Selasa, 31 Januari 2012

MELAYU DAN GEMPURAN GLOBALISASI DALAM CATATAN BUDAYA

EDI SARJANI


BUDAYA Melayu vs Budaya modern tak dapat dihindari. Ini adalah konsekuwensi dari globalisasi dan Pekanbaru sebagai kota perdagangan metropolis. Budaya Melayu ‘’terpaksa’’ mengizinkan masuknya kebudayaan modern, hanya seberapa besar filterisasi yang mampu dilakukan oleh pelaku budaya (catatan budaya).

Globalisasi merupakan suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.

Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang silam, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya terkhususnya budaya Melayu.

Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil.

Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global.

Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain. (A.G. Mc. Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antar masyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah, seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit bahkan dalam beradap sekalipun. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut, sopan santun di tanah melayu ini.

Dalam catatan budaya mengadai melayu menjemput mimpi penulis Tatang Yudiansyah mengemukakan dua statemen yang menarik untuk dicermati. Pertama : Pekanbaru dikepung oleh fasilitas hiburan modern yang berpotensi menjadi pemangsa budaya Melayu di kota bertuah ini. Prakteknya kebudayaan modern cenderung negative dan bertentangan dengan prilaku budaya Melayu yang religious. Riau salah satu provinsi di nusantara yang tunak mengumandangkan Melayu mempersilahkan Pekanbaru pada barisan terdepan, mengawal marwah gerbang budaya. Taklah cukup hanya dengan bangunan dengan selembayungnya saja, namun nilai Melayu dalam aplikasi performance, mental dan bahasanya.

Kedua, Pekanbaru hari ini seperti sudah direncanakan sebelumnya menjadi kota pusat perdagangan dan jasa. Sultan Siak ke-4, Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah pernah memimpikan hal itu, karena ia menjadikan Senapelan sebagai basis perdagangan Kerajaan Siak. Seperti mengabulkan mimpi, Senapelan yang berganti nama menjadi Pekanbaru benar-benar menjadi pusat perdangangan dan jasa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tertinggi di Indonesia, lalu diamana budayanya?

Budaya Pekanbaru
Budaya terpaksa berubah seiring keinginan waktu. Manusia sebagai pelaku budaya, secara lahiriyah tak mampu menghadang derasnya budaya baru yang masuk. Inilah fenomena kota besar dengan sejuta budaya yang berbaur di dalamnya. Jakarta dan Pekanbaru merupakan dua kota yang besar dan hamper merip nasibnya. Jika di Jakarta orang Betawi harus rela menjadi kaum maeginal, orang Melayu di Pekanbaru masih bisa berjuang menghambat gempuran budaya modern walaupun harus merangkak tertatih-tatih.

Tantangan fasilitas hiburan yang menyuguhkan budaya modern semakin menjamur. Diskotek, bar, cafi dan karoke yang notebanenya adalah budaya modern ala barat menjadikanPekanbaru sebagai pasar potensial. Menjamurnya bisnis hiburan ini merupakan peringatan dari budaya modern kepada budaya melayu untuk siap pada tinggkat waspada. Sebegitu hangatnya kebudayaan modern ini diterima oleh masyarakat Pekanbaru. Pemerintah seperti membuka telapak tangan menyambut hal demikian. Masyarakatpun sangat antusias menikmatinya, seakan tak menyadari pahitnya keruntuhan budaya masa akan datang. Akankah masyarakat atau pelaku budaya menyerah begitu saja menyikapi perubahan ini?

Sejarah Pekanbaru
Kota Pekanbaru, siapa yang tak kenal dengan Pekanbaru saat ini? Pekanbaru merupakan ibukota Provinsi Riau yang oleh masyarakat Indonesia dikenal dengan hasil buminya yang melimpah dan daerah yang kental akan tradisi nilai-nilai kemelayuannya. Keberadaan Kota Pekanbaru yang ramai dan maju inipun menyimpan sejarah dan cerita tersendiri bagi masyarakat Riau. Ada dua versi mengenai asal-mula kota ini yaitu versi sejarah dan versi cerita rakyat.

