua jenis tinggalan tersebut terdapat pahatan. Pahatan salah satu menhir yang membentuk garis melingkar di kedua ujungnya. Sedang pada salah satu batu altar terdapat pahatan yang membentuk huruf T. Adapun pada bagian ketiga adalah batu berlubang, batu bergores, batu lumpang, dan punden berundak. Selain di lokasi yang telah disebutkan, temuan batu bergores juga diperoleh di mata air. Pada lokasi ini terdapat batu bergores, batu lumpang, dan batu berlubang. Seperti halnya temuan batu bergores di Situs Bojong dan Benteng Nibung, di situs ini batu bergores juga berupa batu monolit yang terdapat alur-alur bekas asahan dengan bentuk garis lurus.
Situs Pekon Balak.
Situs ini termasuk wilayah Desa Pekon Balak, Kecamatan Perwakilan Batu Brak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Yondri, 1997/1998). Situs ini merupakan lahan yang berada di sekitar Desa Pekon Balak. Temuan yang ada berupa dolmen, batu bergores, dan batu datar. Batu bergores ditemukan di lokasi pemakaman umum Desa Pekon Balak. Batu bergores berbentuk garis lurus yang merupakan alur-alur asahan benda tajam. Goresan tersebut berada di bagian permukaan dengan penggoresan di segala sisi. Secara keseluruhan goresan tersebut tidak memperlihatkan bentuk tertentu. Jumlah goresan sekitar 23 goresan.
Situs Batu Kenyangan
Situs ini merupakan bagian dari wilayah Desa Pekon Belak. Di situs ini terdapat dolmen, menhir, susunan batu melingkar, dan dolmen bergores (Yondri, 1997/1998). Batu bergores yang ada merupakan dolmen dengan ukuran luas permukaan cukup besar. Dolmen ini ditopang oleh 5 buah batu pemyangga yang diletakkan tidak berpola. Batu bergores berbentuk garis lurus yang merupakan alur-alur asahan benda tajam. Goresan tersebut berada di bagian permukaan dengan penggoresan di segala sisi. Secara keseluruhan goresan tersebut tidak memperlihatkan bentuk tertentu.
Situs Air Ringkih
Situs Air Ringkih secara administratif termasuk wilayah Ujungjaya, Desa Bungin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Kondisi Situs merupakan tanah perbukitan, di sisi meander Sungai Ringkih, pada ketinggian 865 m di atas permukaan air laut (Indraningsih, 1985: 5--7). Situs ini merupakan kompleks dolmen dan menhir. Secara rinci terdiri dari 7 dolmen, 2 batu bergores, 6 batu yang diperkirakan menhir, 5 dolmen dalam posisi rebah, dan 1 batu tegak yang patah bagian atasnya. Batu bergores merupakan batu monolit, yang bagian permukaan terdapat garis-gari lurus bekas alur asahan.
Situs Cabangdua
Secara administratif berada di wilayah Desa Purawiwitan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Situs ini berbentuk memanjang sekitar 173 meter. Temuan yang diperoleh berupa dolmen, dolmen bergores, gerabah, dan keramik. Identifikasi yang dilakukan, keramik berasal dari Cina abad ke-16--17. Batu bergores di situs ini merupakan dolmen, hampir keseluruhan permukaan batu penutup dolmen terlihat torehan yang berupa garis-garis. Hasil torehan berupa bentuk asahan benda tajam. Bentuk dari goresan berupa garis lurus dan garis melengkung.
Situs Sukarame
Situs Sukarame secara administratif berada di Desa Sukarame, Kelurahan Bawang, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Situs merupakan ladang dan dikelilingi parit yang cukup dalam. Temuan yang diperoleh adalah pecahan gerabah, keramik yang diidentifikasi berasal dari Dinasti Ming, manik-manik. Selain itu juga diperoleh sebuah batu bergores. Batu bergores di situs ini merupakan batu datar. Goresan yang ada terletak di bagian permukaan. Bentuk goresan berupa garis-garis (Sukendar, 1984: 8).
Fungsi dan Peranan Batu Bergores
Pada waktu kebudayaan megalitik berlangsung dengan saat ditemukan terdapat kesenjangan waktu. Dalam mengungkap keberadaan, fungsi, maupun peranan sangat mungkin terjadi penafsiran yang tidak tepat atau bahkan keliru. Beberapa pendekatan sudah banyak dilakukan para ahli dalan mengungkap kehidupan megalitik masa lalu. Tulisan inipun mencoba mengungkap tentang fungsi dan peranan batu bergores dengan pendekatan simbol.
Leslie White mendefinisikan simbol sebagai “a thing the value or meaning of which is bestowed upon by those who use it”. Dengan demikian simbol merupakan sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan oleh mereka yang mempergunakannya. Dengan demikian makna atau nilai tersebut tidak berasal dari atau ditentukan oleh sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat di dalam bentuk fisiknya. Makna suatu simbol, hanya dapat ditangkap melalui cara-cara non sensorik; melalui cara-cara simbolis (Kamanto, 1993: 43 -- 45).
Munculnya bahasa simbol, menurut Herbert Blumerm, terdapat tiga pokok pikiran. Pertama bahwa manusia bertindak (act) terhadap sesuatu (thing) atas dasar makna (meaning) yang dipunyai sesuatu tersebut baginya. Kedua, makna yang dipunyai sesuatu tersebut berasal atau muncul dari interaksi seseorang dengan sesamanya. Ketiga makna yang diperlakukan atau diubah melalui suatu proses penafsiran (interpretative process) (Kamanto, 1993: 43 -- 45).
