Syaukani Al Karim
SECARA kejiwaan, seorang anak manusia, selalu merasa lebih nyaman dan terlindungi, ketika berada di tengah-tengah komunitas yang dekat dengan dirinya, seperti keluarga sedarah, kawan sekampung, teman bermain, serta hal-hal lain yang mendekatkan secara batiniah. Kondisi dan sikap inilah, yang kemudian membuat orang, sejak dahulu kala, mulai mengurus perkara puak, kaum, suku, ras, atau bani. Lalu bertebaranlah komunitas dengan dasar pengelompokan tersebut, seperti bani Isra-El, Kaum ‘Ad, Ras Arya, dan sebagainya.
Meski dunia bergerak maju secara bergemuruh, persoalan kaum dan bani, persoalan “kami” dan “kalian”, tak pernah selesai diperkatakan, bahkan ada kecenderungan semakin mengental, dengan segala klaim kesombongan yang dilekatkan. Di Amerika Serikat saja, persoalan ini baru “selesai” dalam beberapa dekade terakhir, dan itu pun masih dimainkan dengan sejumlah catatan. Di Isra-El, persoalan kaum dan bani, yang berhubungan langsung dengan agama, bahkan menjadi mata air peperangan dengan kawasan sekitarnya, yang entah bila akan berhenti menyembur.
Dalam risalahnya, Megatrend 2000, Naisbitt dan Patricia Aburdane, menyebutkan bahwa pada abad ke-21, ada kecenderungan yang kuat untuk terjadi pengelompokan gerakan ekonomi maupun politik, melalui kesamaan ras atau suku. Naisbitt menyebut bahwa MEE, AFTA, NAFTA, dan sebagainya, merupakan indikator kebenaran, di samping maraknya semangat pulang ke rumah mimpi kebudayaan masa lalu yang melanda banyak negara (atau munculnya mata uang Euro, seakan membenarkan hal itu). Jika kita lihat pula pertikaian di beberapa tempat, seperti di Afrika dan Timur Tengah dewasa ini, pada akhirnya selalu berujung pada pertarungan gengsi antar puak dan suku. Terakhir, media massa melaporkan, bahwa Jerman mulai memperkarakan ihwal eksistensi ras mereka [Arya] dalam hubungan perkauman di negara itu.
Lalu bagaimana dengan Melayu? Bagaimana dengan Riau? Siapakah Melayu? Hendak ke manakah Melayu? Pertanyaan ini sudah kita dengar berulang-ulang dari berbagai orang awam dan sejumlah kalangan lain. Terakhir, hal ini juga menjadi pertanyaan (mungkin kegelisahan) Kawan Sastrawan Marhalim Zaini, ketika menyampaikan orasi budaya, “Akulah Melayu yang Berlari”, sempena Anugerah Sagang, 28 Oktober yang lalu. Marhalim juga sempat menyebut “kacukan”, sebagai kemungkinan identitas Melayu itu sendiri.
Saya berpendapat, bahwa sebenarnya persoalan identitas dan etnisitas, bagi Melayu di Riau, sudah lama selesai. Naskah-naskah lama, katakanlah seperti Sejarah Melayu, sudah menjawab persoalan itu secara tuntas dan terang-benderang. Ketika orang Melayu melakukan kaji asal keturunannya, yang bermula dari Iskandar Zulkarnain dari Makaduniyah (Alexander the Great dari Macedonia), dari nasab Sulaiman ‘alaihis salam hingga ke Nusyirwan Adil raja masyriq dan maghrib, atau kajian akademis tentang kedatangan sang nenek moyang dari Yunan Selatan, dari Teluk Tongkin dan Selat Hoabin, maka batang tubuh Melayu yang “kacukan” sudah menemukan maqam-nya.