Menurut versi sejarah, pada masa silam kota ini hanya berupa dusun kecil yang dikenal dengan sebutan Dusun Senapelan, yang dikepalai oleh seorang Batin (kepala dusun). Dalam perkembangannya, Dusun Senapelan berpindah ke tempat pemukiman baru yang kemudian disebut Dusun Payung Sekaki, yang terletak di tepi Muara Sungai Siak. Perkembangan Dusun Senapelan ini erat kaitannya dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Pada masa itu, raja Siak Sri Indrapura yang keempat, Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, bergelar Tengku Alam (1766-1780 M.), menetap di Senapelan, yang kemudian membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan Dusun Senapelan (di sekitar Mesjid Raya Pekanbaru sekarang). Tidak berapa lama menetap di sana, Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah kemudian membangun sebuah pekan (pasar) di Senapelan, tetapi pekan itu tidak berkembang. Usaha yang telah dirintisnya tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya, Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu di sekitar pelabuhan sekarang.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 21 Rajab 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M., berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi Pekan Baharu. Sejak saat itu, setiap tanggal 23 Juni ditetapkan sebagai hari jadi Kota Pekanbaru. Mulai saat itu pula, sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer dengan sebutan Pekan Baharu. Sejalan dengan perkembangannya, kini Pekan Baharu lebih populer disebut dengan sebutan Kota Pekanbaru, dan oleh pemerintah daerah ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Riau.

Jauh sebelum Sultan Abdul Djalil Alamuddin Syah, putra Sultan Abdul Djalil Rahmat Syah memindahkan pusat pemerintahan Kerajaan Siak dari Sungai Mempura ke Senapelan pada 1763 Masehi, Petapahan dan Teratak Buluh juga menjadi pusat perdagangan yang cukup ramai pada saat itu. Kedua daerah ini tempat berkumpulnya para pedagang dari pedalaman Sumatera membawa hasil pertanian, hasil hutan, dan hasil tambang.

Oleh para pedagang, hasil pertanian, hasil hutan dan hasil tambang tersebut mereka bawa ke Singapura dan Malaka mengunakan perahu. Untuk jalur perdagangan Sungai Kampar, pusat perdagangannya terletak di Teratak Buluh. Sedangkan pusat perdagangan jalur Sungai Siak terletak di Petapahan. Perdagangan jalur Sungai Kampar kondisinya kurang aman, perahu pedagang sering hancur dan karam dihantam gelombang (Bono) di Kuala Kampar dan sering juga terjadi perampokan yang dilakukan oleh para lanun. Sedangkan Sungai Siak termasuk jalur perdagangan yang cukup aman.

Senapelan ketika itu hanya sebuah dusun kecil yang letaknya di kuala Sungai Pelan, hanya dihuni oleh dua atau tiga buah rumah saja (sekarang tepatnya di bawah Jembatan Siak I). Pada saat itu di sepanjang Sungai Siak, mulai dari Kuala Tapung sampai ke Kuala Sungai Siak (Sungai Apit) sudah ada kehidupan, hanya pada saat itu rumah-rumah penduduk jaraknya sangat berjauhan dari satu rumah ke rumah lainnya. Ketika itu belum ada tradisi dan kebudayaan, yang ada hanya bahasa, sebagai alat komunikasi bagi orang-orang yang tinggal di pinggir Sungai Siak.

Bahasa sehari-hari yang mereka pakai adalah bahasa Siak, bahasa Gasib, bahasa Perawang dan bahasa Tapung, karena orang-orang inilah yang lalu-lalang melintasi Sungai Siak. Pada saat itu pengaruh bahasa Minang, bahasa Pangkalan Kota Baru dan bahasa Kampar belum masuk ke dalam bahasa orang-orang yang hidup di sepanjang Sungai Siak.

Setelah Sultan Abdul Djalil Alamuddin Syah memindahkan pusat pemerintahan Kerajaan Siak dari Sungai Mempura ke Senapelan, pembesar-pembesar kerajaan serta orang-orang dalam kerajaan serta keluarganya ikut pindah ke Senapelan. Dan pada saat itulah tradisi serta budaya, bahasa sehari-hari terbawa pindah ke Senapelan. Di Senapelan, sultan membangun istana (istana tersebut tidak terlihat lagi karena terbuat dari kayu). Sultan juga membangun masjid, masjid tersebut berukuran kecil, terbuat dari kayu, makanya masjid tersebut tidak bisa kita lihat lagi sekarang ini. Dari dasar masjid inilah menjadi cikal bakal Masjid Raya Pekanbaru di Pasar Bawah sekarang ini.