Sejalan dengan itu, Victor Turner mengungkap makna simbol atau perbuatan simbolik diperlukan suatu interpretasi, yang dapat dilakukan melalui tiga tahapan sebagai berikut (Sudarmadi, 1994: 87 -- 88).
a. Tingkat makna eksegetik (exegetical meaning)
Interpretasi dalam tahap ini bersumber dari informan, yang memahami seluk beluk simbol tersebut.Dengan demikian tahapan ini mengacu pada penafsiran informan ditambah dengan interpretasi pada mitos-mitos yang ada.
b. Tingkat makna operasional (operational meaning)
Pada tahap selanjutnya, interpretasi dilakukan oleh peneliti berdasarkan pengamatannya terhadap masyarakat yang menggunakan simbol tersebut. Pada tahap ini perlu dilihat dalam rangka kegiatan apa simbol-simbol tersebut dipakai.
c. Tingkat makna posisional (positional meaning)
Simbol akan dapat diketaui maknannya berdasarkan pemahaman unsur-unsur keseluruhan simbol tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan simbol yang sering memiliki berbagai ragam makna (polysemi/multivocal) sehingga dengan memahami makna keseluruhannya dapat diketahui makna yang lebih diutamakan.
Fungsi dan peranan batu bergores dalam tradisi megalitik di kawasan Lampung dapat dipahami dengan menggunakan teori tiga tingkat yang telah disebut itu. Derajat penyimpangan dari penerapan teori akan sangat kecil. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa pendirian bangunan megalit adalah sama, yaitu kepercayaan terhadap orang yang telah meninggal, arwahnya tetap dan mengawasi serta melindungi masyarakat yang ditinggal. Dengan demikian menjaga hubungan dengan alam roh harus terjaga dengan cara melakukan pemujaan terhadap arwah leluhur (Soejono, 1990: 212 -- 214).
Tingkat Makna Eksegetik
Situs-situs megalitik di Kawasan Lampung merupakan situs kategori “dead monument”. Dengan demikian situs megalitik tersebut sudah tidak terdapat aktivitas yang berkait dengan tradisi megalitik.Informasi tentang kehidupan megalitik hanya diperoleh dari pendapat ahli-akhli megalitik. Temuan batu bergores di kawasan Lampung biasanya merupakan temuan yang berasosiasi dengan jenis tinggalan megalitik lain. Dengan demikian dalam tingkat ini, diperlukan informasi tentang menhir, dolmen, batu datar, dan batu bersusun.
Menhir berupa sebuah batu tegak yang sudah atau belum dikerjakan dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk memperingati orang yang telah mati. Benda tersebut dianggap sebagai medium penghormatan, menampung kedatangan roh dan sekaligus menjadi lambang dari orang-orang yang diperingati (Soejono, 1990: 213).
Dolmen biasanya berbentuk batu datar monolit yang disangga oleh empat atau lebih tiang batu. Dolmen menurut beberapa ahli (Perry, 1923; Hoop, 1932) merupakan penguburan. Adapun menurut van Hekeeren (1955), dolmen ada hubungannya dengan penguburan. Dolmen merupakan tempat yang digunakan dalam upacara pemujaaan kepada arwah leluhur. Berdasarkan beberapa penggalian yang dilakukan Balai Arkeologi Bandung di Batuberak dan sekitarnya, menunjukkan dolmen bukan merupakan suatu kuburan, tetapi ada hubungannya dengan penguburan, terutama pada pemujaaan kepada arwah leluhur (Saptono, 1994/1995: 13).
Menurut Kaudern yang dikutip oleh Haris Sukendar (1979: 15), batu bergores merupakan alat yang dipergunakan sebagai sarana pemberian kekuatan gaib terhadap suatu alat (senjata tajam) seperti pisau dan parang yang akan digunakan, yaitu dengan jalan mengasahkan alat pada batu tersebut.
Tingkat Makna Operasional
Penggunaan batu bergores oleh beberapa suku di wilayah Indonesia masih dilakukan. Masyarakat di Desa Woro (Rembang) menggunakan batu asah sebagai sarana pemberian kekuatan gaib terhadap parang atau pisau yang akan digunakan untuk membunuh musuh. Dengan jalan mengasahkan parang atau pisau ke batu tersebut maka orang itu dalam rencana membunuh musuhnya akan berhasil dengan baik. Ditambahkan juga apabila parang atau pisau yang telah diasah tadi tidak dipergunakan, maka orang yang bersangkutan akan terbunuh oleh parang atau pisau itu juga (Sukendar, 1979: 15). Temuan batu bergores di Desa Takirin, Timor merupakan tradisi yang masih berlanjut. Di desa ini jika akan dilaksanakan pertempuran dengan suku lain, senjata para pahlawan satu per satu harus diasah pada batu bertuah tersebut. Diharapkan senjata akan memperoleh kesaktian yang luar biasa dan akhirnya dapat membunuh semua musuhnya (Sukendar, 1997/1998: 64 -- 65).
Tingkat Makna Posisional
Pengamatan yang dilakukan pada asosiasi temuan batu bergores, yaitu menhir, dolmen, batu berurut, dan batu datar menunjukkan bahwa batu bergores berkait dengan pemujaan. Torehan yang dilakukan pada batu bergores sebagai visualisasi dari konsep pengagungan arwah leluhur. Dengan kata lain torehan yang dilakukan merupakan interaksi antara yang hidup dengan leluhur untuk mendapatkan kekuatan.
