Minggu, 17 Juni 2012

BATASAN ALIH KODE (CODE SWITCHING)



SIGIT RAIS*


ALIH kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya.

Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.

Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh, yaitu Rani dan Agri adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Yudi, yang berbahasa ibu Manado, datang.

Pada awalnya, Rani dan Agri berada dalam situasi "kesundaan", kemudian situasi berubah menjadi "keindonesiaan" setelah Yudi datang. Rani dan Agri melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Yudi tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Rani dan Agri tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Yudi di situ.

Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Yudi. Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Rani dan Agri pergi, Yudi dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Rani dan Agri telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Yudi dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Manado.

Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa Indonesia ragam santai.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa, situasi, dan ragam bahasa.

Soewito (1983) mengklasifikasikan alih kode menjadi dua macam, yaitu pertama, alih kode intern, yaitu alih kode yang berlangsung antarbahasa sendiri, misalnya alih kode yang dilakukan oleh Rani dan Agri yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Mereka melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Sunda. Kedua bahasa tersebut adalah bahasa yang jadi bahasa sehari-hari mereka.

Kedua, alih kode ekstern, yaitu alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri (salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya) dan bahasa asing.

Penyebab alih kode

Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu "siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa". Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:

Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.

Kedua, pendengar atau lawan tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.

Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.

Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.

Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contohnya adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor seperti di bawah ini:

Direktur: Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?

Sekretaris: Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.

Direktur: Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?

Sekretaris: Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.

Direktur: Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.

Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.

Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?***

* Sigit Rais, pemerhati bahasa, penulis, dan editor buku.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat

Bahasa Daerah Menunggu Mati


ELLY AGUSTINA

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris STAIN Metro

BAHASA merupakan konektor multidimensi bagi manusia. Kegunaan bahasa yang sangat khas membuatnya mengalami ritme yang juga sangat unik. Keanekaragaman bahasa khususnya di negara kita, Indonesia, dengan masyarakat multibahasa yang berdiglosia membuat bahasa memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Kenyataan sosio-linguistik yang demikian berlaku di berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat.

Bahasa daerah yang merupakan satu dari simbol keanekaragaman Indonesia, ranah penggunaannya kini semakin sempit. Dengan kata lain, bahasa daerah kini semakin termarginalkan, baik dari segi penggunaan maupun pemahamannya.

Entitas Organik

Sebagai entitas organik yang dipandang hidup, bahasa dapat diibaratkan sebagai makhluk hidup pula. Makhluk yang dapat bergerak, bergeser, dan senantiasa berubah. Napas kehidupannya pun terbatas.

Berkaitan dengan hal ini, Kloss (1984) mengatakan eksistensi bahasa selalu dalam konteks kebersamaan dengan pemiliknya serta dengan para pengguna bahasa itu sendiri. Secara alami, bahasa yang digunakan dalam komunikasi keseharian selalu mengalami dinamika.

Kloss mengemukakan tiga jenis kematian bahasa. Pertama, kematian bahasa yang tidak disertai pergeseran masyarakat pemakainya. Hal ini mengacu pada bahasa yang tidak lagi digunakan di masyarakat sehingga lambat laun bahasa tersebut akan punah. Kedua, kematian bahasa yang disertai pergeseran masyarakat pemiliknya. Yakni bahasa yang punah karena pengaruh sosial masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.

Ketiga, kematian yang terjadi karena pergeseran peran dan fungsi bahasa. Sebagai contoh bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan. Sesuai dengan fungsinya, bahasa Indonesia berperan sebagai connecting antarsuku bangsa. Namun, ada dampak negatif lain yang ditimbulkan, yaitu kegunaan bahasa Indonesia disadari atau tidak akan memarginalkan bahasa daerah.