Sultan juga membangun jalan raya tembus dari Senapelan ke Teratak Buluh. Sultan Abdul Djalil Alamuddin Syah membangun pasar, yang aktivitasnya hanya sepekan sekali. Belum sempat Senapelan berkembang, Sultan Abdul Djalil Alamuddin Syah wafat pada 1765 masehi dan dimakamkan di samping Masjid Raya Pekanbaru, sekarang dengan gelar Marhum Bukit.

Pasar pekan dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali yang dibantu oleh ponakannya Said Ali (Anak Said Usman). Di masa Raja Muda Muhammad Ali inilah Senapelan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pasar yang dibangun yang pelaksanaannya hanya sekali sepekan melahirkan kata Pekanbaru. Pekan (berarti pasar sekali sepekan). Baru (baru dibangun saat itu). Saat itulah nama Senapelan lama kelamaan semakin menghilang, orang lebih banyak menyebut Pekanbaru.

Setelah Pekanbaru menjadi ramai maka muncullah para pendatang dari pelosok negeri mulai dari Minang Kabau, Pangkalan Kota baru, Kampar, Taluk Kuantan, Pasir Pengaraian, dan lain-lain. Awalnya mereka berdagang, lama kelamaan mereka menetap. Dengan menetapnya para pedagang tersebut di Pekanbaru lalu mereka melahirkan generasi (anak, cucu, cicit). Anak, cucu, dan cicit tersebut menjadi orang Pekanbaru. Masing-masing pedagang yang datang dan menetap di Pekanbaru membawa bahasa serta tradisi dari asal daerah mereka masing-masing. Lalu mereka wariskan kepada anak cucu dan cicit mereka. Dari situlah mulai kaburnya bahasa, tradisi asli Pekanbaru yang berasal dari Kerajaan Siak.

Dalam catatan Anas Aismana, seniman, Budayawan Kota Pekanbaru beliau mengatakan. Kalau ingin tahu lebih jelas lagi mengenai sejarah, bahasa serta tradisi asli Pekanbaru, tanyakan kepada orang-orang Pekanbaru yang nenek moyang mereka berasal dari Siak, atau nenek moyang mereka orang-orang yang hidup di dalam lingkungan Kerajaan Siak. Mustahil para pedagang yang datang dan menetap di Pekanbaru menceritakan kepada anak cucu mereka tentang sejarah dan tradisi Pekanbaru.

Yang pasti mereka tanamkan ke dalam pikiran anak cucu mereka bagaimana cara berdagang yang baik dan sukses. Dalam hal ini peran Lembaga Adat Kota Pekanbaru sangat penting sekali, untuk meluruskan dan menjelaskan sejarah dan tradisi asli Pekanbaru. Maka dari itu pengurus Lembaga Adat Kota Pekanbaru mau tak mau harus tahu sejarah serta adat istiadat asli Pekanbaru. Karena Lembaga Adat tempat orang minta petunjuk, minta pendapat dan minta petuah. Smoga kehidupan ini tidak terkikis oleh modernisasi.

Edi Sarjani, mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau, nominator puisi Nasional tingkat Mahasiswa se- Indonesia 2010 di Purwokerto. Peserta Training Kritik Sastra se- Indonesia bersama Joni Ariadinata di Jogjakarta 2011. Bergiat di komunitas Peradaban dan FLP Riau. Tinggal di Kota bertuah.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 29 Januari 2012

Selasa, 24 Januari 2012

Sastra yang Menggurui, Anak Cacat?

MUSA ISMAIL
guru SMAN 3 Bengkalis dan sedang belajar di Prodi Manajemen Pendidikan Universitas Riau


SASTRA dan filsafat memang berbeda. Muatan-muatan sastra - sebagian besar - adalah muatan-muatan penuh filsafat. Sebaliknya, inti filsafat tidak bisa kita katakan sebagai (teras) sastra. Karya sastra yang lahir merupakan refleksi mendalam tentang makna kehidupan sebagai cakupan dari filsafat kehidupan. Dari karya sastra, filosof bisa mengkaji nilai-nilai sebagai inti filsafat. Antara sastra dan filsafat memiliki keterkaitan walaupun berbeda. Sebagai suatu hasil kreativitas manusia, sastra mampu memberikan tunjuk ajar. Inilah yang bakal menjadi dasar bahwa sastra itu bersifat didaktis.