Simpulan.
Keberadaan batu belalu dipimpin oleh person yang rgores yang sejatinya tidak terlepas dari keberadaan peninggalan tradisi megalitik lainnya seperti menhir, dolmen dan lain sebagainya juga sebenarnya merupakan maklumat bagi siapa saja tentang keberadaan sebuah komunitas yang terpimpin dan memiliki hubungan dengan arwah sebagai sumber kekuatan. Yang harus dipahami bahwa komunitas tersebut akan selalu terlindungi, yang mana kepentingan komunitas harus teramankan. Dan bagi siapapun yang mencoba untuk mengganggu hak hak mereka tentunya akan berhadapan dengan sebuah kekuatan yang dapat mengancam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa komunitas yang terpimpin, selalu dipimpin oleh person yang memiliki tingkat kanuragan yang tidak sembarangan, kepemimpinan dan keteraturan adalah sesuatu yang tak terpisahkan, karena akan berkaitan dengan kewilayahan, kepemilikan dan lain sebagainya.
Sabtu, 08 Oktober 2011
Filologi

Untuk mengikuti kuliah kajian naskah kebudayaan Lampung, kita juga harus mengenal kaidah dasar filologi, dengan demikian maka kita akan memahami bahwa teks yang ada dihadapan kita telah mengalami proses panjang yang dilakukan para pengabdi filologi yang bekerja dengan metode tertentu yang digunakannya. Uraian Rosi Marta berikut ini walaupun sederhana tetapi cukup lugas.
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani “philos” yang berarti “cinta” dan logos ” yang diartikan kata. Pada kata “filologi” kedua kata itu membentuk arti “cinta kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Pengkajian filologi pun selanjutnya membatasi diri pada penelitian hasil kebudayaan masyarakat lama yang berupa tulisan dalam naskah (lazim disebut teks).
Kegiatan filologi ini berasal dari Eropa pada zaman Humanisme dan Renaissance. Dengan semangat zaman mereka, saat itu muncullah rasa perlu untuk melakukan pengkajian terhadap warisan kebudayaan yang mereka miliki–sastra klasik Yunani dan Romawi. Nah, melalui pengkajian filologi ini, manusia-manusia di zaman itu berharap dapat memahami maksud dan makna naskah-naskah kuno yang bahasanya tidak lagi familiar dalam kehidupan sehari-hari mereka. Belajar dari pengalaman manusia-manusia lampau, sangat bijaksana kan?
Sejalan dengan penelitian filologi, berkembang pulalah yang namanya kritik teks. Kalau penelitian filologi bertujuan mengetahui makna naskah untuk “membuka” pengetahuan dalam naskah pada khalayak luas yang berkepentingan terhadap ilmu dalam naskah itu, kritik teks bertujuan menemukan naskah yang paling baik, paling bagus, dan paling bersih dari kesalahan. Kegiatan kritik teks ini muncul akibat fakta di lapangan yang menemukan begitu banyak naskah yang sudah rusak, dan begitu banyak juga naskah yang bervarian (maksudnya sama), tapi ternyata isinya memiliki sedikit perbedaan, atau bahkan banyak sama sekali. Perbedaan-perbedaan ini bisa muncul akibat kegiatan penyalinan yang dilakukan dalam masyarakat saat itu.
Untuk naskah-naskah sakral, atau naskah-naskah keagamaan, biasanya penyalinan dilakukan di dalam istana, sangat ketat, dan diawasi oleh pemerintah. Nah, oleh karena itu, naskah-naskah keagamaan biasanya ga memiliki banyak varian. Kalaupun ada yang berbeda dalam satu naskah dengan naskah lain, hampir bisa dipastikan bukan perbedaan yang signifikan–akibat pengawasan itu tadi. Berbeda dengan naskah keagamaan, naskah-naskah yang isinya kesusastraan dan beredar di masyarakat, biasanya memiliki varian yang banyak. Semakin populer naskah itu, semakin sering naskah itu disalin, semakin banyak variannya, semakin banyak juga naskahnya. Nah, kegiatan filologi di Indonesia dimulai oleh sarjana-sarjana Eropa, terutama Belanda. Di antara para peneliti itu kita kenal misalnya nama-nama Gericke dan Cohen Stuart untuk bahasa Jawa, Van der Tuuk untuk bahasa Batak dan Bal, Kern dan Juynboll untuk bahasa Jawa-Kuno, dan Klinkert, Van Ronkel, Van Dewal, dan Van Hoevell untuk bahasa Melayu.
Selain filologi, kodikologi adalah satu bidang ilmu yang biasanya bekerja bareng dengan bidang ilmu ini. Kalau filologi mengkhususkan pada pemahaman isi teks/kandungan teks, kodikologi khusus membahas seluk-beluk dan segala aspek sejarah naskah. Dari bahan naskah, tempat penulisan, perkiraan penulis naskah, jenis dan asal kertas, bentuk dan asal cap kertas, jenis tulisan, gambar/ilustrasi, hiasan/illuminasi, dan lain-lain. Nah, tugas kodikologi selanjutnya adalah mengetahui sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, meneliti tempat2 naskah sebenarnya, menyusun katalog, nyusun daftar katalog naskah, menyusuri perdagangan naskah, sampai pada penggunaan naskah-naskah itu (Dain dalam Sri Wulan Rujiati Mulyadi, 1994: 2–3).