Bahasa Asing

Dewasa ini umumnya orang akan lebih bangga jika mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Korea, dan Arab. Hal itu karena bahasa-bahasa tersebut merupakan bahasa internasional. Namun, sebaliknya, masyarakat kini kurang percaya diri apabila hanya mampu berbahasa daerah, terlebih apabila bahasa daerah yang ia kuasai adalah bahasa daerah dalam tataran rendah.

Sebagai contoh, dahulu orang sudah dikatakan luar biasa (baca: hebat) ketika telah mampu menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu dengan baik dan benar. Kemudian hal itu juga tetap dikaitkan dengan kasta dan tingkat pendidikan. Sampai hari ini keadaannya tak jauh berbeda, orang akan dikatakan hebat jika mampu menguasai bahasa asing secara aktif.

Dari aspek pendidikan, jelas perkembangan ini merupakan sebuah kemajuan. Namun, bila dipandang dari sudut linguistik, ada keresahan yang terselip di sana. Bila semakin lama keadaan ini berkembang tanpa penjagaan khusus terhadap eksistensi bahasa daerah, Indonesia harus bersiap membuat kubur kematian bahasa daerah.

Fenomena kebahasaan yang demikian tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Eropa, fenomena semacam ini terwakilkan sebuah bahasa yang disebut patois, yakni bahasa yang tidak terpelihara, tidak terolah, dan tidak dikembangkan. Bahasa tersebut hanya digunakan oleh masyarakat kalangan bawah. Sedangkan bahasa Inggris dan beberapa bahasa besar Eropa lainnya digunakan oleh masyarakat kalangan atas sehingga sering disebut sebagai kelompok bahasa dunia pertama.

Perlu Rehabilitasi

Dinamika bahasa daerah yang terus merosot dapat diibaratkan sebagai rumah hunian yang hampir roboh. Situasi ini harus segera diperbaiki dan direhabilitasi. Padahal, seperti yang kita ketahui bahasa daerah merupakan pilar penopang kebudayaan sebuah bangsa. Maka selayaknya kelestarian bahasa daerah harus diperhatikan.

Keberagaman bahasa daerah di Indonesia merupakan potensi unik yang tidak dimiliki bangsa lain. Negeri kepulauan ini memiliki lebih dari 700 bahasa yang tersebar di 33 provinsi. Ragam bahasa dan dialeknya pun berbeda-beda. Keunikan yang tak terbeli, tetapi bisa jadi tergadaikan. Bahkan bisa jadi lambat laun ia akan terkikis dan punah.

Fenomena ini telah terlihat dari banyaknya putra daerah yang tak lagi mampu mewariskan bahasa daerahnya. Jumlah pengguna bahasa daerah di kalangan generasi muda juga mulai berkurang. Kalaupun bisa, hanya sedikit yang mahir menggunakan dalam bahasa daerah tataran tinggi (Jawa: Kromo inggil). Di pihak lain, kita tidak memiliki filter budaya yang baik. Ragam bahasa asing mendesak masuk dan ingin diperhatikan dengan segala keunikan (baca: keanehan) dengan berdalih tren.

Secara sosio-linguistik kreativitas berbahasa selalu melahirkan fenomena kebahasaan baru. Ada fenomena kebahasaan yang wajar, tetapi tak sedikit yang justru aneh. Lazimnya justru pemakaian bentuk kebahasaan yang tidak umum, bahkan terkesan aneh, yang dapat berkembang luas secara cepat.

Seperti contoh bahasa yang sempat beredar di kalangan anak-anak muda. Lihat saja bahasa "dagadu", atau mengucapkan tiap kata dengan sisipan-sisipan baru seperti kata duri menjadi “dugurigi”, bahasa kaum artis dengan segala aksennya, bahkan sampai bahasa kaum waria pun menjadi konsumsi.

Label Indonesia sebagai negara konsumtif mungkin memang sulit untuk dihilangkan. Konsumtif dari berbagai hal termasuk kebahasaan. Begitu mudahnya pengaruh asing masuk dan merangsek keragaman budaya kita, termasuk menggerus kelestarian bahasa daerah. Namun, Indonesia harus optimistis akan potensi uniknya yang tak dimiliki oleh bangsa lain di luar sana.