Ahmad Syamsu Rizal, Dosen Filsafat UPI, mengatakan bahwa hubungan filsafat dengan sastra adalah berkenaan dengan muatan itu. Filsafat akan bermakna dalam sastra kalau sastra diisi dengan nilai-nilai karena merupakan filsafat hasil perenungan manusia untuk menemukan jatidirinya. Jadi, di sini sastra berfungsi mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut sedemikian rupa berdasarkan karakter sastra. Sastra mengandung unsur hiburan sehingga nikmat dibaca. Keuntungan filsafat dengan sastra yaitu pemikiran kefilsafatan jadi tidak terasa. Sastra tidak menggurui beda dengan filsafat yang murni. Filsafat disebut sebagai pengetahuan lapis kedua bahkan ketiga.

Sastra memang tidak bisa dilepaskan dari filsafat. Jika dipisahkan, sastra akan dilanda kegersangan yang dahsyat. Alasannya, sastra yang bermutu adalah sastra yang bernilai, memproses pemikiran, dan membawa perkembangan bagi kualitas kehidupan. Salah satu nilai tersebut adalah beraneka hal yang berkelindan dengan dunia filsafat. Proses-proses edukatif dalam sastra akan memberikan nilai berharga bagi perkembangan manusia. Nilai-nilai tersebut akan menjadi pelatihan mental bagi pembacanya. Dalam hal ini, sastra melibatkan dirinya ke situasi yang akan membangun perikehidupan dan perikemanusiaan.

Beberapa kali pertemuan (perbincangan) sastra yang pernah diikuti, saya sering mendengar pesan bahwa sastra itu berada antara gelap dan terang. Sastra itu samar-samar. Filsafat yang disusupkan dalam sastra mestilah tidak menggurui. Hal ini disebabkan perihal menggurui tersebut akan melahirkan kebosanan-kebosanan, kelelahan-kelelahan, mungkin juga kebodohan-kebodohan. Sastra yang menggurui terlalu menganggap bahwa pembacanya itu bodoh. Mochammad Asrori mengatakan pula, karya sastra yang baik selalu mengajak pembaca untuk menjunjung tinggi norma-norma dan moral. Melalui karya sastra, seorang pengarang mampu menyisipkan nilai-nilai moral yang tidak bersifat menggurui atau memberatkan sehingga pesan-pesan moral itu dapat ditangkap penikmat sastra dengan baik.

Cap negatif terhadap sastra yang menggurui tentu berkaitan dengan nilai-nilai/etika yang dikandungnya. Menurut Hans Kung (1991) dalam bukunya Global Responsibility In Search of a New World Ethic, untuk menghindari bencana yang barangkali akan semakin membesar ini tidak bisa tidak harus ada suatu pergeseran nilai dalam paradigma kehidupan manusia. Pergerakan dari nilai-nilai modernitas ke ‘’paska modernitas’’ ini meliputi hal-hal berikut. Pertama, perubahan dari masyarakat yang bebas etik menuju masyarakat yang bertanggung jawab secara etis. Kedua, dari budaya teknokrasi yang mendominasi manusia menuju teknologi yang melayani manusia. Ketiga, dari industri yang merusak lingkungan menuju industri yang ramah lingkungan. Keempat, dari demokrasi legal menuju demokrasi yang berkeadilan dan berkebebasan.

Untuk mengatasi bencana itu, karya sastra merupakan salah satu cara terabit karena wajah didaktis yang dimilikinya. Pertanyaannya yakni apakah memang benar bahwa sastra yang menggurui itu akan memberatkan, membosankan, atau melelahkan. Apakah memang benar bahwa sastra itu berada antara terang dan gelap seperti yang disampaikan Alber Camus. Ungkapan Camus ini pernah disampaikan Zuarman Ahmad pada penyerahan Ganti Award di Galeri Ibrahim Sattah, Bandar Serai, Maret 2009. Dia mengatakan bahwa salah satu novel nominator ketika terlalu menggurui. Apakah sastra yang menggurui merupakan karya sastra yang kurang baik sehingga beberapa pakar dan sastrawan sekalipun sering mencemoohkan kehadirannya di tengah denyut dunia sastra kita.