Kajian naskah kebudayaan Lampung sebenarnya sangat perlu dilakukan oleh peneliti, para filolog belum menyentuh naskah naskah itu secara serius, dan bahkan masih bayak naskah yang berserakan di tangan tangan para pemilik atau pewarisnya, informasi kajian naskah Lampung akan semakin sulit didapat lantaran aksara yang digunakan bukan aksara pada umumnya. Naskag kebudayaan lampung yang telah diketemukan antara lain ditulis dengan hurup Ka-Ga-Nga, Pegon dan Jawi. Walaupun pada saat sekarang ini siswa SD diwajibkan mempelajari aksara Lampung itu, tetapi aksara itu telah mengalami beberapa kali penyempurnaan, sehingga aksara yang digunakan dalam teks kuno itu telah banyak berbeda dengan aksara yang diajarkan di sekolah sekolah sekarang ini.
Para filolog dalam melaksanakan kajian naskah akan menempuh langkah langkah sebagai berikut :
a). Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
b). Deskripsi naskah
c). Pertimbangan dan pengguguran
d). Menentukan keaslian sebuah naskah
e). Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
f). Transliterasi atau pengalihan bahasa
g). Menyunting teks asli
h). Membuat glosari atau daftar kata-kata yang di anggap tidak umum, dan
i). Mengomentari teks
Bagi kita pada umumnya lebih menyukai untuk langsung mengkaji komentara para filolog terhadap sebauh teks kuno, tampa mengikuti alur metodologis yang ditempuh para filolog dalam melaksanakan sebuah kajian atau penelitian sebuah teks kuno.
Mengikuti Kuliah Study Naskah Kebudayaan Lampung
Kuliah Pertama.

Study naskah kebudayaan Lampung adalah salah satu mata uliah yang diberikan kepada mahasiswa jurusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Untuk mengikuti mata kuliah ini mahasiswa tidak mendapatkan banyak bantuan dari buku buku rujukan yang sudah diterbitkan, oleh karenanya maka bahan kuliah sangat tergantung kepada tulisan tulisan yang dimiliki oleh dosen yang bersangkutan, baik tulisan sendiri maupun kliping dari tulisan orang lain. Tetapi bukan berarti mata kuliah ini telah kehilangan objek kajian. Tidak. Bahan kajian sebenarnya banyak, tetapi masih berserakan diberbagai sumber yang pada umumnya belum bayak terpublikasikan.
Langkanya naskah tulis yang telah dipublikasikan cukup mengundang keheranan tersendiri, karena masyarakat lampung termasuk salah satu komunitas yang telah lama mengenal dan memiliki aksara tersendiri, yaitu aksara “KA – GA – NGA” Artinya komunitas masyarakat lampung seyogyanya pada masa dahulu telah memiliki tradisi menulis dan menyebarkan tulisan tulisan itu.
Kelangkaan naskah tulisan ini diduga lantaran lampung telah lama tidak memiliki kerajaan yang mendapatkan kekuasaan yang luas. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada wilayah yang dikuasai oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan yang luas sering mengeluarkan aturan aturan tertulis dan mendokumentasikan aturan aturan itu.
Pada banyak kerajaan kita ketahui telah menunjuk dan menugaskan seorang atau kunosekelompok orang intelektual untuk mempersiapkan naskah naskah tulis yang berisikan berbagai aturan, catatan sejarah serta pristiwa alam dan manusia yang dokumen dari naskah naskah tersebut diopertahankan keberadaannya di kerajaan. Demikian juga halnya dengan catatan catatan tentang resep dan pengobatan, serta karya karya seni sastra lainnya.
Sebagaimana tradisi kerajaan pada umumnya akan mendidik warga istana untuk memahami filosofi dan berbagai anggah-ungguh yang harus dipatuhi oleh segenap warga istana dan masyarakat luas untuk memahami etika dan protokoler yang lazim dilakukan di lingkungan istana. Para tamu istana juga lazimnya mendapatkan suguhan apakah musik, pantun, lagu, sastra hingga tari. Tradisi kerajaan juga lazim mengajarkan silat kepada para pengawal, sehingga para pengawal memiliki keterampilan daklam ulah kanuragan, dalam rangka mengamankan istana dan wilayah kerajaan.
Itu adalah merupakan sisi lemah, bagi ketiadaan raja yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Tetapi ternyata di balik kelemahan itu justeru memiliki prospek yang lebih baik, lebih cepat dalam membuat kreatifitas baru, serta lebih cepat dalam beradabtasi. Kecepatan dalam beradabtasi ini kita harapkan menjadi modal untuk mengembangkan sikap keterbukaan terhadap berbagai warisan yang masih dimiliki, istimewanya warisan dalam bentuk naskah.
Dengan demikian maka tentu saja kita tidak boleh terburu buru untuk menyatakan bahwa wilayah Lampung meruapakan salah satu weilayah yang minim naskah. Tidak. Pemburuan naskah harus dilakukan secara terus menerus. Karena kita meyakini masih banyak para pewaris kerjaan yang masih menyimpan sedikit naskah setidaknya yang belum terpublikasikan, Kita meyakini masih banyak naskah naskah yang masih dipelihara para pewaris.
Naskah naskah tersebut luput dari perhatian tim inventarisasi benda cagar budaya, sehingga sampai dengan sekarang naskah itu belum teridentifikasi dengan baik. Apalagi naskah yang ditulis dengan aksara Lampung, Ka – Ga – Nga atau aksara Jawi dan Pigon yang kini orang orang yang mampu membacanya sudah mulai berkurang. Walaupun telah banyak guru aksara Lampung pad sekolah dasar, tetapi karena aksara ini telah banyak mengalami perubahan, maka para guru pun akan mengalami kesulitan dalam membacanya.