Saya kira, persoalan kacukan ini, bukan hanya soal Melayu, tapi juga puak lain, karena memang tidak ada yang tunggal di bawah matahari. Pun, sebuah komunitas, kaum dan bani, selalu tumbuh dan menjadi, setelah melewati “perbincangan dan perembukan” biologis nan bersilang, setidaknya itulah yang kita baca tentang ihwal keturunan dalam kisah-kisah kitab suci. Soal penyukuan, apakah Melayu, Jawa, Tapanuli, dan seterusnya, adalah soal penamaan pasca kacukan, yang dibuat berdasar atau berangkat dari sejumlah variabel non jasadi, seperti persoalan geografis, bahasa, perilaku, estetika, dan tindakan komunitas. Melayu, dengan demikian tak lagi soal tubuh, tapi lebih mengarah pada variabel dalaman.
Begitu pula hanya dengan identitas jasadi makhluk Riau. Ketika provinsi Riau berdiri pada tahun 1957, juga telah dibuat rumusan tentang siapa putra daerah, yang memuat tiga ukuran, yaitu: yang beribu-bapak Melayu, atau salah satu dari orang tuanya Melayu, atau yang lahir di Riau meski kedua orang tuanya bukan Melayu. Dengan demikian, persoalan batang-tubuh, baik Melayu, maupun Riau, sudah demikian terang, bagai bersuluh matahari.
Berangkat dari batang-tubuh Melayu yang seperti itu, maka upaya memaknai Melayu sebagai “rumah yang terbuka”, tapi bertingkap dan berdaun pintu, seperti yang disarankan oleh kawan Marhalim Zaini, adalah sesuatu yang sudah demikian adanya dalam dunia Melayu zaman berzaman. Melayu tidak pernah gamang dalam soal itu. Keberanian Demang Lebar Daun menyerahkan kuasa kepada Sang Sapurba, keberanian menjadikan Karmawijaya asal Lasem sebagai Mahapatih oleh Raja Melaka, Menjadikan Daeng Kemboja sebagai Yang Dipertuan Muda Riau (perdana menteri), menjadikan nama Tanah Datar, Pesisir, dan Lima Puluh, sebagai nama suku di Siak Sri Inderapura, dan seterusnya, menunjukkan bahwa sedikitpun tak ada kegamangan orang Melayu dalam menjadikan dirinya sebagai rumah yang terbuka. Seorang kawan, secara berseloroh mengatakan bahwa rumah Melayu itu bahkan tak berdinding, hanya berlantai, bertiang dan beratap, dan siapapun bisa masuk dari celah-celah tiang yang berbeda dan terbuka lebar, baik sekedar untuk berteduh, pun berdiam lama.
Keterbukaan orang Melayu ini terbentuk karena sejak lama orang Melayu (kemaharajaan Melayu) telah bersentuhan dengan dunia luar, misalnya ketika Melaka menjadi pusat perdagangan internasional pasca jatuhnya Konstatinopel ke tangan Turki. Begitu pula ketika Riau-Lingga menjadikan pelabuhannya, sebagai pelabuhan bebas. Kondisi itu, dan interaksi yang tumbuh akibat bertemunya sejumlah wajah dalam perdagangan, membuat masyarakat Melayu sejak masa lampau menjelma menjadi makhluk kosmopolitan yang apresiatif.
Selain itu, keterbukaan juga menjadi sifat dasar orang Melayu. Ada sejumlah kajian dan catatan yang menjelaskan tentang keterbukaan Melayu tersebut. Hasan Junus dalam bukunya Karena Emas di Bunga Lautan (Unri Press, 2002), mengutip pandangan Emanuel Godhino de Eredia yang dimuat oleh JV Mills dalam Journal of Malayan Branch of Royal Asiatic Society, terbitan April 1930. Orang Melayu, menurut Eredia, memiliki selera yang baik dalam berpakaian, apresiatif, dan menggembirakan dalam menjalin hubungan persahabatan. Lebih menyukai sesuatu yang estetis daripada saintis. Tentu saja ada pandangan-pandangan yang buruk, tapi dalam konteks keterbukaan itu, bagi Melayu, memang sudah tabiat luhur.