Kepribadian kita tidak sama. Karakter kreativitas sangat berbeda. Latar belakang pun akan mempengaruhi karakter penulisan kreativitas sastra. Patutkah kita berpendapat bahwa Gurindam Duabelas (sekedar menyebutkan salah satu contoh) karya Raja Ali Haji itu membosankan atau melelahkan karena terlalu banyak menggurui? Kalau kita kaji secara saksama, karya sastra lama merupakan karya sastra yang kaya dengan aspek didaktis-eksplisit. Baik prosa maupun puisi dalam sastra lama, memperlihatkan kecondongan-kecondongan ke arah yang dikatakan sebagai yang menggurui tersebut. Pertanyaannya sekarang, tidak menarikkah karya-karya seperti itu? Lantas, mengapa pula karya sastra demikian mampu menembus batas dan ruang waktu?

Kita sebaiknya tidak larut dalam opini - yang seakan-akan - berpandangan bahwa sastra yang menggurui itu kurang layak untuk ditampilkan. Bahkan, tidak sedikit pula yang menilai bahwa sastra yang menggurui itu sungguh memalukan. Inilah opini yang sadis. Selain masalah latar belakang dan karakteristik penulis, ini juga berkaitan dengan selera dan latar belakang pembaca. Situasi dan kondisi sosial pembaca akan mempengaruhi selera dalam menyikapi suatu karya sastra.

Sastra merupakan wadah untuk mengkomunikasikan, memperjelas, dan mengekspos nilai-nilai kemanusiaan. Mengapa sastra yang menyampaikan nilai-nilai secara gamblang tersebut dikatakan kurang menarik dan melelahkan? Bagi saya, ini suatu kemasan. Apapun bentuknya, jika dibungkuskan dengan sastra, dia tidak akan menjadi kitab kutbah karena sastra memang tidak identik dengan sifat retorika. Karena itu, sastra sebagai alat bisa dijadikan apa saja. Sastra bisa dijadikan alat pembangkit pemberontakan. Sastra bisa mempengaruhi pembaca tanpa terasa atau propaganda. Sastra juga bisa secara terang-terangan dan sarat dalam memprovokasi pembaca.

Kritikan-kritikan yang menghantam lebih mengarah pada ketidakinginan untuk menerima kelahiran sastra yang menggurui. Sastra yang menggurui dianggap anak cacat dari penulisnya. Anggapan-anggapan miring seperti ini justru memperparah eksistensi karya sastra. Seakan-akan, karya sastra ini menanggung beban dosa yang mahaberat di tangan, hati, dan otak pembaca yang anti atau mengalami gangguan jiwa. Dikotomi seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Biarkan saja eksistensi sastra yang menggurui itu kita kembalikan sebagai karya sastra saja.


Musa Ismail, guru SMAN 3 Bengkalis dan sedang belajar di Prodi Manajemen Pendidikan Universitas Riau

Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Januari 2012

TAFSIR LIR ILIR

EDY SISWOYO
Penutur Bahasa Ngapak.




EDY SISWOYO

Resah menafsir-nafsir harga cabai kapan turun, turut gumbyuk meremah-remah rambut maklum saudara saya yang buka warteg (warung tegal) , masih ngresula mengupas tanya penasaran “Kapan harga cabai turun…?”, daripada bingung menafsir harga cabai 2 hari kedepan, saya mau nyoba menafsirkan tembang lir-ilir, yang pernah diajarkan waktu nyantren dulu.

Masio, aku sendiri masih awam masalah tafsir menafsir, apalagi tafsir tentang tembang ringkas namun bersahaja dan sarat makna yang tak jelas siapa penggubahnya entah Sunan Kalijaga atau gurunya Sunan Bonang, yang jelas bukan Karya pentolan Soneta “Bang Haji Rhoma Irama” yang sama-sama berdakwah atau melakukan dengan tembang-tembangan.

Yang pasti nyanyian ini sak elingku sering saya nyanyikan pas puji-pujian sebelum melaksanan sholat dulu, disebuah surau kecil disudut kampungku, atau kalo lagi pas katemahan bulan benderang, aku bareng teman=temanku bersila membuat lingkaran, bergandeng rangan, lalu dengan badan terhuyung-huyung kanan kiri, aku bareng-bareng nyanyiin lagu ini :

Ilir-ilir, ilir-ilir

Tandure wus sumilir

Kang ijo royo-royo

Ta’ sengguh penganten anyar

Cah angon, cah angon

Pene’no blimbing kuwi

Lunyu-lunyu pene’no

Kanggo masuh dodotiro

Dodotiro, dodotiro

Kumitir bedah ing pinggir

Domono dlumatono

Kanggo sebo mengko sore

Mumpung padang rembulane

Mumpung jembar kalangane…

Yo surako, surak, horeee..