Tetapi studi naskah Kebudayaan Lampung bagi mahasiswa IAIN Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat memiliki makna yang cukup strategis. Yaitu untuk megetahu sejarah dan perkembangan pemikiran masyarakat Lampung. Yang juga berarti untuk mengenali identitas masyarakat Lampung. Identifikasi perkembangan pemikiran sebuah komunitas yang akan dibangun adalah factor yang sangat penting, karena membangu pemikiran filsafat oleh kelompok intelrktual sama sekali tidak diperbolehkan menganggap remeh terhadap masalah sekecil apapun.
Walaupun tentunya tidak semua naskah yang diketemukan serta merta dapat kita ketahui apa inti pemikiran yang tersembunyi di balik naskah itu. Tetapi hendaknya kita memiliki keyakinan dan tekad agar pada saatnya naskah sepelik apapun akan dapat ditemukan rmusan pemikiran di balik naskah naskah itu. Keinginan dan tekad itu tentunya tidaklah berdiri sendiri, setidaknya filologi dan hermunitika akan membantu sepenuhnya.
Filologi berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno yang bernilai atau mempunyai makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji dengan cara seksama dan dengan ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan prosesi penelitian naskah, kita sebagai seorang peneliti (filolog) akan melakukan beberapa langkah standar yang telah digunakan dan disepakati oleh para ahli untuk mencari atau menyunting sebuah naskah kuno agar selanjutnya bias dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Adapun langkah-langkah atau metodologi dalam penelitian filologi adalah sebagai berikut:
Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
Deskripsi naskah
Pertimbangan dan pengguguran
Menentukan kesalian sebuah naskah
Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
Transliterasi atau pengalihan bahasa
Menyunting teks asli
Membuat glosari atau daftar kata-kata yang di anggap tidak umum, dan
Mengomentari teks

Study naskah kebudayaan Lampung adalah salah satu mata uliah yang diberikan kepada mahasiswa jurusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Untuk mengikuti mata kuliah ini mahasiswa tidak mendapatkan banyak bantuan dari buku buku rujukan yang sudah diterbitkan, oleh karenanya maka bahan kuliah sangat tergantung kepada tulisan tulisan yang dimiliki oleh dosen yang bersangkutan, baik tulisan sendiri maupun kliping dari tulisan orang lain. Tetapi bukan berarti mata kuliah ini telah kehilangan objek kajian. Tidak. Bahan kajian sebenarnya banyak, tetapi masih berserakan diberbagai sumber yang pada umumnya belum bayak terpublikasikan.
Langkanya naskah tulis yang telah dipublikasikan cukup mengundang keheranan tersendiri, karena masyarakat lampung termasuk salah satu komunitas yang telah lama mengenal dan memiliki aksara tersendiri, yaitu aksara “KA – GA – NGA” Artinya komunitas masyarakat lampung seyogyanya pada masa dahulu telah memiliki tradisi menulis dan menyebarkan tulisan tulisan itu.
Kelangkaan naskah tulisan ini diduga lantaran lampung telah lama tidak memiliki kerajaan yang mendapatkan kekuasaan yang luas. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada wilayah yang dikuasai oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan yang luas sering mengeluarkan aturan aturan tertulis dan mendokumentasikan aturan aturan itu.
Pada banyak kerajaan kita ketahui telah menunjuk dan menugaskan seorang atau kunosekelompok orang intelektual untuk mempersiapkan naskah naskah tulis yang berisikan berbagai aturan, catatan sejarah serta pristiwa alam dan manusia yang dokumen dari naskah naskah tersebut diopertahankan keberadaannya di kerajaan. Demikian juga halnya dengan catatan catatan tentang resep dan pengobatan, serta karya karya seni sastra lainnya.
Sebagaimana tradisi kerajaan pada umumnya akan mendidik warga istana untuk memahami filosofi dan berbagai anggah-ungguh yang harus dipatuhi oleh segenap warga istana dan masyarakat luas untuk memahami etika dan protokoler yang lazim dilakukan di lingkungan istana. Para tamu istana juga lazimnya mendapatkan suguhan apakah musik, pantun, lagu, sastra hingga tari. Tradisi kerajaan juga lazim mengajarkan silat kepada para pengawal, sehingga para pengawal memiliki keterampilan daklam ulah kanuragan, dalam rangka mengamankan istana dan wilayah kerajaan.
Itu adalah merupakan sisi lemah, bagi ketiadaan raja yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Tetapi ternyata di balik kelemahan itu justeru memiliki prospek yang lebih baik, lebih cepat dalam membuat kreatifitas baru, serta lebih cepat dalam beradabtasi. Kecepatan dalam beradabtasi ini kita harapkan menjadi modal untuk mengembangkan sikap keterbukaan terhadap berbagai warisan yang masih dimiliki, istimewanya warisan dalam bentuk naskah.
Dengan demikian maka tentu saja kita tidak boleh terburu buru untuk menyatakan bahwa wilayah Lampung meruapakan salah satu weilayah yang minim naskah. Tidak. Pemburuan naskah harus dilakukan secara terus menerus. Karena kita meyakini masih banyak para pewaris kerjaan yang masih menyimpan sedikit naskah setidaknya yang belum terpublikasikan, Kita meyakini masih banyak naskah naskah yang masih dipelihara para pewaris.