Lalu ke manakah kita hendak menghala atau mengheret kemelayuan ini? Dalam perbincangan-perbincangan kebudayaan di Riau, sejak tahun 1980-an, atau yang sempat saya ikuti mulai pertengahan tahun 1990-an, bahwa semangat kemelayuan tidak lagi bermain dalam ranah penetapan jasadi, tapi lebih mengarah pada tindakan-tindakan kemelayuan itu sendiri. Beberapa kalangan berpendapat, bahwa hal yang esensi dari gerakan kemelayuan, lebih menjurus, pada bagaimana agar orang Melayu dapat bertindak sebagai orang Melayu, dalam hal yang lebih subtantif, bukan sekadar berbaju kurung atau yang serba kulit lainnya. Jika secara spiritual, kemelayuan itu sudah kukuh, maka barulah balutan baju kurung berkain samping itu, terlihat elok dan sanggam.
Tindakan kemelayuan yang subtantif itu, menurut simpulan saya dari tahun-tahun perbincangan kebudayaan yang diikuti, adalah bagaimana setiap orang Melayu memasukkan kembali sikap kemelayuan (sebuah batang yang sempat terendam) ke dalam diri, seperti keberanian, kedermawanan, kebersamaan, kehormatan, toleransi, intelektualitas, dan kesungguhan atau kegigihan, sebagai jalan untuk “merebut” dan menamai kembali tanah dan sejarah, sebagai laluan menuju matlamat pengabdian kepada negeri. Sikap ini, dalam pandangan saya, sama dengan gerakan kebudayaan di Jepang, yang ingin agar masyarakat Jepang pulang ke jalan Bushi (bushi-do) dan hidup dengan semangat samurai atau semangat mengabdi (saburau), tanpa perlu setiap hari berkimono dan menonton kabuki.
Ikhtiar menjadi Melayu semacam inilah yang hendak kita lakukan, selain dari mempertahankan bahasa dan wilayah estetika lainnya. Sepanjang seseorang berikhtiar melakukan hal-hal yang inti atau sari, dari semangat kemelayuan, maka ia atau dia, sudah menjadi Melayu, meski secara jasadi sebenarnya ia belum lama singgah di rumah Melayu. Selamat menjadi Melayu.***
Syaukani Al Karim, sastrawan Riau. Bermastautin di Pekanbaru.
Sumber: Riau Pos, 20 November 2011
Fachruddin : Kliping Dan Catatan Tentang Bahasa, Retorika, Sastra, Aksara dan Naskah Kuno
Senin, 28 November 2011
Kongres Bahasa Jawa Diikuti Peserta dari Luar Negeri
SURABAYA -- Peneliti Bahasa Jawa dari Australia, Suriname (Amerika Selatan), Malaysia, dan Belanda akan mengikuti Kongres Bahasa Jawa ke-5 di Surabaya pada 27-30 November.
"Mereka akan menghadiri Kongres Bahasa Jawa V di Surabaya yang dibuka Mendikbud Mohammad Nuh pada 27 November malam," kata anggota panitia bidang dokumentasi, informasi, dan publikasi kongres tersebut, Aryo Tumoro di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, peserta KBJ-5 mencapai 600 orang, namun pembukaan akan dihadiri sekitar 1.200 orang. Mereka terdiri atas sinden, guru dan dosen/akademisi, mahasiswa, pengarang, budayawan, sastrawan, instansi, dan elemen lainnya.
"Para peserta akan dibagi dalam lima komisi yang membahas 50 makalah yang merupakan makalah terpilih dari 108 makalah yang diterima panitia, namun ada juga 25 makalah yang dimasukkan prosiding, di antaranya makalah peneliti dan pejabat," tuturnya.