***

Ilir-ilir, ilir-ilir, Tandure wus sumilir, Kang ijo royo-royo,Ta’ sengguh penganten anyarm, Gebyar-gebyar suka cita suasana kelahiran baru, bumi sudah benderang, pohon-pohon dan embun saling melingkup senyuman, awan berarak tak enggan menyungging senyum, dedaunan pun ikut bergembira bersama indahnya sunah pagi hari, aliran darah, degup jantung, detak nadi, senada bergairah bak tepak-tepak gairah pengantin baru.

Cah angon, cah angon, Pene’no blimbing kuwi, Wahai kafilah-kafilah, hai… manusia yang sedang menggembalakan hatinya sendiri diatas padang keimanan, lekas Panjatkanlah do’a Lunyu-lunyu pene’no, Kanggo masuh dodotiro, Meski licin, meski harus bersusah payah, panjatkanlah doa… panjatlah belimbing bersegi lima itu, belimbing keimanan dari keyakinanmu, untuk membasuh pakaian jiwa raga, akidah dan akhlakmu.

Dodotiro, dodotiro, Kumitir bedah ing pinggir, Aduhai… lihatlah wahai kau gembala hatimu sendiri, pakaianmu terseak-seok, mengibar-ngibar lalu terkoyak sobek di tepi-tepinya hampir habis pecah berperca-perca.

Domono dlumatono, Kanggo sebo mengko sore, segeralah, jahitlah, sulamlah, tisiklah, karena itu jamak, itu hayat, seperti membasuh badan (mandi), sudah tahu akan kotor, mandi juga, berdebu lagi, kotor lagi, mandi lagi, menemukan keimanan dari keseharian, tanpa terasa, sucikanlah lagi, setelah kotor, bersucilah lagi…untuk menghadap bertafakur dihadapan senja nanti… (Keimanan dipersiapkan dalam keseharian, dibiasakan, untuk menuju kala senja, kala kita sudah senja, kala maut itu datang/seja : kematian)

Mumpung padang rembulane, Mumpung jembar kalangane…, Lekaslah selagi ruang itu masih ada untukmu, selagi matamu masih nyalang menatap dunia, selagi waktumu masih ada untuk menanam dan menuai amal ibadah di ladang-ladang keimanan , dunia adalah ladang itu, sebelum habis masamu, sebelum senjamu datang, sebelum detik-detik itu datang, detik dimana kau akan susah menghela nafas, detik dimana kau akan dise.

Yo surako, surak, horeee.., Jika kau mengerti wahai aku dan anda para penggembala hati kita masing, BERSORAKLAH….MARI BERSORAKLAH…SORAK HOOREEEE….

Sekian, Semoga bermanfaat. Waa billahi taufiq wal’ hidayah, wa ridho wal innayah.

Selamat melanjutkan weekend yang tinggal 12 jam lagi, bagi yang libur.

Assalamualaikum Ya Akhi… Ya Ukhti… (kOMPASIANA)

Identitas dan Etnisitas (Melayu)

AGUS SRI DANARDANA
Pakar Bahasa



PERBINCANGAN, bahkan perbalahan, mengenai (ke)melayu(an) belakangan ini marak kembali. Di harian ini, misalnya, setidaknya telah dimuat empat tulisan: 2 tulisan Marhalim Zaini (Riau Pos, 13 November 2011 serta 8 dan 15 Januari 2012), 1 tulisan Syaukani Al-Karim (Riau Pos, 20 November 2011), dan 1 tulisan Alvi Puspita (Riau Pos, 25 Desember 2011) yang meramaikan perbincangan itu. Esensi keempat tulisan itu adalah mempertanyakan apakah identitas etnis Melayu (kemelayuan) itu sudah pasti: bersifat tetap, tertutup, dan tak tergantikan atau sebaliknya, tidak pasti: bersifat berubah, terbuka, dan tergantikan (mengada).

Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai konklusi atas perbalahan (?) yang terjadi itu, tetapi sekadar dimaksudkan sebagai urun rembuk yang insyaallah konstruktif untuk meramaikan perbincangan.