Suku bangsa, budaya, adat, kuliner, bahasa, semua tertumpah ruah di bumi persada ini. Bila semakin lama keadaan ini berkembang tanpa penjagaan khusus terhadap eksistensi bahasa daerah, sekali lagi, Indonesia harus bersiap membuat kubur kematian bahasa-bahasa tersebut. (n)
Lampost Kamis 14 Juni 2012

[Jejak] Syed Sheikh Al-Hadi, Sang Reformis Melayu Islam


SYED Sheikh Al-Hadi lahir di Melaka 1867 dan meninggal dunia Februari 1934. Syed Syeikh bin Syed Ahmad Al-Hadi telah dihantar ke Riau ketika berusia empat belas tahun untuk mengaji agama dan bahasa Arab dengan seorang pengarang dan juga agamawan yaitu Raja Ali Haji. Pada penghujung abad ke-19 Syed Sheikh telah pergi ke Makkah dan juga Beirut serta Kaherah untuk menambahkan ilmu pengetahuan dalam bidang agama. Ia merupakan anak murid kepada reformis terkenal di Kaherah iaitu Sheikh Muhammad Abduh.

Sekembalinya dari Mesir, Syed Sheikh Al-Hadi telah mendirikan Madrasah Al-Iqbal pada 1907 di Singapura. Dua tahun kemudian menjadi pendakwa di mahkamah Syariah Johor Baharu sehingga 1915. Dia meninggalkan kerjanya tersebut karena minatnya dalam bidang perguruan, kewartawanan dan penulisan. Dia nampak hanya melalui penulisan dia boleh mengembangkan fikrahnya dan menaikkan semangat Islam di kalangan orang Melayu. Dia kemudiannya mendirikan dua sekolah lagi yakni Madrasah Al-Hadi (1915) di Melaka dan Madrasah Al-Mashur (1926) di Pulau Pinang. Beliau menjadi Mudir kepada dua madrasah tersebut.

Rekan seperjuangannya yang turut mempunyai aspirasi yang sama adalah Sheikh Mohd Tahir Jalaluddin Al-Azhari, Sheikh Mohammd bin Salim Al-Kalali dan Haji Abbas bin Mohd. Tahar bergabung tenang untuk mengembangkan fikrah Islam dengan menerbitkan majalah Al-Imam (1906). Di Pulau Pinang di samping menulis, Syed Sheikh menerbitkan majalah Al-Ikhwan (1927) dan Akhbar Saudara (1928). Dia menghasilkan Hikayat Setia Asyik kepada Maksyuknya atau terkenal sebagai Hikayat Faridah Hanum (1925-1926).

Julukan yang sesuai bagi Syed Sheikh Al-Hadi ialah beliau merupakan seorang ‘reformis’, ‘pemikir’, dan ‘novelis dinamis’. Syed Sheikh Al-Hadi adalah sinonim dengan Hikayat Faridah Hanum karena itulah ukuran komitmennya dalam bidang sastra. Hikayat adalah novel pertama yang diperkenalkan kepada alam sastra Melayu. Dia juga melahirkan Siri Cerita Rokamlbul (karya adaptasi), Tafsir Juz Amma (1927), Taman Cinta Berahi (1928), Tafsir Al-Fatihah (1928), Hikayat Cermin Kehidupan (1929), Hikayat Puteri Nurul Ain (1929) dan Kita Agama Islam dan Akal (1931).