"Sastra Jawa seperti tembang macapat, ilir-ilir Sunan Kalijogo, dan juga dolanan Jawa serta pengembangan Bahasa Jawa di kalangan gereja (Katolik) dan pesantren (Islam) juga akan dikaji dalam KBJ-5, termasuk pemasyarakatan Bahasa Jawa melalui media `online` (dalam jaringan)," ujarnya, menjelaskan.
Ia menambahkan pelaksanaan KBJ sudah berlangsung lima kali yakni KBJ-1 dilaksanakan di Semarang (Jateng), KBJ-2 di Batu (Jatim), KBJ-3 di Yogyakarta, KBJ-4 di Semarang (Jateng), dan KBJ-5 di Surabaya (Jatim).
Sumber: Antara, Kamis, 24 November 2011
"Mereka akan menghadiri Kongres Bahasa Jawa V di Surabaya yang dibuka Mendikbud Mohammad Nuh pada 27 November malam," kata anggota panitia bidang dokumentasi, informasi, dan publikasi kongres tersebut, Aryo Tumoro di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, peserta KBJ-5 mencapai 600 orang, namun pembukaan akan dihadiri sekitar 1.200 orang. Mereka terdiri atas sinden, guru dan dosen/akademisi, mahasiswa, pengarang, budayawan, sastrawan, instansi, dan elemen lainnya.
"Para peserta akan dibagi dalam lima komisi yang membahas 50 makalah yang merupakan makalah terpilih dari 108 makalah yang diterima panitia, namun ada juga 25 makalah yang dimasukkan prosiding, di antaranya makalah peneliti dan pejabat," tuturnya.
"Sastra Jawa seperti tembang macapat, ilir-ilir Sunan Kalijogo, dan juga dolanan Jawa serta pengembangan Bahasa Jawa di kalangan gereja (Katolik) dan pesantren (Islam) juga akan dikaji dalam KBJ-5, termasuk pemasyarakatan Bahasa Jawa melalui media `online` (dalam jaringan)," ujarnya, menjelaskan.
Ia menambahkan pelaksanaan KBJ sudah berlangsung lima kali yakni KBJ-1 dilaksanakan di Semarang (Jateng), KBJ-2 di Batu (Jatim), KBJ-3 di Yogyakarta, KBJ-4 di Semarang (Jateng), dan KBJ-5 di Surabaya (Jatim).
Sumber: Antara, Kamis, 24 November 2011
Kamis, 24 November 2011
Kitab Kuntara Rajaniti
Boleh jadi Kitab Kuntara Rajaniti merupakan kitab zaman silam di Lampung yang paling lengkap isinya. Banyak pihak yang mengaku menyimpan kitab ini, tetapi sejauh itu belum ada yang mentranskrip serta mentranslitasinya, sehingga isinya masih tetap saja gelap. Para pemilik nampaknya masih belum memiliki keternukaan kepada para peneliti untuk melakukan penelitian terhadap kitab tua ini guna kepentingan umum.
Dan nampaknya kitab ini juga luput dari upaya Inventarisasi Benda Cagar Budaya (IBCB) yang dilaksanakan selama beberapa tahun era akhir 80-an dan awal 90-an. Proyek yang didanai oleh APBN itu memang tidak maksimal menginventarisasi berbagai naskah kuno yang ada di lampung, tim lebih banyak emginventarisasi artefak yang insitu. Pemegang naskah kuno cenderung merahasiakan kepemilikannya terhadap benda itu.
Nampaknya kurang matang dalam sosialisasi Undang Undang Benda Cagar Budaya (BCB) sehingga para pemegang naskah cenderung merahasiakan kepemilikan terhadap berbagai naskah kono. Mereka pastinya menghawatirkan benda benda penting itu akan diambil alih oleh Pemerintah. Sementara kepemilikan terhadap benda itu justeru dianggap penting sebagai bukti syah akan hak kewarisan tahta kebuayan dan bahkan eksistensi dari kebuaian itu sendiri.