Identitas dan Etnisitas
Konon, konsep identitas dan etnisitas adalah konsep tentang identifikasi diri dan asal-usul sosial yang bersifat relasional. Menurut Fredrik Barth (1969), etnisitas dapat dikatakan eksis ketika orang mengklaim identitas tertentu bagi dirinya dan didifinisikan oleh orang (yang) lain juga dengan identitas yang diklaimnya itu. Etnisitas, dengan demikian, harus dimaknai sebagai identifikasi seseorang dalam berafiliasi dengan kelompok sosialnya. Sementara itu, Schultz & Lavenda (2001) berpendapat bahwa identitas dan etnisitas sesungguhnya merupakan sebuah konsep yang dikontruksi secara budaya. Identitas dan etnisitas diciptakan oleh proses sejarah yang menggabungkan kelompok-kelompok sosial yang berbeda ke dalam struktur politik yang tunggal di bawah kondisi-kondisi sosial tertentu. Selanjutnya, Schultz & Lavenda memberi penjelasan sebagai berikut.

Identitas dan etnisitas merupakan hasil konstruksi (proses) sosial yang lazim disebut askripsi (ascription). Askripsi, proses penandaan sekelompok orang/masyarakat tertentu dengan sembarang: apa pun tandanya (sebagai ciri khas, labelling kelompok tertentu), umumnya berlangsung hingga berabad-abad lamanya. Dalam proses itu terjadi interaksi orang dari aneka latar belakang di berbagai bidang kehidupan. Artinya, proses askripsi tidak akan berlangsung/terjadi justru ketika orang-orang benar-benar menyendiri, tidak berinteraksi. Itulah sebabnya, dalam banyak hal, seseorang sering tidak diperlakukan sebagai pribadi yang mandiri, tetapi diperlakukan sebagai anggota atau wakil kelompok/masyarakat tertentu dengan askripsi tertentu pula.

Senada dengan pendapat itu, Phinney dan Alipora (1990) pun menulis bahwa identitas etnik adalah sebuah konstruksi yang kompleks yang mengandung sebuah komitmen dan rasa kepemilikan (sense of belonging) pada kelompok etnik, evaluasi positif pada kelompok, berminat di dalam dan berpengetahuan tentang kelompok, dan turut serta terlibat dalam aktivitas sosial kelompok. Identitas itu berkaitan dengan masa lalu dan aspirasi masa depan yang berhubungan dengan etnisitas. Jadi, identitas etnik akan membuat seseorang memiliki harapan akan masa depan yang berkait dengan etnisnya.

Dari berbagai pendapat itu, dapat diketahui bahwa identitas etnik seseorang ternyata tidak berhenti ketika seseorang itu ditasbihkan sebagai anggota etnik tertentu melalui bukti darah/garis keturunan. Identitas terbentuk melalui sosialisasi, baik dalam keluarga maupun masyarakat lingkungannya. Seorang yang terlahir sebagai keturunan Jawa, misalnya, tidak akan merasa memiliki identitas etnis Jawa jika sebelumnya tidak ada sosialisasi identitas terhadapnya. Hal ini dikuatkan oleh Weinreich (1985) yang berpendapat bahwa identitas sosial (termasuk identitas etnik) merupakan penggabungan ide-ide, perilaku, sikap, dan simbol-simbol bahasa yang ditransfer dari generasi ke generasi melalui sosialisasi.

Begitulah, faktor utama yang mendorong terbentuknya identitas etnik adalah adanya kesamaan-kesamaan besar (seperti pengalaman, latar belakang, adat-istiadat, bahasa, dan perilaku) antaranggota kelompok masyarakat (etnik) yang terbentuk melalui sebuah proses (sosialisasi). Kesamaan-kesamaan itu pada awalnya akan menumbuhkan perasaan seidentitas dan pada gilirannya akan menumbuhkan pula kesadaran bahwa mereka adalah kelompok yang berbeda dengan kelompok lain. Dengan kata lain, terbentuknya identitas etnik ternyata juga memerlukan kehadiran entitas atau etnik lain sebagai komparasi dan penegas identitas etnik yang bersangkutan. Hal ini menegaskan kembali bahwa identitas etnik merupakan hasil dari interaksi sosial. Kelompok yang tidak berinteraksi dengan kelompok lain mungkin tidak akan menyadari bahwa mereka memiliki kesamaan-kesamaan yang besar. Hanya dengan interaksi dengan kelompok lain identitas etnik mereka terbangun, dan semakin intens interaksi itu, semakin berkembang pula identitas etniknya.