Peranan yang dimainkan Syed Sheikh Al-Hadi dalam dunia kesusastraan Melayu bukan hanya setakat melahirkan Hikayat Faridah Hanum, bahkan dia turut mencernakan pemikiran dan menyadarkan bangsa Melayu kepada isu ekonomi dan pejuangan anak watan. Sebagai reformis dia mengetengahkan kepahaman Islam yang diwara-warakan oleh Sheikh Muhammad Abduh. Dia menggunakan majalah dan akhbar yang dipimpinnya untuk menyebarkan fikrah gerakan Islah. Dalam novelnya Syed Sheikh Al-Hadi menyeru agar orang Melayu bersedia untuk menghadapi ajakan perubahan kepada Islam yang mulia sifatnya. Karena kelantangannya dalam mengutarakan ide pembaharuan, tulisannya tidak disenangi oleh golongan ‘establishment’ terutamanya Jabatan Agama negeri-negeri di Tanah Melayu. Jawaban kepada kritikan terhadapnya ialah ‘’Saya menulis apa yang saya kira sebagai sesuatu yang benar’’ (Al-Ikhwan , 16 November 1929). Segala yang diluahkan oleh Syed Sheikh Al-Hadi adalah kesinambungan daripada fikrah reformis atau peng-islah-an oleh Sheikh Muhammad Abduh di bumi Mesir dan banyak tulisannya dirujuk daripada reformis Muslim yang lain dan dalam bidang sastra.

Dia berguru dengan Raja Ali Haji Kelana di Pulau Penyengat Riau yang terkenal sebagai pusat sastra Melayu pada zamannya. Novel-novel lainnya antara lain Faridah Hanum (Cetakan Asal Hikayat Setia Asyik Kepada Maksyuknya atau Hikayat Faridah Hanum (1925-1926), cetakan Pustaka Antara (1964). Hikayat Taman Cinta Berahi Mahir Affandi dengan Iqbal Hanum, Penang: Jelutong Press, 1928 dan Hikayat Pembelaan Dalam Rahsia atau Kasih Saudara Kepada Saudaranya, Penang, Jelutong Press, 1929 serta Hikayat Nurul Ain, Penang: Jelutong Press, 1929.(fed)

Sumber: Riau Pos, Minggu, 10 Juni 2012

Minggu, 10 Juni 2012

PANGERAN YURIANSYAH

(*)
Pangeran, pangeran
Bangaran Raja Buana, ahli waris Karajaan
Daha

Dibuang paman,
Aria Batahta
Ka Balandean wadah pambukahannya.
Di Kampung Kuin diangkat jadi raja
Pangeran Suriansyah itu galarnya (#)

‘Mun bulan kadap sidin manyarang.
Paman Tamanggung kuat babanaran.
Sungai Kuin dipagar carucukan.
Kampung Carucuk dibari ngaran.
Patih Masih lalu pang baucap
Wan Sultan Damak batatulungan.
Sultan Manulung baparjanjian
‘Mun Banjar manang masuk Islam (#)

Kembali ke : (*)
Paman Tamanggung kalah sabakas.
Lalu dibagi tanah wan watas.
Pangeran ba-islam sabubuhan
Sultan Suriansyah bangaran.

Paman ba-islam nang panambayan.
Di Kampung Kuin ba ’ulah masigit di situ jua sidin bamakam
Damintu kisah Banjarmasin Kembali ke : (*),
ditambah

Kisah pang pagat, habis carita
Kisah Banjarmasin kota barnama.