Sebagaimana gejala yang ada bahwa hanya masing masing pewaris kebuayan yang berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi kebuayan masing masing, sekalipun bukan berarti menidakkan kebuaian yang lainnya. Seyogyanya masyarakat mentradisikan untuk memuliakan semua kebuayan yang ada, serta membuka berbagai bukti bukti sejarah yang mereka miliki guna kepentingan kemajuan sejarah daerah Lampung secara keseluruhan.
Kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diekspose oleh Susilowaty melalui Begawi Hehamma Blog, yaitu blog yang dikelolanya. Kitab Kuntara Raja Niti merupakan kitab adat yang menjadi rujukan bagi adat istiadat orang Lampung. Kitab ini digunakan hampir tiap-tiap subsuku Lampung, baik Pepadun maupun Pesisir. Di masing-masing kebuaian (keturunan) dari subsuku tersebut pun mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab rujukan adat Lampung.
Sayangnya, tidak semua punyimbang (pemangku adat) menyimpan manuskrip kitab tersebut. Apalagi masyarakat Lampung kebanyakan. Karena kekayaan peninggalan adat, baik yang berupa benda maupun tulisan biasanya berada di kediaman pemangku adat dari setiap kebuaian. Jika di tempat pemangku adat tidak ada, kecil kemungkinan akan didapat di tempat lain.
Sebagian para punyimbang di daerah Kotaagung mengakui kalau yang dijadikan rujukan adat istiadat mereka adalah kitab Kuntara Raja Niti, tapi mereka tidak memiliki manuskripnya. Konon manuskrip kitab tersebut telah terbakar di daerah muasal mereka, yaitu Liwa. Mereka menerima peraturan adat istiadat secara turun temurun dari pemangku adat dan tua-tua sebelumnya. Mereka menurunkan kepada generasi berikutnya pun secara lisan pula.
Sedangkan untuk daerah Kurungan Nyawa, adat istiadat mereka, baik tata cara kehidupan sehari-hari maupun acara seremonial merujuk pada kitab Kuntara Raja Niti yang sudah mengalami banyak revisi sesuai dengan tuntutan zaman. Revisi ini dilakukan oleh para pemangku adat demi keberlangsungan adat itu sendiri. Sehingga tidak menyusahkan masyarakat adat sebagai para pelaku adat. Kitab Kuntara Raja Niti yang ada di sana sudah berupa draf peraturan adat yang di ketik dan difotokopi yang sudah mengalami perubahan dan penyesuaian melalui musyawarah-musyawarah adat. Sedangkan manuskripnya tidak ada lagi.
Untuk daerah Krui yang mempunyai 16 marga, para punyimbang juga mengakui kalau Kuntara Raja Niti adalah kitab adat yang berlaku di sana. Tapi hingga kini para punyimbang pun tidak tahu keberadaannya. Adat istiadat yang dipakai selama ini ditularkan melalui lisan secara turun-temurun pula. Selain Kuntara Raja Niti, di Pesisir Krui juga adat istiadatnya berdasarkan Kitab Simbur Cahya yang dipakai masyarakat adat Sumatera bagian Selatan. Para punyimbang di Krui juga sudah tidak tahu lagi akan keberadaan Kitab Simbur Cahya (KSC).
Lalu, daerah Pubian Telusuku, menggunakan Kitab Ketaro Berajo Sako (KKBS). Kitab tersebut dialihaksarakan sekaligus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh H.A. Rifai Wahid (almarhum). Semasa hidupnya, penerjemah mengatakan kitab tersebut juga merujuk kepada Kuntara Raja Niti. Sedang manuskrip Kuntara Raja Niti bisa didapat di kediaman Hasan Basri (alm.), yang bergelar Raden Imba atau secara adat disebut Dalom Kusuma Ratu. Ia merupakan keturunan Ratu Darah Putih, asal muasal dari Raden Intan II. Kediamannya di Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan. Manuskrip tersebut bernama lengkap kitab Kuntara Raja Niti dan Jugul Muda. Ditulis sekitar abad ke-17--18. Ini bisa dilihat dari jenis tulisan yang digunakan.