Identitas dan Etnisitas Melayu
Sebagai sebuah proses sosial, dalam kenyataannya, indentitas dan etnisitas tidak selalu dapat diperlakukan sebagai fenomena objektif, tetapi juga subjektif (Hocoy, 1996). Artinya, indentitas dan etnisitas seseorang tidak hanya dapat diukur melalui kriteria-kriteria tertentu yang pasti (secara objektif), tetapi juga harus diukur derajat perasaan kepemilikan (sense of belonging) akan kelompok etniknya (secara subjektif). Dalam perspektif inilah persoalan indentitas dan etnisitas itu sering timbul. Seseorang bisa saja sangat memuja etniknya karena sense of belonging-nya tinggi. Pun dapat terjadi sebaliknya: seseorang yang menurut kriteria umum diakui sebagai anggota kelompok etnik tertentu (karena keturunan misalnya), dengan berbagai penyebab/alasan, justru menolak untuk memakai etnik itu sebagai identitasnya.

Bagaimana dengan indentitas dan etnisitas Melayu (kemelayuan) yang belakangan ini kembali ramai diperbincangkan? Titik berat perbincangan itu, menurut penulis, lebih mengarah pada persoalan keobjektivitasan daripada kesubjektivitasannya. Kriteria umum yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang sebagai Melayu atau bukan Melayu itulah yang dipersoalkan.

Di Malaysia, konon, orang Melayu lazimnya diindentifikasi sebagai orang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu. Jika seorang Keling (Tamil, India) memeluk agama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat Melayu, ia disebut orang Melayu. Seorang Arab, sekalipun bergama Islam, tetapi tidak berbahasa Melayu, tidak akan disebut Melayu (tetap Arab). Sebagai konsekuensinya, kriteria seperti itu jika diterapkan di Indonesia, akan secara otomatis menjadikan orang Papua yang bergama Islam dan berbahasa Melayu/Indonesia, misalnya, sebagai Melayu. Sebaliknya, orang keturunan asli Melayu (sekalipun berbahasa Melayu dan mempraktikkan adat dan resam Melayu), karena tidak beragama Islam, tidak dianggap sebagai Melayu.

Oleh banyak pihak, kriteria identitas dan etnisitas Melayu seperti itu (beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu) dianggap tidak pas dan harus dipikirkan kembali karena mencidrai sejarah. Pendapat itu dapat dilihat, misalnya, pada tulisan Mahyudin Al-Mudra: Redefinisi Melayu: Upaya Menjembatani Perbedaan Konsep Kemelayuan Bangsa Serumpun (2008), Yusmar Yusuf: Langit, Melayu, dan Aras Mustari (2009), dan puisi Eddy Ahmad RM: Penat Tak Sudah Jadi Melayu (2011).

Lalu?

Nah, di sinilah jalan simpang itu terbangun. Ke arah mana orang akan menuju (menapakinya), bergantung pada pilihan/tujuan masing-masing. Orang boleh meneruskan perjalanannya dengan pilihan jalan yang lurus, boleh juga dengan pilihan jalan yang berbelok: ke kanan atau ke kiri. Bahkan, jika ada orang yang kelelahan dan tidak ingin melanjutkan perjalanan, berhenti pun tidak akan ada polisi yang melarangnya. Semua berpulang pada kehendak (baca: politik) dan pilihan. Apakah masalah identitas dan etnisitas akan tetap dibiarkan berkembang biak di habitatnya (dimaknai sebagai konsep sosial/budaya) atau diarahkan ke tujuan lain (dimaknai sebagai konsep politik/kekuasaan, misalnya), itu juga pilihan.

Sebagai penutup, secara berseloroh tulisan ini akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Alvi Puspita (Apa yang Sebenar, Apa yang Semesti?) begini: Yang sebenar itu pemaknaan (kemelayuan) secara sosial/budaya, sedangkan yang semesti itu pemaknaan (kemelayuan) secara politik/kekuasaan. Betulkah demikian? Wallahu alam bissawab.


Agus Sri Danardana, penikmat sastra. Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau. Bermastautin di Kota Pekanbaru.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Januari 2012