Naskah naskah tersebut luput dari perhatian tim inventarisasi benda cagar budaya, sehingga sampai dengan sekarang naskah itu belum teridentifikasi dengan baik. Apalagi naskah yang ditulis dengan aksara Lampung, Ka – Ga – Nga atau aksara Jawi dan Pigon yang kini orang orang yang mampu membacanya sudah mulai berkurang. Walaupun telah banyak guru aksara Lampung pad sekolah dasar, tetapi karena aksara ini telah banyak mengalami perubahan, maka para guru pun akan mengalami kesulitan dalam membacanya.
Tetapi studi naskah Kebudayaan Lampung bagi mahasiswa IAIN Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat memiliki makna yang cukup strategis. Yaitu untuk megetahu sejarah dan perkembangan pemikiran masyarakat Lampung. Yang juga berarti untuk mengenali identitas masyarakat Lampung. Identifikasi perkembangan pemikiran sebuah komunitas yang akan dibangun adalah factor yang sangat penting, karena membangu pemikiran filsafat oleh kelompok intelrktual sama sekali tidak diperbolehkan menganggap remeh terhadap masalah sekecil apapun.
Walaupun tentunya tidak semua naskah yang diketemukan serta merta dapat kita ketahui apa inti pemikiran yang tersembunyi di balik naskah itu. Tetapi hendaknya kita memiliki keyakinan dan tekad agar pada saatnya naskah sepelik apapun akan dapat ditemukan rmusan pemikiran di balik naskah naskah itu. Keinginan dan tekad itu tentunya tidaklah berdiri sendiri, setidaknya filologi dan hermunitika akan membantu sepenuhnya.
Filologi berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno yang bernilai atau mempunyai makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji dengan cara seksama dan dengan ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan prosesi penelitian naskah, kita sebagai seorang peneliti (filolog) akan melakukan beberapa langkah standar yang telah digunakan dan disepakati oleh para ahli untuk mencari atau menyunting sebuah naskah kuno agar selanjutnya bias dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Adapun langkah-langkah atau metodologi dalam penelitian filologi adalah sebagai berikut:
Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
Deskripsi naskah
Pertimbangan dan pengguguran
Menentukan kesalian sebuah naskah
Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
Transliterasi atau pengalihan bahasa
Menyunting teks asli
Membuat glosari atau daftar kata-kata yang di anggap tidak umum, dan
Mengomentari teks
Senin, 20 Desember 2010
PRASASTI "DALUNG KURIPAN"
FACHRUDDIN.

Penganrar.
Prasasti ini disebut Dalung Kuripan karena ditulis di media dalung, tembaga pipih persegi empat, yang diketemukan di Desa Kuripan. Prasasti ini ditulis dalam huruf pegon, berbahasa Banten. Nama yang tercantum dalam prasasti itu adalah Pangeran Sabakingking dan ratu darah Putih, ini berarti bahwa prasasti tersebut ditulis pada masa itu. Keratuan Darah Putih pada saat itu diduga sebenarnya telah menjadi pusat penyiaran agama Islam di daerah lampung, karena Putri Sinar Alam dari keratuan Pugung ini, karena latar belakang perkawinan itu tidak lepas dari dua hal, pertama dalam rangka penyiaran agama Islam, kedua dalam rangka mengantisipasi masuknya bangsa penjajah di daerah lampung. Dalam artian bahwa sebenarnya persaudaraan secara agama telah terjalin. Dan keduanya merupakan turunan Pangeran Cirebon.
Naskah isi Prasasti.
Ratu darah putih linggih dating lampung, maka dating Pangeran Sabangkingking, maka mupakat, maka Wiraos sapa kang tua sapa kanga nom kita iki.
Maka pepatutan angadu wong anyata kakak tua kelayan anom. Maka mati wong Lampung dingin. Maka mati malih wong Banten ing buring ngongkon ning ngadu dateng pugung ini dijeroluang. Maka nyata anom ratu darah putih, Andika kang tua kaula kanga nom, andika ing Banten kaula ing Lampung.
Maka lami-lami ratu-ratu darah putih iku ing Banten malya kul Lampung. Anjeneng aken Pangeran Sebangkingking ngadekaken Ratu. Maka djaneningpun Susunan Sebangkingking. Maka ratu darah putih angaturaken Sawung galling. Maka mulih ing Lampung……
Selanjutnya Dalung Kuripan itu mengatakan:
Wadon Banten lamun dipaksa dening wong Lampung daring sukane, salerane, Lampung kena upat-upat wadon Lampung lamun dipaksa wong Banten daring sukane, salerane, atawa saenake bapakne, Banten kena upat-upat
Wong Banten ngangkon Lampung keduk susuk ngatawa mikul Banten kena upat-upat
Lampung ngangkon Banten keduk susuk, Lampung kenang upat-upat. Lamen ana musuh Banten, Banten pangerowa Lampung, tutburi. Lamen ana musuh Lampung, Lampung manyerowa Banten Tutwuri. Sawossi Djandji Lampung ngalak kak Padjadjaran, Dajuh Kekuningan, Kandang besi, Kedawung, Kang uba haruan, Parunkudjang. Kang anulis kang panji Pangeran Sebakingking wasta ratu mas lelan raji sengaji guling, wasta minak bay Taluk kang denpangan ati ning kebo. Serat tetelu, ing Banten Dalung, Ing Lampung saksi Dalung, Ing maningting serat kentjana.
Pokok Perselisihan.