Kitab Kuntara Rajaniti yang diwariskan oleh Ratu darah Putih ditulis dengan hurup pegon atau pego’ yaitu aksara Arab berbahasa Banten, namun Kitab itu memang diperuntukkan bagi anak keturunan darah Putih. Kopy kitab ini pernah dipamerkan pada waktu Pameran Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi sekitar 10 tahun yang lalu, dan ada beberapa pengunjung stand Pemerintah Lampung selatan yang diberikan kesempatan untuk mengkopynya. Kitab itulah nampaknya yang beredari di tangan masyarakat umum, tetapi hingga sekarang belum ada yang mentranskrip dan mentransliterasinya, serta mempublikasikannya.
Tetapi melalui blognya Susilawati menuliskan prihal Kitab Kuntara Tajaniti ini antara lain diceritakan bahwa kitab itu dibagi dalam dua bagian, bagian pertama ditulis dengan aksara Lampung kuno, bagian kedua ditulis dengan huruf pegon. Sebagian dari rujukan penulisan kitab itu sendiri sebenarnya adalah perundang undangan yang pernah diberlakukan di majapahit, lalu penulisan itu dimaksudkan sebagai kitab undang undang yang akan diberlakukan baik di Banten maupun di Lampung sendiri, sehingga Lampung dan banten memiliki rujukan undang undang sama.
Kesamaan antara Lampung dengan Banten adalah kepenganutan terhadap agama Islam. Walaupun bagaimana Kesultanan Banten didirikan bukan semata dalam rangka mempertahan kedaulatan wilayah, tetapi juga yang lebih penting adalah penyiaran agama Islam. Oleh karenanya maka kitab yang mereka tulis tentu saja harus merujuk kepada ajaran agama Islam. Pebgaruh islam disini bukan hanya akan tampak pada isinya, tetapi yang sangat jelas sekali adalah penggunaan aksara pegon, yang berbasis huruf Arab, adalah bukti yang tidak terbantahkan akan pengaruh Islam serta kegiatan dakwah di wilayah Banten dan lampung.
Pengaruh Islam di Lampung nantinya juga akan terbukti dengan berubahnya nama dari “PIIL menjadi PIIL PESENGGIRI”. Bukan hanya sebuah perubahan nama, tetapi isi dari piil pesenggiri atas pengaruh Islam telah berubah 180 derajat.
Rabu, 16 November 2011
NASKAH SYA'IR LAMPUNG KARAM
SYA’IR LAMPUNG KARAM
Orang banyak nyatalah tentu
Bilangan lebih daripada seribu
Mati sekalian orangnya itu
Ditimpa lumpur, api dan abu
Pulau sebuku dikata orang
Ada seribu lebih dan kurang
Orangnya habis nyatalah terang
Tiadalah hidup barang seorang
Rupanya mayat tidak dikatakan
Hamba melihat rasanya pingsan
Apalah lagi yang punya badan
Harapkan rahmat Allah balaskan.
Naskah berjudul Syair Lampung Karam
Karya : Muhammad Saleh.