Lirik lagu diatas menceritakan tentang riwayat hidup Pangeran Samudera atau Pangeran Suriansyah,raja Banjar yang pertama.Beliau lahir sekitar tahun 1550 Masehi.Beliau adalah cucu dari Maharaja Sukarama
yang memerintah berkedudukan di
“Negara Daha ” (sekarang : Negara berkedudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan).Maharaja Sukarama adalah keturunan yang
ke-7 dari kerajaan Negaradipa di
Amuntai.Asal usul keturunan raja raja di Negara Daha dan Banjarmasin adalah dari Negaradipa, yang dahulunya Rajanya dan
Ratunya bernama Pangeran Surianata dan Puteri Junjung Buih.Ayah Pangeran Samudra bernama Mantri Djaja dan ibunya Puteri Galuh (sebagian orang
menyebutnya juga Puteri Intan Sari).Sejarah hidup Pangeran Samudera dimulai dengan duka yang
memilukan hati,betapa tidak saat masih bayi Ayah-bunda beliau telah meninggal dunia.Sehingga semasa kecilnya beliau
sudah yatim piatu.Beliau di asuh oleh kakeknya“Maharaja Sukarama”.Pada saat Maharaja Sukarama mangkat terjadi perebutan tahta kekuasaan diantara anak2 beliau,yaitu antara Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Tumenggung,bahkan mereka tidak segan2 untuk saling bunuh.Oleh karena itu Maharaja Sukarama memilih
sang cucu yang akan menjadl raja menggantikan beliau,maka sebelum jiwa anak ini terancam.Pangeran Samudera yang masih kecil dan baru berusia 7 tahun itu dihanyutkan di “Sungai Negara ” yang bermuara ke Banjarmasin.Itulah
sebabnya ia lalu disebut"Putera
Mahkota yang terbuang".Dengan sebuah biduk kecil dan sebuah jala
ikan,ia menelusuri sepanjang Hilir sungai Negara yang panjang dan sepi itu.Bertahun-tahun Pangeran Samudera.bertualang
diperairan Muara sungai Barito sebagai“Anak Nelayan Penangkap Ikan ”.Mengembara dari kampung ke kampung sepanjang sungai,seperti Sarapat,Balandean,Tamban,Muhur,Alalak dll.Dan pada akhirnya ia terdampar di Sungai Kuin.Tiada seorang yang tahu bahwa ia turunan
bangsawan Negara Daha.Penguasa
pemerintahan di Kuin waktu itu bernama Patih Masih.'Beliaulah orang yang menaruh belas kasihan memungut Pangeran Samudera dan memelihara sebagai anak kandungnya sendiri,diasuh hingga sampai
dewasa.Akhirnya pejabat di Banjarmasin (dahulunya bernama Bandar-Masih) mengetahui juga rahasia Pangeran Samudera,bahwa beliau adalah keturunan Bangsawan di
Negara Daha.beliau pun lalu diangkat menjadi kepala pemerintahan disitu dan nama Bandar-Masih diganti dengan “Banjarmasin".Karena kecakapannya memerintah/mengatur negeri,maka Banjarmasin
menjadi kota bandar yang ramai.Pedagang-pedagang asing datang berniaga dan banyak pula dari udik (Negara Daha dan Negara Dipa) yang berpindah mencari nafkah ke-bandar yang baru ini.
Akhirnya hal tsb diketahui oleh"sang paman" yaitu Pangeran Tumenggung yang telah berhasil merebut singasana kerajaan di Negara Daha.Lalu diperintahkannya Panglima kerajaan "Panglima Siparoan” dan pasukan bersenjatanya untuk menyerang Pangeran Samudera di Banjarmasin,Mendengar akan diserang,Pangeran Samudera lalu menyusun kekuatan,beliau jg meminta bantuan kepada Sultan Demak dan pada Tahun 1595.Banjarmasin diserang oleh pasukan Pangeran Tumenggung didalam sebuah Perang Besar antara Prajurit Daha dan Banjar,Prajurit Banjar saat itu didukung oleh Prajurit Kerajaan Demak yang beragama Islam.Pangeran Samudera menang dalam perang tersebut,dan
akhirnya memeluk agama Islam dan
mengganti namanya menjadi Pangeran
Suriansyah atau juga seringkali dikenal dengan sebutan “Panembahan Batu Habang”.Serah terima kekuasaan antara Pangeran Tumenggung dengan Pangeran Suriansyah dilakukan pada tanggal 24 Agustus, yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun Kota Banjarmasin.

Sumber : South Borneo's Mobile Blog