Walaupun telah sama sama menganut agama Islam tetapi masih ada hal mengganjal antara keduanya, yaitu dalam menentukan siapa yang tuan diantara mereka. Siapa yang tua dan siapa yang muda akan menjadi hal yang sangat penting bagi keluarga besar sebuah Kerajaan atau kesultanan. Bisa diduga bahwa penentuan siapa yang tua dan siapa diantara mereka yang lebih muda akan menentukan corak struktur kekeluatgaan, dan bahkan dapat meluas kepada hak dan kewajiban.
Tentu saja dalam permasalahan ini upaya perundingan telah diupayakan oleh kedua belah pihak, namun ternyata kesepakatan kepsespakatan itu belum juga tercapai. Oleh karenanya maka perundingan terpaksa mednempuh jalur hukum. Yang pada saat itu nampaknya segara persoalan urusan keluarga yang tak dapat diselesaikan maka harus menempuh upaya hukum demi keadilan bersama. Akhirnya mengadu dua satria pilihan tidak dapat dihindarkan.
Keadilan dalam Perselisihan.
Jika ada masalah internal dan kekerabatan dan kenegaraan yang sulit diselesaikan oleh warga pada saat itu rupanya harus merujuk kepada sistem hukum lama, yaitu hukum sebelum islam. Untuk menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah dahulunya memang ditempuh dengan mengadu dua orang kesatria pilihan, artinya masing msing pihak yang bertikaj boleh memilih seorang kesatria untuk mengadu ilmu denga kesatria pilihan oleh pihak yang lainnya. Nampaknya dalam kasus ini terpaksa hukum lama itu masih digunakan.
Kedua satria itu diharuskan berlaku jujur. mengghindari segala macam bentk kecurangan, sehingga keadilan dapat dicapai. Itulah sebabnya maka kedua satria hanya dibenarkan duduk mengadu punggung, namun walaupun demikian keduanya akan gugur, tetapi tidak dalam waktu yang bersamaan. Siapa yang satrianya gugiur lebih dahulu maka berarti ia mengalami kekel;iruan dalam berpendapat dan bersikap. Dalam naskah itu maka kesatria pilihan Keratuan darah Putih gugur lebih awal, dan kesatria satunya gugur kemudian. Cara ini pada masa sebelum islam adalah cara yang dianggap oaling adil.
Kehormata.
Penyelesaian hukun secara demikian pada saat itu diterima oleh kedua belah pihak dan masing masing tidak akan kehilangan kehormatannya. Struktur dalam kekerabatan adalah mutlak harus dihormati oleh pihak manapun. Sehingga kenyataan setelah ditempu cara hukum seperti itu tidak perlu disesalkan.
Itulah sebabnya maka setelah terjadinya upaya hukum dengan cara mengadu dua kesatria, dapat ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan kesepakatan, seperti termaktub dalam prasasti itu bahwa kedua belah pihak antara Lampung banten memiliki hak dan kewajiban yang sama antara dua bersaudara dalam suatu keluarga yang utuh.
Hubungan Bilateral.
Sebagai dua kesultanan yang bersaudara ternyata keduanya merasa perlu untuk meningkatkan perjanjian billateral, yang lebih ditandai dengan dengan kerjasama invantri, masing masing akan ikut berperang bila ada diantara mereka yang berurusan dengan kesultana taupun kerajaan lain. Itulah sebabnya maka banyak lasykar invantri dari lampung yang berpartisipasi dalam peperangan yang harus dihadapi oleh Banten pada saat itu. kerjasama ini invantri ini adalah sebagai perwujudan akan pengakuan terhadap kedaulatan masing masing.
berlambang Kerbau.
perjanjian ini ditandai dengan kebersamaan mengkonsumsi hati kerbau, untuk menunjukkan keteguhan hati masing masing, kerbau adalah lambang keteguhan dan kejujuran, lihat saja kerbau adalah binatang yang tidak senang mencari musuh, namun demikian kerbau adalah binatang perkasa dalam mempertahankan hak.

Penganrar.
Prasasti ini disebut Dalung Kuripan karena ditulis di media dalung, tembaga pipih persegi empat, yang diketemukan di Desa Kuripan. Prasasti ini ditulis dalam huruf pegon, berbahasa Banten. Nama yang tercantum dalam prasasti itu adalah Pangeran Sabakingking dan ratu darah Putih, ini berarti bahwa prasasti tersebut ditulis pada masa itu. Keratuan Darah Putih pada saat itu diduga sebenarnya telah menjadi pusat penyiaran agama Islam di daerah lampung, karena Putri Sinar Alam dari keratuan Pugung ini, karena latar belakang perkawinan itu tidak lepas dari dua hal, pertama dalam rangka penyiaran agama Islam, kedua dalam rangka mengantisipasi masuknya bangsa penjajah di daerah lampung. Dalam artian bahwa sebenarnya persaudaraan secara agama telah terjalin. Dan keduanya merupakan turunan Pangeran Cirebon.
Naskah isi Prasasti.
Ratu darah putih linggih dating lampung, maka dating Pangeran Sabangkingking, maka mupakat, maka Wiraos sapa kang tua sapa kanga nom kita iki.
Maka pepatutan angadu wong anyata kakak tua kelayan anom. Maka mati wong Lampung dingin. Maka mati malih wong Banten ing buring ngongkon ning ngadu dateng pugung ini dijeroluang. Maka nyata anom ratu darah putih, Andika kang tua kaula kanga nom, andika ing Banten kaula ing Lampung.