Latar belakang Tsunami dan meletusnya Gunung Krakatau tahun 1883
Dicetak dengan menggunakan aksara Jawi (tulisan Arab berbahasa Indonsia / Melayu)
Naskah ini ditemukan oleh seorang ahli filologi Suryadi, seorang dosen Leyden University 127 tahun kemudian. Naskah langka ini telah berserakan halaman halamannya di lima Negara yaitu Inggris, Belanda, Jerman, Rusia, Malaysia dan Indonesia. Naskah ditulis dengan latar belakang pristiwa tsunami pertama di Indonesia, yaitu tsunami yang muncul akibat meletusnya Krakatau (Krakatoa, Carcata)
Sebagaimana kita ketahui bahwa letusan gunung Krakatau yang terjadi pada tanggal 26, 27 dan 28 Agustus 1883 itu adalah letusan yang sangat dahsyat, hempasan ombak besar akibat tsunami pada saat itu mencapai hingga dibeberapa Negara di belahan Eropa. Itulah sebabnya serentak masyarakat menulis dan mempublikasikan tulisan itu di media massa selama berhari hari secara berturut turut atau dicetak dalam bentuk buku untuk umum. Tulisan mengenai meletusnya Gunung Krakatau ini dalam berbagai versi diperkirakan mencapai ribuan naskah.
Namun walaupun demikian ada satu naskah yang terlewatkan, yaitu naskah lampung Karam yang ditulis oleh Muhammad Shaleh, naskah ini dicetak di Singapura dalam bentuk buku saku dengan menggunakan Aksara Jawi, Yaitu tulisan Arab dengan bahasa Indonesia/ melayu. Pada saat itu dengan telah masuknya agam Islam di Indonesia maka huruf Jawi sangat lazim digunakan untuk berbagai aktivitas pebulisan dan percetakan serta komunikasi lainnya.
Sebuah besi besar yang oleh masyarakat disebut Bom terhampar didataran Telukbetung Bandar Lampung, benda raksasa ini sebenarnya adalah besi tambatan kapal di pelabuhan, diketemukan di Taman Dipangga depan Kantor Polda Lampung, kini telah dipindahkan di Museum Ruwa Jurai Lampung. Masid Al-Anwar yang terletak di Jl. Malahayati Telukbetung, luluhlantak diterjang Tsunami Krakatau tahun 1883. Mesjid tersebut telah di bangun kembali dan tetap berdiri hingga sekarang.
Banyak saksi bisu pristiwa pristiwa tsunami Karakatau ini, itulah sebabnya karya Muhammad Shaleh dengan judul Lampung Karam tersebut diatas menjadi istimewa karena Muhammad Shaleh adalah saksi mata pristiwa yang menelan kurban nyawa mencapai 30.000-an orang itu. Walaupum yang bersangkutan hanya sempat melihat dan memperkirakan sekitar seribuan orang yang terkubur di pulau Sebuku.
Kita menduga sipenulis melihat langsung pristiwa itu, dan Ia sendiri selamat dari amukan ombak, tetapi Ia pindah ke Bangkahulu Singapura, tulisannya baru dicetak setelah tiga tahun dari pristiwa. Mungkin tidaklah banyak eksemplar yang diterbitkan, sehingga naskah itu tercerai berai hingga ke lima Negara. Tetapi sejauh itu penulis tidak menceritakan berada di posisi mana sebenarnya Ia ketika peristiwa yang mengerikan ini terjadi.
Kalaupun aksara yang digunakan itu aksara Jawi, hal tersebut tidaklah mengherankan karena pada abad ke 18 memang Kitab Kitab yang ditulis oleh para ulama Nusantara sudah banyak beredar, dan walaupun pada umumnya masyarakat masih buta huruf, tetapi mereka tidak buta huruf al-Quran. Itulah sebabnya karya karya besar para ulama Nusantara ditulis dengan menggunakan huruf Jawi ini.
Berdasarkan cerita turun temurun bahwa masyarakat Telukbetung sekitar tahun 1880-an kedatangan seorang ulama bernama Ahmad Shaleh, beliau adalah ahli agama, dia seorang ulama, yang oleh masyarakat sekitar di Telukbetung memanggil beliau sebagai Tuan Penghulu, beliau adalah salah satu plopor pembangunan masjid Al-Anwar tersebut di atas. Tetapi apakah Amad Sholeh yang ini yang menulis naskah lampung karam. Wallohua’lam bishowab.
Langganan:
Postingan (Atom)