Maka lami-lami ratu-ratu darah putih iku ing Banten malya kul Lampung. Anjeneng aken Pangeran Sebangkingking ngadekaken Ratu. Maka djaneningpun Susunan Sebangkingking. Maka ratu darah putih angaturaken Sawung galling. Maka mulih ing Lampung……
Selanjutnya Dalung Kuripan itu mengatakan:
Wadon Banten lamun dipaksa dening wong Lampung daring sukane, salerane, Lampung kena upat-upat wadon Lampung lamun dipaksa wong Banten daring sukane, salerane, atawa saenake bapakne, Banten kena upat-upat
Wong Banten ngangkon Lampung keduk susuk ngatawa mikul Banten kena upat-upat
Lampung ngangkon Banten keduk susuk, Lampung kenang upat-upat. Lamen ana musuh Banten, Banten pangerowa Lampung, tutburi. Lamen ana musuh Lampung, Lampung manyerowa Banten Tutwuri. Sawossi Djandji Lampung ngalak kak Padjadjaran, Dajuh Kekuningan, Kandang besi, Kedawung, Kang uba haruan, Parunkudjang. Kang anulis kang panji Pangeran Sebakingking wasta ratu mas lelan raji sengaji guling, wasta minak bay Taluk kang denpangan ati ning kebo. Serat tetelu, ing Banten Dalung, Ing Lampung saksi Dalung, Ing maningting serat kentjana.
Pokok Perselisihan.
Walaupun telah sama sama menganut agama Islam tetapi masih ada hal mengganjal antara keduanya, yaitu dalam menentukan siapa yang tuan diantara mereka. Siapa yang tua dan siapa yang muda akan menjadi hal yang sangat penting bagi keluarga besar sebuah Kerajaan atau kesultanan. Bisa diduga bahwa penentuan siapa yang tua dan siapa diantara mereka yang lebih muda akan menentukan corak struktur kekeluatgaan, dan bahkan dapat meluas kepada hak dan kewajiban.
Tentu saja dalam permasalahan ini upaya perundingan telah diupayakan oleh kedua belah pihak, namun ternyata kesepakatan kepsespakatan itu belum juga tercapai. Oleh karenanya maka perundingan terpaksa mednempuh jalur hukum. Yang pada saat itu nampaknya segara persoalan urusan keluarga yang tak dapat diselesaikan maka harus menempuh upaya hukum demi keadilan bersama. Akhirnya mengadu dua satria pilihan tidak dapat dihindarkan.
Keadilan dalam Perselisihan.
Jika ada masalah internal dan kekerabatan dan kenegaraan yang sulit diselesaikan oleh warga pada saat itu rupanya harus merujuk kepada sistem hukum lama, yaitu hukum sebelum islam. Untuk menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah dahulunya memang ditempuh dengan mengadu dua orang kesatria pilihan, artinya masing msing pihak yang bertikaj boleh memilih seorang kesatria untuk mengadu ilmu denga kesatria pilihan oleh pihak yang lainnya. Nampaknya dalam kasus ini terpaksa hukum lama itu masih digunakan.
Kedua satria itu diharuskan berlaku jujur. mengghindari segala macam bentk kecurangan, sehingga keadilan dapat dicapai. Itulah sebabnya maka kedua satria hanya dibenarkan duduk mengadu punggung, namun walaupun demikian keduanya akan gugur, tetapi tidak dalam waktu yang bersamaan. Siapa yang satrianya gugiur lebih dahulu maka berarti ia mengalami kekel;iruan dalam berpendapat dan bersikap. Dalam naskah itu maka kesatria pilihan Keratuan darah Putih gugur lebih awal, dan kesatria satunya gugur kemudian. Cara ini pada masa sebelum islam adalah cara yang dianggap oaling adil.
Kehormata.
Penyelesaian hukun secara demikian pada saat itu diterima oleh kedua belah pihak dan masing masing tidak akan kehilangan kehormatannya. Struktur dalam kekerabatan adalah mutlak harus dihormati oleh pihak manapun. Sehingga kenyataan setelah ditempu cara hukum seperti itu tidak perlu disesalkan.
Itulah sebabnya maka setelah terjadinya upaya hukum dengan cara mengadu dua kesatria, dapat ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan kesepakatan, seperti termaktub dalam prasasti itu bahwa kedua belah pihak antara Lampung banten memiliki hak dan kewajiban yang sama antara dua bersaudara dalam suatu keluarga yang utuh.
Hubungan Bilateral.
Sebagai dua kesultanan yang bersaudara ternyata keduanya merasa perlu untuk meningkatkan perjanjian billateral, yang lebih ditandai dengan dengan kerjasama invantri, masing masing akan ikut berperang bila ada diantara mereka yang berurusan dengan kesultana taupun kerajaan lain. Itulah sebabnya maka banyak lasykar invantri dari lampung yang berpartisipasi dalam peperangan yang harus dihadapi oleh Banten pada saat itu. kerjasama ini invantri ini adalah sebagai perwujudan akan pengakuan terhadap kedaulatan masing masing.
berlambang Kerbau.
perjanjian ini ditandai dengan kebersamaan mengkonsumsi hati kerbau, untuk menunjukkan keteguhan hati masing masing, kerbau adalah lambang keteguhan dan kejujuran, lihat saja kerbau adalah binatang yang tidak senang mencari musuh, namun demikian kerbau adalah binatang perkasa dalam mempertahankan hak.
Langganan:
Postingan (Atom)














